Label “hasil penangkaran” dalam dokumen perdagangan belum menjawab seluruh pertanyaan tentang asal-usul seekor monyet ekor panjang. Dari mana induknya berasal? Apakah kelahirannya tercatat? Apakah jumlah satwa sesuai dengan kemampuan fasilitas membiakkannya? Pertanyaan tersebut penting untuk menutup celah pengambilan Macaca fascicularis dari alam yang kemudian diklaim sebagai hasil penangkaran.
Fahma Wijayanti, pengajar Primatologi UIN Jakarta, menekankan perlunya pemeriksaan yang melampaui administrasi. “Yang pertama adalah tidak hanya mempercayai ‘klaim hasil penangkaran’ pada dokumen CITES,” katanya.
Pemeriksaan dapat dilakukan melalui penelusuran silsilah, identifikasi individu, catatan reproduksi, pemeriksaan genetik, dan pencocokan jumlah populasi. Riwayat setiap individu membantu menjelaskan asal-usul serta hubungan kekerabatannya, sementara rekaman kelahiran dapat dibandingkan dengan jumlah satwa yang dilaporkan. Audit fasilitas juga diperlukan untuk menilai kesesuaian data dengan kapasitas penangkaran. Rangkaian pemeriksaan tersebut memungkinkan klaim diuji menggunakan bukti pendukung. Dengan demikian, pencantuman kategori hasil penangkaran menjadi bagian dari proses verifikasi, bukan satu-satunya dasar untuk memastikan asal-usul satwa.
Pengawasan juga perlu menjangkau penentuan jumlah monyet yang dapat dimanfaatkan dari alam. Menurut Fahma, kuota tidak semestinya hanya dihitung sebagai persentase perkiraan populasi. Penetapannya memerlukan analisis populasi dan Non-Detriment Finding, yakni penilaian untuk memastikan pemanfaatan tidak merugikan kelangsungan populasi liar. Tren jumlah individu, struktur umur, rasio kelamin, kemampuan reproduksi, dan tingkat kematian perlu diperhitungkan.
Namun, kajian Mardiastuti dan kolega terhadap 369 publikasi periode 1992–2024 menemukan kesenjangan data populasi nasional serta pemantauan jangka panjang. Perbedaan metode survei juga menyulitkan perbandingan antarlokasi dan waktu.
Dalam perdagangan lintas negara, konsistensi pencatatan menjadi perhatian lain. Amanda Faradifa dari AfA Macaque Coalition mengatakan perbedaan laporan negara pengekspor dan pengimpor perlu ditelusuri.
“Perbedaan angka dalam laporan, bisa jadi petunjuk untuk menelusuri lebih jauh alur perdagangan monyet ekor panjang lintas negara,” ujarnya.
Meski demikian, ketidaksesuaian tersebut tidak otomatis membuktikan perdagangan ilegal atau penyamaran satwa tangkapan alam. Otoritas perlu mencocokkan data ekspor-impor, perizinan, jumlah satwa, dan informasi fasilitas, kemudian menindaklanjuti penyebab perbedaannya.
Keterbukaan data diperlukan agar pengawasan dapat melibatkan pihak independen. Kuota, realisasi perdagangan, produksi penangkaran, dan hasil pemeriksaan perlu tersedia untuk dievaluasi, dengan tetap melindungi informasi tertentu.
Amanda mengingatkan bahwa kategori captive-bred atau captive-born tidak dengan sendirinya membuktikan verifikasi independen terhadap setiap individu. Sementara itu, Fahma mendorong pengurangan penggunaan monyet dalam penelitian melalui metode alternatif seperti organoid, organ-on-chip, dan pemodelan komputer. Pengembangan tersebut dapat mengurangi tekanan terhadap satwa liar sekaligus menjawab pertimbangan etika. “Efektivitas langkah-langkah tersebut juga bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan transparansi data yang digunakan sebagai dasar kebijakan,” katanya.
Perlindungan populasi membutuhkan bukti yang dapat diperiksa serta pengawasan yang berlanjut setelah dokumen diterbitkan.
Foto utama: Monyet ekor panjang akan diekspor untuk kebutuhan penelitian, yang rencana ini dinilai tidak sejalan dengan prinsip penerapan kesejahteraan satwa liar. Foto: Falahi Mubarok/Mongabay Indonesia.