- Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum padam di Jambi. Satgas Karhutla mencatat, sampai dengan 22 September 2026, luas kebakaran 3.600 hektar. Tetapi analisis citra satelit KKI Warsi menunjukkan luas kebakaran sembilan kali lipat dari data pemerintah, yakni, 33.180 hektar termasuk Taman Nasional Berbak Sembilang dan Bukit Tigapuluh.
- Al Haris, Gubernur Jambi mengatakan, ada 75 kasus karhutla Polda Jambi tangani, 60 kasus masuk tahap penyelidikan, dan 15 kasus tahap penyidikan. Sampai 14 September 2026, Polda Jambi menetapkan 14 orang tersangka pembakaran lahan di wilayah Tebo, Sarolangun, Merangin, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi.
- Analisis citra satelit beresolusi tinggi KKI Warsi menunjukkan, sejumlah kebun sawit baru muncul di areal bekas kebakaran 2019. Warsi membandingkan data citra satelit 2019 dengan 2022, 2023 dan 2025. Sejumlah kebun sawit terlihat berada di hutan lindung, wilayah restorasi, konsesi perusahaan dan areal penggunaan lain.
- Walhi mencatat, Jambi mencatat 11 korporasi dengan kebakaran berulang seluas 5.488 hektar. Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Walhi Jambi mendesak, penegakan hukum menyentuh korporasi, bukan hanya petani kecil.
Suara gemertak pelepah sawit terbakar di Sungai Renjah, memecah sunyi malam itu. Sesekali dentuman kecil dari batang yang tumbang, dan suara desisan angin membawa hawa panas dan asap yang mencekik. Pertengahan Agustus malam itu, Basri terlihat pontang-panting menyeret kayu memukuli api yang membakar kebun sawitnya. Di tengah jerebu, lelaki paruh baya itu akhirnya ambruk, napas terengah-tengah.
“Habis sudah kebunku,” katanya pelan.
Berminggu-minggu api mengepung wilayah Sungai Renjah, Dusun Pangkalan Ranjau, Desa Tanjung Lebar, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Kebakaran tak hanya menghanguskan semak belukar dan kebun masyarakat, juga terus bergerak mendekati pemukiman.
Jufri, pimpinan Suku Anak Dalam Pangkalan Ranjau mengatakan, api pertama kali terlihat di wilayah Tengki 6 dan Tengki 9, konsesi PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki), sekitar awal Agustus.
“Mungkin orang buka lahan,” katanya.
Dua minggu kemudian, api mencapai Pangkalan Ranjau, sekitar 15 kilometer dari lokasi awal. Api membakar wilayah Sungai Renjah dan terus menjalar ke Sungai Jerat, Sungai Simpur hingga Duriah Sembilan.
“Sekarang ini api sudah sampai Seko Suban, sekitar 40 kilometer dari awal api muncul. Api itu sekarang ada yang mengarah ke Sumatera Selatan, ada yang ke Jambi,” ujar Jufri.
Api juga mulai mendekati pemukiman paling padat di Pangkalan Ranjau. Beranda Perempuan, organisasi nonpemerintah yang aktif melakukan pemberdayaan komunitas akar rumput, memperkirakan 300 keluarga terdampak kabut asap.
“Sekitar 150 anak sakit tenggorokan dan batuk,” kata Zubaidah, Direktur Beranda Perempuan.
Di Dusun Trans III, Desa Sepintun, Sarolangun, situasi tak jauh berbeda. Hampir sebulan api membakar areal perkebunan karet PT Alam Lestari Nusantara (ALN) anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
“Selama ini kalau ada kebakaran yang dituduh masyarakat, karena buka lahan. Lha ini nggak ada masyarakat buka lahan, kebakaran juga,” kata Marhoni, Masyarakat Adat Batin Telisak.
Menurut dia, kebakaran muncul di sejumlah afdeling. Data Walhi Jambi mencatat, luas konsesi ALN yang terbakar lebih 2.255 hektar.
“Api di semak-semak mati, tapi di tunggul-tunggul kayu besar itu masih hidup. Makanya api muncul terus.”
