Di hutan Gunung Muria, ada tumbuhan yang oleh warga lokal dianggap petunjuk alam yang tak pernah salah: di mana pakis ekor monyet tumbuh, di sana ada mata air. “Kalau ada pakis, dekat mata air,” kata Teguh Budi Wiyono, Ketua Yayasan Penggiat Konservasi Muria (Peka Muria).
Tapi tumbuhan yang menjadi penanda kehidupan itu kini justru semakin sulit ditemukan di habitatnya sendiri.
Pakis ekor monyet (Cibotium barometz) adalah tumbuhan purba yang tumbuh lambat. Dari spora hingga dewasa, ia membutuhkan tiga hingga lima tahun, terutama di bawah naungan hutan yang rapat. Ia menyukai tempat teduh dengan kelembapan tinggi, antara 60 hingga 90 persen, dan di Muria banyak ditemukan di lereng curam dekat hutan primer atau sekunder di atas 800 meter dari permukaan laut.
Pada 1990-an, tumbuhan ini tiba-tiba jadi primadona. Tren tanaman hias merebak, dan beredar kepercayaan bahwa bagian dalamnya yang bermotif unik bisa digunakan sebagai “kayu tolak tikus.” Kulitnya laris sebagai media tanam anggrek. Masyarakat masuk hutan, mengambil pakis dalam jumlah besar, dan menjualnya tanpa mempertimbangkan keberlanjutan. “Seharusnya tidak dimanfaatkan, tapi karena saat itu fenomenanya besar dan tidak ada batasan, akhirnya diambil. Bahkan sejak masih muda,” kata Teguh.
Tren mereda. Tapi dampaknya tidak ikut hilang. Populasi pakis di Muria kini diperkirakan jauh berkurang dibanding masa lalu. “Dulu mudah ditemukan, sekarang jauh berkurang,” ujarnya.
Yang memperburuk situasi, eksploitasi tidak benar-benar berhenti, hanya berpindah lokasi ke wilayah lain. Fragmentasi habitat akibat perkebunan kopi dan agroforestri juga mempersempit sebaran alaminya.
Secara ekologis, kehilangan pakis ini bukan hal sepele. Selain sebagai indikator kesuburan tanah dan keberadaan sumber air, pakis ekor monyet berkontribusi pada kelembapan tanah dan kestabilan ekosistem hutan. Dari sisi ilmiah, tumbuhan ini mengandung lebih dari 100 senyawa aktif, termasuk fenolat, flavonoid, dan triterpenoid yang berpotensi sebagai antioksidan.
Secara hukum, pakis ini dilindungi sebagai flora asli kawasan hutan negara. Pengambilannya tanpa izin adalah tindakan ilegal yang bisa berujung sanksi pidana. Tapi pengawasan di lapangan masih jauh dari optimal. “Kalau ada yang mengambil, sering sembunyi-sembunyi,” kata Teguh Jumadiyanto, Kepala Resort Pemangkuan Hutan Ternadi, KPH Pati.
Ada titik terang. BRIN sudah mengembangkan teknik budidaya dan kultur jaringan yang bisa mempersingkat siklus tanam hingga 1,5 hingga 3 tahun, membuka peluang mengurangi tekanan terhadap populasi liar. Di beberapa desa di lereng Muria, kesadaran warga juga mulai tumbuh. Aturan tidak tertulis mulai ditegakkan, melarang pengambilan pakis dan perburuan di hutan sekitar desa. “Di beberapa tempat sudah ada pengumuman. Sehingga bila ada yang turun hutan membawa pakis, mulai dipantau,” kata Teguh Budi.
Pakis ekor monyet tumbuh sangat lambat. Tapi kerusakannya bisa terjadi dalam sekejap, sebagaimana yang sudah terjadi di Muria tiga dekade lalu.