Yuk, segera follow WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan berita terbaru setiap harinya.
Cerita krisis ekologi di berbagai wilayah Indonesia kian dekat. Situasi pasca bencana Pulau Sumatera yang belum pulih hingga cerita kerusakan lingkungan akibat pembangunan di Jawa dan Kalimantan. Lingkungan kian menanggung beban atas kebijakan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Kini, warga menjadi garis terdepan risiko saat kerusakan hutan, krisisnya daerah alirasn sungai dan meluasnya perizinan tambang dan kebun. Sayangnya, sebagai pembuat kebijakan, pemerintah justru lambat menangani saat bencana datang.
Ada lima cerita dalam sepekan dalam Mongabay Snaps tentang perlawanan dan harapan yang tetap tumbuh di tengah situasi ini. Ada desakan masyarakat sipil untuk segera memulihkan Sumatera, warga yang menjaga tanaman langka, masyarakat adat yang terdampak proyek karbon, petani yang menolak tambang panas bumi hingga cerita-cerita masyarakat yang menciptakan energi bersih.
Ini menjadi sebuah fakta keselamatan ekologis justru lahir dari masyarakat sendiri. Warga bantu warga.
1. Bencana Parah, Para Pihak Desak Pemulihan Sumatera

Sumatera masih belum pulih. Hingga 6 Desember 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 883 orang meninggal dunia, 520 orang hilang, dan 4.200 orang mengalami luka-luka. Bencana itu merusak 121.500 rumah di 51 kabupaten.
Kalangan organisasi masyarakat sipil menyerukan pemulihan Sumatera dengan segera. Rianda Purba, Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara menyebutkan akses komunikasi dan transportasi di titik-titik bencana putus. Distribusi bantuan hanya bisa lewat laut dan udara. Kelangkaan bahan bakar membuat situasi makin parah.
Banyak wilayah terisolir dan rentan mengalami kelaparan dan terserang penyakit. Bahkan di Kabupaten Aceh Tamiang, warga mengandalkan bahan pangan dari umbut sawit, pisang dan tanaman yang tersisa.
Bencana banjir berdampak kuat di pantai timur Aceh, mulai dari Kabupaten Bireuen, Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang. Yayasan Rumpun Bambu Indonesia Aceh Timur menyebutkan bencana ini seringkali berulang dalam 10 tahun terakhir.
Analisa dari WALHI Sumatera Utara menyebutkan 13 kabupaten/kota yang terdampak banjir dan longsor itu telah kehilangan lebih 2.000 hektar tutupan hutan selama 10 tahun terakhir. Greenpeace Indonesia mendapati, mayoritas DAS di pulau itu telah kritis, dengan tutupan hutan alami kurang dari 25%. Salah satu DAS yang rusak parah ialah Batang Toru yang meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah.
Selama 1990-2022, mereka menyebut, terjadi deforestasi seluas 70.000 hektar atau 21% dari luas DAS ini. Sebagian besar berupa perizinan berusaha PBPH, wilayah izin usaha pertambangan dan perkebunan sawit.
Di Sumatera Barat, selama 1980-2024, provinsi ini kehilangan 1.153.993 hektar hutan, dan mengubah wilayah resapan air jadi konsesi perkebunan dan pertambangan. Mereka mendesak untuk menetapkan status kejadian banjir sebagai bencana nasional dan mengerahkan penanggulangan bencana secara cepat. Tak hanya itu, penting adanya melakukan moratorium, audit dan cabut izin konsesi yang bermasalah.
2. Upaya Warga Gunung Kawi Jaga Hutan Endemik dari Kepunahan

Yayasan Binaya mendata sebanyak 30 indukan Keruing Bunga (Dipterocarpus hasseltii) tersebar di hutan Gunung Kawi, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Perkiraan usianya mencapai lebih dari 100 tahun dengan diameter 200 cm dan tinggi 30 meter.
Tanaman ini masuk dalam daftar merah IUCN dengan status terancam punah. Tanaman ini mulai langka karena penebangan secara masif. Tak hanya di Jawa, tanaman itu juga tersebar di Semenanjung Malaya, Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan hingga Filipina.
Kini mereka berkomitmen melakukan konservasi ex situ dengan melakukan pembibitan. Sebetulnya, sejak 2009 warga sekitar Gunung Kawi, khususnya Desa Kebobong, Wonosari ini sudah memiliki peraturan desa tentang kewajiban menanam 10 bibit pohon bagi warga yang menebang pohon sejenis.
Mereka pun rutin dua bulan sekali menanam pohon sekitar sumber mata air. Selain menjaga pasokan air, upaya ini untuk mencegah banjir dan longsor.
Forum Pohon Langka Indonesia menetapkan 12 jenis pohon langka prioritas nasional. Prioritas utama antara lain Resak Brebes (Vatica javanica) endemik Jawa bagian barat, Pelahlar (Dipterocarpus littoralis) endemik Nusakambangan, Kokoleceran (Vatica bantamensis) endemik Jawa bagian barat, dan Keruing (Dipterocarpus cinereus).
3. Warga Waswas Pertanian Terdampak Panas Bumi Gunung Gede Pangrango

