- Koalisi masyarakat sipil aksi di tengah agenda Konferensi Tahunan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), di PIK 2, Tangerang, Selasa, (3/11/26). Belasan orang dari Walhi dan TuK Indonesia datang sekitar pukul 10.30 WIB, mendesak RSPO bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
- Abdul Haris, Kepala Departemen Advokasi dan Pendidikan Publik TuK Indonesia mengatakan, RSPO tidak pernah serius menyelesaikan masalah lingkungan dan sosial anggotanya lakukan. Mekanisme penanganan keluhan RSPO sangat lambat dan cenderung berbelit-belit, hingga terkesan lebih berpihak pada citra korporasi ketimbang pemulihan lingkungan dan hak masyarakat terdampak.
- Analisis Atlas Nusantara, luas kumulatif area terbakar per September telah mencapai lebih 1,9 juta hektar dengan titik api 1,2 juta++ hingga 5 November. Papua Selatan menjadi provinsi dengan karhutla terluas (319.120 hektar), lalu Kalimantan Barat (227.127), Nusa tenggara Timur (223.193) Kalimantan Tengah (220.330), Sumatera Selatan (170.775) dan Kalimantan selatan (134.330).
- Linda Rosalina, Direktur Eksekutif TuK Indonesia mengatakan, sertifikasi bukanlah jaminan produk yang berkelanjutan. Dia pun mendesak investor, penyedia modal, produsen hingga konsumen untuk melakukan review dan uji tuntas atas pembiayaan yang telah digelontorkan kepada anggota-anggota RSPO.
“RSPO is greenwashing! RSPO is greenwashing! RSPO is greenwashing!” teriak massa dari koalisi masyarakat sipil di tengah hadangan petugas keamanan di depan ruangan Konferensi Tahunan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), di PIK 2, Tangerang, Selasa, (3/11/26).
Belasan orang aktivis dari Walhi dan TuK Indonesia datang sekitar pukul 10.30 WIB, mendesak RSPO bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Sebagai lembaga sertifikasi berlabel keberlanjutan, mereka nilai RSPO hanya jadi wadah kamuflase menutupi dosa ekologi korporasi perkebunan sawit alias greenwashing.
Poster-poster tuntutan dan sindiran terhadap RSPO massa bentangkan. Mereka menuntut RSPO tidak sekedar menjadi penonton saat hutan dan lahan Indonesia terbakar. Pemicu api juga terdeteksi ada bersumber dari konsesi perkebunan sawit sertifikasi RSPO.
Kedatangan mereka langsung disambut petugas keamanan yang mencoba menghentikan aksi. Dorong-dorongan antara kedua belah pun tak terhindarkan, namun, massa tetap lantang bersuara dan mengangkat poster. Tak lama kemudian, koalisi masyarakat sipil terpaksa mundur meninggalkan lokasi karena terus mendapat tekanan.
Abdul Haris, Kepala Departemen Advokasi dan Pendidikan Publik TuK Indonesia mengatakan, RSPO tidak pernah serius menyelesaikan masalah lingkungan dan sosial anggotanya lakukan.
Mekanisme penanganan keluhan RSPO sangat lambat dan cenderung berbelit-belit, hingga terkesan lebih berpihak pada citra korporasi ketimbang pemulihan lingkungan dan hak masyarakat terdampak.
“Kami disini berteriak untuk menyampaikan kepada kawan-kawan di dalam semua, member RSPO, pengurus RSPO dengar suara kami, masyarakat di tapak semua sesak , semua asap karhutla yang juga disebabkan member RSPO.”
Di luar gedung pertemuan, puluhan massa koalisi masyarakat sipil dari Satya Bumi, Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) dan Lingkaran Advokasi dan Riset (LinkAR) Borneo turut bersolidaritas. Di bawah terik matahari, mereka melakukan damai dengan membentangkan spanduk dan mengangkat poster tuntutan.
