- Masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung mengenal istilah tumbek atau sumber air yang terdapat di sebuah hutan sakral. Dari tumbek, mengalir belasan anak sungai yang menjadi sumber air baku masyarakat setempat.
- Namun kini, tercatat sekitar 66 persen atau lebih dari satu juta penduduk Bangka Belitung bergantung pada air kemasan. Hal ini sejalan dengan menurunnya kualitas air yang diperburuk oleh aktivitas industri tambak udang, tambang timah, yang mencemari sungai, dan perkebunan sawit yang juga menyedot jutaan liter air.
- Di tengah ancaman krisis air Kepulauan Bangka Belitung, pemerintah berupaya membangun sistem penyediaan air minum dengan mengandalkan kolong atau bekas lubang tambang timah sebagai sumber air baku.
- Daripada mengandalkan kolong yang terbukti rentan kering di saat kemarau panjang. Mengembalikan lanskap air (tumbek) beserta hutannya menjadi penting untuk menjaga ketahanan air di tingkat pedesaan,
Di masa lalu, orang Melayu di Kepulauan Bangka Belitung hidup dan berkebun di sekitar aliran sungai kecil. Mereka membangun ume, kelekak, serta memanfaatkan sejumlah aliran air dari tumbek, sebutan untuk sumber air yang menjadi hulu bagi belasan anak sungai.
Tumbek biasanya terdapat di sebuah hutan perbukitan, disakralkan masyarakat setempat atau menjadi wilayah larangan yang pantang dirusak dan dibuka menjadi kebun.
Akhir Agustus 2026, Mongabay Indonesia berkunjung ke hutan Gunung Cundong, area sakral Suku Mapur yang hidup di lanskap hutan bagian utara Pulau Bangka. Di Gunung Cundong yang luasnya sekitar 320 hektar, terdapat satu tumbek yang menjadi hulu 12 anak sungai.
“Air, jadi alasan kami menjaganya,” kata Atok Kasmin (73), warga Mapur yang menetap di sekitar hutan Gunung Cundong, Kamis (27/8/26).
Suku Mapur juga punya hutan tumbek lain yang mereka sakralkan, yaitu hutan Air Tumbek Benak di lanskap hutan Gunung Pelawan. Tumbek Air Benak mengaliri belasan anak sungai yang dimanfaatkan Suku Mapur untuk berladang di sekitar hutan Bukit Tabun.
Orang Mapur percaya, jika wilayah hutan yang terdapat tumbek dirusak, maka aliran airnya akan menimbulkan penyakit bagi warga yang mengkonsumsi.
“Penyakit itu disebut kutuk atau kutukan,” kata Abok Gedoi, Ketua Adat Suku Mapur di Dusun Air Abik, Selasa (17/8/26).
Secara umum, sakralisasi hutan tumbek cukup umum dilakukan masyarakat Bangka Belitung. Dalam penelusuran Mongabay Indonesia, cerita mirip juga dituturkan masyarakat yang terhubung secara budaya dengan Bukit Menumbing dan Bukit Pelangas (Bangka Barat), Bukit Nenek (Bangka Selatan), Bukit Mangkol dan Gunung Pading (Bangka Tengah), Gunung Maras dan Bukit Tukak (Kabupaten Bangka), dan sebagainya.
“Air di tumbek sering jadi sumber terakhir saat kemarau tiba seperti sekarang,” kata Abok Gedoi.

Bergantung pada air kemasan
Kini, aliran air dari tumbek sering dijadikan target penambangan timah. Air menjadi keruh, sedimen menumpuk, bahkan menghilangkan sejumlah aliran sungai kecil yang melintasi sejumlah desa.
Berdasarkan dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Bangka Belitung (2025), tercatat 2.412 sungai yang mengalir di daratan Bangka Belitung (1,6 juta hektar).
Namun, sebagian besar sungai tersebut terindikasi tercemar. Hal ini diperkuat dokumen yang sama, yaitu hasil pemantauan terhadap 158 titik sampel sungai di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyebutkan sekitar 65,9 persen melebihi baku mutu untuk parameter BOD (Biochemical Oxygen Demand). Sementara, 85,2 persen melebihi baku mutu untuk COD (Chemical Oxygen Demand) dan 54,5% melebihi ambang batas fecal coliform.
“Hal ini mengindikasikan tingginya kandungan bahan organik dan kontaminasi feses dalam air, sebagian besar berasal dari limbah domestik dan aktivitas pertanian,” dikutip dari dokumen tersebut, Senin (7/9/26).
Indek Kualitas Air (IKA) Bangka Belitung juga dinyatakan menurun dari tahun sebelumnya. Ini mencerminkan kualitas air permukaan “mengalami degradasi secara perlahan namun konsisten”.
“Kondisi ini diperburuk aktivitas industri, industri tambak intensif dan super intensif serta usaha skala kecil yang juga menghasilkan limbah cair, serta keberadaan tambang ilegal yang memperparah pencemaran air,” tulis dokumen tersebut.
Situasi ini menyebabkan meningkatnya ketergantungan masyarakat pada air minum kemasan. Dokumen yang sama mencatat, sekitar 66,87 persen atau lebih satu juta orang dari jumlah total penduduk di Kepulauan Bangka Belitung (1,5 juta jiwa), menggunakan air kemasan sebagai air minum.
Sisanya, menggunakan air sumur (21,76 persen), sungai (8,32 persen), mata air (2,83 persen), dan PAM (Penyedia Air Minum) sebesar 1,83 persen.
Di tengah ketergantungan tinggi masyarakat terhadap air kemasan, Dokumen SLHD Bangka Belitung menyebutkan bahwa perkebunan sawit telah mengkonsumsi air sebanyak 333,1 juta liter. Atau, sekitar 8,8 persen lebih banyak dibandingkan kebutuhan air masyarakat Bangka Belitung, yakni sekitar 306,3 juta liter per hari.

