- Hasil riset menunjukkan hampir seluruh sungai di Mandailing Natal tercemar merkuri akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Konsentrasinya mencapai lebih dari 1 mg/L di dekat lokasi tambang—jauh melampaui baku mutu 0,025 mg/L—dan tetap terdeteksi hingga radius beberapa kilometer dari sumber pencemar.
- Merkuri yang digunakan dalam proses amalgamasi bersifat sangat beracun dan akumulatif. Paparan jangka panjang berisiko menyebabkan gangguan saraf, organ vital, hingga cacat lahir. Temuan kasus bayi lahir tidak sempurna di Madina memperkuat kekhawatiran dampak kesehatan dari lingkungan yang terkontaminasi.
- Aktivitas PETI tidak hanya mencemari air, tetapi juga merusak hutan hingga puluhan hektar dan menyempitkan badan sungai. Penggunaan alat berat memperparah degradasi lahan, mengganggu pasokan air, serta meningkatkan risiko banjir di wilayah sekitar.
- Meski dampak telah berlangsung lebih dari satu dekade, respons pemerintah dinilai minim. Penindakan masih terbatas pada pelaku lapangan, sementara pemodal dan aktor utama belum tersentuh. Desakan menguat agar penegakan hukum dilakukan menyeluruh untuk menghentikan siklus kerusakan lingkungan dan ancaman kesehatan.
Aktivitas tambang emas ilegal di Mandailing Natal (Madina) yang berlangsung sejak lama memicu berbagai dampak tak berkesudahan. Selain ekonomi, degradasi lingkungan dan kerusakan hutan kian meluas. Sementara ancaman kesehatan akibat lingkungan tercemar terus menghantui.
Syarifah Ainun, Permanent Member of the Chemical Engineering Degree Region Sumatera, mengatakan, pada 2014, sempat melakukan penelitian kualitas air di aliran Sungai Batang Gadis yang diduga terkontaminasi material tambang.
Hasilnya, kualitas air sangat buruk dan layak pakai. Padahal, sungai ini banyak warga manfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas air sangat buruk. jadi, tidak boleh digunakan untuk keperluan air minum, mencuci atau juga mandi karena bisa terpapar pada kulit. Apalagi terkena mata akan sangat berbahaya,” katanya, Senin (6/4/26).
Ainul katakan, pemeriksaan fokus pada beberapa parameter kimia seperti merkuri, timbal, arsenik, kadmium, tembaga, nikel, dan seng. Parameter itu dipilih seturut dengan potensi kontaminasi dari aktivitas tambang.

Selama ini, seperti di banyak tempat, proses amalgamasi (pemisahan emas) oleh para penambang menggunakan merkuri. Bahkan, limbah sisa pengolahan juga mereka buang langsung ke media lingkungan terbuka, termasuk sungai. Dari hasil uji laboratorium, terang Ainun, kandungan merkuri mencapai 1,22 mg/l. Padahal, ambang batas senyawa ini hanya 0,025 mg/l.
Akhir 2024, Ainun kembali melakukan penelitian serupa. Kali ini, dengan cakupan lebih luas, meliputi tujuh sungai di Madina yang diduga kuat terdampak aktivitas tambang emas.
Selain Batang Gadis, pengambilan sampel juga dilakukan di Sungai Tanoman, Batang Natal, Simalagi, Aek Namora, Muara Sipongi dan Aek Kapesong.
“Sampel air kami ambil dari beberapa titik untuk dilakukan uji laboratorium, mulai dari hulu, persisnya di area sekitar operasi penambangan emas, kemudian di tengah, juga hilir sungai. Di bagian cekungan, serta belokan sungai juga kami ambil,” katanya.
Menurut dia, hasil pengujian sampel cukup mengejutkan karena konsentrasi merkuri jauh melebihi baku mutu pemerintah. Di Sungai Batang Gadis, misalnya. Padal jarak lima meter dari tempat pengolahan batuan emas, kandungan merkuri capai 1,24 mg/L air mengandung merkuri. Lalu, 1,11 mg/L di jarak 500 meter dan 0,11 mg/L pada radius dua kilometer.
Kondisi yang sama juga Ainun temukan di Sungai Tanoman. Hasil uji laboratorium temukan kandungan merkuri 1,26 mg/L pada jarak lima meter; 1,13 mg/L di jarak 700 meter dan 0,029 mg/L pada radius 2,5 kilometer.