“Stop asap sekarang juga!!! RSPO harus bertanggung jawab!!! stop asap, stop api!,” teriak massa aksi yang berbaris di pedestrian depan gedung itu.
Keamanan tak tinggal diam, mereka mencoba menghentikan aksi dengan mendorong-dorong demonstran. Aksi ini pun seketika mengalihkan perhatian masyarakat yang melintas, membuat arus lalu lintas menjadi padat merayap.
Suasana sempat kondusif ketika sejumlah perwakilan massa menemui RSPO di dalam gedung. Tak lama, kericuhan pecah saat massa menolak permintaan petugas keamanan untuk mencopot spanduk yang terpasang di dinding gedung.
Papua Selatan kebakaran terluas
Sementara itu, Analisis Atlas Nusantara, luas kumulatif area terbakar per September telah mencapai lebih 1,9 juta hektar dengan titik api 1,2 juta++ hingga 5 November.
Papua Selatan menjadi provinsi dengan karhutla terluas (319.120 hektar), lalu Kalimantan Barat (227.127), Nusa tenggara Timur (223.193) Kalimantan Tengah (220.330), Sumatera Selatan (170.775) dan Kalimantan selatan (134.330).
Kementerian Kesehatan menyatakan, hingga 2 November, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) karena kabut asap beracun telah mencapai 401.586 orang dominan kelompok rentan balita dan lansia di 63 kota/kabupaten, di tujuh provinsi.
Data Spasial Walhi menunjukkan, selama 1 Januari–7 September 2026, sebanyak 9.951 titik panas tersebar di 561 areal kerja perusahaan sawit dan 293 perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) di Indonesia. Termasuk 807 titik panas di kawasan pengembangan pangan dan energi di Merauke, Papua Selatan.
Dari total itu, Walhi mendeteksi 1.467 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi (lebih 80%) berada dalam 65 konsesi perusahaan dari 15 grup dan satu korporasi tunggal perkebunan sawit anggota RSPO. Indikasi luas lahan terbakar mencapai 6.906 hektar.
Analisis Satya Bumi mendeteksi 3.753,63 hekatr lahan terbakar di konsesi milik 110 korporasi anggota RSPO yang tersebar di 19 provinsi.
Umi Ma’rufah, Pengkampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi mengatakan, kondisi ini mengindikasikan sertifikasi keberlanjutan berisiko hanya sebatas menjadi instrumen greenwashing.
Dia bilang, label keberlanjutan tidak boleh jadi sarana pencitraan ramah lingkungan semata tanpa ada jaminan pencegahan kerusakan dan pemulihan dampak.
“Sertifikasi tidak sepatutnya menjadi tameng korporasi untuk melepaskan diri dari pertanggungjawaban karhutla. Sebaliknya, perusahaan yang terbukti melanggar standar lingkungan harus kena sanksi tegas, termasuk evaluasi dan pencabutan sertifikasi apabila memenuhi dasar dan ketentuan yang berlaku.”
Senada Janang Firman Palanungkai, Direktur Walhi Kalimantan Tengah, sampaikan. Pelanggaran lingkungan oleh anggota RSPO sudah banyak ditemukan di lapangan, terlebih dengan karhutla Juli-Oktober 2026.
Seharusnya, RSPO audit independen dan mengevaluasi semua perusahaan anggotanya. Jangan sampai, katanya, RSPO hanya menjadi topeng di balik masifnya kerusakan lingkungan di Indonesia, terutama Kalimantan Tengah.
“Ini akan menjadi preseden buruk bilamana ke depan RSPO yang berprinsip pada keberlanjutan lingkungan tetapi malah melakukan pembiaran atas peristiwa kerusakan lingkungan.”
Rizal Assalam, Koordinator Jaringan Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS) mengatakan, api yang menghanguskan jutaan hektar hutan dan lahan tahun ini pun tidak menyala dengan sendirinya. Ini adalah kejahatan ekologis untuk tujuan ekspansi perkebunan sawit.
