Eli Ernawati tidak pernah mendapat pelatihan dari pemerintah. Tidak ada modal dari bank, tidak ada pendampingan dari dinas pertanian. Setiap hari ia memilah kepiting hasil panen suaminya di rumah berdinding batako di Desa Sugian, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur. Sebagian dijual ke pengepul, sebagian ke pembeli tetap. Dari aktivitas rumahan itu, ia membiayai beras, listrik, dan ongkos sekolah tiga anaknya. “Kalau lagi ramai, bisa cukup untuk semua kebutuhan rumah,” katanya.
Tidak jauh dari rumah Eli, Jamil berdiri di bibir tambaknya setiap sore, menebar cacahan ikan rucah dan kepala ayam ke beberapa sudut kolam. Riak air pecah, capit muncul lebih dulu, lalu tubuh gelap kehijauan menyusul ke permukaan. Kepiting bakau yang ia besarkan dari ukuran kecil mulai aktif makan. “Kami belajar sendiri. Kalau gagal ya rugi sendiri,” katanya, tertawa kecil.
Itulah gambaran sektor kepiting bakau di pesisir Lombok Timur: menghidupi banyak keluarga, tapi berjalan hampir sepenuhnya tanpa dukungan negara yang berarti.
Model yang dijalankan Jamil sebenarnya cerdas secara ekologis maupun ekonomis. Kepiting kecil hasil tangkapan nelayan yang belum layak jual ditampung di tambak, dibesarkan selama beberapa bulan, lalu dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Nelayan tetap punya pasar, kepiting kecil tidak langsung habis diambil dari alam, dan nilai jual meningkat signifikan. “Kalau langsung dijual kecil, harganya murah. Kalau dibesarkan dulu, nilainya beda,” katanya.
Yang membuat budidaya ini lebih menarik adalah kesesuaiannya dengan konservasi mangrove. Kepiting bakau tidak nyaman di air jernih. Ia butuh lingkungan menyerupai muara alami: air payau, sedikit keruh, kaya bahan organik. Akar mangrove menyediakan tempat berlindung, meningkatkan oksigen terlarut, menstabilkan suhu, dan menghasilkan bahan organik yang menjadi pakan alami mikroorganisme di tambak. “Kalau ada mangrove-nya, kepiting akan berdesakan cari tempat berlindung di situ,” kata Herman, Ketua Pokmaswas Sugian.
Dari sini muncul model silvofishery, menggabungkan tambak dengan penanaman mangrove dalam satu kawasan. Model ini bisa menjadi contoh ekonomi biru yang nyata: pendapatan masyarakat tumbuh, mangrove pulih, tekanan terhadap populasi kepiting liar berkurang.
Tapi potensi itu belum mendapat kebijakan yang sepadan. Mastur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Timur, mengakui potensinya besar tapi menyebut keterbatasan kewenangan sejak UU Nomor 23 Tahun 2014 memindahkan pengelolaan pesisir ke provinsi sebagai kendala intervensi langsung. Akibatnya, pengembangan kepiting bakau berjalan atas inisiatif warga sendiri, tanpa peta jalan yang jelas, tanpa sentra budidaya yang ditata, dan tanpa integrasi dengan program rehabilitasi mangrove.
Rantai pemasaran pun masih dikuasai pengepul. Petambak berada di posisi tawar lemah, harga di tingkat warga bisa jatuh ketika pasokan melimpah sementara harga di tingkat konsumen tetap tinggi.
Pemerintah Provinsi NTB menargetkan rehabilitasi mangrove 2.000 hektar bekerja sama dengan Jepang. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim menyebut habitat yang pulih akan mengembalikan kepiting ke ekosistemnya. “Kalau habitatnya bagus, maka kepiting juga akan kembali.”
Tapi warga Sugian membutuhkan lebih dari sekadar mangrove yang ditanam. Mereka butuh pelatihan teknis, akses modal, penguatan koperasi, dan keberpihakan kebijakan yang konkret. Selama itu belum ada, kepiting bakau akan terus menghidupi keluarga-keluarga pesisir Lombok dengan cara yang sama seperti Eli dan Jamil: otodidak, mandiri, dan tanpa jaring pengaman jika gagal.