- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur berdampak pada kesehatan warga, terutama kelompok rentan. Di Balikpapan, seorang bayi berusia 1 tahun 8 bulan alami pneumonia. Sementara di Samarinda, seorang bayi berusia 1 tahun 2 bulan meninggal dunia setelah mengalami gangguan pernapasan. Keluarga menduga paparan asap berkontribusi terhadap kondisi korban, meski Dinas Kesehatan Kaltim membantahnya.
- Kasus gangguan pernapasan meningkat di tengah kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kaltim. Dinas Kesehatan Kaltim mencatat tren suspek ISPA meningkat sekitar 10–20% sejak akhir Juni hingga 21 Oktober 2026. Data pemantauan DHIS2 juga mencatat 33.166 kasus ISPA yang berkaitan dengan situasi karhutla, termasuk 8.407 kasus pada anak berusia di bawah lima tahun. Balikpapan, Paser, dan Samarinda menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak dalam kategori tersebut.
- Aktivis dan pakar kesehatan mendesak pemerintah menetapkan darurat kesehatan serta memperkuat perlindungan warga. TRC PPA Kaltim menggelar aksi di depan kantor gubernur untuk menuntut penanganan karhutla dan keterbukaan informasi kualitas udara. Anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas membutuhkan perlindungan khusus, termasuk akses layanan kesehatan, oksigen, obat-obatan, dan tenaga medis yang memadai.
- Pusat Studi Hukum Perempuan dan Anak Universitas Mulawarman menilai pemerintah perlu mengambil langkah konkret tanpa menunggu penetapan status darurat. Evaluasi dan audit perizinan perusahaan yang kawasannya terbakar juga diperlukan. Penegakan hukum, menurut para narasumber, tidak boleh berhenti pada pelaku pembakaran di lapangan, tetapi perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan atau tanggung jawab pemilik lahan dan pemegang izin.
Sejak buah hatinya terdiagnosa menderita pneumonia, Michael dan istri mengkhawatirkan kondisi anak yang baru berusia satu tahun delapan bulan itu. Seminggu sebelumnya, anaknya mulai batuk-batuk dan sesak napas.
Untuk memastikan kondisi kesehatannya, dia membawa anak semata wayangnya ke salah satu rumah sakit swasta di Balikpapan. Usai di-rontgen, terdapat temuan inflitrat pada bagian atas paru kirinya.
“Dari situ kami mendapatkan info, bahwasanya aspek yang bisa mempengaruhi adanya penyakit ini, karena asap yang saat ini juga semakin tebal di Kota Balikpapan,” katanya kepada Mongabay, Rabu (14/10/26).
Data indeks kualitas udara (AQI) Balikpapan yang masuk dalam kategori tidak sehat mempertegas hal itu. Hingga kini, Michael dan istrinya mulai membatasi aktivitas luar ruang untuk anaknya.
Dia berharap, pemangku kebijakan dapat mengambil tindakan dan mengoptimalkan penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengatasi kabut asap yang menyelimuti kota.
“Sehingga kota kita bisa kembali normal lagi, bisa beraktivitas di luar dengan nyaman lagi tanpa harus worry terhadap asap dan juga aspek-aspek yang lain.”
Di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Yazlyn Syanindita, bayi berusia satu tahun dua bulan meninggal dunia karena sesak napas mendadak. Keluarga menduga, paparan asap di seantero kota yang cukup tebal.
Kepada Mongabay, Sarno, kakek korban menggambarkan kondisi asap di sekitar tempat tinggal keluarga korban yang cukup pekat. Dia menyebut, asap berasal dari karhutla yang melanda berbagai kawasan sekitar, termasuk dari arah Bentuas.
“Memang di sini (Palaran) asapnya tebal. Ini dari kebakaran tadi malam juga begitu. Memang kadar asapnya tinggi sekali,” ujarnya, Kamis (15/10/26).
Meski menduga asap menjadi salah satu faktor penyebab meninggalnya sang cucu, Sarno mengaku ikhlas dan menerimanya sebagai takdir. Korban, katanya, alami sesak napas mendadak dan makin memburuk sebelum sempat keluarga bawa ke rumah sakit.