PTPN IV yang Mongabay hubungi mengaku ALN tak lagi menjadi bagiannya.
“ALN bukan lagi anak perusahaan PTPN IV, tapi PTPN III,” kata Jhoni Hadi Hambali bagian Humas PTPN IV.
Pada 22 September 2026, Mongabay menghubungi nomor Kantor PTPN III di Jakarta, tetapi tak ada respons.

Api di lahan konflik?
Dalam siaran pers Reki, setidaknya 1.040 hektar konsesi Reki terbakar. Jumlah itu berdasarkan analisis spasial citra satelit Sentinel-2A tim monitoring dan evaluasi Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera dan Dinas Kehutanan Sumatera Selatan sepanjang Januari-September 2026.
Di Sumatera Selatan, kebakaran sebagian besar terpantau di sekitar koridor jalan tambang Kabupaten Musi Banyuasin.
Angka gabungan itu masih jauh lebih kecil dibanding temuan Walhi Jambi, yang mencatat luas kebakaran di konsesi Reki lebih 1.324 hektar.
Reki mengaitkan sebagian kejadian kebakaran dengan konflik lahan. “Di Jambi sebagian besar kejadian terpantau pada areal yang menghadapi konflik tenurial, termasuk persoalan penguasaan dan pemanfaatan lahan. Penyebab kebakaran di sejumlah lokasi masih dianalisis berdasarkan temuan lapangan,” kata Desi Wahyudi Gumay, Direktur Reki lewat siaran pers 16 September 2026.
Hutan Harapan, kawasan restorasi ekosistem Reki memiliki sejarah panjang menghadapi konflik lahan. Bahkan selama belasan tahun, konflik tak kunjung menemukan titik temu.
Sejumlah kelompok masyarakat, termasuk kelompok SAD Pangkalan Ranjau mengklaim wilayah mereka masuk dalam konsesi Reki. Dari 22 kelompok, hanya beberapa yang sepakat menandatangani kemitraan.
Luas Hutan Harapan 98.013 hektar merupakan salah satu bentang hutan hujan dataran rendah Sumatera yang penting bagi pemulihan ekosistem. Ia representasi 20% ragam hayati hutan Sumatera, dan menjadi habitat 374 spesies fauna, dengan 44 spesies antara lain, endemik dan dilindungi, termasuk gajah dan harimau sumatera.
Kawasan ini berulang kali mengalami kebakaran, setidaknya pada 2015, 2018 dan 2019. Pada kebakaran sebelumnya, sejumlah titik api juga berada di wilayah klaim kelompok masyarakat.

Kebakaran meluas, lalap taman nasional
Sampai 22 September 2026, Satgas Karhutla mencatat luas kebakaran di Jambi sudah 3.600 hektar lebih. Al Haris, Gubernur Jambi, menyebut sebagian besar kebakaran karena kesengajaan.
“Sekitar 80% lahan terbakar itu sengaja dibakar, 20% mungkin karena panas, ada (api) yang terbang sedikit ke sebelahnya, kemudian merambat.”
Sejak April 2026, Pemerintah Jambi menetapkan status siaga darurat karhutla. Sekitar 5.984 personel darat, dua helikopter patroli udara dan empat helikopter water bombing dikerahkan untuk pemadaman. Operasi modifikasi cuaca (OMC) pun masih berlangsung hingga kini.
Analisis citra satelit Unit GIS KKI Warsi menemukan angka jauh lebih besar dari data pemerintah. Hingga 25 September 2026, luas kebakaran lebih dari 33.180 hektar atau sembilan kali lipat data Satgas Karhutla.
Kebakaran di Sarolangun tercatat paling luas, 7.510 hektar, lalu Kabupaten Tebo 7.448 hektar, Batanghari 5.841 hektar, dan Tanjung Jabung Timur 5.532 hektar. Kemudian, Tanjung Jabung Barat 3.249 hektar dan Muaro Jambi 1.957 hektar, Bungo 1.389 hektar, Merangin 209 hektar, serta Kota Jambi 43 hektar.