“Indikasinya, pembakaran di area konsesi ini untuk mempercepat penanaman sawit kembali. Karena kalau melakukan replanting (penanaman ulang) secara wajar itu butuh biaya mahal, sedangkan kalau langsung dibakar itu lebih murah. Jadi, ini adalah pembakaran bukan dibakar.”

Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit (CPO) terbesar dunia. Pada 2025, volume ekspor minyak sawit mencapai 32,34 juta ton, dengan devisa menembus US$35,87 miliar (sekitar Rp590 triliun).
Selain pasar ekspor, Pemerintah Indonesia juga sedang menggenjot pasar domestik minyak sawit dengan meluncurkan implementasi Biodiesel B50 hingga B100.
“Tentunya ini sangat menggiurkan bagi pengusaha sawit. Program biodiesel terbukti menjadi motor utama penyerapan sawit di dalam negeri.”
Pada 2026, konsumsi sawit untuk pasar domestik menembus 12,99 juta ton, yang masih akan terus ditingkatkan tahun-tahun berikutnya. Analisis Map Biomas, perkebunan sawit mengalami perluasan signifikan, dari 3,35 juta hektar tahun 1990 jadi 19,42 juta hektar pada 2025.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri menetapkan 245 orang dan 20 perusahaan sebagai tersangka karhutla. Kemudian, 32 perusahaan kena sanksi administratif Ditjen Gakkum Kehutanan Kemenhut. Ada yang kena cabut izin usaha sebanyak lima perusahaan, pembekuan izin usaha dengan kewajiban paksaan (19) dan paksaan pemulihan ekosistem hutan (8).
Gakkum Kehutanan juga menetapkan satu korporasi dan 12 orang sebagai tersangka. Sedang Kementerian Lingkungan Hidup menyegel 57 entitas perusahaan yang konsesinya terbakar. Dari 57 perusahaan itu 17 merupakan residivis atau memiliki riwayat kejadian kasus berulang.

Belasan produsen sawit global, telusuri rantai pasok
Linda Rosalina, Direktur Eksekutif TuK Indonesia mengatakan, sertifikasi bukanlah jaminan produk yang berkelanjutan. Dia pun mendesak investor, penyedia modal, produsen hingga konsumen untuk melakukan review dan uji tuntas atas pembiayaan yang telah digelontorkan kepada anggota-anggota RSPO.
“Brands dan buyers harus menghentikan pembelian dari pemasok yang terbukti terlibat dalam karhutla, pelanggaran HAM, serta gagal perbaikan, sekaligus bertanggung jawab pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat terdampak.”
Sejalan dengan tuntutan aksi, TuK Indonesia, Walhi Kalimantan Tengah, dan Sawit Watch sudah melayangkan komplain kepada 15 produsen barang konsumsi dan kecantikan dengan rantai pasok minyak sawit dari perusahaan pelaku pelanggaran lingkungan.
Kelima belas perusahaan itu, yakni, PepsiCo, Colgate-Palmolive, Procter & Gamble, Unilever, Reckitt, Nestlé, Mondelēz, Mars, L’Oréal, Kellanova, Johnson & Johnson, Hershey, General Mills, FrieslandCampina, dan Ferrero.
Investigasi lapangan juga menemukan dugaan penutupan aliran sungai, pengabaian kebun plasma masyarakat dan penanaman sawit di areal gambut dilindungi regulasi Indonesia maupun standar RSPO.
Janang mengatakan, temuan ini memperlihatkan pentingnya penelusuran rantai pasok hingga ke tingkat perkebunan.
Hubungan komersial melalui pemasok perantara atau perusahaan dalam satu grup usaha tidak boleh menjadi alasan produsen mengabaikan risiko deforestasi, persoalan legalitas hingga perampasan lahan.
“Jika pelanggaran terbukti, perusahaan harus mengambil tindakan jelas, termasuk memastikan pemulihan dampak lingkungan dan masyarakat yan. Serta bertanggung jawab atas pemenuhan hak masyarakat yang selama ini tidak mereka penuhi.
