- Pengembangan ekowisata membuka alternatif pekerjaan bagi warga Desa Sukagalih di tengah menyusutnya lahan pertanian dan terbatasnya pilihan kerja di kawasan hulu Bogor.
- Pengembang ekowisata EIGER Nature menyebut lebih dari 500 warga Sukagalih telah terlibat sebagai pekerja dalam pengembangan kawasan ekowisata tersebut.
- Pengalaman Erlan dan Kurniasih menunjukkan bagaimana pekerjaan baru memberi penghasilan lebih baik dibandingkan ketika mereka menjadi buruh tani dan pekerja harian.
- Keberhasilan ekowisata tidak cukup diukur dari jumlah wisatawan maupun pekerjaan yang tercipta. Tantangannya adalah memastikan manfaat ekonomi bagi warga berjalan seiring dengan terjaganya fungsi ekologis kawasan.
Pagi itu, dua pacet menempel di pergelangan tangan Erlan. Pemuda 24 tahun asal Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu tampaknya tidak terlalu terganggu.
Ia sedang sibuk menyusuri tepian aliran sungai. Sesekali pandangannya tertuju ke lantai hutan, mencari dan memetakan keberadaan ki aksara atau anggrek permata (jewel orchid).
Tanaman itu sebelumnya asing bagi Erlan. Dua tahun lalu, ia bahkan belum membayangkan bakal bekerja keluar-masuk hutan. Ketika itu, ia baru pulang ke kampung setelah mencoba mengadu nasib di Jakarta sebagai buruh serabutan.
Kini kesehariannya berubah setelah bekerja sebagai pekerja harian EIGER Nature.
“Sudah satu tahun bekerja di sini,” katanya. Sebagai pekerja harian, ia mendapat upah sekitar Rp100 ribu per hari.
EIGER Nature merupakan kawasan yang tengah dikembangkan dengan konsep ekowisata di Zona Pemanfaatan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan areal PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Kebun Gunung Mas. Pada tahap awal, EIGER Nature menyebut telah mempekerjakan lebih dari 500 orang warga lokal, termasuk Erlan.
Meski sebelumnya tak banyak mengenal hutan, pekerjaan Erlan kini justru lekat dengan kegiatan konservasi dan ekologi. Bersama timnya, ia ikut memonitor kawasan, memetakan jalur, mengecek keberadaan satwa, dan menandai titik-titik yang kelak dapat digunakan untuk interpretasi habitat.
Hutan perlahan menjadi ruang belajar baru baginya.
“Gigitan pacet ini bagian dari menyerap pengetahuan baru soal hutan,” ujarnya sambil mencabut pacet dari tangannya.

Pilihan Kerja yang Menyempit
Bagi sebagian warga Sukagalih, hadirnya pekerjaan baru menjadi berarti ketika pilihan penghidupan dari pertanian semakin terbatas.
Desa Sukagalih dihuni 9.535 jiwa atau 2.929 keluarga, dengan luas wilayah sekitar 405,64 hektare. Berada pada ketinggian 588–900 meter di atas permukaan laut, kawasan ini memiliki kondisi yang mendukung kegiatan pertanian.
Namun, bentang desa perlahan berubah.
Sekretaris Desa Sukagalih Ade Mulyana mengatakan perubahan penggunaan lahan menjadi vila dan permukiman telah mengurangi lahan yang dapat digunakan warga untuk bertani. Mayoritas warga kini bekerja sebagai buruh. Warga yang menjadi buruh tani pun banyak yang harus mencari pekerjaan di luar desa.
“Kebanyakan orang kota yang beli tanah di sini,” katanya.
Perubahan itu dirasakan Kurniasih (61), warga Sukagalih yang selama puluhan tahun menggantungkan penghidupan dari pekerjaan sebagai buruh.
Untuk memperoleh pekerjaan, ia pernah harus menempuh perjalanan sekitar 10 kilometer setiap hari ke desa lain. Kurniasih juga pernah menjadi buruh harian lepas di perkebunan teh PTPN.
Ketika pekerjaan memetik teh berkurang, ia beralih menjadi penggarap sayuran dengan sistem bagi hasil. Bibit dan pupuk disediakan pemodal, sementara Kurniasih mengurus tanaman sejak pembibitan hingga panen. Hasilnya kemudian dibagi setelah dikurangi modal.
Pendapatannya tidak pernah benar-benar pasti. Jika menjadi buruh tani, upah yang diterimanya sekitar Rp35 ribu hingga Rp50 ribu sehari.
Kini, Kurniasih bekerja sebagai tenaga harian di pembibitan EIGER Nature. Upahnya sekitar Rp90 ribu sehari dengan masa kerja 24–28 hari dalam sebulan. Selain memperoleh penghasilan yang lebih rutin, ia tak perlu lagi pergi jauh untuk mencari pekerjaan.
“Syukurnya, masih ada yang butuh jasa emak-emak seperti saya,” katanya.

