- Enam individu kukang jawa dikembalikan ke habitatnya di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), yaitu satu individu jantan dan lima individu betina bernama Eid, Durga, Buzz, Faki, Olivec, dan Hormuz. Mereka dibawa dari pusat rehabilitasi YIARI di Bogor menuju kawasan TNUK untuk menjalani tahapan sebelum benar-benar dilepasliarkan.
- Sebelum dilepasliarkan, setiap individu harus melewati proses panjang, memastikan tubuh dan sifat alaminya benar-benar siap menghadapi kehidupan di alam liar.
- Setiap kukang harus benar-benar dipastikan mampu kembali hidup mandiri di habitat alaminya. Sebab, tujuan utama rehabilitasi bukan membuat kukang nyaman di pusat penyelamatan, melainkan mengembalikannya ke rumah yang semestinya, hutan.
- Kukang merupakan bagian penting rantai kehidupan ekosistem di hutan, termasuk mengendalikan populasi serangga.
Rosid (40), tidak pernah membayangkan jadi bagian tim yang mengantar kukang jawa pulang ke hutan. Selama ini, perjumpaannya dengan Nycticebus javanicus hanya sesekali di alam.
Tetapi, sore itu beda.
Lelaki yang merupakan Ketua RT di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, turut membawa primata ini ke lokasi pelepasliaran di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
“Baru sekarang merasakan langsung,” ujar bapak empat anak ini, Kamis (27/8/26).

Melalui pelepasan yang diinisiasi Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Rosid juga baru tahu bahwa kukang merupakan satwa dilindungi.
“Primata yang memiliki racun ini, punya nilai penting bagi ekosistem sehingga harus dijaga.”
Masyarakat sekitar menyebut satwa yang bergerak lamban ini muka. Bagi Rosid, mengembalikan kukang ke hutan, tak sekadar mengantar, tetapi juga memastikan kehidupan mereka baik-baik saja di habitatnya.
“Jangan sampai ada yang memburu.”
Harapannya, kukang bisa hidup aman. Hutan tak hanya tempat mencari makan, melainkan juga rumah aman tanpa gangguan manusia.

Pelepasliaran bukan persoalan sederhana
Indri Saptorini, dokter hewan yang merawat dan merehabilitasi satwa liar -khususnya kukang- di pusat rehabilitasi YIARI, mengatakan mengembalikan kukang ke hutan bukan perkara sederhana. Sebelum dilepasliarkan, setiap individu harus melewati proses panjang, tubuh dan sifat alaminya harus benar-benar siap menghadapi kehidupan di alam.
Enam kukang yang ditranslokasi ini terdiri satu individu jantan dan lima individu betina, yaitu Eid, Durga, Buzz, Faki, Olivec, dan Hormuz. Mereka dibawa dari pusat rehabilitasi di Bogor menuju kawasan TNUK untuk menjalani tahapan sebelum benar-benar dilepasliarkan. Rata-rata, kukang tersebut merupakan serahan masyarakat ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang kemudian dititipkan ke YIARI.
“Kriteria layak untuk dilepasliarkan adalah sehat secara fisik dan perilaku,” jelasnya, Kamis (27/8/26).

Dari sisi kesehatan, omnivora dengan menu makan beragam ini menjalani pemeriksaan fisik, cek darah, rontgen, hingga pemeriksaan dan penanganan parasit. Setelah dinyatakan sehat, mereka masuk tahap karantina sekitar enam minggu.
Berikutnya, kukang ditempatkan di kandang sosialisasi untuk diamati perilaku alaminya oleh animal keeper.
Pengamatan ini mencakup perilaku makan, grooming, kondisi sosial, dan aktivitas berpindah atau traveling. Untuk perilaku, observasi dilakukan sekitar 200 jam dengan metode khusus. Namun, proses rehabilitasi tidak selalu berjalan mulus. Kondisi primata yang diet alaminya memakan serangga, telur burung, reptil kecil ini bisa naik turun.
Ketika ditemukan tidak makan, diare, mengalami kebotakan, atau menunjukkan perubahan kondisi lainnya, kukang harus kembali diperika di klinik.
“Tantangan terbesar justru saat kukang datang dalam kondisi parah, terutama akibat sengatan listrik.”

Luka berat, kata Indri, bahkan membutuhkan waktu hingga berbulan untuk pulih. Dalam kasus tertentu, penyembuhan luka bekas amputasi akibat sengatan listrik bisa mencapai 10 bulan, belum termasuk rehabilitasi perilaku.
“Pelepasliaran bukanlah akhir dari proses.”
Setiap kukang harus benar-benar dipastikan mampu kembali hidup mandiri di habitat alaminya. Sebab, tujuan utama rehabilitasi bukan membuat kukang nyaman di pusat penyelamatan, melainkan mengembalikannya ke rumah yang semestinya, hutan.

Kajian pelepasliaran
Sahyudin, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Sumur, Balai TNUK menjelaskan, pelepasliaran kukang di area taman nasional bukan keputusan yang dibuat sembarangan.
Lokasi dipilih melalui sejumlah kajian. Mulai dari aspek biologis, kondisi ekosistem, ketercukupan pakan, hingga keberadaan satwa lain yang berpotensi berinteraksi dengan kukang.
“Tidak asal menentukan. Tentu ada kajian biologi dan ekosistem,” ujarnya, Kamis (27/8/26).

Kajian tersebut menjadi dasar kelayakan tempat kembalinya kukang di alam.
Bagi Sahyudin, keberadaan kukang-yang oleh masyarakat setempat juga disebut oces, punya arti penting bagi keseimbangan ekosistem. Kukang merupakan bagian penting rantai kehidupan di hutan, termasuk mengendalikan populasi serangga.
“Ketika belalang banyak, itu pasti akan membuat ekosistem terganggu,” katanya.
Enam kukang tersebut harus menempuh perjalanan sekitar enam jam, sebelum tiba di kawasan TNUK. Setelah sampai, kukang tidak langsung dilepas ke hutan. Mereka terlebih dahulu menjalani masa habituasi di kandang yang telah disiapkan dan disesuaikan dengan kebutuhan kukang.

Menurut Sahyudin, tugas konservasi tak berhenti ketika kandang dibuka. Setelah pelepasliaran, masyarakat di sekitar kawasan juga punya peran penting memastikan kukang tetap aman.
Dia mengingatkan, agar warga tidak menangkap, memelihara, apalagi memperjualbelikan kukang karena satwa tersebut dilindungi.
“Jika suatu saat kukang kembali terlihat di kebun atau sekitar permukiman, warga diimbau untuk tidak mengganggu dan segera berkoordinasi dengan petugas.”
*****