Di pinggir Telaga Ranjeng, warga dan pengunjung menyaksikan ikan-ikan berkumpul menerima makanan. Ikan mas tampak mendominasi permukaan air. Namun, bagi sebagian pengunjung, telaga di lereng barat Gunung Slamet ini lebih dikenal karena ikan lelenya yang tidak boleh ditangkap.
“Telaga Ranjeng terkenal akan lele yang tidak boleh diambil. Hanya boleh dilihat,” kata Afan Maulana, pengunjung asal Banyumas.
Larangan mengambil ikan telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah. Kepercayaan bahwa mengganggu ikan dapat mendatangkan kejadian buruk membuat warga menjaga kehidupan di dalam telaga.
“Masyarakat di sini tetap menjaga ikan di telaga ini,” ujar Sirin, warga setempat.
Telaga Ranjeng, atau Tlogoranjeng, berada pada ketinggian sekitar 1.600 meter di atas permukaan laut. Kawasan cagar alamnya memiliki luas 53,41 hektar. Perlindungan kawasan ini berjalan bersama kebiasaan masyarakat untuk tidak menangkap ikan, menebang pohon, maupun mencemari hutan dan telaga.
Jamal, penjaga Telaga Ranjeng yang telah bertugas selama 15 tahun, mengatakan ekosistemnya masih terjaga. Menurutnya, lele dan ikan mas tidak selalu terlihat bersamaan. Ada masa ketika hanya salah satunya muncul, bahkan ikan pernah tidak terlihat pada 2017-2019.
“Kadang, lele tidak muncul dalam beberapa waktu, namun bukan karena punah,” jelasnya.
Pengamatan tersebut menunjukkan bahwa tidak terlihatnya ikan di permukaan belum tentu berarti ikan telah hilang dari telaga. Jamal menyebut, setelah masa itu, lele kembali muncul bersama ikan mas.
Penelitian Nugraha dan Novianto dari Universitas PGRI Yogyakarta menjelaskan bahwa mitos larangan mengganggu ikan memiliki fungsi konservasi. Kepercayaan tersebut membantu melindungi ikan sekaligus ekosistem tempatnya hidup.
“Kearifan lokal akan tetap bertahan dan berkembang jika di masyarakat terjadi proses penanaman nilai luhur kepada setiap anggota masyarakat mulai anak sampai orang tua,” tulis mereka.
Ilmi Budi Martani, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang BKSDA Jawa Tengah, juga menilai kebiasaan masyarakat mendukung perlindungan kawasan. Telaga Ranjeng digunakan untuk penelitian dan edukasi.
“Hal menarik, masyarakat setempat memiliki kearifan tidak boleh menangkap ikan. Ini sangat mendukung upaya konservasi,” katanya.
Peran telaga bagi warga melampaui keberadaan ikan. Penelitian Prameswari dan Sudarmono dari BRIN menyebut kawasan ini juga menjadi sumber air minum, sehingga perlindungannya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Telaga tersebut menampung limpahan air hujan dan air dari bawah tanah. Kelestariannya ditopang keseimbangan air, tanah, dan vegetasi di sekitarnya. Penelitian mencatat Brucea javanica, Antidesma tetrandrum, serta Phoebe grandis sebagai tumbuhan dengan peran besar dalam struktur dan fungsi ekosistem hutan.
Di Pandansari, nilai yang diwariskan leluhur terus diwujudkan melalui tindakan sehari-hari. Membiarkan ikan hidup, mempertahankan pepohonan, dan menjaga kebersihan kawasan membantu melindungi telaga yang juga menyediakan air bagi warga.
Foto utama: Ribuan ikan mas terlihat di pinggir Telaga Ranjeng di Desa Pandansari, Kecamatan Paguyangan, Brebes, Jawa Tengah. Foto: L Darmawan/Mongabay Indonesia.