Abdul Haris bilang, koalisi mendesak perusahaan produsen mengkonfirmasi keterkaitan dengan pemasok yang menjadi perhatian. Juga, membuka informasi mengenai asal bahan baku, dan menjelaskan proses uji tuntasnya.
Mereka juga desak perusahaan untuk pemeriksaan sumber perkebunan, bukan hanya mengandalkan informasi dari pemasok langsung.
“Temuan kami dari penelusuran rantai pasok minyak sawit 15 brand global belum sejalan antara kebijakan berkelanjutan dengan praktik lapangan, ini dapat mencoreng reputasi dan komitmen mereka sendiri”.
Temuan ini mengisyaratkan lemahnya uji tuntas brand global serta ketidakmampuan skema sertifikasi RSPO dalam menjamin keabsahan hukum dan kelestarian lingkungan.
Pemerintah mencatat, sekitar tiga juta hektar sawit tertanam ilegal di kawasan hutan, sebagian melibatkan korporasi anggota RSPO.
“Kami mendesak brands segera memeriksa perusahaan pemasok minyak sawit ketika muncul indikasi pelanggaran, dan mengambil tindakan nyata ketika menemukan bukti. Tanpa itu, komitmen berkelanjutan berisiko berhenti sebagai klaim.”
Temuan deforestasi perkebunan sawit ini juga sejalan dengan regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR). Di mana, EUDR mensyaratkan komoditas dalam cakupannya tidak berasal dari lahan yang mengalami deforestasi setelah 31 Desember 2020.
Eep Saepulloh, Kepala Departemen Advokasi Sawit Watch mengatakan, temuan ini membuktikan komitmen bebas deforestasi tidak cukup melalui klaim administratif atau dokumen di tingkat pemasok semata.
Negara pengimpor seperti Uni Eropa perlu mengambil langkah nyata melalui verifikasi lapangan secara langsung, keterbukaan peta spasial, dan penyediaan akses publik terhadap data ketertelusuran rantai pasok.
Ancam satwa dan habitatnya
Selain itu, Geopix juga meminta RSPO menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota dan pemasoknya terkait karhutla. Ultimatum tertuang dalam publikasi berjudul “RSPO Certified to Burn? Komitmen Keberlanjutan yang Terbakar” yang mereka rilis pada Senin 2 November lalu.
Tim peneliti menghubungkan sebaran titik panas (hotspot), wilayah konsesi anggota RSPO, dan habitat satwa liar di 10 provinsi penghasil utama minyak sawit Indonesia. Kajian tim Geopix susun rentang periode 1 Juni-28 Oktober 2026.
Pandangan mereka, karhutla mencerminkan kegagalan berkepanjangan dalam tata kelola lingkungan dan akuntabilitas korporasi.
Sepanjang 1 Juni-28 Oktober 2026 Geopix mendeteksi 881.594 hotspot. Dari jumlah itu, 695.955 berada di Kalimantan dan 185.639 di Sumatera. Mayoritas masuk kategori tingkat keyakinan sedang, sisanya tergolong tinggi.
Di Kalimantan, sebaran titik panas mulai meningkat sejak Juli dan mencapai puncak pada Agustus–September. Kalimantan Tengah mencatat angka tertinggi, yakni, 377.845 hotspot atau 54,29% dari total di pulau itu.
Lalu Kalimantan Barat 177.622, Kalimantan Timur 69.643, Kalimantan Selatan 62.708, Kalimantan Utara 5.925, dan Ibu Kota Nusantara (IKN) 2.212.
Kenaikan bulanan paling mencolok berlangsung di Kalimantan Tengah. Kalimantan Barat mengalami lonjakan tajam pada Agustus sebelum menurun pada periode berikutnya.
