Persoalan sampah di Kota Batam belakangan ini menjadi perhatian publik. Tumpukan sampah di pemukiman hingga tepi jalan akibat pengangkutan yang bermasalah kerap viral di media sosial. Suasana itu mengganggu lalu lintas jalan, menciptakan bau tidak sedap hingga mencemari lingkungan sekitar.
Pemandangan itu terjadi di hampir sudut kota. Misal, di Jalan Bukit Senyum Batu Ampar, Tanjung Uma Lubuk Baja, di kawasan Bengkong, hingga berbagai titik di Kecamatan Sagulung. Sebagian tumpukan sampah-sampah itu juga masyarakat bakar hingga mengakibatkan polusi udara.
Pada Oktober 2025, Darma, warga Perumahan Jupiter, Dreamland, Sekupang terpaksa jalani perawatan di rumah sakit karena sesak napas. Kuat dugaan, dia terpapar asap dari pembakaran sampah di dekat pemukimannya.
“Setelah diperiksa, dokter menyebutkan banyak asap pekat di dalam paru-paru saya, padahal saya tidak punya riwayat penyakit TBC,” katanya.
Dia adukan kasus tersebut ke organisasi lingkungan di Batam, Akar Bhumi Indonesia (ABI). Pendiri ABI Hendrik Hermawan menuding ada upaya dari oknum yang sengaja membakar sampah untuk mengurangi timbunan.
“Sebenarnya tidak disini saja, di daerah Piayu contohnya juga banyak tumpukan sampah dibakar di ruang terbuka tanpa perlindungan,” ujarnya.
Yuk, segera follow WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan artikel terbaru setiap harinya.

Hendrik menyebut, pembakaran terbuka jelas melanggar tiga instrumen hukum, yakni UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Juga, Perda Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
“Ketiganya mengatur larangan membakar sampah di ruang terbuka dan kewajiban pemerintah daerah menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memenuhi standar kesehatan dan lingkungan,” jelas Hendrik.
Selama ini, sampah menjadi persoalan serius Kota Batam. Beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) berdiri secara secara ilegal. Itu pun, sampah-sampah yang masuk tidak terkelola dengan baik.
Alih-alih, sebagian justru dibakar. Sony Ryanto, Ketua ABI mendesak Pemko dan BP Batam bersinergi memetakan ulang TPS.
Li Claudia Chandra, Wakil Wali Kota Batam merespon permasalahan sampah di wilayahnya. Pihaknya merencanakan untuk membangun TPS baru di sejumlah titik.
Pada awal Desember 2025, mengunjung beberapa lokasi calon TPS baru di kawasan Bengkong dan Sekupang.
Dia katakan, selain menambah infrastruktur, pihaknya juga akan melakukan pengolahan dengan memilah sampah yang masuk ke TPS.
Dengan begitu, sampah-sampah yang dibawa ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) hanyalah residu yang tidak lagi bisa termanfaatkan.
“Sampah organik dan nonorganik akan dipisahkan sejak awal agar proses pengolahannya lebih efektif dan ramah lingkungan,” ujar Li Claudia dalam keterangan tertulisnya, 11 Desember 2025.
Li juga akan mengadopsi cara pengolahan sampah di IKN dan Singapura dengan memanfaatkannnya sebagai bahan baku energi atau produk daur ulang. Pihaknya targetkan pembenahan tata kelola sampah ini rampung pada 2026.
“Singapura saja butuh 10 sampai 15 tahun mendidik warganya agar disiplin soal sampah.”

