- Pemerintah tidak menunjukkan komitmen serius penanganan krisis iklim pada COP30 di Belém, Brasil. Alih-alih membawa terobosan, masyarakat sipil menilai Indonesia masih menawarkan solusi palsu dan mengabaikan suara masyarakat.
- Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, menyebut Indonesia tetap mempromosikan energi ekstraktif. Tecermin dalam dokumen second nationally determined contribution (SNDC) yang pemerintah serahkan ke UNFCCC, 27 Oktober lalu.
- Maikel Peuki, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Papua, menyebut, sekitar 1,3 juta hektar hutan di Bumi Cendrawasih hilang sepanjang 2001-2019 akibat sawit dan tambang. Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke sendiri telah menghilangkan 9.835 hektare hutan primer hingga Juni 2025.
- Rayhan Dudayev, Ketua Tim Politik untuk Kampanye Solusi Hutan Global Greenpeace, menilai Indonesia seharusnya fokus memperjuangkan pendanaan iklim yang adil di meja negosiasi COP30.
Pemerintah tidak menunjukkan komitmen serius penanganan krisis iklim pada pertemuan iklim (COP30) di Belém, Brasil. Alih-alih membawa terobosan, masyarakat sipil menilai Indonesia masih menawarkan solusi palsu seperti dalam transisi energi dan mengabaikan suara masyarakat.
Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, menyebut, Indonesia mempromosikan energi ekstraktif. Tecermin dalam dokumen second nationally determined contribution (SNDC) yang pemerintah serahkan ke UNFCCC, 27 Oktober lalu.
Indonesia, katanya, belum berkomitmen menghentikan PLTU batubara secara total (phase out). Saat ini, sekitar 85% listrik dalam negeri masih bergantung pada bahan bakar fosil.
Rencana Ketenagalistrikan Nasional 2024–2060 justru merencanakan tambahan 26,7 GW PLTU hingga 2030, di mana 75% antara lain, pembangkit captive.
Pemerintah menyatakan, akan melakukan pengurangan bertahap (phase down). Namun mengganti sebagian batubara dengan pelet kayu, limbah, atau serbuk biomassa. Solusi ini tetap menghasilkan emisi besar dan berpotensi mendorong deforestasi.
Pendekatan itu tidaklah progresif. Pemerintah, katanya, hanya mengubah detail teknis di hilir tanpa menyentuh akar masalah di hulu.
“Jadi enggak ada yang berubah sebenarnya. Harusnya, kan, solusi-solusi yang dihasilkan itu kan berbeda ya dari solusi-solusi selama ini,” katanya.
Dia juga menyoroti perdagangan karbon yang korporasi kuasai. Negara, katanya, memberikan akses istimewa pada pelaku industri untuk memengaruhi kebijakan dengan melonggarkan aturan pasar karbon, hingga para pebisnis fosil dapat meng-offset emisi sekaligus raup cuan dari bisnis karbon.
Koalisi Kick Big Polluters Out (KBPO) mengungkapkan, lebih dari 1.600 pelobi bahan bakar fosil mendapat akses ke perundingan iklim COP30, termasuk Indonesia.
“Praktik corporate capture yang dilakukan Indonesia semakin membuktikan bahwa tidak ada agenda keselamatan rakyat dan lingkungan dalam misi delegasi Indonesia.”
Belum lagi dengan Paviliun Indonesia yang memiliki sesi khusus Seller meet Buyer dengan sponsor PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Sinar Mas dan Harita Nickel. Menurut Uli, perusahaan-perusahaan tersebut itu yang menyumbang kerusakan lingkungan.
“Mereka ini adalah aktor utama yang ngerusak hutan kita, menyebabkan polusi, merampas wilayah adat, merampas ruang hidup dan menyebabkan krisis,” katanya.
Dia menilai, krisis iklim akan terus terjadi jika ajang COP 30 lebih banyak jadi ruang korporasi dan green washing. Sementara itu, suara masyarakat adat dan komunitas lokal tidak pernah terdengar.
Yuk, segera follow WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan berita terbaru setiap harinya.

