- Proyek pangan skala besar di Merauke perlu dievaluasi dari pengalaman masa lalu dan realitas masyarakat adat. Dari MIFEE era SBY hingga Program Cetak Sawah Rakyat era Prabowo, pemerintah terus mendorong pembukaan lahan pangan. Namun, pengalaman MIFEE yang menuai kontroversi karena persoalan hak masyarakat adat, perubahan bentang alam, dan ekspansi korporasi membuat publik mempertanyakan apa yang membedakan program baru tersebut.
- Kebijakan pangan yang sama dapat menghasilkan respons berbeda karena karakter setiap komunitas tidak sama. Penelitian Fredian Tonny Nasdian menemukan sedikitnya tiga tipologi komunitas di wilayah penelitiannya: masyarakat adat yang kuat dengan wilayah ulayat dan kelembagaan tradisional, komunitas hibrida yang terdiri dari masyarakat adat dan transmigran, serta komunitas transmigran dengan pengalaman panjang dalam pertanian sawah. Pendekatan pembangunan seragam berpotensi menimbulkan persoalan baru.
- Keberhasilan food estate tidak cukup diukur dari luas sawah dan peningkatan produksi, tetapi dari tata kelola sosial di tingkat komunitas. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan program sangat bergantung pada kemampuan masyarakat membangun kepercayaan, bekerja sama, menyelesaikan konflik, dan mengelola sumber daya secara kolektif. Dari temuan ini lahir konsep Sodality Governance, yang menempatkan komunitas sebagai aktor utama pembangunan, bukan sekadar penerima manfaat.
- Negara perlu bergeser dari pendekatan berbasis target produksi menuju pembangunan yang berpusat pada masyarakat. Sebelum mendatangkan alat berat dan mengejar target hektar, pemerintah perlu memahami sejarah, kapasitas, hak, serta kesiapan masing-masing komunitas. Pelajaran ini tidak hanya relevan untuk Merauke, tetapi juga bagi berbagai wilayah Indonesia yang akan dikembangkan sebagai lumbung pangan baru
Pemerintah terus berambisi mengembangkan proyek ‘pangan’ berskala besar di Merauke. Mulai dari Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga food estate di era Prabowo Subianto sekarang ini. Di balik ambisi besar untuk mencetak sawah baru dalam skala besar Merauke itu, tersisip pertanyaan yang mesti terjawab, bakal seberapa besar proyek-proyek ini berhasil.
“Apa yang berbeda dari proyek ini dan mengapa publik harus menerima program tersebut,” kata Fredian Tonny Nasdian, saat mengikuti uji disertasi di ruang Auditorium Andi Hakim Nasoetion, Institut Pertanian Bogor (IPB), Dramaga belum lama ini.
Dalam penelitiannya, Ferdian tidak hanya menguji keberhasilan proyek pangan pemerintah juga mempertanyakan bagaimana pembangunan pangan berjalan ketika berhadapan dengan masyarakat adat, hak ulayat, serta keragaman komunitas lokal di Papua Selatan.
Salah satu pertanyaan yang hendak Ferdian cari jawabnya adalah: mengapa suatu program diterima di satu kampung, tetapi ditolak di kampung lain. Padahal, program atau kebijakan yang pemerintah buat sama.
Selama bertahun-tahun, Papua, terutama Merauke, telah menjadi laboratorium berbagai proyek pangan berskala besar. Proyek MIFEE masih melekat kuat dalam ingatan publik sebagai simbol investasi pangan yang menuai kontroversi karena mengabaikan hak masyarakat adat, mengubah bentang alam, dan membuka ruang ekspansi korporasi.
Pengalaman itu membentuk persepsi bahwa setiap program pembukaan sawah baru merupakan kelanjutan dari pendekatan lama.
Karena itulah, Fredian merasa perlu menempatkan proyek cetak sawah rakyat dalam konteks berbeda. Dia tidak berangkat dari asumsi bahwa seluruh kebijakan pemerintah identik satu sama lain. Sebaliknya, dia menggali lebih jauh implementasi di tingkat komunitas dan respons masyarakat atas kebijakan pemerintah, interaksi antara negara, dan hasil akhirnya.