Lebih dari 13.300 hektar kawasan hutan produksi dan 6.203 hektar hutan produksi terbatas terbakar.
Api juga menembus Taman Nasional Berbak Sembilang, dan membakar ribuan hektar ekosistem gambut. Kebakaran juga terdeteksi di selatan Taman Nasional Bukit Tigapuluh.
Warsi mencatat, luas kebakaran di taman nasional mencapai 5.059 hektar. Selain itu 1.800 hektar kawasan taman hutan raya juga terbakar. Lebih dari 886 hektar kawasan hutan lindung juga habis terlalap api. Sedang kebakaran di areal penggunaan lain mencapai 5.934 hektar.
Rudi Syaf, Manager Komunikasi KKI Warsi mengatakan, hasil interpretasi citra, kebakaran tidak seluruhnya memperlihatkan pola hamparan besar.
Di sejumlah lokasi, terlihat spot-spot kebakaran relatif kecil dan tersebar pada areal tertentu. Ada kemungkinan aktivitas pembukaan lahan.
Namun, Rudi mengingatkan data citra satelit tidak dapat langsung menentukan siapa pelaku atau penyebab kebakaran.
“Ketika ada areal terbakar di dalam atau bersinggungan dengan wilayah perizinan, pemerintah perlu memastikan kondisi di lapangan. Siapa yang mengelola areal itu, bagaimana sistem pencegahan, dari mana api berasal, dan apakah ada aktivitas pembukaan lahan sebelum kebakaran. Ini yang harus ditelusuri,” katanya.
Kebakaran di Jambi tahun ini terjadi di tengah kondisi kemarau panjang. BMKG mencatat El-Nino pada September 2026 berada pada kategori sangat kuat.
Nilai indeks Enso tiga bulanan untuk Juli-September mencapai 2,6. Jambi juga sedang memasuki musim kemarau, sedang sebagian besar Jambi diprediksi mengalami curah hujan rendah pada September.
BMKG memperkirakan, El-Nino masih bertahan hingga awal 2027. Kondisi kering membuat vegetasi dan lahan lebih mudah terbakar serta membuat api, terutama di gambut, dapat bertahan lebih lama.
Rudi mengingatkan, risiko kebakaran hutan dan lahan masih tinggi. Dia mendorong, upaya pencegahan dan pengawasan perlu terus makin kuat untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.
“Jika sumber api tidak dikendalikan dan pembukaan lahan dengan cara membakar masih berlangsung, luas kebakaran sangat mungkin terus bertambah,” katanya.

Setelah api, muncul kebun sawit?
Asmadi Saad, ahli gambut melihat, kebakaran gambut umumnya berkaitan dengan aktivitas manusia. Pembakaran lahan, dapat dengan cara sederhana tetapi penelusuran sulit setelah api membesar.
“Sering saya bilang, makin sawit itu mahal, makin banyak apinya,” katanya.
Analisis citra satelit beresolusi tinggi KKI Warsi menunjukkan, sejumlah kebun sawit baru muncul di areal bekas kebakaran 2019.
Warsi membandingkan data citra satelit 2019 dengan 2022, 2023 dan 2025. Sejumlah kebun sawit terlihat berada di hutan lindung, wilayah restorasi, konsesi perusahaan dan areal penggunaan lain.
“Seperti di lanskap Bukit Tigapuluh itu dulu area bekas terbakar, sekarang jadi sawit semua,” kata Rudi.
Selain itu, di Berbak, Tanjung Jabung Timur, mayoritas lahan gambut dan berbatasan langsung dengan Taman Nasional Berbak, juga berubah menjadi perkebunan sawit.
“Tetapi paling banyak titik-titik kebun sawit yang kita temukan di areal mineral dibanding gambut.”
Kebun-kebun itu, kata Rudi, umumnya berbentuk petakan-petakan kecil. Namun, hasil pengamatan lapangan, sebagian dapat mencapai 20 hektar.
“Yang buka kebun itu bukan petani kecil, tapi pemodal,” katanya.