“Sesak napasnya itu memang mendadak. Tak ada riwayat (penyakit) sebelumnya,” kata Sarno.
Di kota yang sama, hari sebelumnya, seorang lansia berinisial LJ (60) tewas terbakar kepungan api karhutla. Dia terjebak dalam kebakaran di kawasan perkebunan di Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Tuntut udara bersih
Senin (19/10/26), Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim guna mendesak pemerintah tetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.
Tak hanya itu, TRC PPA juga meminta pemerintah menjelaskan kondisi kualitas udara dan langkah perlindungan bagi anak yang tinggal di wilayah terdampak kebakaran.
“Apa menunggu mati massal dulu? Paru-paru saya saja dua botol oksigen kemarin, dua minggu saya sakit. Apalagi balita, ini sampai kapan pemerintah mau peduli? Sudah ada ada bayi meninggal,” seru Rina Zainun, Ketua TRC PPA dalam orasinya.
Dia mendatangi rumah keluarga balita yang meninggal dunia setelah mengalami gangguan pernapasan. Berdasarkan keterangan orang tuanya, korban tak memiliki riwayat penyakit pernapasan, meski menjalani pemeriksaan rutin untuk infeksi mata dan keterlambatan tumbuh kembang.
“Orang tua korban ini saya tanya baik-baik. Apa anak ini ada penyakit lainnya? Penyakit dalam, asma atau lain? Tidak pernah, tidak pernah ada,” kata Rina.
Menurut penuturan keluarga, korban mulai alami gangguan pernapasan sekitar sepekan sebelum meninggal dunia, Kamis (15/10/26). Orang tua korban kemudian membawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan. Dari penilaian dokter, sang bayi belum memerlukan rawat inap hingga memintanya pulang.
Namun, gangguan pernapasan kian memburuk dan keluarga akhirnya meminta rujukan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Setelah sempat mendapatkan penanganan, korban akhirnya dirawat di ruang perawatan intensif (Pediatric Intensive Care Unit/PICU).
“Satu jam di PICU, nyawa korban tidak bisa terselamatkan, anak ini meninggal dunia,” kata Rina.
Keluarga korban meyakini paparan asap karhutla berkontribusi terhadap gangguan sistem pernapasan korban. Dugaan itu muncul karena rumah korban berada di kawasan Bukuan, Samarinda, yang menurut keluarga terdampak asap kebakaran.
Rina mengatakan, orang tua korban juga mengeluhkan ada endapan hitam menyerupai jelaga (butiran arang halus) di sekitar rumah mereka pada pagi hari. Kondisi itu memperkuat dugaan keluarga mengenai paparan asap dari kebakaran di sekitar tempat tinggal mereka.
“Orang tuanya menduga memang anak ini karena asap (karhutla) itu karena memang tidak pernah punya sakit pernapasan. Tidak ada riwayat itu,” ujarnya.
Mereka menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan abai dan menganggap remeh dampak karhutla dengan menyebut menyebut situasi aman. Bahkan, pemerintah juga tidak menunjukkan kepedulian terhadap keluarga korban bayi yang meninggal.
“Pernahkah mereka datang melayat atau mengetahui kondisi bayi yang meninggal? Tidak ada.”
Selain balita meninggal dunia, dia juga menerima laporan mengenai anak-anak dengan usia 8-11 tahun mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan harus mendapatkan perawatan. Dia pun meminta pemerintah lebih peka terhadap nasib warga terdampak.
Rina juga mempertanyakan kebijakan pemerintah dalam menjaga keselamatan anak selama kabut asap berlangsung. Menurut dia, pembelajaran jarak jauh (PJJ) tidak akan cukup melindungi anak apabila tidak disertai langkah konkret untuk mengurangi paparan asap dan menangani dampaknya terhadap kesehatan.
“Sekarang anak-anak dikorbankan sekolahnya PJJ. Terus anak-anak turun sekolah dipaksakan, asap, radang, sesak napas. Terus tanggung jawab pemerintah bagaimana terhadap anak?” ujarnya.