Membuka ruang baru
Bagi Fredian, memahami persoalan pembangunan pangan di Merauke tidak bisa hanya melalui dokumen kebijakan atau target produksi pemerintah. Sebab, program sama bisa menuai hasil berbeda di kampung lain. Perbedaan itu, katanya, hanya dapat dipahami dengan mendengar pengalaman mereka, dan melihat bagaimana kebijakan berinteraksi dengan sejarah, budaya, serta kelembagaan lokal.
Atas dasar itu, dalam penelitannya, Fredian menempatkan masyarakat sebagai subjek utama. Dia menggabungkan observasi partisipatif, wawancara mendalam, diskusi kelompok, dan analisis kelembagaan untuk melihat bagaimana proyek cetak sawah baru di Merauke berjalan di tengah komunitas.
“Kami tidak hanya melihat berapa hektar sawah yang dicetak. Kami ingin memahami bagaimana masyarakat memaknai program itu, bagaimana mereka terlibat dalam pengambilan keputusan, siapa yang memperoleh manfaat, dan bagaimana hubungan antara negara, pemerintah daerah, serta komunitas lokal dibangun.”
Pendekatan itu kemudian mengantarkannya pada satu temuan penting. Komunitas di Merauke ternyata tidak bisa sebagai satu kelompok yang homogen. Di balik bentangan lahan yang sama, terdapat sejarah sosial berbeda, struktur kelembagaan berbeda, hingga cara pandang berbeda terhadap tanah, pertanian, dan pembangunan.
Didin S. Damanhuri, salah satu penguji disertasi katakan, penelitan oleh Fredian sangat penting. Bukan hanya untuk Papua, tetapi bagi pembangunan pangan nasional.
Dia menilai penelitian itu melampaui konteks Merauke semata. Dalam pandangannya, temuan Fredian membuka ruang baru untuk mengevaluasi berbagai pendekatan pembangunan pangan nasional yang selama ini banyak terpengaruh logika pasar dan orientasi produksi.
Menurut Didin, model pembangunan pangan yang hanya berorientasi pada peningkatan produksi seringkali mengabaikan dimensi sosial, kelembagaan, dan ekologis. Karena itu, konsep Fredian layak jadi pertimbangan dan masukan dalam penyusunan kebijakan pangan di tingkat nasional.

Komunitas tak satu wajah
Fredian mengidentifikasi sedikitnya tiga tipologi komunitas yang berkembang di wilayah penelitiannya. Pertama, komunitas masyarakat adat yang masih mempertahankan ikatan kuat dengan wilayah ulayat serta sistem kelembagaan tradisional.
Kelompok ini tidak memandang tanah sebagai aset ekonomi semata, melainkan bagian dari identitas, sejarah, dan keberlanjutan kehidupan bersama.
Kedua, komunitas hibrida, yakni, wilayah yang masyarakat adat huni bersama penduduk transmigran yang lama hidup berdampingan. Di komunitas ini mulai terbentuk ruang-ruang kolaborasi baru, baik dalam aktivitas pertanian, kelembagaan desa, maupun kehidupan sosial sehari-hari.
Ketiga, komunitas transmigran yang sejak awal memiliki pengalaman panjang dalam budidaya padi serta sistem pertanian sawah.
Ferdian tidak memaksudkan pembagian itu untuk melabeli masyarakat. Melainkan, sebagai cara memahami bahwa setiap komunitas memiliki kapasitas, kebutuhan, dan strategi pembangunan yang berbeda.
“Karena itu, kebijakan yang bersifat seragam justru berpotensi menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Arif Satria, Rektor IPB sempat ajukan pertanaan kepada Fredian. “Kalau Saudara diberi amanah menjadi Menteri Pertanian, apa yang akan saudara ubah dari kebijakan pembangunan pangan kita?”
Dia menjawab dengan mengajak melihat kembali fondasi kebijakan itu sendiri. “Yang pertama bukan mengubah target hektar. Yang harus diubah adalah cara negara membangun hubungan dengan masyarakat. Program harus dimulai dari pengenalan terhadap komunitasnya, bukan dari target administrasi.”
Menurut Fredian, negara tidak bisa lagi menggunakan satu rancangan kebijakan untuk semua wilayah. Setiap komunitas memiliki sejarah sosial, struktur kelembagaan, pengalaman konflik, dan kapasitas yang berbeda. Karena itu pula, pendekatan pembangunan juga harus berbeda.
