- Harga jual batubara kalori rendah Indonesia masih di bawah pasaran. Kondisi ini, jika dibiarkan, akan membuat lingkungan makin rusak.
- Kajian Transisi Bersih bertajuk Reformasi Tata Kelola Ekspor: Mengakhiri Era batubara Underpricing yang rilis Juli lalu menyebut kondisi underpricing tidak hanya bermakna menjual batubara dengan harga murah. Tapi, ketika nilai ekspornya berada di bawah harga pasar yang wajar, setelah memperhitungkan kualitas, kandungan energi, biaya logistik, syarat pengiriman, dan waktu transaksi.
- Bakhrul Fikri, peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), dalam kesempatan terpisah menyebut dampak dari harga yang tertekan dan kewajiban memasok kebutuhan domestik menghadirkan tekanan ekstra terhadap lingkungan.
- Windhy Pranata, dari Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (JATAM Kaltim), melihat, dampak minor dari orientasi peningkatan produksi batubara di provinsinya sebagai penghasil batubara terbesar di Indonesia. Sementara, underpricing mendorong perusahaan terus mengejar volume produksi untuk menutup penurunan keuntungan.
Indonesia menguasai 47,3% pangsa pasar dunia untuk ekspor batubara termal—kalori rendah, juga sedang—yang jadi primadona untuk bahan bakar pembangkit listrik di kawasan Asia, tetapi, harga jual berada di bawah pasaran (underpricing). Jika berlanjut, kondisi ini akan mengorbankan lingkungan dan perekonomian.
Kajian Transisi Bersih bertajuk Reformasi Tata Kelola Ekspor: Mengakhiri Era batubara Underpricing yang rilis Juli lalu menyebut, kondisi underpricing tak hanya bermakna menjual batubara dengan harga murah, tetapi ketika nilai ekspor berada di bawah harga pasar yang wajar, setelah memperhitungkan kualitas, kandungan energi, biaya logistik, syarat pengiriman, dan waktu transaksi.
“Sederhananya, harga rendah belum tentu bermasalah. Transaksi tergolong underpriced apabila selisihnya tetap signifikan meski seluruh faktor tersebut telah diperhitungkan,” kata Muhammad Irfan Islami, analis senior Transisi Bersih, saat peluncuran laporan.
Penelitian itu menggunakan selisih harga komoditas ini Indonesia dengan indeks acuan dunia, seperti Newcastle Australia 6.000 kcal/kg Net As Received (NAR) yang biasa pasar gunakan untuk batubara kualitas tinggi. Secara teori ekonomi, katanya, dua komoditas energi yang dapat saling menggantikan seharusnya hanya memiliki perbedaan harga yang mencerminkan kualitas, kandungan energi, dan biaya pengangkutan.
“Namun yang kami temukan, batubara Indonesia diperdagangkan dengan diskon yang jauh lebih besar daripada sekadar penyesuaian kandungan energinya.”
Tim riset juga menganalisis ekspor 20 negara eksportir terbesar, terutama Australia, Rusia, Afrika Selatan, dan Kolombia, sepanjang 2020–2024. Tidak hanya harga per ton, juga mengonversinya ke satuan energi US$ per gigajoule (GJ).
Hasilnya, harga ekspor batubara Indonesia secara konsisten berada pada kisaran US$50–60 per ton. Lebih murah ketimbang eksportir lain—dan tetap bertahan, terlepas dari naik-turunnya harga batubara acuan (HBA) dunia.
Bahkan pada puncaknya, International Energy Agency (IEA) mencatat, diskon untuk komoditas ini dengan kalori rendah bisa mencapai 52%.
“Ini mengonfirmasi Indonesia menghadapi masalah underpricing yang sistematis. Polanya konstan, meski harga dunia naik maupun turun. Sehingga bukan sekadar anomali yang sesaat.”

Struktur pasar timpang
Dalam penelitiannya, Irfan menyebut ada struktur pasar yang timpang. Meski Indonesia dominan sebagai penjual, pembeli raksasa membuat negara tidak berdaya.