Korporasi anak emas
Pemerintah lebih banyak memberikan lahan untuk korporasi, ketimbang pengakuan terhadap masyarakat adat. Padahal, masyarakat adat merupakan penjaga alam yang baik. Hutan-hutan yang banyak menyerap emisi adalah yang terjaga oleh masyarakat adat.
Uli bilang, target pengakuan hutan adat yang pemerintah tetapkan sangat minim. Dari sekitar 25 juta hektar potensi hutan adat, pemerintah hanya menargetkan pengakuan 1,4 juta hektar selama 4 tahun.
“Tidak sampai 1%-nya.”
Di saat yang sama, deforestasi terus melaju. Ironisnya, penggundulan hutan kerap terjadi dengan dalih transisi energi. Catatan Walhi, sekitar 26 juta hektar hutan alam tumpang tindih dengan konsesi, berpotensi hasilkan 9 miliar ton emisi.
“Model-model transisi energi hari ini yang berbasis lahan itu masih tetap berlanjut.”
Maikel Peuki, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Papua, menyebut, sekitar 1,3 juta hektar hutan di Bumi Cendrawasih hilang sepanjang 2001-2019 akibat sawit dan tambang. Proyek strategis nasional (PSN) Merauke menghilangkan 9.835 hektar hutan primer hingga Juni 2025.
Walhi pun mendesak negara-negara yang berkomitmen iklim mendengarkan rakyat. Yuven Stefanus Nonga, Direktur Eksekutif Daerah Walhi NTT, menyampaikan suara dari pulau-pulau kecil yang paling rentan terhadap krisis iklim.
“Kami hidup di garis depan krisis iklim di tanah yang retak, laut yang naik, dan gunung yang dieksploitasi atas nama transisi hijau,.”
Dia menegaskan, kerentanan wilayah dan kondisi masyarakat di tapak harus menjadi basis utama kebijakan iklim.
“Kami percaya jawaban itu bisa ditemukan jika negara kembali ke rakyat,” katanya.
Gofur Kaboli, nelayan Ternate, juga meminta pemerintah mendengarkan suara masyarakat pesisir. Dia menekankan pentingnya perlindungan hak-hak nelayan kecil sebagai pihak yang paling merasakan dampak perubahan iklim.
“Keputusan yang diambil dalam CoP-30 harus menjamin nelayan-nelayan kecil dari cuaca ekstrim.”

Salah kaprah pendanaan iklim
Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, sempat klaim kehadiran Paviliun Indonesia sebaga wujud konkret komitmen nasional dalam menghubungkan ambisi global dengan aksi nyata di tingkat tapak.
“Indonesia siap menjadi jembatan hijau dunia—menghubungkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat global melalui pasar karbon berintegritas tinggi,” katanya di laman resmi KLH.
Dia bilang, potensi karbon Indonesia yang siap dagang mencapai 90 juta ton unit karbon berkualitas (Quality Carbon Units). Potensi nilai ekonominya mencapai USD7,7 miliar per tahun.
Namun, Rayhan Dudayev, Ketua Tim Politik untuk Kampanye Solusi Hutan Global Greenpeace, menilai, Indonesia seharusnya fokus memperjuangkan pendanaan iklim yang adil di meja negosiasi COP30.
Pasar karbon, katanya, bukanlah pendanaan iklim, melainkan greenwashing negara maju dan korporasi penghasil emisi besar.
Kredit karbon, memberi ruang bagi pencemar besar untuk terus beroperasi sehingga iklim terus memburuk, dan dampaknya terasa secara luas.
“Termasuk Indonesia!”
Menurut dia, perdagangan karbon berpotensi menambah daftar panjang masalah konflik masyarakat adat dengan penguasa konsesi hutan.
Pemerintah harusnya mendengarkan masyarakat adat yang juga bersuara kencang di perhelatan COP30 ini, dengan cara mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat lewat pengesahan Rancangan UU Masyarakat Adat.
Uli secara khusus menyoroti pernyataan Indonesia yang berkomitmen mengalokasikan Rp1 triliun untuk Tropical Forests Forever Fund (TFFF). Hal ini menunjukkan Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan domestik untuk mendukung perlindungan hutan tanpa harus terlalu bergantung pada pendanaan internasional.
“Kalau bisa menyediakan Rp1 triliun, kenapa itu enggak disalurkan langsung ke masyarakat?”

*****