- Desa Tepal di lereng Batu Lanteh mengandalkan PLTMH sejak 2009 untuk menerangi ratusan rumah. Listrik yang dulu tak tersedia kini mendukung pendidikan, ibadah, dan aktivitas ekonomi warga, meski operasionalnya sangat bergantung pada gotong royong dan pengelolaan koperasi.
- Kerusakan komponen turbin, keterbatasan suku cadang, kapasitas listrik yang tak sesuai desain, serta fluktuasi debit air akibat musim dan deforestasi membuat pasokan listrik sering tidak stabil, bahkan merusak peralatan warga.
- Tingginya radiasi matahari membuka peluang integrasi PLTS dengan PLTMH. Sistem hybrid dinilai mampu menutup kekurangan listrik saat musim kemarau, meningkatkan stabilitas pasokan, sekaligus menjadi model transisi energi bersih berbasis desa.
- Meski berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, inisiatif energi komunitas seperti di Tepal belum menjadi prioritas dalam kebijakan energi daerah. Padahal, jika diperkuat dan direplikasi, model ini bisa menjadi solusi nyata menuju kemandirian energi dan dekarbonisasi di wilayah terpencil.
Hujan turun deras di lereng pegunungan Batu Lanteh malam itu, Selasa (10/3/26) yang membuat listrik tiba-tiba padam. Jalan setapak yang menghubungkan rumah-rumah warga Desa Tepal berubah licin. Berbekal lampu senter, Jupri melangkah cepat menyusuri hutan menuju rumah turbin Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).
Bagi Jupri, ini bukan hal baru. Ketika listrik mati, dia harus memastikan turbin tetap berputar agar ratusan rumah di desa itu kembali terang. Dia melewati semak dan sungai yang meluap akibat hujan. Dari kejauhan, suara gemuruh air bercampur derit mesin turbin yang mulai melemah. Jarak antara perkampungan dengan rumah turbin sekitar 2,5 kilometer.
Beberapa menit kemudian, dia tiba di bangunan kecil yang menjadi jantung listrik desa. Di dalamnya berdiri generator dan turbin yang selama 18 tahun menyuplai energi bagi 270 dari 345 keluarga di Desa Tepal. Dia memeriksa saluran air dan sistem turbin yang tersumbat ranting dan sampah.
“Kalau hujan begini biasanya ada sampah masuk ke turbin. Kalau tidak cepat dibersihkan, listrik bisa mati lama,” katanya sambil membuka rumah mesin.
Pembangunan PLTMH ini pada 2009, berawal dari inisiatif warga yang mengajukan permohonan listrik, bertepatan dengan program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. PLTMH pertama beroperasi. Keberhasilan itu mendorong PLTMH kedua pada 2013 dengan dukungan Kementerian Koperasi.
Pengelolaannya oleh koperasi, membuat operasional lebih stabil. Iuran listrik berdasarkan beban pemakaian, rata-rata berkisar Rp60.000–Rp70.000 per bulan. Sebagian teralokasi untuk perawatan, meski kerap belum mencukupi. Namun, melalui gotong royong, warga tetap menjaga sistem ini tetap berjalan dan terus memberi terang bagi desa.
Sebelum ada listrik, warga mengandalkan lampu minyak tanah. Malam hari terasa sunyi. Anak-anak sulit belajar, dan aktivitas ekonomi berhenti setelah matahari terbenam. Kehadiran listrik mengubah semuanya.
“Alhamdulillah kita bertahan sampai belasan tahun. Sangat membantu sekali terutama kegiatan ibadah dan pendidikan,” kata Ahdar, Ketua Koperasi Pengelola PLTMH Tepal.
Kini, anak-anak bisa belajar dan mengaji hingga malam hari. Pedagang mulai menggunakan kulkas untuk menyimpan dagangan. Tukang kayu memakai alat serut listrik untuk mempercepat pekerjaan mereka.

Tantangan energi komunitas
Di balik keberhasilan menerangi ratusan rumah di Desa Tepal selama lebih dari satu dekade, PLTMH menghadapi tantangan yang makin kompleks. Komponen turbin yang menjadi jantung pembangkit kerap mengalami kerusakan setelah bertahun-tahun beroperasi.
Salah satu masalah paling sering muncul adalah runner atau baling-baling turbin patah, dan kerusakan pada poros generator. Perbaikan tak bisa cepat karena sebagian besar suku cadang dari luar daerah, seperti dari Bandung. Proses pemesanan hingga pemasangan kembali bisa memakan waktu berbulan-bulan.
“Runner turbin ini pernah patah beberapa kali. Sekali ganti bisa sampai dua puluh dua juta rupiah,” kata Jupri.