Mencari Jalan Tengah lewat Ekowisata
Secara nasional, sektor wisata memang menjadi salah satu penyerap tenaga kerja. Statistik Objek Daya Tarik Wisata Komersial 2024 Badan Pusat Statistik mencatat 77.605 orang bekerja pada usaha objek daya tarik wisata. Sebanyak 65,37 persen merupakan lulusan SLTA, sementara 20,23 persen berpendidikan SLTP ke bawah.
Data tersebut menunjukkan sektor wisata menyediakan ruang pekerjaan bagi kelompok dengan latar pendidikan yang beragam.
Dalam cakupan sektor pariwisata yang lebih luas, Kementerian Pariwisata mencatat jumlah tenaga kerja pada 2025 mencapai 25,91 juta orang, meningkat dari 25,01 juta orang pada tahun sebelumnya.
Namun, jumlah tenaga kerja bukan satu-satunya ukuran keberhasilan, terlebih ketika kegiatan wisata dikembangkan dengan membawa konsep ekowisata.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan ekowisata berpeluang menjadi salah satu tumpuan ekonomi jika berjalan beriringan dengan pemulihan lingkungan.
Ia mencontohkan kawasan penangkaran orangutan di Samboja, Kalimantan Timur. Kawasan yang sebelumnya mengalami degradasi direstorasi sekaligus dikembangkan sehingga menciptakan aktivitas ekonomi baru.
Contoh lainnya, menurut Bhima, dapat dilihat di Cianjur. Petani di tiga desa di kaki Gunung Pangrango mendapat pendampingan untuk beralih dari pertanian sayuran menuju budidaya kopi. Selain meningkatkan pendapatan, perubahan tersebut membantu mengurangi risiko erosi di kawasan hulu.
Namun, menurutnya, model semacam itu harus memastikan masyarakat sekitar tidak sekadar menjadi penonton, melainkan menjadi bagian dari kegiatan ekonomi yang berkembang.
Investasi korporasi tetap dimungkinkan. Tetapi, pengembangannya tidak semestinya mengubah bentang alam atau justru menyingkirkan masyarakat dari kawasan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
“Artinya kalau kita mengambil pilihan ini, sebenarnya kita menyeimbangkan antara pendapatan ekonomi secara material dengan konservasi alam,” kata Bhima.
CELIOS memperkirakan pengembangan ekonomi restoratif melalui pertanian organik, kehutanan berkelanjutan, pemulihan ekosistem, dan perikanan ramah lingkungan berpotensi menghasilkan dampak ekonomi Rp2.208,7 triliun dalam 25 tahun.
Namun, potensi ekonomi juga membawa risiko.
Bhima mengingatkan pengalaman di sejumlah negara Afrika dan Amerika Latin, ketika investasi atas nama ekonomi hijau justru memberi penguasaan besar kepada perusahaan dan membatasi akses masyarakat terhadap kawasan.
Karena itu, kemitraan yang adil menjadi penting. Masyarakat sekitar hutan perlu dilibatkan dalam pengelolaan dan memperoleh manfaat yang layak dari kegiatan ekonomi yang berkembang di wilayahnya.

Penciptaan lapangan kerja menjadi salah satu manfaat yang mulai terlihat dari pengelolaan ekowisata. Tetapi, manfaat ekonomi baru merupakan satu sisi dari ekowisata. Setelah wisata dibuka, maka bagaimana agar ekowisata dapat berjalan tanpa mengurangi fungsi ekologis bentang alam tempat kegiatan itu dikembangkan.
Pertanyaan itu akan semakin relevan ketika kawasan menjadi berkembang: bagaimana habitat dan vegetasi dijaga, bagaimana aktivitas pengunjung dikelola, serta sejauh mana masyarakat lokal tetap menjadi bagian dari manfaat ekonomi dan pengelolaan kawasan.
Bagi Erlan dan Kurniasih, pekerjaan barunya telah mengubah hubungannya dengan hutan.
Cerita keduanya tentu belum cukup membuktikan bahwa ekowisata akan dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi di kawasan hulu. Persoalannya terlalu kompleks untuk diselesaikan hanya dengan satu skema model.
Tetapi, di tengah lahan pertanian yang menyusut dan pilihan kerja yang terbatas, ekowisata menawarkan satu kemungkinan. Kegiatan ekonomi dapat berkembang dengan tetap menjaga fungsi ekologis kawasan, –yaitu dengan tetap menjaga fungsi dan kawasan hutan, dan tidak membuat alam membayar ongkosnya di kemudian hari.
*****