Angka ISPA melonjak
Fitnawati, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengaku, telah meminta klarifikasi terkait penyebab kematian sang bayi kepada rumah sakit dan Dinkes Samarinda. Hasilnya, mereka membantah kematian itu gara-gara asap karhutla.
“Dinas Kesehatan Kota dan RS Mulya Medika Samarinda telah melakukan klarifikasi melalui media sosial terkait penyebab kematian dan dinyatakan bukan karena akibat karhutla,” katanya kepada Mongabay, Rabu (21/10/26).
Dia bilang, rumah sakit melakukan pemeriksaan laboratorium dan pemberian terapi oleh dokter spesialis anak juga rawat inap.
“Pada Kamis, 15 Oktober 2026 pasien dinyatakan meninggal.”
Meski begitu, berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Kaltim, kata Fitnawati memang ada peningkatan tren suspek ISPA sekitar 10-20% sejak akhir Juni hingga 21 Oktober 2026.
Beberapa wilayah dengan kontribusi kumulatif kasus tertinggi ISPA umum meliputi Kota Balikpapan dengan 95.103 kasus, Kota Samarinda dengan 68.603 kasus, dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 44.532 kasus.
“Peningkatan tren kasus ini memang sangat dipengaruhi oleh paparan debu pekat, suhu panas, serta sebaran partikel mikro asap karhutla. Oleh sebab itu, kami bergerak cepat melakukan serangkaian aksi nyata,” katanya.
Namun, katanya, berdasar data pemantauan penyakit lewat District Health Information System 2. (DHIS2), total kasus penyakit ISPA yang berkaitan dengan situasi karhutla secara keseluruhan di Kaltim, sebanyak 33.166 kasus. Dengan rentang usia kurang dari tahun sebanyak 8.407 dan usia lebih dari empat tahun 24.759 kasus.
Tiga kabupaten/kota dengan distribusi kasus ISPA situasi karhutla terbanyak yang terlapor, yakni, Balikpapan dengan 12.098 kasus, Paser 4.251 kasus, dan Samarinda 4.183 kasus.
Fitnawati menyebut, sejauh ini belum ada rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama terkait kasus ISPA akibat paparan asap karhutla. “Belum ada dari laporan teman-teman Puskesmas yang dirujuk, belum ada. Karena secara detail mereka sudah bisa ditangani, diantisipasi di faskes tingkat pertama.”
Sementara, status darurat kesehatan memang belum ditetapkan. Pihaknya masih berupaya mengoptimalkan antisipasi. Selain menerbitkan surat edaran, dia juga siapan rumah oksigen di beberapa fasilitas kesehatan.
“Secara berjenjang dari pusat [penetapan status darurat kesehatan] belum ada. Cuman, kami juga sudah banyak antisipasi. Tidak hanya edaran untuk kesiapsiagaan faskes saja tetapi kesiapsiagaan untuk terjadinya peningkatan kasus akibat karhutla.”
Fitnawati katakan, keperluan alat kesehatan menyesuaikan kebutuhan dan permintaan dari kabupaten/kota dalam merespons peningkatan penyakit terkait dampak karhutla.
“Masker, kita sudah mendistribusikan ke 10 kabupaten/kota sesuai dengan kebutuhan sesuai dengan permintaan mereka termasuk dengan vitamin-vitamin yang ada.”
Dia menegaskan, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Baik dengan Menteri Kesehatan, maupun dengan kepala dinas di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
“Kami itu satu minggu yang lalu, setiap hari itu vcon (video conference) dengan Pak Menkes langsung, kepala dinas-kepala dinas. Pak Menkes selalu meng-update laporan-laporan dari kabupaten/kota, kemudian kebutuhan-kebutuhannya apa.”

Racun dalam asap
Diah Satyani Saminarsih, Founder & CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), mengatakan, lonjakan kasus ISPA di Kaltim berkaitan erat dengan asap karhutla. Asap tak terhindarkan, masuk ke celah-celah rumah warga.
“Hampir bisa dipastikan, peningkatan drastis kasus ISPA itu berkaitan erat dengan asap dari pembakaran hutan dan lahan. Asap itu hampir tidak mungkin untuk dihindari. Jadi, pada saat seseorang bernapas, dia akan menghirup lebih dari 1.000 partikulat di dalam asap,” katanya, Senin (19/10/26).