Dia mencontohkan, setiap HBA melonjak 10%, harga ekspor batubara Indonesia ke China dan India rata-rata hanya naik 5,9%.
“Selisih sekitar 4,1% itu tidak dibebankan kepada pembeli. Perusahaan eksportir Indonesia menanggungnya dengan mengurangi keuntungan yang diperoleh.”
Daya tawar pembeli makin kuat karena hampir 46% ekspor Indonesia hanya bergantung China dan India. Membuat posisi kedua negara superior dalam menentukan harga.
Saking lemahnya, Indonesia belum mampu menetapkan harga setara. Pada tingkat HBA sama, harga ekspor ke India rata-rata 21% lebih rendah ketimbang ke Tiongkok.
“Alih-alih menentukan nilai sendiri, kita lebih mengikuti harga yang dibentuk pasar dan pembeli, meski menjadi satu pemasok utama.”
Kedudukan Indonesia juga rapuh karena China dan India memiliki banyak pilihan pemasok. Saat Indonesia menaikkan harga komoditas ini sedikit lebih tinggi, kedua negara itu dengan mudah beralih ke Mongolia, Rusia, atau Afrika Selatan.
Awal 2025, misal, saat Indonesia mulai menerapkan kebijakan harga minimum. Pembelian batubara China dari Indonesia turun 12,3%. Sementara India memangkas impor hingga 14,3% dalam waktu singkat.
“Kedua negara itu memilih beralih ke batubara berkalori lebih tinggi dari negara lain yang saat itu menawarkan harga lebih kompetitif.”

Korbankan lingkungan
Aturan domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan tambang menjual 25% produksi untuk kebutuhan domestik (terutama PLN) dengan harga murah—maksimal US$70 perton menjadi masalah sendiri. Selain membuat perusahaan menggenjot produksi, kondisi ini juga mengorbankan lingkungan.
“Selisih harga yang jauh antara pasar domestik dan harga internasional menciptakan distorsi perilaku,” katanya.
Untuk menutupi margin keuntungan yang tipis dalam negeri, perusahaan-perusahaan tambang berlomba membanjiri produksi sebanyak-banyaknya untuk ekspor, demi menjaga arus kas perusahaan. Tak apa obral, asalkan volume penjualan terserap besar.
“Sayangnya, membanjiri pasar global dengan volume besar justru membuat pasokan berlebihan (oversupply), dan semakin melemahkan posisi tawar Indonesia.” katanya.
Terpisah, Bakhrul Fikri, peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), menyebut, dampak dari harga tertekan dan kewajiban memasok kebutuhan domestik menghadirkan tekanan ekstra terhadap lingkungan.
“Pembukaan lahan, pembangunan jalan tambang, dan infrastruktur pendukung ikut meningkat,” katanya.
Pola itu, katanya, sudah terlihat dari kerusakan alam di kawasan-kawasan penghasil energi kotor ini, seperti Kalimantan dan Sumatera. Selama Indonesia masih bertumpu pada ekonomi ekstraktif, peningkatan produksi komoditas ini akan terus berjalan beriringan dengan konversi hutan dan meningkatnya emisi karbon.
“Meskipun bukan satu-satunya pemicu deforestasi, pertambangan batubara tetap menjadi salah satu pendorong utama hilangnya tutupan hutan.”
Berbagai penelitian, termasuk yang Celios kerjakan, katanya, menunjukkan hubungan erat pertambangan dengan deforestasi. Sementara, lemahnya pelaksanaan reklamasi membuat banyak lubang bekas tambang terbuka setelah cadangan batubara habis, dan perusahaan berpindah membuka wilayah tambang baru.
“Deforestasi sulit dihindari. Pola yang sama kini mulai merambah ke komoditas ekstraktif lain seperti nikel dan bauksit. Karena semua komoditas ekstraktif berkorelasi kuat dengan kerusakan hutan.”
Dampak pertambangan, katanya, tidak berhenti pada hilangnya tutupan hutan. Aktivitas itu juga memicu pencemaran air, degradasi lahan, gangguan hidrologi, hilangnya stok karbon, serta peningkatan emisi di sepanjang rantai produksi dari pembukaan lahan, penambangan, pengangkutan, hingga distribusi menggunakan kapal berbahan bakar fosil.
