- Dua warga Taliabu tewas diserang piton berukuran besar. Elizabeth Yamalu dan seorang warga Desa Padang meninggal setelah diserang piton pada Juni 2026. Sejak kejadian itu, warga semakin sering menemukan piton berukuran 6–10 meter di kebun, sungai, permukiman, bahkan kantor pemerintahan.
- Kerusakan dan fragmentasi hutan diduga mendorong piton mendekati permukiman. Warga dan JPIK Malut mengaitkan kemunculan piton dengan perubahan habitat akibat pertambangan dan aktivitas perusahaan kayu. JPIK mencatat perubahan tutupan hutan Taliabu mencapai 38.257,4 hektar sepanjang 2001–2025 dan sekitar 90% kawasan hutan disebut berada dalam konsesi.
- BKSDA membenarkan konflik manusia-piton bisa menjadi indikasi perubahan habitat, tetapi belum memiliki data yang cukup. BKSDA menilai terganggunya rantai makanan dan berkurangnya mangsa alami dapat membuat piton keluar dari habitatnya. Namun, belum tersedia data resmi mengenai populasi maupun lokasi habitat piton di Taliabu.
- Qomar Arif Madi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Taliabu belum menyimpulkan pertambangan sebagai penyebab langsung kemunculan piton. Dia mendorong pemetaan lokasi kemunculan ular dengan batas konsesi, pembukaan lahan, tutupan hutan, serta habitat satwa.
Elizabeth Yamalu pamit kepada suaminya, Menjamin Lanto, untuk memindahkan sapi yang terikat sekitar 400 meter dari rumahnya di Desa Ratahaya, Kabupaten Taliabu, Maluku Utara (Malut), Selasa (9/6/26) sore. Hingga malam hari, dia tak kunjung pulang.
Merasa cemas, Menjamin mengambil senter, parang, dan mencari istrinya ke lokasi sapi itu berada seraya memanggil-manggil namanya. Tak ada jawaban. Sapi itu masih berada di tempatnya, Menjamin tak temukan istrinya.
Dia lantas berjalan ke arah pohon mangga besar. Dia menduga istrinya mungkin mencari buah mangga yang memang sedang musim. Betapa terkejutnya ketika mendapati ular piton besar sepanjang sekitar 7,8 meter tengah melilit tubuh istrinya.
“Saat itu istri saya sudah dililit dan ditelan separuh badannya. Tinggal tangan serta kepala [yang belum tertelan]. Sedangkan bagian kaki semua sudah,” kata Menjamin lewat sambungan telepon menceritakan peristiwa itu kepada Mongabay pertengahan Agustus.
Dia segera menebas ular dan berusaha menarik tubuh istrinya. Elizabeth sudah meninggal dunia. “Saya tarik istri saya dari mulut ular. Saya langsung pulang sampaikan ke anak-anak dan warga.”
Berselang beberapa hari setelah kematian Elizabeth, pada 23 Juni, seorang warga di Desa Padang, Kecamatan Taliabu Utara, juga meninggal dunia kena serang ular piton. Peristiwa itu terjadi saat korban hendak ke kebun di hutan Air Pala, Desa Ufung.

Warga waswas sering jumpa ular piton
Kedua peristiwa itu membuat warga Pulau Taliabu ketakutan. Pasalnya, hampir setiap pekan sejak peristiwa itu, warga menemukan piton berukuran besar. Warga kerap mendapati ular raksasa itu di kebun, sekitar permukiman, kawasan sungai, hingga di kantor pemerintahan. Ukurannya antara enam hingga sekitar tujuh meter.
Yulius Lait, tokoh adat Desa Natang Kuning, Taliabu Utara, mengatakan, semasa hidupnya, belum pernah menyaksikan kemunculan ular raksasa di lingkungan dan kebun warga, apalagi sampai menerkam manusia.
“Saya bicara jujur saja. Sepanjang usia hidup ini, dari muda sampai tua belum ada ular yang kaluar sebanyak ini. Apalagi sampe telan orang,” kata Yulius.
“Kalau dulu, waktu saya masih muda, ular memang kaluar, tapi paling ukurang kecil dan cuma makan ayam saja.”