Merujuk temuan ahli toksikologi dari Colorado State University, kata Diah, lebih 1.000 senyawa beracun terkandung dalam asap karhutla terhirup oleh masyarakat Kalimantan sehari-hari saat ini.
“Termasuk yang bersifat karsinogenik. Itu kita bicara soal jangka panjang. Karsinogenik itu artinya yang cancerous. Jadi dia bisa menjadi pemicu penyakit kanker, nggak hanya kanker paru-paru, bisa kanker yang lain juga.”
Selain itu, individu yang tak memiliki penyakit bawaan pun bisa mengidap penyakit kronis, hingga mengalami serangan akut secara mendadak. Juga memperparah penyakit paru obstruksi kronis (PPOK).
“Partikel PM 2,5 dan CO-nya itu terhirup, memicu peradangan pada saluran pernapasan dan pembuluh darah. Itu jelas hubungannya karena dia menghirup udara, termasuk yang berbahaya pada saat itu (sekarang), juga berbahaya jangka panjang.”
Kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan pengidap penyakit kronis menjadi yang paling rentan dalam menghadapi asap dan perlu perhatian khusus. Pada ibu hamil, misal, dapat mengganggu tumbuh kembang janin dan bahkan menyebabkan kematian pada janin.
“Bisa bayinya berat badannya rendah atau yang kita kenal dengan sebutan BBLR (berat badan lahir rendah). BBLR itu bila bayi lahirnya di bawah 2,5 kilo[gram], padahal cukup usia kehamilannya. Jadi ada risiko tersebut dan risiko lain adalah kematian janin waktu masih dalam kandungan.”

Darurat kesehatan
Diah bilang, perlu ada tindakan tegas pemerintah untuk menetapkan kejadian karhutla dan kabut asap di Kalimantan ini, sebagai darurat kesehatan. Tentu, langkah itu juga seiring dengan mengoptimalkan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah terdampak, termasuk di pelosok.
“Saat ini daruratnya, sudah darurat. Karena sudah ada korban jiwa, itu nggak bisa ditawar. Kemudian, kita belum bisa melihat kapan ini akan mereda.”
Pengoptimalan layanan kesehatan, dapat dengan menyediakan alat-alat kesehatan masyarakat perlukan saat ini, seperti tabung oksigen, obat-obatan, hingga tenaga kesehatan (nakes) dengan jumlah memadai.
“Ada masker, O2, tempat tidurnya, nakesnya, ada logistik obatnya. Sehingga apabila masyarakat datang ke fasilitas kesehatan, mereka bisa dibantu, dilayani dengan baik. Sehingga nggak ada lagi korban jiwa. Itu menjadi tanggung jawab sektor kesehatan.”
Diah katakan, pemerintah juga perlu memastikan api karhutla padam. Sebab individu yang terlihat baik-baik saja saat ini, bisa menjadi tidak baik-baik saja di kedepannya.
“Kebakarannya harus dimatiin dulu, harus diselesaikan. Kalau tidak, hanya akan menambah daftar korban dan daftar penyakit yang harus kita temui nanti di jangka yang lebih panjang.”
“Tapi nggak boleh lupa bahwa yang paling bertanggung jawab adalah yang menyebabkan kebakaran.”
Menurut Diah, tak ada alasan untuk mengesampingkan aspek kesehatan masyarakat dalam pembangunan. Sebab, kesehatan merupakan titik sentral dari pembangunan itu sendiri.
“Kalau fokus kita, membangun itu bukan mementingkan kesehatan atau human capital kita, ya susah. Harusnya semua pembangunan itu memang bermula dan berakhir dari apa yang dibutuhkan oleh orang (masyarakat). Yang kita bilang namanya people-centred care,” kata Diah.
Hal itu, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Misal akses layanan kesehatan yang dekat dari rumah, juga kebutuhan lingkungan maupun udara bersih. Darurat kesehatan juga bisa diwujudkan dengan memberikan pelayanan secara cuma-cuma tanpa syarat.

Jangan normalisasi kabut asap!