Di Sumatera, peningkatan mulai terlihat sejak Juli dan meluas pada Agustus hingga Oktober. Sebaran tertinggi terkonsentrasi di bagian selatan pulau, terutama Sumatera Selatan dengan 118.466 hotspot atau 63,81% dari keseluruhan di wilayah tersebut.
Provinsi lain juga mencatat Kepulauan Bangka Belitung 18.529 hotspot, Jambi 17.954, Lampung 14.209, Riau 7.720, Aceh 2.459, Sumatera Barat 1.693, Sumatera Utara 1.689, Bengkulu 1.508, dan Kepulauan Riau 1.412 titik panas. Lonjakan paling besar berlangsung di Sumatera Selatan antara September dan Oktober.
Analisis Geopix juga menemukan tumpang tindih antara sebaran hotspot di perkebunan bersertifikat RSPO dan habitat satwa liar yang terancam punah.
Di Kalimantan, dari 26.420 hotspot terdeteksi dalam konsesi bersertifikat, sebanyak 23.376 titik atau 88,48% berada di habitat orangutan.
Kajian mencakup tiga subspesies orangutan Kalimantan, yakni Pongo pygmaeus pygmaeus, P. p. wurmbii, dan P. p. morio. Sementara di Sumatera, pemetaan mempertimbangkan habitat orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), serta dua satwa lain, yaitu, harimau dan gajah Sumatera.
Dari 1.913 hotspot yang teridentifikasi di konsesi bersertifikat RSPO di Sumatera, sebanyak 100 titik atau 5,23% dalam habitat harimau Sumatera. Adapun di wilayah jelajah gajah, ada 11 titik atau 0,58% berdasarkan evaluasi terhadap 21 kantong habitat satwa.
Secara keseluruhan, hotspot di konsesi bersertifikat RSPO di Kalimantan mencapai 13,8 kali lipat dari Sumatera.
Geopix menyebut, proporsi 88,48% di habitat orangutan sebagai temuan yang sangat memprihatinkan. Kebakaran di perkebunan bersertifikat tidak berlangsung dalam ruang hampa, melainkan berada di tengah lanskap penting bagi kelangsungan hidup spesies terancam punah.
Titik api di kawasan habitat berpotensi merusak pohon pakan, tempat bersarang, kanopi hutan, dan konektivitas antar lanskap. Kerusakan itu juga dapat meningkatkan risiko konflik antara manusia dan satwa liar.
Geopix pun mengajukan lima tuntutan kepada RSPO, pemerintah, perusahaan, dan pembeli global. Kelimanya mencakup keterbukaan informasi, penyelidikan, pemberian sanksi, pemulihan ekosistem, serta penguatan penegakan hukum.
Pertama, Geopix meminta RSPO, perusahaan, pemasok, dan pembeli global membuka informasi mengenai kepemilikan konsesi, kegiatan operasional anggota, pemasok berisiko tinggi, keterkaitan dengan perkara penegakan hukum, serta status sertifikasi.
Juga memperkuat ketertelusuran rantai pasok hingga tingkat perkebunan. Hasil investigasi dan pelaksanaan tindakan korektif harus terpublikasi agar dapat diawasi terbuka.
Kedua, RSPO bersama Pemerintah Indonesia dan otoritas Singapura menyelidiki insiden yang terverifikasi maupun tuduhan yang memiliki dasar kredibel.
Pemeriksaan perlu mencakup kepatuhan terhadap aturan, struktur kepemilikan, kendali operasional, hubungan pemasok, serta ancaman terhadap habitat satwa liar. Kerja sama lintas negara juga perlu diperkuat untuk mendukung proses itu.
Ketiga, meminta RSPO dan pemerintah menerapkan sanksi administratif, perdata, maupun pidana apabila pelanggaran terbukti. Lembaga sertifikasi itu juga perlu menangguhkan atau mencabut sertifikat apabila memenuhi ketentuan dalam standar dan aturan internalnya.
Setiap perbaikan harus terpantau secara independen agar sertifikasi tidak menjadi celah bagi korporasi untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.