Di kampung Yulius, juga beberapa kali temukan ular piton berukuran besar, salah satunya di sungai. Ukurannya berkisar 7-10 meter. “Ini belum pernah terjadi sepanjang saya hidup sampai tua ini,” ujarnya.
Dia menduga, ular-ular itu masuk ke perkebunan hingga pemukiman karena habitat asli mereka di hutan telah rusak.
“Ini mungkin karena perusahaan kase rusak hutan,” kata Yulius.
Kampung-kampung dengan temuan ular memang berbatasan langsung dengan hutan yang kondisinya kian tertekan akibat pertambangan. Di Desa Padang, misal, terdapat konsesi tambang bijih besi PT Adidaya Tangguh (ADT) dan PT Bintani Mega Indah (BMI).
Imelda Jaflean, Kepala Desa Padang, menyebut, kemunculan ular di perkampungan pada siang hari hingga memangsa manusia merupakan fenomena baru.
“Sebelumnya biasanya warga yang temukan ular di malam hari. Karena kami punya banyak ternak. Tapi dulu ukurannya tidak sebesar yang kami saksikan ini. Kami bahkan heran ular yang biasa keluar pas malam hari sekarang keluar juga di siang hari,” katanya Agustus lalu.
Desa Padang berada di kawasan yang berbatasan dengan konsesi pertambangan. Sebagian wilayah hutan kampung ini dalam konsesi ADT dan BMI. Karena itu, Imelda menduga pembukaan hutan mengubah kondisi habitat satwa.
“Desa kami ini masuk kawasan pertambangan. Jadi kemunculan ular piton mungkin ada kaitannya dengan pembukaan kawasan hutan yang sudah berlangsung lama. Biasa jadi rantai makanan satwa liar seperti ular yang mulai berkurang,” katanya.

Terkepung konsesi
Pulau Taliabu memiliki luas sekitar 2.986 kilometer persegi, namun alokasi ruang lebih besar untuk tambang. Berdasarkan data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), terdapat 22 izin usaha pertambangan (IUP) di pulau ini dengan luas 222.308 hektar. Angka itu setara 13 kali luas wilayah daratan Kota Ternate.
Salah satu perusahaan yang beroperasi adalah ADT dengan konsesi 22.333 hektar. ADT mencakup beberapa kecamatan, antara lain Taliabu Barat, Taliabu Barat Laut, Taliabu Utara, dan Lede. Perusahaan lain adalah BMI, dengan konsesi 15.378 hektar di Taliabu Barat.
Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) Malut mencatat, perusahaan-perusahaan di Taliabu menyebabkan perubahan tutupan hutan signifikan. Tidak mengherankan bila belakangan, konflik warga dengan satwa liar meningkat.
Data JPIK Malut, perubahan tutupan hutan di Taliabu mencapai 38.257,4 hektar sepanjang 2001-2025. Angka terbesar pada 2014 3.248,4 hektar, lalu 2015 sebesar 3.132,3 hektar dan 2016 sebesar 2.853,8 hektar.
Irsandi Hidayat, Koordinator JPIK Malut mengatakan, perubahan kawasan hutan di Taliabu tak lepas dari massifnya IUP dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).
Catatannya, ada empat perusahaan pemegang PBPH di Taliabu. Yakni PT Macan Asia Lestari, PT Taliabu Godo Maogene, PT Mangole Timber Producers, dan PT Kalpika Wanatama Unit.
“Perubahan lanskap hutan pulau ini disebabkan pembukaan kawasan hutan untuk pertambangan dan perusahaan pengelola kayu,” kata Irsandi kepada Mongabay.
Menurut dia, sekitar 90% kawasan hutan Taliabu berada dalam konsesi baik itu perusahaan kayu maupun pertambangan. Hal itu yang pada akhirnya berdampak pada ruang hidup satwa.
“Bukaan hutan akibat aktivitas PBPH dan pertambangan menyebabkan habitat satwa mengalami perubahan dan fragmentasi. Ketika ruang jelajah semakin menyempit, satwa berpotensi keluar dari habitat alaminya dan mendekati permukiman,” katanya.
Menurut Irsandi, persoalan di Taliabu bukan semata keberadaan ular piton, tetapi perubahan bentang alam yang dapat meningkatkan peluang perjumpaan manusia dan satwa. Pembukaan hutan juga berpotensi memutus koridor ekologis yang menghubungkan satu habitat dengan habitat lainnya.