Di aliran sungai Simalagi, Huta Bargot, hasil uji laboratorium sampel yang diambil di radius lima meter juga diperoleh kandungan merkuri yang cukup tinggi, mencapai 1,08 mg/L. Sementara di jarak 1 kilometer, konsentrasi merkuri mcanpai 0,11 mg/L dan 0,029 mg/L pada jarak 2 kilometer.
Di aliran sungai Aek Namora, sampel air yang diambil dengan jarak 10 m dari aktivitas pengolahan tambang, ditemukan senyawa kimia merkuri sebesar 1,16 mg/L. Pada radius 1 km, hasil uji laboratorium sampel air menemukan setidaknya ada 1,01 mg/L. Sedangkan di jarak 2 km, 0,029 mg/L.
Temuan yang sama juga didapati di Sungai Muara Sipongi. Pada radius 10 m dari kegiatan penambangan ditemukan 1,20 mg/L merkuri; 1,10 mg/L di radius 1 kilometer dan 0,025 mg/L pada jarak dua kilometer.
Aliran Sungai Aek Kapesong juga tak luput dari paparan merkuri. Hasil uji laboratorium yang Ainun lakukan mendapati senyawa merkuri sebesar 1,22 mg/L pada jarak 500 meter; 1,03 mg/L pada jarak 1 kilometer dan 0,026 mg/L dengan rentang lokasi 2 kilometer.
Bahaya merkuri
Soal konsentrasi merkuri yang merata di badan sungai, Ainun bilang, hal itu terjadi karena proses pengolahan emas oleh penambang menggunakan senyawa tersebut. Yang patut dicatat, sebagian aktivitas itu berlangsung dalam skala besar dengan menggunakan alat berat. Itu berarti kebutuhan merkuri dalam proses pengolahan cukup besar.
“Mengapa tinggi, karena tambangnya ada banyak. Jadi, untuk memisahkan emasnya, butuh merkuri yang banyak pula. Dan, limbah dari proses pengolahan itu, dibuang begitu saja ke media lingkungan, termasuk ke sungai.”
Padahal, kata Ainun, sifat merkuri sangat beracun. Bahkan, berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan jika terpapar.
Angelika Edyt Chariewicz, ahli biomolekuler asal Polandia mengatakan, World Health Organization(WHO) menempatkan merkuri dalam daftar 10 senyawa paling berbahaya di dunia. “Tidak memiliki fungsi positif apapun dalam tubuh manusia,” katanya, mengutip laporannya dalam National of Library Medicine.
Dengan konsentrasi rendah sekalipun, tulis Angelika, merkuri dapat memiliki efek kesehatan jangka panjang yang berbahaya dan serius. Merkuri dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan memicu berbagai jenis kanker; disfungsi endotel; gangguan lambung dan pembuluh darah; kerusakan hati, ginjal, dan otak; ketidakseimbangan hormon, keguguran, dan gangguan reproduksi; lesi kulit; kerusakan penglihatan; dan bahkan kematian.
Pengamatan Ainun, mayoritas lokasi tambang berada di kawasan hutan yang dikelilingi perkampungan padat penduduk. Situasi itu meningkatkan kerentanan lantaran air sungai yang mereka pergunakan untuk keperluan sehari-hari sebagian besar telah tercemar racun merkuri.
Dia meyakini, dengan kondisi air yang tercemar, biota yang ada di sungai juga telah terkontaminasi. Termasuk ikan. “Itu akan sangat berbahaya jika dikonsumsi manusia. Mungkin dampaknya tidak seketika, tetapi karena sifatnya yang akumulatif, gejalanya baru kelihatan beberapa tahun mendatang.”
Sayangnya, kendati cemaran itu sudah berlangsung 10 tahun lebih, menurut Ainun, belum ada upaya nyata dan tegas dan nyata dari pihak otoritas. Padahal, lanjut dia, di mana ada pengolahan emas menggunakan merkuri, maka di situ pula ada manusia yang terancam hidupnya .
“Ini kecerobohan berjamaah. Harus segera dihentikan sebelum ada jatuh korban jiwa.”

Menurut Ainun, keracunan merkuri dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf, pencernaan, gangguan ginjal dan otak. Itu karena sifatnya yang korosif sehingga berdampak buruk bila terpapar dalam jangka panjang. waktu panjang. Pada ibu hamil, paparan merkuri juga bisa menyebabkan kelahiran anak yang tidak sempurna atau mengalami kecacatan.
Azura Borotan, Periset dari for Madina mencatat, ada enam bayi di Madina yang alami kelahiran tak sempurna. Mulai dari usus berada di luar hingga otak yang juga ada di luar tempurung kepala.
