- Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang merancang skema pembiayaan untuk mendukung kegiatan konservasi pari manta. Skema tersebut tengah disiapkan untuk diluncurkan pada 2029 mendatang.
- Manta Impact Bond sebagai inovasi pembiayaan konservasi pari manta Indonesia, menjadi harapan baru perlindungan dua spesies pari manta ikonik yang ada di perairan Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
- Raja Ampat sebagai habitat penting bagi dua spesies pari manta bernilai ekologis dan ekonomi tinggi. Keduanya adalah manta karang (Mobula alfredi) dan manta oseanik (Mobula biostris) yang memiliki peran penting secara ekologis dan sosial ekonomi dalam ekosistem laut.
- Ancaman eksploitasi, degradasi habitat, dan krisis iklim masih terus mengancam keberlangsungan pari manta di Raja Ampat. Semua persoalan itu harus dicarikan jalan keluar, karena nilai sosial ekonomi pari manta yang tinggi.
Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang merancang skema pembiayaan untuk mendukung kegiatan konservasi pari manta. Skema tersebut tengah disiapkan untuk diluncurkan pada 2029 mendatang.
Indonesia menjadi perairan laut dunia yang didatangi megafauna seperti pari manta. Bahkan faktanya, perairan Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, menjadi rumah bagi dua spesies endemik pari manta: manta karang (Mobula alfredi) dan manta oseanik (Mobula biostris).
Keduanya masih menghadapi ancaman, terutama eksploitasi berlebihan. Ancaman tersebut terasa nyata, karena pari manta adalah satwa dengan pertumbuhan lambat dengan kematangan reproduksi yang terlambat.
Mochamad Iqbal Herwata Putra, Senior Manager Species Conservation Konservasi Indonesia (KI), menyebut ancaman eksploitasi berlebih muncul karena pari manta menjadi target penangkapan, terutama insangnya untuk bahan pengobatan tradisional.
Penangkapan juga terjadi karena tangkapan sampingan (bycatch), degradasi habitat, tabrakan kapal, polusi, dan perubahan ketersediaan pakan akibat perubahan iklim.
International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukkan manta karang dalam kategori Rentan (Vulnerable/VU). Sementara, manta oseanik berstatus Genting (Endangered/EN).
Sedangkan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) memasukkan kedua spesies sebagai Apendiks I. Artinya, semua aktivitas perdagangan internasional dilarang, kecuali untuk tujuan non-komersial seperti penelitian atau konservasi.

Konservasi dan kesejahteraan masyarakat
Ancaman yang terus meningkat itu, melatarbelakangi Konservasi Indonesia dan Conservarion International (CI) merancang skema pembiayaan yang bertujuan melindungi kedua spesies. Skema itu juga bagian dari upaya menjaga keberlangsungan sosial ekonomi di habitat pari manta.
Menurut Iqbal, perairan Indonesia menjadi habitat penting kedua spesies tersebut. Bahkan, Raja Ampat tempat populasi pari manta terbesar di dunia, mencakup area pembesaran (nursery) dan jalur pergerakan utama.
Untuk setiap ekor manta, sepanjang hidupnya mampu menghasilkan nilai ekonomi melalui pariwisata hingga US$1 juta. Sementara, jika manta ditangkap, nilainya menyusut jadi US$500 ribu.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta, harus mendapat dukungan penuh.
Iqbal yang ditemui di Raja Ampat, mengungkapkan, perlu dukungan pendanaan berkelanjutan untuk memastikan efektivitas penegakan hukum, monitoring, dan konservasi berbasis masyarakat. Terlebih, sudah ada contoh dari Lamakera di Flores Timur, perairan lain dengan populasi pari manta yang besar.
Saat Lamakera menghadapi penurunan capaian, karena dana dan penegakan hukum yang melemah, Raja Ampat justru memperlihatkan keberhasilan dengan melibatkan masyarakat.
“Sehingga eksploitasi kembali terjadi, meskipun perlindungan formal telah ada,” ungkapnya, Kamis (24/9/26).
Manta Impact Bond diharapkan bisa menjadi solusi terbaik untuk memastikan konservasi bisa terus berjalan bersama dengan pemanfaatan ekonominya. Diharapkan, pendekatan ini bisa memastikan perlindungan jangka panjang populasi manta, sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat yang bergantung pada ekosistem laut yang sehat.