“Ketika sebagian besar kawasan hutan telah terbagi ke dalam wilayah konsesi, satwa tidak lagi memiliki ruang yang cukup untuk berpindah dari satu habitat ke habitat lainnya. Koridor ekologis yang seharusnya menghubungkan habitat dan menjaga keberlangsungan populasi satwa berpotensi terputus oleh pembukaan hutan dan aktivitas di dalam konsesi.”
Dia mengingatkan, jika perubahan hutan terus berlangsung tanpa perlindungan habitat dan koridor ekologis, risiko terhadap satwa akan makin besar. Risikonya, tidak hanya konflik dengan manusia, tetapi juga kehilangan habitat, penurunan populasi, hingga kemungkinan kepunahan lokal.

Habitat berubah
Yeni Purnamasari, Pelaksana Harian Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ternate BKSDA Maluku-Malut, mengatakan kemunculan ular piton di permukiman dan serangan terhadap bisa menjadi indikasi berubahnya habitat. Menurut dia, terganggunya ketersediaan makanan di hutan dapat mendorong satwa mencari mangsa di luar habitat alaminya.
“Serangan ular terhadap warga saat dijalan membuktikan ada konflik antara ular dan manusia. Ini mengindikasikan perubahan besar habitat satwa liar ular,” katanya.
Namun BKSDA belum memiliki data yang dapat menunjukkan perubahan populasi maupun habitat piton di Taliabu.
Piton memiliki siklus makan yang relatif panjang. Setelah memangsa, ular perlu waktu lama untuk mencernanya. Karena itu, ketersediaan mangsa habitat menjadi salah satu faktor penting.
“Kalau rantai makanannya tidak terganggu di kawasan hutan, ular piton ukuran besar tidak akan keluar di pemukiman dan memangsa selain dari hewan liar di hutan. Artinya, rantai makanan ular bermasalah,” ujarnya.
BKSDA, belum memiliki data resmi mengenai jumlah piton maupun habitatnya di Taliabu. Keterbatasan akses dan luas wilayah menjadi salah satu kendala pendataan. Dia bilang, karakteristik piton di Malut memiliki perbedaan dengan populasi di sejumlah wilayah Indonesia lainnya.
BKSDA meminta, warga meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di hutan maupun di kebun. Dia juga minta warga mengurangi aktivitas malam hari. Juga menghindari pembukaan atau kerusakan kawasan hutan secara berlebihan yang dapat mengganggu habitat satwa.
Qomar Arif Madi, Kepala Dinas Likungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulau Taliabu, menyatakan, tengah menginventarisasi laporan kemunculan piton, termasuk lokasi, waktu, dan dokumentasi kejadian. Namun, DLH belum dapat memastikan apakah jumlah kasus pada 2026 meningkat ketimbang sebelumnya.
“Ini jadi perhatian serius Pemda Taliabu. Tapi kami belum memiliki data pembanding yang cukup dan terverifikasi,” katanya.
Dia akui, perubahan tutupan lahan secara ekologis dapat memengaruhi habitat dan pergerakan satwa. Namun, untuk kasus Taliabu, DLH belum dapat menyimpulkan bahwa aktivitas pertambangan menjadi penyebab langsung kemunculan piton di permukiman.
Untuk mengetahui hubungan itu, kata Qomar, pemerintah perlu memetakan titik kemunculan piton dengan batas konsesi, lokasi pembukaan lahan, kondisi tutupan hutan, dan habitat satwa. Analisis itu untuk mengetahui korelasi secara langsung antara perubahan lanskap dan pergerakan piton, tidak sekadar berdasar asumsi.

DLH juga belum memeriksa secara khusus dokumen lingkungan ADT terkait identifikasi dampak terhadap satwa liar dan langkah mitigasinya. Qomar mengatakan, pemeriksaan harus merujuk langsung pada dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), terutama bagian pengelolaan dan pemantauan satwa.
“Kami tidak mau menyimpulkan isi dokumen sebelum melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang bersangkutan,” katanya.
Menurut Qomar, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan instansi dan pihak yang memiliki kompetensi di bidang satwa liar. Setiap laporan, katanya, akan mereka tindaklanjuti untuk memastikan informasi mengenai konflik manusia dan piton di Taliabu memiliki dasar data yang dapat diverifikasi.