Tantangan lain dari aspek teknis desain dan pengelolaan sistem listrik desa. Kapasitas pembangkit sebenarnya sekitar 40-50 Kwh, namun daya ternyata jauh lebih kecil.
Penelitian Universitas Teknologi Sumbawa berjudul Evaluasi Kinerja Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Desa Tepal, Kabupaten Sumbawa pada Kondisi Beban Puncak, menyebut, daya listrik pembangkit hanya mencapai sekitar 19,1 kilowatt ketika debit air sungai berada pada kondisi aktual.
Kesenjangan antara kapasitas desain dan daya nyata ini membuat sistem sering kewalahan menghadapi kebutuhan listrik masyarakat yang terus meningkat.
Ketidakseimbangan distribusi beban antar fasa juga memicu fluktuasi tegangan listrik di jaringan desa. Akibatnya, listrik kerap redup atau tidak stabil terutama pada malam hari ketika konsumsi meningkat secara bersamaan.
Menanggulangi itu, pengelola membatasi penggunaan listrik 400 watt per keluarga dengan pemasangan lampu maksimal 10 watt.
Tantangan paling sulit justru dari faktor alam. Pada musim kemarau, debit air sungai menurun drastis. Kondisi ini, membuat turbin tidak mampu memutar generator secara optimal.
Sebaliknya, pada musim hujan, banjir sering membawa kayu, lumpur, dan sampah ke saluran air pembangkit. Material itu dapat menyumbat turbin atau merusak komponen mesin sehingga menyebabkan listrik lama padam.
Perubahan kondisi lingkungan juga ikut memperburuk situasi. Menurut data Global Forest Watch (GFW) Sumbawa, tahun 2020 masih memiliki sekitar 210.000 hektar hutan alami, atau sekitar 31% dari luas wilayah. Pada 2024, hutan hilang 360 hektar.
Total luas hutan primer lembap di wilayah ini menurun sekitar 2% selama dua dekade terakhir. Menurut data Balai KPH Batulanteh, Desa Tepal masih memiliki sekitar 16.648,7 hektar hutan primer dan 23.821,8 hektar hutan sekunder di sekitarnya.
Perubahan tutupan hutan berpengaruh terhadap stabilitas aliran sungai yang menjadi sumber energi PLTMH. Ketika vegetasi berkurang, air hujan lebih cepat mengalir ke sungai sehingga meningkatkan risiko banjir dan memperparah kekeringan di musim kemarau. Dampaknya langsung terasa pada sistem kelistrikan desa.
Hal ini juga menimbulkan kerugian materi bagi masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan kerusakan peralatan elektronik seperti televisi dan kulkas akibat tegangan listrik yang tidak stabil.
“Dulu, waktu itu enggak rusak. Bagus. Puas. Sekarang malah kulkas pada rusak karena listriknya tidak stabil,” kata Yanti, pemilik kios di Tepal.
Kondisi itu perlahan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan PLTMH dalam memenuhi kebutuhan energi desa.
Meski sebagian warga masih merasa bersyukur karena pernah merasakan perubahan besar sejak adanya PLTMH, kini mereka mulai mempertanyakan apakah sistem listrik berbasis mikrohidro itu masih mampu menjawab kebutuhan energi Desa Tepal di masa depan.
“Harapan masyarakat, PLN bisa masuk. Artinya kita ragu kalau PLTMH bisa bantu,” kata Riski, pemuda Tepal.

Potensi energi hybrid
Di tengah berbagai keterbatasan tersebut, beberapa penelitian menunjukkan adanya peluang baru bagi masa depan energi Desa Tepal.
Data nasa.gov, radiasi matahari di Desa Tepal menunjukkan intensitas tinggi dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, intensitas radiasi matahari tahunan tercatat sekitar 55,18 kWh/m², kemudian relatif stabil pada tahun 2022 sebesar 55,04 kWh/m². Nilai ini bahkan meningkat pada tahun 2024 dengan rata-rata tahunan sekitar 56,09 kWh/m².
Secara musiman, radiasi matahari di Tepal cenderung meningkat pada pertengahan hingga akhir tahun. Pada 2023, misal, intensitas radiasi mencapai 66,95 kWh/m² pada September dan bahkan mencapai 71,46 kWh/m² pada Oktober, yang menjadi salah satu nilai tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Kondisi ini menunjukkan, potensi energi matahari di Tepal cukup besar sebagai sumber listrik tambahan bagi desa.
“Sangat memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai energi alternatif. Bisa membantu yang sudah ada,” ucap Imam Syaukani, Akademisi Teknik Energi Universitas Teknologi Sumbawa.
