- Hutan nagari yang dulu gundul kini kembali menghijau dan menghidupi warga. Pada era 1990–2000, kebakaran dan pembalakan liar membuat perbukitan Kamang Mudiak tandus, sumber air berkurang, dan sawah hanya bisa panen sekali setahun. Warga kemudian berinisiatif menghijaukan kembali kawasan tersebut hingga tutupan hutan pulih.
- Hutan yang terjaga membawa kembali air dan meningkatkan produktivitas pertanian. Pepohonan yang semakin rapat membuat kawasan perbukitan lebih lembap dan sumber air kembali melimpah. Sekitar 1.000 hektare sawah kini mendapat pasokan irigasi sehingga petani seperti Ernita bisa panen dua kali setahun, dibandingkan hanya sekali sekitar 15 tahun lalu.
- Status Hutan Nagari memberi kepastian bagi masyarakat mengelola tanah ulayat sekaligus menjaga hutan. Melalui proses perhutanan sosial dengan pendampingan KKI Warsi, kawasan yang sebelumnya berstatus hutan lindung kemudian ditetapkan sebagai Hutan Nagari Kamang Mudiak pada 2018 seluas sekitar 2.800 hektar.
- Ekonomi warga tumbuh tanpa harus menebang pohon. Selain sawah, kebun dan hasil hutan, masyarakat mengembangkan usaha madu melalui KUPS Agroekowisata Sarasah Bukik Kincia. Sekitar 30 stup menghasilkan 7–10 liter madu per bulan dengan harga sekitar Rp400.000 per liter. Usaha ini banyak melibatkan perempuan.
Hamparan sawah menghijau dengan air yang begitu melimpah dari perbukitan di Nagari Kamang Mudiak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) awal September. Sejumlah petani terlihat sibuk menyiangi gulma yang tumbuh di antara batang tanaman padi.
Mereka senang karena beberapa tahun terakhir ini, panen bisa dua kali setahun. Kontras dengan dulu yang rata-rata hanya sekali.
Yodiantono, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) menyebut, perubahan itu tak lepas dari keberhasilan warga menghijaukan kembali hutan nagari.
“Di perbukitan, sekarang tanaman kayu juga rapat. Ada pohon durian, cengkih, kayu manis, manggis, kakao hingga pisang yang bisa warga panen,” katanya kepada Mongabay.
Era 1990-2000 menjadi periode paling sulit bagi hutan nagari. Kebakaran kerap terjadi saat musim kemarau tiba hingga membuat kawasan perbukitan tandus. Sawah-sawah mengering. Air pun seolah menjadi barang lagi di nagari ini.
Maraknya penebangan kayu ilegal memperparah kondisi hutan nagari kala itu.
Yodianto katakan, pernah suatu ketika dia mendatangi suara mesin chainsaw dari dalam hutan. Disana, dia mencoba bicara dengan pelaku yang ternyata warga setempat itu.
“Kalau langsung dilarang, pasti enggak mau, pasti melawan. Jadi, saya cuma mengajaknya ngobrol saja,” katanya.
Dari obrolan itu, Yodiantono menjadi lebih tahu alasan pelaku menebang kayu di hutan itu. Yakni, karena desakan ekonomi.
Saat itu, kata Yodiantono, dengan panen sekali, penghasilan masyarakat memang tak menentu. Sementara di saat sama, kebutuhan makin bertambah.
Ketika pilihan sumber penghasilan terbatas, hutan menjadi salah satu tempat yang dapat diandalkan. Terlebih, tingkat kesadaran warga akan dampak penebangan pohon di hutan juga masih rendah.
Namun, dampak kekeringan yang semakin parah, pelan-pelan, warga mulai menyadari arti pentingnya hutan. Sampai kemudian, warga berinisiatif untuk menghijaukan kembali daerah perbukitan yang sebelumnya gundul.

