Galon kosong, gayung, dan perlengkapan rumah tangga dibawa puluhan perempuan ke gerbang Nongsa Digital Park, Batam, pada 5 Oktober 2026. Selama tiga bulan, warga Sambau kesulitan mendapatkan air bersih. Pengiriman mobil tangki belum menjawab kebutuhan, bahkan warga harus berebut air dan menunggu hingga subuh.
Dewi Susanti, peserta aksi, mengaku terpaksa membeli dua drum air seharga Rp125.000 yang hanya cukup untuk sehari. “Uang yang harusnya beli beras dibelikan air,” katanya. Di tengah kesulitan itu, warga juga mengeluhkan tagihan bulanan yang tetap tinggi meski air jarang mengalir.
Warga menduga pembangunan pusat data atau data center di sekitar mereka berkaitan dengan tersendatnya pasokan. “Sebelum ada data center air kami selalu lancar, tapi sejak ada data center mulai tersendat,” ujar Dewi. Namun, PT Air Batam Hilir (ABH) membantah dugaan tersebut dan menyebut kemarau serta El Nino sebagai penyebab menyusutnya Waduk Nongsa.
Produksi air kini hanya sekitar 30 liter per detik, dibandingkan kapasitas biasanya sekitar 80 liter per detik. ABH menyatakan telah mengerahkan delapan mobil tangki dan menghentikan penggunaan tangki karatan setelah menerima keluhan air kotor.
BP Batam juga membantah hubungan antara kebutuhan pusat data dan kekeringan waduk. Denny Tondano, Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, menyatakan air pendingin fasilitas di Nongsa Digital Park berasal dari Kabil Industrial Estate, yang memiliki pengolahan air sendiri. Belum semua pusat data di kawasan tersebut beroperasi, sementara sebagian masih dibangun. Untuk pengembangan berikutnya, Denny mendorong pemanfaatan air laut melalui desalinasi. Sistem berkapasitas 1.200 liter per detik sedang dibangun dan diperkirakan selesai dalam setahun. Adapun desakan penghentian sementara izin baru masih akan dikaji.
Di luar perbedaan penjelasan tersebut, Walhi menyoroti risiko pertumbuhan infrastruktur digital yang belum diimbangi pengaturan khusus kebutuhan air dan energi. Wahyu Eka Setyawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional, mengatakan pembangunan pusat data masih mengandalkan instrumen umum seperti amdal dan perizinan berbasis risiko. Menurutnya, belum ada aturan khusus yang mewajibkan fasilitas tersebut memenuhi kebutuhan air dan energi secara mandiri.
“AI memang menjadi bagian dari perkembangan teknologi yang tidak bisa dihindari. Namun pembangunan infrastruktur AI tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas air dan lingkungan hidup yang sehat,” katanya.
Walhi mendesak moratorium pembangunan pusat data sekaligus penyusunan regulasi yang mencakup zonasi, efisiensi air dan energi, serta penggunaan air daur ulang. Ketersediaan sumber air, daya dukung lingkungan, keterbukaan informasi, dan partisipasi masyarakat juga perlu menjadi dasar pengambilan keputusan. Wahyu mengingatkan bahwa masyarakat berisiko terdampak lebih dahulu ketika kemarau mempersempit ketersediaan air. “Jangan sampai atas nama transformasi digital, pemerintah justru menciptakan krisis ekologis baru yang bebannya ditanggung masyarakat.”
Foto utama: Warga saat berunjuk rasa di depan proyek Nongsa Digital Park (NDP) imbas kelangkaan air. Foto: Yogi Eka Sahputra/Mongabay Indonesia.