Menurut Rudi, pola pikir masyarakat mendorong pembukaan lahan dan jual beli lahan di kawasan hutan. Terlebih, banyak klaim kepemilikan lahan di kawasan hutan yang bisa ditawarkan dengan harga murah.
“Orang punya uang penginnya beli kebun. Karena bukan petani akhirnya bayar orang untuk menggarap lahan. Makanya ada orang yang diupah untuk membakar lahan.”
Lebih dari 157.000 hektar hutan dan lahan terbakar pada 2019. Langit Jambi berubah merah, seperti terpanggang. KKI Warsi memperkirakan kerugian lingkungan akibat kebakaran tahun itu mencapai Rp12 triliun.
“Tetapi kita belum bisa menghitung semua areal bekas terbakar yang menjadi kebun sawit, karena sumber daya kita terbatas,” kata Rudi.

14 orang tersangka
Dua pria tua tampak bingung saat tiba di Markas Komando Resor Militer 042/Garuda Putih, Kota Jambi, Rabu, (2/9/26) malam. Dengan tangan diborgol, keduanya jalan tertatih.
AK dan T, warga Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat diduga membakar lahan di Blok III Taman Raja, Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat, masuk konsesi PT Rimba Hutani Mas (RHM), bagian Sinarmas Grup.
Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera kemudian menetapkan dua lansia itu sebagai tersangka.
T mengaku lahan itu tak sengaja terbakar. Api diduga berasal dari tungku bekas masak nasi, kemudian merembet dan membakar lahan yang kering. “Ndak sengaja, aku masak nasi kebakaran.”
Lelaki 63 tahun itu telah berusaha memadamkan api, tetapi tak sanggup. “Sudah berusaha, ndak ada air di situ. Kemarau di situ itu, sungainya kering.”
T mengaku membeli lahan itu dari seorang warga Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Rp10 juta per hektar untuk tanam cabai.
“Kalau dulunya orang itu—Lubuk Bernai—yang buka, disuruh ganti gitu.”
Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana bersama Presiden Prabowo pada 7 September 2026, Letjen TNI Suharyanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, ada pihak yang menyuruh AK dan T untuk melakukan pembakaran lahan.
“Betul sekali Bapak Presiden, memang ada upaya-upaya kesengajaan dengan cara membakar, kami menangkap itu di Jambi ada pelaku pembakaran hutan dan memang disuruh, dengan uang hanya Rp500.000, diupah begitu,” kata Suharyanto.
AK dan T kena jerat dengan UU Nomor 41/1999 tentang Kehutanan sebagaimana melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, jo UU Nomor 1/2026 tentang penyesuaian pidana.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau 10 tahun serta denda paling banyak Rp7,5 miliar.
Al Haris mengatakan, ada 75 kasus karhutla Polda Jambi tangani, 60 kasus masuk tahap penyelidikan, dan 15 kasus tahap penyidikan. Sampai 14 September 2026, Polda Jambi menetapkan 14 orang tersangka pembakaran lahan di wilayah Tebo, Sarolangun, Merangin, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Muaro Jambi.
Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan mengatakan, kasus karhutla tahun ini terjadi akibat dibakar, bukan terbakar.
“Sudah hampir pasti ini adalah dibakar, bukan kebakaran, baik itu oleh personal masyarakat, pekebun-pekebun biasa, atau korporasi,” katanya, di Jakarta.
Politisi PSI itu juga menyebut ada tiga perusahaan di Jambi yang saat ini diperiksa terkait kasus karhutla.
Brigjen Mohammad Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri merinci, dari 95 korporasi, hanya ada dua perusahaan di Jambi yang menjalani proses penyelidikan dan penyidikan, yaitu PT Reki dan PT Samhutani.
Analisis GIS Warsi menunjukkan, setidaknya 33 perkebunan sawit dan 15 konsesi PBPH terbakar.
Hingga 16 September 2026, kepolisian menangani 219 kasus terkait karhutla di 12 provinsi. Sekitar 54 perkara masih tahap penyelidikan dan 116 perkara naik ke tahap penyidikan, 162 orang jadi tersangka.