Berdasarkan penelitian dia dan tim, PLTMH memiliki kapasitas terpasang sekitar 40 kilowatt dan melayani sekitar 282 rumah tangga. Namun daya sekitar 19,1 sampai 21 Kwh, jauh di bawah kapasitas desainnya. Pada saat musim kemarau bisa lebih rendah dari itu.
Karena itu, integrasi energi surya menjadi salah satu solusi yang paling realistis untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan desa. Dalam skema energi hybrid, kedua sumber energi tersebut dapat saling melengkapi.
“Ketika debit air sungai menurun pada musim kemarau dan produksi listrik PLTMH menurun, pembangkit listrik tenaga surya dapat mengambil peran untuk menutupi kekurangan daya.”
Energi dari panel surya pada siang hari juga dapat disimpan dalam sistem baterai dan berguna pada malam hari ketika konsumsi listrik masyarakat mencapai puncaknya. Pendekatan ini Imam nilai mampu meningkatkan stabilitas sistem listrik desa sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu sumber energi saja.
Selain meningkatkan keandalan pasokan listrik, sistem hybrid juga memiliki keunggulan dari sisi efisiensi jangka panjang. Pembangkit surya tidak membutuhkan bahan bakar dan memiliki biaya operasional yang relatif rendah setelah instalasi awal.
“PLTS biaya besarnya di awal. seterusnya sedikit sekali biaya operasionalnya.”
Berdasarkan simulasi menggunakan software Homer Pro dengan Komponen panel surya (Peimar SG200M5) menjadi investasi terbesar dengan biaya Rp129 juta, disusul sistem penyimpanan energi (Polarium SLB48-150-146-2) senilai Rp678.383,56 dan unit konverter daya (Dynapower SPS – 100) sebesar Rp21.379,44.
Dengan memanfaatkan potensi air dan matahari sekaligus, Desa Tepal berpeluang membangun sistem energi desa yang lebih tangguh, stabil, dan berkelanjutan.
Jika dirancang dengan baik, model energi hybrid ini tidak hanya dapat menjawab keterbatasan listrik yang selama ini dihadapi masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi contoh transisi energi bersih berbasis komunitas di wilayah pedesaan.

Kurangi emisi
Indonesia dalam dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) menargetkan penurunan emisi pada tahun 2030, sebesar 31,89% secara mandiri dan 43,20% dengan dukungan internasional dan menargetkan Net Zero Emission pada tahun 2026.
Sementara itu, pada sektor energi terbarukan (ET), pemerintah pusat seperti jalan di tempat, dari target 23% pada 2025, realisasi transisi ke energi terbarukan hanya 14,1-14,4 % yang menandakan ketergantungan terhadap energi kotor masih tinggi.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam dokumen RPJMD menargetkan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) dari 25,99% pada 2025 menjadi 94,88% pada 2045. Bahkan menetapkan target Net Zero Emission 10 tahun lebih cepat dari target nasional.
Dalam bidang transisi ke energi bersih, pemprov telah Menyusun Regional General Energy Plan (RUEDP) yang menetapkan rencana penggunaan energi, termasuk target peningkatan bauran energi terbarukan (EBT). Untuk mencapai target, pemprov telah merancang strategi diversifikasi sumber energi untuk mengurangi ketergantungan pada batubara (PLTU). Strategi ini mencakup pemanfaatan potensi lokal secara masif.
Setidaknya terdapat tiga langkah yang dirumuskan dalam dokumen tersebut. Pertama, Pembangunan PLTS skala besar serta pemasangan PLTS atap pada gedung-gedung pemerintah dan industri. Kedua,
Pemanfaatan potensi angin di wilayah pesisir untuk PLTB serta pengolahan limbah pertanian dan sampah perkotaan menjadi energi (waste-to-energy), seperti melalui teknologi co-firing di PLTU.
Dalam konteks ini, keberadaan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di Desa Tepal sebenarnya sudah menjadi contoh konkret praktik transisi energi di tingkat komunitas. Sepanjang tahun, pembangkit ini menghasilkan sekitar 19,1 kW per jam dan 167.316 kWh per tahun.
Sebagai perbandingan, jika menggunakan grid emissioan factor, listrik yang diproduksi oleh pembangkit berbasis batubara rata-rata menghasilkan sekitar 0,8–0,9 kilogram karbon dioksida (CO₂) per kWh listrik.
Jika listrik sebanyak itu dipasok dari sistem kelistrikan berbasis fosil, maka emisi karbon yang dihasilkan dapat mencapai sekitar 142 ton CO₂ per tahun. Artinya, hanya dari satu pembangkit mikrohidro skala desa seperti di Tepal, terdapat potensi penghindaran emisi sekitar 140 ton karbon dioksida setiap tahun.