Harapan baru
Ruth A Kusumawati, Sustainable Finance Manager (Ocean) Konservasi Indonesia, pada momen yang sama menjelaskan, Manta Impact Bond merupakan mekanisme pembiayaan berbasis kontrak, target awalnya bisa menghimpun dana sekitar US$5 juta.
Melalui kontrak, investor swasta akan menyediakan modal awal untuk proyek lingkungan, dan ada pengembalian investasi yang dilakukan pemberi dana hasil (outcomes funders). Namun, pengembalian dilakukan jika hasil yang telah disepakati tercapai dan terverifikasi.
“Program ini dirancang sebagai Environmental Impact Bond, yaitu obligasi dampak lingkungan,” jelasnya, Jumat (25/9/26).
Perancangan Manta Impact Bond didukung penuh Agence Française de Développement (AFD), lembaga keuangan pembangunan internasional milik pemerintah Prancis yang berperan mendukung pembangunan berkelanjutan di berbagai negara berkembang dan negara mitra.
Untuk membuat desain struktur obligasi, sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV), dan proses verifikasi, dilakukan melalui kerja sama dengan mitra spesialis. Termasuk, pembelajaran dari inisiatif serupa seperti Indonesia Coral Bond oleh Bank Dunia.
Keterlibatan investor swasta adalah menyediakan modal awal untuk membiayai penguatan penegakan hukum dan pengawasan laut, sistem monitoring spesies dan pengelolaan data, serta pengembangan mata pencaharian berbasis masyarakat yang mendukung konservasi.

Sebagian dana yang diperoleh melalui penerbitan obligasi, dialokasikan untuk Conservation Trust Fund sebagai mekanisme pembiayaan berkelanjutan. Dana tersebut menjamin keberlanjutan konservasi, termasuk pengelolaan kawasan, pengawasan dan penegakan hukum, serta pemantauan populasi dan kondisi ekosistem berkelanjutan.
Conservation Trust Fund adalah mekanisme pendanaan berkelanjutan yang dirancang untuk mendukung konservasi jangka panjang melalui pengelolaan dana secara profesional, guna membiayai perlindungan ekosistem, spesies, serta pemberdayaan masyarakat lokal.
“Outcome funders bisa dari filantropi, sektor korporasi, bilateral, maupun multilateral.”
Ruth menyebut, Manta Impact Bond adalah skema pembiayaan yang diharapkan bisa menjamin konservasi berjalan tanpa henti. Mengingat, selama ini kegiatan konservasi sering berhenti karena dana habis atau perjanjian tidak berlanjut.

Bukti ilmiah
Edy Setyawan, Lead Conservation Scientist Elasmobranch Institute Indonesia, mengatakan integrasi data pemantauan populasi dilakukan melalui photo-ID, pergerakan, dan kesehatan habitat penting dilakukan untuk memverifikasi pencapaian ekologis.
“Serta, memastikan kebijakan pengelolaan adaptif berbasis bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya, Kamis (24/9/26).
Sat ini, populasi pari manta karang di Raja Ampat berjumlah 2.112 individu, dengan 112 manta dalam satu agregasi makan di Manta Ridge, yaitu spot pari manta terbesar kedua di dunia setelah Hanifaru Bay.
Sementara, pari manta oseanik berjumlah 909 individu, dengan lebih 90 persen situs manta ada dalam area kawasan konservasi perairan (KKP), mencakup empat daerah asuhan (nursery) yang sudah terdeteksi. Uniknya, lebih dari 100 situs manta dunia tercatat di Raja Ampat.
Elisa Kambu, Gubernur Papua Barat Daya, mengakui pari manta aset ekologis yang harus dijaga bersama, karena memiliki nilai ekologis, edukasi, riset, serta potensi ekonomi yang dapat mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan dan peningkatan manfaat bagi masyarakat lokal.
Hasan Makassar, Kepala BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Kepulauan Raja Ampat, berkomitmen untuk menjamin setiap alokasi pendanaan bisa mendukung penguatan patroli pengawasan, pelestarian habitat, dan pendampingan masyarakat adat untuk mengawal prinsip berkelanjutan.
*****
Pari Manta Karang: Ikan Raksasa Ikonik Raja Ampat yang Rentan Punah