Volume tinggi
Persoalan sampah tidak hanya tentang keberadaan TPS yang amburadul. Laporan kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah Kota Batam Tahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, mengungkap betapa pengelolaan sampah di Batam sudah menjadi kebutuhan mendesak.
DLH menyebut, jumlah timbunan sampah di Batam terus meningkat dari tahun ke tahun. Sementara keberadaan unit pengolahan dan sarana penunjang lain tak memadai. Begitu juga pengetahuan masyarakat soal pengelolaan sampah berkelanjutan, DLH sebut masih minim.
Merujuk dokumen tersebut, timbulan sampah warga pada tahun 2022 sebesar 413.461,68 ton, meningkat dibanding tahun 2021 yang mencapai 404.086,86 ton (2,32%). Dari ratusan ribu ton sampah itu, sampah rumah tangga yang masuk ke TPA Telaga Punggur capai 260 ton.
Rozie, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie mengatakan, sisa sampah yang tidak masuk ke TPA bisa jadi termanfaatkan oleh pengepul daur ulang serta bank sampah. “Tapi nanti saya cek dulu,” kata Herman, 12 Desember lalu.
Ada beberapa faktor yang sebabkan timbulan sampah di Batam meningkat. Pertama, jumlah penduduk yang meningkat.
Kedua, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan sampah seperti menerapkan kebiasaan 3R. Ketiga, aktivitas pariwisata yang terus meningkat. Keempat, tingginya angka konsumtif di Kota Batam.
Saat volume sampah di Batam terus meningkat, sarana dan prasarana pengelolaan sampah di perkotaan masih belum memadai. Beberapa kali truk pengangkut terguling di tengah jalan menuju TPA Telaga Punggur, disebabkan armada pengangkut yang sudah tidak layak pakai.
Begitu juga dengan TPA. Keterbatasan lahan membuat sampah menumpuk tak terkendali. Beberapa waktu lalu, antrean mobil sampah mengular di TPA. Sehingga sampah-sampah di rumah tangga tidak tertangani dengan baik.
Dampak dari buruknya pengelolaan sampah menciptakan bau busuk dan berpotensi mengganggu kesehatan. Sampah akan mempengaruhi kualitas air, udara, dan tanah menyebabkan persebaran bakteri dan virus sumber penyakit terhadap masyarakat.
Dokumen tersebut juga ungkap agar pengelolaan TPA menggunakan pendekatan teknologi modern seperti waste to energy, alternatif fuel, RDF, eco enzyme dan lainnya. Selain itu perlu kampanye pemahaman kepada masyarakat untuk mengolah sampah sendiri, salah satunya dengan skema program bank sampah.
Setidaknya terdapat 212 bank sampah di Kota Batam. Angka tersebut tidak signifikan mengurangi produksi sampah di Batam.
Apalagi Bank Sampah lebih lebih banyak untuk sampah daur ulang seperti logam/besi, botol plastik, dan kertas. Sampah organik masih belum ada perhatian.
Begitu juga metode pengolahan sampah menggunakan sistem 3R yaitu, reduce, reuse, dan recycle (3R). Reduce yaitu pengurangan timbulan sampah dengan program pelatihan dan pendidikan kepada masyarakat terkait pengelolaan persampahan, pengurangan penggunaan kantong plastik, dan program pilah sampah dari rumah bagi ASN dan karyawan pemerintah Kota Batam.
Begitu juga dengan cara, Reuse yaitu penggunaan kembali sampah secara langsung tanpa melakukan perubahan bentuk. Terakhir, recyce yaitu daur ulang atau mengolah kembali sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat. Seperti program bank sampah dengan perusahaan daur ulang, program composting dan program pembinaan perusahaan pengumpul scrap.

Anggaran kurang
Pendiri organisasi lingkungan di Batam, Akar Bhumi Indonesia Hendrik Hermawan menegaskan perlunya penambahan anggaran pengelolaan sampah di Batam. Saat ini anggaran pengelolaan sampah hanya Rp70 miliar per tahun. Padahal, menurut perhitungannya, alokasi ideal adalah Rp500 miliar untuk lima tahun.
“Jangan pelit untuk urusan lingkungan. Batam ini kota wisata dan kota investasi. Kalau kota ini kotor, siapa yang mau datang?,” katanya.
Dia jelaskan, alokasi dana sebesar itu bukan untuk proyek seremonial, melainkan untuk revitalisasi TPA, penambahan armada pengangkut, perekrutan tenaga kerja baru, serta sterilisasi lokasi TPS ilegal.
“Kalau program ini dijalankan konsisten selama lima tahun, saya yakin Batam bisa bebas dari krisis sampah,” tegas Hendrik .
Selain aspek teknis dan anggaran, Akar Bhumi menekankan perlunya penyadaran publik. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa perubahan perilaku masyarakat.
“Kita harus mulai dari kesadaran warga, tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi konsumsi barang sekali pakai, dan patuh pada aturan. Karena berapapun anggaran pemerintah, kalau masyarakat masih abai, semua kerja itu percuma,” ujarnya.
Dia juga meminta, Pemko Batam kembali menerapkan Perda No. 11 Tahun 2013 yang mengatur sanksi, baik denda maupun pidana untuk pelaku pembuang sampah sembarang.
“Kalau ada yang membakar sampah atau membuang sembarangan, tindak tegas. Ini bukan soal kecil, ini soal keselamatan publik,” katanya.
*****
Penanganan Kasus Impor Limbah Elektronik di Batam Belum Jelas