“Kalau masyarakat belum siap, maka negara harus mempersiapkan masyarakatnya. Kalau kelembagaan lokal belum diperkuat, maka yang diperkuat lebih dulu adalah kelembagaannya. Jangan langsung memulai dari alat berat dan target produksi,” katanya.
Selama ini, indikator-indikator kuantitatif, seperti luas lahan, jumlah sawah tercetak, atau peningkatan produksi gabah acapkali menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan pangan. Namun, indikator itu tak mampu menjawab, mengapa sebagian program mampu bertahan, sementara sebagian lainnya berhenti ketika dukungan pemerintah berakhir.

Dari target produksi ke tata kelola
Lala M. Kolopaking, promotor Fredian mengatakan, kekuatan utama disertasi Fredian bukan hanya terletak pada data lapangan yang kaya, melainkan keberhasilannya merumuskan konsep yang mampu menjelaskan mengapa kebijakan yang sama menghasilkan dampak berbeda di setiap komunitas.
“Yang menarik dari penelitian ini bukan hanya penemuan perbedaan karakter komunitas, tetapi bagaimana Saudara berhasil menunjukkan bahwa tata kelola sosial menjadi faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan.”
Bagi Lala, pembangunan pertanian tidak dapat terpisah dari kapasitas masyarakat dalam mengorganisasi dirinya sendiri. Negara, katanya, memang dapat menyediakan anggaran, membangun irigasi, atau membuka lahan. Namun, keberlanjutan program pada akhirnya sangat bergantung pada kemampuan komunitas mengelola hubungan sosial, membangun kepercayaan, dan menyelesaikan persoalan secara kolektif.
Dari proses itulah lahir konsep yang Fredian menyebutnya, sodality governance. Dimana, konsep ini tidak lahir dari ruang kelas atau kajian pustaka semata. Ia tumbuh dari pengalaman panjang masyarakat Merauke dalam membangun kerja sama, merawat kelembagaan lokal, serta bernegosiasi dengan berbagai aktor pembangunan.
Konsep ini menjadi titik temu antara teori dan realitas lapangan. Cara pandang ini menempatkan komunitas bukan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai penggerak utama perubahan.
Selain itu, konsep ini juga memandang komunitas bukan sekadar penerima manfaat program pemerintah. Lebih dari itu, mereka adalah aktor utama yang memiliki pengetahuan, pengalaman, serta kapasitas untuk menentukan arah pembangunan di wilayahnya sendiri.
Negara, kata Fredian, tetap memiliki peran penting, tetapi bukan sebagai satu-satunya pengambil keputusan. “Negara hadir sebagai fasilitator yang memperkuat kelembagaan lokal, membuka ruang dialog, dan memastikan pembangunan berlangsung secara adil,” jelasnya.
Konsep itu lahir bukan dari abstraksi teori semata, melainkan dari pengalaman panjang masyarakat Merauke yang hidup dengan sejarah, budaya, dan sistem sosial yang berbeda-beda. Karena itu, pembangunan tidak bisa dipaksakan melalui satu desain yang seragam.
“Membangun pangan bukan hanya mencetak sawah, tetapi membangun tata kelola kehidupan. Sawah dapat dicetak dengan alat berat, tetapi keberlanjutan hanya tumbuh ketika masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan.”
Lala amini penyataan Fredian. Menurut dia, pembangunan pangan berkelanjutan tidak cukup dengan kebijakan pemerintah atau dukungan teknologi. Keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan masyarakat membangun kerjasama, menyelelsaikan konflik, menjaga kepercayaan serta mengelola sumber daya secara kolektif.

Tak sekadar cetak Sawah
Di luar ruang sidang, perdebatan mengenai pembangunan pangan di Merauke hampir pasti akan terus berlanjut. Pemerintah memiliki target untuk memperkuat kedaulatan pangan nasional, sementara masyarakat sipil terus mengingatkan pentingnya perlindungan hak masyarakat adat, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan dalam penguasaan lahan.
Penelitian Fredian menawarkan sebuah pelajaran penting: kebijakan pangan tidak akan pernah berhasil hanya dengan memindahkan alat berat ke wilayah dan membuka hamparan sawah baru. Ia perlu proses panjang, membangun kepercayaan, memperkuat kelembagaan lokal, menghormati hak-hak masyarakat, dan menyesuaikan kebijakan dengan karakter setiap komunitas.
*****