Catatan itu dia rangkum dalam kurun 2017-2019. Rinciannya, tiga bayi pada 2017, dua di 2018 dan satu lagi di tahun 2019. Kendati pun penyebab pasti masih dalam kajian, kuat dugaan kondisi bayi-bayi itu akibat paparan merkuri.
Penelusuran tim for Madina, empat orang tua bayi ketika hamil bekerja di tambang emas ilegal dan kerap berinteraksi dengan merkuri. Dua lagi merupakan ibu rumah tangga hamil yang kesehariannya bergantung pada aliran sungai. Dimana, sungai ini juga dalam berbagai riset banyak mengandung merkuri. “Jadi, ini memang sangat mengkhawatirkan.”
Pada 2022, menurut Aza, mereka juga mendapati ada seorang ibu yang melahirkan bayi dengan ukuran tubuh tidak normal seperti bayi-bayi baru lahir pada umumnya. Namun, dia masih ragu apakah yang bersangkutan pernah bersentuhan langsung dengan merkuri hingga tidak memasukkan kasus ini sebagai bagian dari dampak paparan merkuri di Madina.
“Soal jumlah memang masih simpang siur. Pada November 2019 lalu, Gubernur Sumut pada saat itu, Edi Rahmayadi mengatakan ada 12 orang bayi lahir tidak sempurna akibat terpapar merkuri. Tetapi, hasil penelusuran tim kami, sementara yang ketemu ada enam anak,” katanya.
Pada 2024, bersama koleganya dari Member of The Chemical Engineering Degree Region Sumatera, Aza menemui Jafar Sukhairi Nasution, Bupati Madina kala itu. Dalam pertemuan itu, dia menyampaikan kajian mereka terkait bahaya paparan merkuri terhadap manusia, terutama pada ibu hamil. Hasil uji lab kandungan merkuri pada sejumlah sungai juga mereka serahkan.
Hutan rusak
Ancaman kesehatan bukan satu-satunya dampak dari masifnya tambang emas tanpa izin (PETI) di Madina. Nyatanya, praktik lancung ini juga memicu kerusakan hutan dan lahan dalam skala luas.
Identifikasi oleh for Madina periode 2022-2024, total hutan rusak akibat tambang emas ilegal capai 79 hektar tersebar di sejumlah titik. Meliputi, Batang Natal 12 hektar, Batang Gadis 17 hektar, Kotanopan 20 hekktar, Huta Bargot 11 hektar, Muara Sipongi 10 hektar. Terakhir di Ulupungkut seluas 9 hektar.
Angka itu belum termasuk data terbaru hutan rusak di perbatasan Madina dan Tapanuli Selatan tahun 2025-2026 yang mencapai 10,21 hektar. Lalu, ada juga di Batang Natal 13,71 hektar, Batang Gadis 28 hektar dan Lingga Bayu seluas enam hektar.
Aza menyebut, sebagian penambangan berlangsung dengan menggunakan alat berat dan sebabkan penyempitan badan sungai. Selain mengganggu pasokan air ke masyarakat, situasi itu berpotensi sebabkan banjir lantaran kapasitas daya tampung sungai menjadi berkurang.
“Semua data itu telah kami sampaikan ke pemerintah. Tapi ya begitu, hampir tidak ada tindakan berarti. Padahal, dampak dari kegiatan ini sangat parah. Hutan rusak, sungai tercemar.”
Beberapa waktu lalu, aparat kepolisian dan juga TNI menggelar operasi dan menangkap para pelaku PETI. Dia pun mendorong penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Para pemodal dan aktor utama di balik beroperasinya tambang-tambang ilegal ini juga harus diusut.
Andi Sinaga, dari Forum Investigator Zoo Indonesia katakan, kawasan hutan di Madina merupakan habitat penting bagi satwa kunci, seperti harimau Sumatera, beruang madu, trenggiling hingga tapir. Namun, kehadiran tambang ilegal yang kian merangsek masuk sebabkan satwa-satwa tersebut terusik dan keluar dari habitat. Hal ini pula yang pada akhirnya memicu maraknya konflik antara manusia dengan satwa belakangan ini.
Pada Mei 2024, seorang nenek tewas usai diduga diterkam harimau. Ada juga penyerangan beruang madu terhadap warga pada September 2o25 dan Februari 2026. “Semua satwa yang muncul berdekatan dengan aktivitas kegiatan penambangan emas ilegal. Selama tambang-tambang itu beroperasi, insiden-insiden seperti ini akan terus berulang karena habitat mereka terganggu.”
*****