Mengembalikan fungsi tumbek, bukan kolong
Dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung No. 4 tahun 2026, tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) 2025-2045, memproyeksikan kebutuhan Sarana Penyediaan Air Mimun provinsi mencapai sekitar 3.990,29 liter/detik pada 2045, sementara produksi BUMD yang digunakan dalam skenario perhitungan hanya sekitar 435,07 liter/detik.
Selisihnya mencapai 3.555,22 l/detik. Skema apa yang kemudian disediakan pemerintah untuk menangani defisit ini?
RISPAM 2025–2045 (Pemprov Bangka Belitung, 2026) menawarkan sistem air regional, yaitu sumber air baku dikembangkan, diolah dalam instalasi berkapasitas besar, kemudian dialirkan lintas batas kabupaten/kota.
Persoalannya, keberhasilan skema ini pada akhirnya bergantung pada satu hal, apakah sumber air baku yang dipilih benar-benar mampu menyediakan air dalam jumlah cukup, berkualitas, dan tetap tersedia ketika musim kemarau.
Penelitian Sulandari dan kolega (2022) menyatakan bahwa ada 84 kolong yang dimanfaatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan terdapat 10 kolong yang tidak memiliki badan air tetapi masih berfungsi.
Namun, hasil proyeksi penelitian tersebut menemukan, ketersediaan air pada kolong di Pulau Bangka dalam keadaan defisit.
“Rata-rata penurunan ketersediaan air per tahun berturut-turut,” tulis penelitian berjudul Model Pengelolaan Penyediaan Air Bersih Berkelanjutan dengan Memanfaatkan Kolong di Pulau Bangka, yang diterbitkan IPB University.

Irvani, peneliti geologi sekaligus dosen Universitas Bangka Belitung, mengatakan penggunaan air kolong sebagai air baku harus dilakukan hati-hati. Perlu dievaluasi atau dipantau kualitas airnya berkala.
“Minimal tiap 1-2 tahun secara komprehensif untuk pH, logam berat, mikrobiologi dan lainnya agar aman untuk digunakan,” katanya, kepada Mongabay Indonesia, Senin (7/9/26).
Terbaru, tahun 2026, pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung, melakukan rehabilitasi Kolong Beguruh di Bangka Tengah untuk menjaga ketersediaan air baku masyarakat.
Namun di sisi lain, ketergantungan terhadap kolong cukup riskan. Sebab, air kolong akan cepat kering ketika kemarau tiba. Di Mentok (Bangka Barat), dikutip dari Bangka Pos, tiga kolong PDAM yakni Kolong Agro Tirto, Kolong Menjelang dan Kolong Terabik diprediksi hanya mampu bertahan sampai akhir Oktober 2026.

Jessix Amundian, Direktur Tumbek for Earth menyatakan, upaya yang dilakukan pemerintah dalam membangun sistem penyediaan air, lebih baik dialihkan pada perlindungan dan pemulihan lanskap air yang sejak dulu dipertahankan masyarakat lokal melalui sakralisasi tumbek.
Di masa lalu, tumbek ibarat sebuah keran yang mengalirkan air gratis ke sejumlah sungai kecil atau aik yang mengalir di sekitar ume atau ladang padi darat. Di sekitar aliran air ini juga, biasanya masyarakat Pulau Bangka membangun permukiman bersama, yang disebut kepok atau gebong –yang jika kemudian hari ditinggalkan, disebut sebagai kelekak, tempat yang kini ditumbuhi beragam pohon buah.
“Di hulu, hutan tumbek harus dilindungi. Kemudian juga lanskap hutan pada anak-anak sungai kecil di hilir tumbek, termasuk kelekak,” jelasnya, Minggu (6/9/26).
Sakralisasi tumbek yang dilakukan leluhur Bangka Belitung mengisyaratkan pentingnya sumber air di Pulau granit, yang secara alami sulit menyimpan cadangan air.
“Dengan memulihkan kembali lanskap air tersebut, kita tidak hanya mengamankan kebutuhan air di tingkat lokal, tetapi juga ikut menjaga pangan serta kebutuhan hidup di lingkungan sehat,” tegas Jessix.
Referensi:
Pemprov Bangka Belitung. (2025). Dokumen Status Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Bangka Belitung. https://dlhkdrupal.dlhk.babelprov.go.id/dokumen-slhd-prov-kep-babel-tahun-2025
Pemprov Bangka Belitung. (2026). Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung No. 4 tahun 2026, tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) tahun 2025-2045,. https://drupal.puprprkp.babelprov.go.id/sites/default/files/dokumen/bank_data/PERGUB%20No%203%202026%20RISPAM.pdf
Sulandari, U. S. A. E. F. A. K. L. (2022). Model Pengelolaan Penyediaan Air Bersih Berkelanjutan dengan Memanfaatkan Kolong di Pulau Bangka. IPB University. https://repository.ipb.ac.id/handle/123456789/112205
*****