Haris Retno, Ketua Pusat Studi Hukum Perempuan dan Anak (PuSHPA) FH Universitas Mulawarman (Unmul) mengatakan kebakaran dan kabut asap di Kalimantan bukan persoalan baru. Masyarakat berulang kali menghadapi bencana lingkungan, mulai dari banjir ketika hujan hingga kekeringan dan kabut asap saat musim kemarau.
Menurut dia, dengan ada peristiwa balita kehilangan nyawa diduga akibat asap karhutla itu seharusnya menjadi pembelajaran, bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil langkah konkret. Bukan justru menganggapnya sebagai kejadian rutin yang cukup ditangani melalui pengerahan petugas pemadam kebakaran dan relawan.
“Kami ini Kalimantan sudah berbulan-bulan tidak melihat langit biru, harus menghirup asap yang menyesakkan napas. Kita aja yang orang dewasa juga mengalami itu, apalagi anak-anak,” ujarnya, Selasa (20/10/26).
Karena itu, perlindungan kelompok rentan, terutama anak-anak, bayi, lanjut usia, dan penyandang disabilitas sangat penting. Kelompok tersebut membutuhkan perhatian khusus karena lebih berisiko mengalami dampak kesehatan maupun kesulitan dalam situasi bencana.
Menurut dia, pemerintah tidak seharusnya menunggu penetapan status darurat untuk mengambil langkah perlindungan ketika kondisi lingkungan sudah membahayakan masyarakat.
“Terlepas itu negara menetapkan ini kondisi darurat, bencana atau tidak, situasinya sudah jelas ini tidak baik-baik saja,” katanya.
Dia mengatakan, prinsip perlindungan hak asasi manusia mengharuskan negara memberikan perlindungan lebih kepada kelompok rentan. Karena itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menyusun strategi penanganan yang mempertimbangkan kebutuhan kelompok tersebut, termasuk dalam situasi kabut asap berkepanjangan.
“Jadi harus dipikirkan bagaimana strategi respons negara, baik itu pusat maupun daerah, untuk melindungi kelompok-kelompok rentan ya. Disabilitas, anak-anak, kemudian lansia yang tentu mengalami kesulitan.”
Haris juga mendesak pemerintah mengevaluasi perizinan perusahaan yang kawasannya mengalami kebakaran. Menurut dia, pemegang izin memiliki kewajiban untuk menjaga kawasan yang dikelolanya sehingga tidak cukup hanya menyebut kebakaran sebagai bencana alam.
Apabila perusahaan tidak mampu menjaga konsesi atau tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani kebakaran, pemerintah perlu audit perizinan.
“Kalau dia tidak mampu atau tidak secara serius, tidak terbukti serius mengatasi masalah yang terjadi di dalam perizinannya, sangat layak untuk dilakukan audit perizinan,” katanya.
Audit itu, menurut Haris, perlu untuk menilai apakah luas kawasan yang diberikan kepada perusahaan masih sebanding dengan kemampuannya dalam melakukan pengelolaan dan perlindungan lingkungan.
“Jadi, negara harus membuat satu kebijakan mengaudit perizinan itu masih layak atau tidak. Kalau memang dia tidak sanggup mengatasi atau menjaga kawasannya, ya sudah saatnya dilakukan audit terhadap perizinannya itu,” ujarnya.
Dalam penegakan hukum, Haris mengingatkan agar penanganan kasus karhutla tidak berhenti pada orang yang tertangkap membakar lahan. Aparat penegak hukum (APH), menurut dia, perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan atau memperoleh keuntungan dari pembakaran itu.
Haris menegaskan, penangkapan pelaku pembakaran di lapangan tidak serta-merta menghapus kemungkinan tanggung jawab pemilik lahan atau pemegang izin, terutama apabila pembakaran berkaitan dengan kegiatan di kawasan yang dikelolanya.
“Jadi, kembali lagi tadi ya, ketika terjadi kebakaran dan kemudian ada pelaku yang ditangkap, bukan berarti pemilik lahan tidak punya tanggung jawab di situ,” katanya.
*****
Gelagapan Tangani Karhutla, Pemerintah Malah Kambinghitamkan Tradisi Masyarakat Adat?