Penjelasan sama juga Qomar sampaikan terkait BMI. Kendati sudah membaca dokumen amdal perusahaan, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah munculnya ular-ular tersebut akibat aktivitas perusahaan. “Kami belum bisa menyumpulkan, masih kami telaah,” ujarnya.
Sutrisno, Manajer Hubungan Eksternal ADT membantah kemunculan piton di sekitar desa akibat dari aktivitas tambang perusahaannya. Menurutnya, fenomena itu lebih karena cuaca.
“Ular keluar dari gunung itu karena cuaca yang panas. Jadi ular cari tempat yang dingin. Kita tidak bisa berandai-randai, apakah kemunculan ular ini karena pembukaan kawasan hutan,” katanya kepada Mongabay.
Meski membantah kaitan dengan pembukaan hutan, dia mengakui piton pernah ditemukan memasuki kawasan pertambangan. Menurut dia, perusahaan mengamankan ular itu, membawanya ke klinik, lalu mengembalikannya ke hutan.
“Iya ada ular yang pernah masuk di kawasan pertambangan. Tapi kalau ditemukan kami bawa ke klinik, setelah itu dikembalikan ke hutan yang terbuka,” katanya.
Sutrisno tidak mengetahui apakah amdal perusahaan secara spesifik menyinggung keberadaan ular piton di area operasinya. “Saya bukan orang teknis jadi tidak tahu Amdal, ada apa tidak soal penyelamatan satwa.”
Mongabay juga berupaya mengonfirmasi Tawallani Djafaruddin Lan, Humas BMI pada 14 September lalu tetapi telepon maupun pesan lewat WhatsApp beberapa kali tidak mendapat respons.

Daerah jelajah terbatas
Much. Hidayah Marasabessy, Pengajar Kehutanan di Universitas Khairun (Unkhair), mengatakan fragmentasi hutan dan kerusakan habitat dapat memicu ular piton keluar dari habitat alaminya.
“Kehilangan hewan mangsa menjadi trigger utama piton menjelajah untuk mencari wilayah baru, termasuk manusia, karena mangsa yang biasanya ditemukan di habitat asli telah hilang akibat pembukaan kawasan hutan dan rusaknya habitat,” kata Hidayah.
Hidayah menjelaskan, ular sanca atau piton memiliki sebaran luas, mulai dari hutan hujan tropis hingga kawasan riparian di sekitar permukiman pedesaan. Sebagai predator tingkat sekunder dan tersier, piton memiliki spektrum mangsa cukup luas.
Namun, ketika mangsa alami di habitatnya berkurang, ular dapat menjelajah lebih jauh untuk menemukan sumber makanan lain.
Menurut Hidayah, makin sering piton merangsek ke permukiman dapat menjadi tanda adanya perubahan habitat asalnya. Pergerakan itu, bisa sebagai sebagai migrasi dari hutan atau kawasan riparian seperti sungai, rawa, dan danau yang berkaitan dengan habitat mangsanya.
“Sebenarnya piton di Indonesia kurang lebih 13 jenis itu memiliki perilaku yang tidak agresif dalam penguasaan wilayah. Kalau agresif berarti ada masalah dengan wilayah jelajahnya.”
Dia menilai, informasi mengenai kemunculan piton berukuran besar di sejumlah Taliabu perlu menjadi perhatian. Berdasarkan informasi masyarakat dan sejumlah kejadian serangan, Hidayah menduga terjadi pergerakan ular dewasa dari habitatnya.
Namun, dia mengingatkan serangan terhadap manusia tidak serta-merta menunjukkan manusia sebagai mangsa alami piton. “Kejadian nahas yang terjadi bisa jadi karena piton merasa terganggu, biasanya terinjak atau terusik.”
Meski begitu, perubahan cuaca, menurut Hidayah juga dapat mempengaruhi pola pergerakan satwa. Anomali seperti El-Nino yang memicu kekeringan dan meningkatkan risiko kebakaran hutan, katanya, dapat memengaruhi kondisi habitat serta kelentingan daerah aliran sungai.
*****
Konflik Satwa dan Manusia: Siapa yang Sebenarnya Mengganggu?