Angka tersebut memang terlihat kecil dalam skala nasional maupun daerah yang angka konsumsi listriknya per tahunnya mencapai 617,53 megawatt saat beban puncak. Namun jika model serupa diterapkan di ratusan desa terpencil yang memiliki potensi air atau matahari, kontribusinya terhadap pengurangan emisi dapat menjadi signifikan.
Potensi itu bahkan bisa meningkat jika sistem listrik desa dikembangkan menjadi energi hybrid dengan menggabungkan PLTMH dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Dengan intensitas radiasi matahari yang tinggi di wilayah Sumbawa, panel surya dapat menghasilkan listrik tambahan terutama pada musim kemarau ketika debit air sungai menurun. Jika misalnya ditambahkan sistem PLTS berkapasitas sekitar 30 kilowatt, dengan rata-rata produksi sekitar 54.000 kWh listrik per tahun, maka energi tersebut berpotensi menghindari tambahan emisi sekitar 46 ton CO₂ per tahun.
Jika digabungkan dengan produksi PLTMH yang ada, maka sistem energi hybrid di Desa Tepal berpotensi menghindari emisi sekitar 180–190 ton karbon dioksida setiap tahun dibanding listrik berbahan bakar fosil.
Angka ini menunjukkan bahwa inisiatif energi desa sebenarnya memiliki kontribusi nyata terhadap agenda dekarbonisasi energi, meskipun skalanya relatif kecil. Jika model seperti ini direplikasi di banyak desa terpencil yang memiliki potensi sumber daya alam serupa, kontribusinya terhadap pengurangan emisi karbon bisa menjadi jauh lebih signifikan.
Namun dalam praktiknya, inisiatif energi berbasis komunitas seperti ini belum sepenuhnya mendapatkan dukungan regulasi yang memadai untuk menjamin keberlanjutan pengelolaannya.

Kritikan Walhi
Muhamad Juaeni, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTB, mengkritisi dokumen Rencana Umum Energi Daerah Provinsi (RUEDP) NTB yang menurutnya belum memberi ruang bagi inisiatif energi skala kecil yang tumbuh dari masyarakat.
Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi NTB, terdapat 8 desa dengan kategori mandiri energi yang sebagian besar nya PLTMH dan 17 desa memiliki potensi untuk menciptakan kemandirian energi. Namun, sebagaimana di Tepal, mereka kesulitan untuk mempertahankan inisiasi tersebut karena kemampuan pengelolaan. Bahkan beberapa desa telah beralih ke sumber energi dari PLN.
“Prioritasnya hanya skala besar, megawatt lah. Kan itu tidak bisa diakses oleh masyarakat. Pasti hanya korporasi yang bisa. Jadinya business as usual,” kata pria yang juga pendiri komunitas lingkungan Gema Alam tersebut.
Dia menilai kebijakan energi daerah selama ini lebih menekankan pembangunan proyek-proyek infrastruktur energi berskala besar dibandingkan memperkuat kapasitas masyarakat yang akan mengelola sumber energi tersebut.
Menurutnya, untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan PLTMH, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik pembangkit, tetapi juga memperkuat kelembagaan, kapasitas teknis, serta dukungan kebijakan bagi komunitas yang mengelolanya.
Syamsudin, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral NTB, mengatakan, pemerintah daerah masih perlu melihat kondisi di lapangan untuk memahami secara utuh operasional sistem energi yang ada di desa-desa. “Selama ini belum teridentifikasi. Ini bisa menjadi masukan nanti untuk revisi RUEDP kita,” katanya melalui pesan singkat.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa inisiatif energi berbasis komunitas seperti di Tepal masih belum sepenuhnya masuk dalam peta kebijakan energi daerah. Padahal, jika terkelola dan diperkuat dengan sistem yang lebih stabil seperti energi hybrid, pembangkit skala desa ini dapat menjadi bagian penting dari upaya NTB menuju sistem energi yang lebih bersih dan mandiri.
***
Malam semakin larut ketika Jupri akhirnya menutup kembali rumah turbin. Setelah membersihkan saluran air dan memastikan mesin kembali stabil, lampu-lampu rumah di Desa Tepal perlahan menyala satu per satu. Di tengah pegunungan yang jauh dari jaringan listrik negara, cahaya kecil itu menjadi tanda bahwa perjuangan warga desa untuk menuju kampung mandiri energi masih terus berlanjut.
*****
Liputan ini didukung oleh Oxford Policy Management
Cerita Desa Tanjung Kasri, Mandiri Energi dari Hutan yang Terjaga