Berbekal bibit bantuan yang berbagai pihak, area bekas hutan yang terbakar dan pembalakan liar kembali warga tanami. Hingga tak disangka, inisiatif yang berlangsung lebih dari satu dekade silam mulai warga nikmati hasilnya.
“Kayunya sudah besar-besar. Ada mahoni dan juga tanaman keras lainnya,” kata Yodiantono.
Pun demikian dengan tanaman buah, seperti manggis, alpukat, durian, yang juga sudah berbuah dan bisa warga jual saat musim panen.
Tak kalah penting, kata Yodiantono, rapatnya pepohonan disana membuat perbukitan lebih lembab. Dampak positifnya, selain kebakaran hutan tak lagi terjadi, sumber-sumber air di sekitar juga makin melimpah dan cukup untuk memenuhi kebutuhan irigasi.
Dia bilang, menanam pohon bukan sekadar mengembalikan tutupan lahan setelah terbakar. Dari sana, warga juga bisa mendapat tambahan penghasilan dari tanaman buah-buahan yang ada disana, mulai dari durian, manggis, alpukat, hingga kopi.
Untuk mengambil kayu, warga memang masih boleh. Tetapi, hanya terbatas untuk kebutuhan pribadi seperti membangun rumah. Itu pun harus seizin wali nagari.
“Tidak seperti dulu yang orang bebas mau nebang untuk dijual kayunya,” katanya.
Menurut Yodiantono, hutan di perbukitan Kamang Mudiak bukan sekadar hamparan pepohonan. Di dalamnya terdapat tanah ulayat yang selama ini menjadi bagian dari ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat.
“Kami kelola tanah ulayat, tapi secara status dulunya hutan lindung. Untuk itu kami mencari jalan agar kawasan itu tetap dapat dikelola masyarakat. Diskusi dan pertemuan mulai dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk KKI Warsi yang mendampingi masyarakat dalam proses perhutanan sosial.”
Dari rangkaian diskusi itu, muncul gagasan untuk mengusulkan kawasan hutan tersebut menjadi Hutan Nagari. Skema itu mereka nilai dapat memberi kepastian bagi masyarakat untuk tetap mengelola kawasan hutan sekaligus menjaga kelestariannya.
Usulan itu kemudian berproses hingga akhirnya pemerintah tetapkan Hutan Nagari Kamang Mudiak pada 2018 seluas 2.800 hektar. Kawasan ini masuk dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri Rokan.

Dulang manfaat
Sekitar 6.000 jiwa hidup di Nagari Kamang Mudiak, mayoritas berprofesi sebagai petani. Jika sedang menunggu musim panen padi, warga memanfaatkan hasil hutan seperti manau, kayu manis, durian, pinang atau cengkih.
Edison, Wali Nagari Kamang Mudiak, mengatakan sumber penghasilan utama warga dari bertani dan berkebun. “Iya ada banyaklah di kebun warga, ada kopi juga adan alpukat,” ujarnya.
Dia berharap hutan yang sudah terjaga saat ini bisa terus dijaga dan diwariskan untuk anak cucu. Sebab jika hutan rusak, maka juga akan berpengaruh pada lahan pertanian yang menjadi penopang ekonomi warga.
Ernita, warga Kamang Mudiak awal September, tengah menjemur kulit manis di halaman rumahnya. Di dalam rumah, kulit manis kering siap diangkut dan dijual.
Panen kali ini, hampir 40 kilogram dengan harga jual Rp50.000 per kilogram.
Sehari-hari dia juga menggarap sawah, dalam setahun Ernita bisa panen dua kali. “Kalau 15 tahun lalu cuma sekali, karena kan sawah tadah hujan, jadi kalau kering itu tidak bisa diolah,” kata perempuan 45 tahun itu.
Kini, sudah ada pengairan dari irigasi kecil yang airnya bersumber dari hutan Nagari Kamang. Di nagari ini sawah terbentang 1.000 sekitar.
Fadli, warga Kamang Mudiak juga memanen cengkih di pinggir hutan yang menjadi tanah ulayatnya. Hari itu, dia panen cengkih bersama ibunya.