“RSPO seharusnya menjadi instrumen untuk memastikan perlindungan lingkungan. Kami tidak bisa menerima ketika perusahaan memperoleh keuntungan ekonomi dan reputasi dari label keberlanjutan, sementara habitat orangutan di wilayah konsesinya terus menerus mengalami kebakaran.”
Kredibilitas RSPO sedang dipertaruhkan dalam krisis ini. “Penegakan standar dan sanksi tegas terhadap anggota yang lalai yang mempermalukan sertifikasi hijau ini,” lanjut Annisa.
Keempat, perusahaan yang terbukti bertanggung jawab harus memulihkan ekosistem yang rusak. Langkah ini mencakup perlindungan hutan alam dan habitat tersisa, pemulihan konektivitas antar kawasan, penerapan sistem pencegahan kebakaran yang efektif, serta penetapan target restorasi jangka panjang yang terukur.
Kelima, Geopix meminta Pemerintah Indonesia dan Singapura memperkuat penegakan hukum melalui pertukaran informasi kebakaran, verifikasi kepemilikan dan afiliasi korporasi, serta pembukaan akses terhadap informasi pemantauan dan konsesi. Hasil penindakan juga perlu disampaikan secara transparan.
Upaya pencegahan terutama harus diarahkan ke habitat kritis orangutan, gajah, dan harimau. RSPO bersama pembeli global juga memperketat pengawasan terhadap anggota dan pemasok berisiko tinggi, termasuk menerapkan konsekuensi dalam sertifikasi maupun pengadaan komoditas.
Geopix menegaskan, tanggung jawab pemerintah dan lembaga sertifikasi saling melengkapi, tetapi tidak dapat saling menggantikan.
Sertifikat RSPO tidak membebaskan perusahaan dari proses hukum pemerintah.
Sebaliknya, penyelidikan oleh aparat negara tidak menghapus kewajiban RSPO untuk memeriksa pelanggaran terhadap standar keberlanjutannya sendiri.
Untuk mengukur keberhasilan langkah itu, Geopix mengusulkan sejumlah indikator kinerja, antara lain pencegahan kebakaran berulang, penyelidikan tepat waktu, dan peningkatan kepatuhan. Juga, perlindungan habitat kritis, keterlacakan rantai pasok berisiko tinggi, pelaksanaan tindakan korektif, serta kemajuan restorasi yang dapat diverifikasi.

Apa kata RSPO?
RSPO menyatakan, berdasarkan analisis citra satelit Nusantara Atlas dan TreeMap, area terbakar konsesi sawit bersertifikat jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan rata-rata.
Dari 1,9 area terbakar, hanya 14.500 hektar atau 0,8% berada di konsesi anggota RSPO. Joseph D’Cruz, CEO RSPO dalam conferensi Meja Bundar Tahunan RSPO mengatakan, menemukan indikasi kebakaran tak lazim.
RSPO, katanya, akan melakukan investigasi dan mengidentifikasi lebih lanjut atas temuan indikasi kebakaran itu.
“Salah satu konsesi tersebut saat ini menjadi subjek pengaduan melalui Sistem Pengaduan RSPO, kami akan mencermati konsesi lainnya secara saksama,” kata Joseph dalam siaran pers.
Meski demikian, analisis itu tidak temukan titik kebakaran di perkebunan sawit plasma bersertifikat RSPO.
Satu sisi, RSPO klaim tidak memiliki bukti yang menunjukkan konsesi anggota mereka sengaja dibakar.
“Kami bukan industri yang berusaha menghindari pengawasan. Kami adalah kemitraan yang melakukan pemantauan terhadap diri kami sendiri secara lebih ketat dibandingkan pihak mana pun.”
Joseph pun meminta kepada seluruh anggota RSPO lebih transparan dalam menunjukkan data terkait karhutla dan penanganannya.
*****
Ratusan Orang Tersangka Karhutla, Bagaimana Penegakan Hukum Korporasi?