Warga Pangkalan Ranjau mengatakan, sekitar 10 orang ditangkap Polda Jambi terkait kebakaran hutan dan lahan. Tetapi kepolisian belum mengumumkan ada penetapan tersangka baru.
“Masih diproses riksa dulu,” kata Kombes Pol. Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Jambi, saat dihubungi Mongabay, 23 September.

Penegakan hukum timpang
Oscar Anugerah, Direktur Eksekutif Walhi Jambi, menilai, penegakan hukum masih menunjukkan wajah ketidakadilan. Walhi Jambi menemukan 11 konsesi perkebunan sawit dan PBPH terbakar dengan lebih 5.488 hektar. Sebagian tercatat mengalami kebakaran berulang pada 2015 dan 2019.
Penetapan 14 petani sebagai tersangka, kata Oscar, menunjukkan penegakan hukum yang tak menyentuh akar persoalan.
“Kami melihat praktik yang berulang, yaitu, kriminalisasi terhadap rakyat kecil, sementara korporasi yang menguasai kawasan dalam skala besar justru menikmati impunitas.”
Menurut Oscar, karhutla bukan hanya persoalan siapa yang membakar lahan, melainkan akumulasi dari kegagalan tata kelola sumber daya alam dan lemahnya pengawasan terhadap pemegang izin PBPH maupun HGU.
Keadilan ekologis, katanya, tak akan terwujud selama masyarakat menanggung asap, kesehatan, dan kerugian ekonomi, sementara korporasi yang meraup untung dari penguasaan lahan luput dari pertanggungjawaban.
“Penegakan hukum adil tidak diukur dari banyaknya petani yang ditangkap, tetapi dari keberanian negara menindak korporasi tanpa pandang bulu. Jika impunitas terus dibiarkan, maka karhutla akan terus berulang dan rakyat Jambi akan kembali menjadi korban.”
Negara, kata Oscar, harus membuka secara transparan data perusahaan dengan areal terbakar, dan mengevaluasi seluruh izin.
Bila perlu, pemerintah harus mencabut izin perusahaan yang terbukti lalai atau menyebabkan kebakaran.

Dorong penyelesaian konflik
Feri Irawan, Direktur Perkumpulan Hijau melihat pola yang sama dalam kasus kebakaran di Jambi, dimana banyak titik api muncul di wilayah konflik.
Kebakaran berulang dan sengketa penguasaan lahan bukan dua persoalan terpisah. Keduanya berkelindan, dan saling menyalakan satu sama lain.
“Kalau masyarakat berada di kawasan konflik dan kemudian terjadi kebakaran, pemerintah harus menyelidiki sumber api dan pelaku berdasarkan bukti. Jangan otomatis menganggap masyarakat sebagai pelaku hanya karena mereka berada di lokasi.”
Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, penting dalam penanganan karhutla tetapi menangkap pelaku di lapangan, tidak otomatis menghentikan api itu datang lagi tahun depan.
Feri yang juga Ketua Sekber Pengelolaan Sumber Daya Hutan Jambi itu menilai, ada hal yang luput dari perhatian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan karhutla.
Saat terjadi kebakaran berulang di kawasan yang sama, pemerintah mestinya tidak hanya menanyakan “siapa yang membakar,” tetapi mulai menelusuri kenapa kebakaran itu terus terjadi di tempat yang sama.
“Apakah ada konflik lahan? Apakah ada pembukaan lahan baru? Apakah perusahaan telah menjalankan kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran?” katanya.
Kementerian Kehutanan sendiri, kata Feri, sudah menyatakan pencegahan dan pembenahan tata kelola mesti jadi bagian dari strategi menekan karhutla, bukan sekadar respons setelah api telanjur muncul. Di lapangan, konflik tenurial membuat semua kabur.
“Begitu batas penguasaan lahan dipersoalkan, tanggung jawab pun ikut kabur. Pertanyaannya siapa yang mestinya menjaga lahan itu, siapa yang harus mencegah pembukaan baru, dan siapa yang bertanggung jawab memadamkan api begitu terjadi kebakaran?” katanya.
*****