Dia memanjat dan memetik cengkih lalu menjatuhkan ke tikar yang sudah terbentang di bawah. “Sudah satu bulan ini saya panen cengkih, sambil menunggu padi besar.”
Cengkih di tanah ulayatnya itu sudah mereka tanami sejak puluhan tahun lalu oleh para tetua kampung, batang besar dan berbuah lebat. Cengkih panen ketika warna merah kehitaman.
“Ini sudah panen sekitar 10 kilogram dari satu sampai dua batang, harganya kisaran Rp100.000 per kilogram, tapi dijemur dulu, nanti ada penyusutan berat dibanding ketika panen.”

Madu di pinggir hutan
Fadli juga mengelola Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Agroekowisata Sarasah Bukik Kincia di Hutan Nagari Kamang Mudiak. Kelompok ini mendapat pendampingan dari KKI Warsi.
Sekitar 12 orang tergabung dalam kelompok itu. Mayoritas anggotanya perempuan. Mereka tidak hanya terlibat dalam perawatan lebah, juga dalam proses panen, pengemasan hingga pemasaran madu.
Saat ini, kelompok memiliki sekitar 30 stup atau kotak pemeliharaan lebah madu galo-galo. Ada dua jenis lebah yang dibudidayakan, yakni trigona dan itama.
Produksinya memang belum besar. Dari puluhan stup itu, kelompok rata-rata baru menghasilkan sekitar 7–10 liter madu setiap bulan. Madu kemudian mereka jual sekitar Rp400.000 per liter.
Dia bilang, madu berpotensi menghasilkan omzet sekitar Rp2,8-4 juta per bulan. Nilai itu masih berupa pendapatan kotor kelompok.
Bagi perempuan yang bergabung, manfaat KUPS tidak semata-mata soal uang. Kelompok menjadi ruang bagi mereka untuk keluar dari rutinitas rumah tangga, bertemu dengan perempuan lain, mengikuti pelatihan, sekaligus belajar mengelola usaha yang memanfaatkan potensi hutan tanpa harus menebang pohonnya.
Silvia, anggota kelompok madu, mengatakan, sejak bergabung jadi lebih aktif mengikuti berbagai kegiatan. Dia juga memperoleh pengetahuan baru mengenai pengelolaan usaha dan potensi ekonomi.
“Sejak ada kelompok ini saya jadi aktif berkegiatan dan menambah pemahaman bagaimana mengelola usaha.”
Madu juga tidak seluruhnya mereka jual. Saat panen, anggota kelompok dapat membawa pulang sebagian madu untuk konsumsi bersama keluarga.
“Kalau panen, kami bisa bawa pulang untuk keluarga. Sisanya ya dijual,” kata Silvia.
Untuk pemasaran, Fadli memanfaatkan media sosial. Dia menjual madu melalui siaran langsung di TikTok, selain menerima pesanan dari warga sekitar. Cara itu membuat pemasaran tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pembeli yang datang langsung ke kampung.
“Usaha madu ini masih terus dikembangkan. Produksi yang belum besar menjadi tantangan sekaligus peluang. Semakin banyak stup yang produktif, semakin besar pula potensi pendapatan yang bisa diperoleh kelompok.”
Namun, ada hal lain yang membuat usaha ini berbeda dengan mengambil hasil hutan berupa kayu. Lebah membutuhkan bunga dan tanaman sebagai sumber pakan. Artinya, keberlangsungan usaha madu juga bergantung pada terjaganya vegetasi di sekitar hutan.
Menurut dia, hutan tetap hijau menyediakan ruang bagi lebah untuk mencari pakan, warga pun mendapatkan beragam manfaat. Dari hubungan itu, masyarakat tidak perlu mengambil pohon untuk mendapatkan penghasilan dari hutan.

*****
Kala Hutan Nagari di Solok Selatan Tertimpa Izin Konsesi Kayu