Ironisnya, saat kerusakan lingkungan terus meluas, negara malah tidak memperoleh manfaat ekonomi optimal.
“Masyarakat sekitar akhirnya menanggung penurunan kualitas lingkungan tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang sepadan.”
Sebab, aktivitas ekstraksi terus berlangsung, tetapi nilai ekonomi yang semestinya masuk ke kas negara bocor akibat praktik perdagangan yang tidak mengacu harga wajar. Kombinasi maut ini, katanya, membuat masyarakat dan lingkungan menanggung biaya penuh atas sesuatu yang secara ekonomi tidak negara maksimalkan.
Dia mengingatkan biaya pemulihan lingkungan dalam jangka panjang yang berpotensi jauh lebih besar ketimbang keuntungan perusahaan maupun negara saat ini. Sehingga, mempertahankan model pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam (SDA) tak akan berkelanjutan.
“Kalau rezim ekstraktif ini terus dipertahankan, struktur ekonomi Indonesia tidak akan banyak berubah.”
Di tengah tren transisi energi global, lanjutnya, Indonesia mestinya mulai mengurangi ketergantungan pada batubara. Tidak seharusnya terus mendorong ekspansi tambang.
Karena itu, dia minta perbaikan tata kelola ekspor, tingkatkan transparansi harga, benahi sistem perizinan, serta percepat investasi energi terbarukan.
“Sumber daya alamnya dari Indonesia, lubang tambangnya ada di Indonesia, tetapi yang menikmati keuntungan besar justru negara lain.”

Beban besar di Kalimantan Timur
Windhy Pranata, dari Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Timur (Jatam Kaltim), melihat, dampak minor dari orientasi peningkatan produksi batubara di provinsinya sebagai penghasil batubara terbesar di Indonesia. Sedang, underpricing mendorong perusahaan terus mengejar volume produksi untuk menutup penurunan keuntungan.
Peningkatan produksi, katanya, banyak melahirkan lubang tambang baru. Juga pembangunan jalan angkut (hauling road), pelabuhan khusus, stockpile, dan berbagai infrastruktur penunjang yang memperluas pembukaan hutan.
Pada 2025, Kaltim kehilangan sekitar 47.135 hektar hutan dan menjadi wilayah dengan tingkat deforestasi terbesar kedua di Indonesia setelah Kalimantan Tengah. Setahun sebelumnya, provinsi ini bahkan kehilangan hutan terbesar secara nasional.
Beban ekologis yang terasa ialah rusaknya daerah aliran sungai, pencemaran air, lubang bekas tambang yang menelan korban jiwa, hingga konflik ruang hidup masyarakat adat.
“Di Kaltim, pola ini berarti semakin banyak hutan dibuka, bentang alam semakin terfragmentasi, dan tekanan terhadap wilayah adat, kawasan hutan, serta sumber-sumber air masyarakat semakin besar.”
Wilayah yang kini paling rentan terdampak ekspansi tambang meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Paser, dan Kutai Barat. Belakangan, Mahakam Ulu mulai menghadapi tekanan setelah masuknya izin pertambangan ke kawasan hutan alam yang statusnya berubah dari lindung menjadi produksi.
“Berau dan Kutai Timur bahkan termasuk kabupaten dengan tingkat deforestasi tertinggi di Indonesia pada 2025. Artinya pusat produksi batubara juga menjadi pusat tekanan terhadap hutan.”
Temuan underpricing, katanya, memperlihatkan orientasi kebijakan batubara nasional masih berfokus pada peningkatan produksi dan ekspor, alih-alih perlindungan hutan, keselamatan masyarakat, maupun percepatan transisi energi.
“Selama keberhasilan sektor batubara masih diukur dari besarnya produksi, Kaltim akan terus menjadi wilayah yang menanggung beban ekologis paling besar, meskipun Indonesia telah berkomitmen menurunkan emisi dan menghentikan laju deforestasi.”

*****
Tambang Batubara NU Bisa Perburuk Nasib Masyarakat Dayak Basap dan Picu Bencana