Warga Desa Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat menolak keras proyek panas bumi di Gunung Gede-Pangrango. Pada awal November lalu, mereka mengusir orang yang hendak melakukan pengukuran dan pemasangan tiang-tiang penanda proyek.
Mereka khawatir kebun pertanian mereka rusak dan tercemar akibat beroperasinya pertambangan tersebut. Pasalnya hasil perkebunan warga tak hanya memasok kebutuhan warga sekitar, tapi juga penopang kedaulatan pangan di Sukabumi, Bekasi dan Jakarta. Seperti bawang daun, kubis, kembang kol, sawi, cabe rawit, buncis, tomat, wortel dan ketimun.
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyebutkan proyek panas bumi Gunung Gede Pangrango bukanlah wacana baru. Ini sudah ada sejak 2010 lalu. Sayangnya penetapan wilayah kerja pertambangan panas bumi di wilayah ini menabrak UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan. Adapun cakupan wilayah kerjanya berada di 25.380 hektar kawasan konservasi, 9.459 hektar hutan produksi dan 1.826 hektar hutan produksi terbatas.
“Konservasi harusnya dijaga dengan libatkan warga. Bukan dengan konservasi yang memanfaatkan untuk panas bumi, yang sudah terbukti mengakibatkan berbagai permasalahan lingkungan,” kata Hema Situmorang, Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).
4. Tolak Proyek Karbon, Masyarakat Long Isun Surati Bank Dunia

Mewakili Masyarakat Adat Long Isun, Perkumpulan Nurani Perempuan, Accountability Counsel dan Forest Peoples Programme mengajukan komplain ke Bank Dunia. Mereka menilai, proyek karbon di Kalimantan Timur (Kaltim) yang Bank Dunia danai melalui proyek reducing emission from deforestation and forest degradation (REDD) banyak merugikan mereka.
Sejak 2021, Kalimantan Timur memang menjadi salah satu proyek percontohan untuk REDD. Bank Dunia klaim, proyek ini akan meningkatkan kesejahteraan dan membawa banyak manfaat di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Faktanya, proyek ini merugikan mereka. Diantaranya, para perempuan masyarakat adat Bahau Umaq Suling di Long Isun kehilangan akses terhadap hutan. Padahal hutan menjadi sumber penghidupan mereka untuk pangan, obat dan papan.
Tak hanya itu, proyek ini juga melarang mereka membakar lahan dan menebang pohon. Padahal, masyarakat mempraktikkan ladang berpindah dan bakar ladang secara turun-temurun. Mereka menggunakan kayu seperlunya, biasa untuk material bangunan rumah. Faktanya, hingga kini, tak ada dampak lingkungan berkepanjangan dari praktik itu.
Mereka menilai proyek ini mengabaikan hak masyarakat adat, melemahkan hak milik mereka, dan mengkomodifikasi ekosistem hutan. Proyek-proyek seperti ini, sering berlanjut tanpa kepastian hak milik adat.
5. Saat Negara Lalai, Masyarakat Melahirkan Energi Bersih

Indonesia perlu segera melakukan transisi energi untuk mencapai target net zero emission (NZE) sebelum 2050. Alih-alih melakukan transisi energi, peta jalan pemerintah masih jauh dari upaya itu. Pembangunan energi kotor, ambisi proyek ‘hilirisasi’ dan pembabatan hutan untuk energi masih terjadi.
Di tengah kontradiksi yang ada, harapan justru muncul dari masyarakat. Saat negara sibuk dengan hilirisasi yang merusak, sejumlah masyarakat di Yogyakarta, Lampung, hingga Papua. Ada cerita tentang pemuda Moi Kelim di Sorong yang memanfaatkan sumber air menjadi pembangkit listrik mikro hidro. Kini mereka bisa menikmati listrik tanpa harus membeli minyak tanah atau getah damar.
Sama dengan di Papua, masyarakat di Kabupaten Banyumas juga memanfaatkan aliran sungai menjadi sumber energi. Mereka semakin berdaya dan juga mampu meningkatkan pariwisata di sana. Cerita yang sama juga ada di Desa Moa, Sulawesi Tengah.
Di Kulonprogo, Yogyakarta, para petani memanfaatkan PLTS untuk mengaliri sawah mereka. Sedangkan di Lampung Selatan, para peternak sapi memanfaatkan limbah kotoran ternak sebagai sumber energi biogas. Cerita ini menunjukkan bahwa transisi energi yang adil dan berkelanjutan lahir bukan dari energi kotor tapi dari masyarakat yang menjaga dan mengelola alamnya sendiri.
(*****)

