- Tambang emas ilegal marak di Pohuwato tidak hanya merusak hutan, lahan pertanian, dan daerah aliran sungai, tetapi juga memicu krisis kesehatan masyarakat. Genangan bekas tambang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles, menyebabkan lonjakan kasus malaria yang kini menyebar hingga ke permukiman warga.
- Data Dinas Kesehatan Pohuwato mencatat lebih dari seribu kasus malaria hingga April 2026, dengan mayoritas penderita merupakan laki-laki usia produktif yang bekerja di area tambang. Pemerintah bahkan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria dan tanggap darurat bencana non-alam akibat tingginya penularan di wilayah sekitar tambang emas ilegal.
- Selain malaria, penggunaan merkuri dalam pengolahan emas ilegal memperparah ancaman kesehatan dan lingkungan. Limbah merkuri yang dibuang langsung ke sungai dan tanah mencemari air, merusak ekosistem, serta berpotensi masuk ke rantai makanan melalui ikan dan organisme perairan.
- Berbagai penelitian menunjukkan pencemaran dampak tambang emas di Pohuwato telah berlangsung lama dan bersifat kronis. Paparan merkuri berisiko menyebabkan gangguan saraf, kerusakan organ, hingga penyakit Minamata. Namun lemahnya pengawasan, tingginya ketergantungan ekonomi warga pada tambang, serta masih terbukanya perdagangan merkuri ilegal membuat krisis ekologis dan kesehatan ini terus berulang.
Pertambangan emas ilegal di Pohuwato, Gorontalo, tidak hanya mengubah lanskap, memicu petani gagal panen hingga hilangnya tutupan hutan. Kondisi itu juga mulai tercermin dalam tubuh warganya. Air yang menggenang, udara yang berubah, dan ekosistem yang terganggu menciptakan kehidupan yang tak stabil.
Di banyak titik, batas antara ruang tambang dan permukiman menjadi kabur. Lumpur, genangan, dan debu menjadi bagian dari keseharian. Dalam kondisi seperti itu, membuat malaria tidak lagi sekadar penyakit tropis, tetapi cermin dari kerusakan lingkungan lebih luas di Pohuwato.
Iswanto Doda masih ingat malam ketika demam itu tiba-tiba datang seperti badai kecil. Tubuhnya menggigil, lalu panas tinggi menyergap tanpa peringatan. Semula dia mengira hanya kelelahan setelah bekerja. Ketika demam tak kunjung mereda disertai nyeri di kepala, dia mulai curiga ada sesuatu yang lebih serius.
Akhirnya dia dilarikan dari rumahnya di Pohuwato Timur, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, ke Puskesmas Marisa. Dia terkena malaria.
“Saat di Puskesmas, saya langsung ditanya apakah saya penambang atau bukan. Saya menjawab bahwa saya pekerja swasta dan tidak bekerja tambang. Setelah itu, dokter mendiagnosis bahwa saya terpapar malaria,” katanya.
Iswanto pun kaget. Tadinya dia hanya mengira cuma masuk angin biasa. “Tapi ternyata malaria,” katanya pelan.
Dia bukan satu-satunya. Di wilayahnya, malaria bukan lagi kabar yang hanya muncul dalam laporan kesehatan. Penyakit itu kini hadir di sekitar rumah, di antara tetangga, bahkan di lingkaran pekerja tambang yang setiap hari keluar masuk kawasan hutan dan bukit di Pohuwato.

Banyak lubang tambang, nyamuk berkembang
Dalam beberapa tahun terakhir, bentang alam di Pohuwato berubah sangat cepat. Di wilayah hulu, alat berat merobek tanah tanpa henti. Hutan-hutan yang dulu menjadi penyangga ekosistem kini berganti menjadi lubang-lubang besar, genangan air, dan jalan tanah yang terbuka akibat maraknya tambang emas ilegal.
Aktivitas yang makin masif itu tidak hanya mengubah wajah alam, juga menciptakan lanskap baru yang tidak pernah ada sebelumnya: kolam-kolam air tergenang di bekas galian tambang.
Di tempat-tempat seperti itulah, nyamuk berkembang biak tanpa hambatan. Genangan air yang tidak mengalir menjadi ruang ideal bagi Anopheles, vektor utama malaria. Bagi Iswanto, malaria datang seperti tamu tak diundang yang memaksanya berhenti beraktivitas.
Selama beberapa hari dia tak bisa bekerja. Tubuhnya lemah, menggigil, dan berkeringat dingin, hingga harus menjalani pengobatan dalam kondisi yang tidak sepenuhnya mudah. “Kalau sudah kambuh, badan tidak bisa dipakai apa-apa,” katanya.
Namun yang lebih dia khawatirkan bukan hanya sakit yang dia alami, melainkan kenyataan bahwa makin banyak orang di sekitarnya mengalami hal sama. Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Pohuwato per April 2026 mencatat, sekitar 1.027 orang terpapar malaria yang tersebar di 13 kecamatan di Pohuwato.
Sebenarnya, sejak awal Maret 2023, kasus malaria di Pohuwato terus meningkat. Pada 2023 tercatat 814 kasus, kemudian 2024 sebanyak 824 kasus dengan dua kematian. Hingga Februari 2025 ada 170 kasus baru.
Mayoritas kasus terjadi pada kelompok usia produktif 19–59 tahun, dengan sekitar 95 penderita berjenis kelamin laki-laki yang bekerja sebagai buruh tambang. Dinas Kesehatan Gorontalo menyebut, penularan malaria diduga erat kaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah itu.
Dari total 170 kasus malaria pada 2025, misal, 56% berasal dari area tambang di Desa Hulawa, 18% Desa Puncak Jaya, dan 10% dari Desa Karya Baru. Tambang di Desa Hulawa salah satu terbesar di Pohuwato dan berada dekat permukiman, disebut menjadi salah satu sumber penularan utama.
Lonjakan kasus malaria di Pohuwato tidak terjadi dalam ruang kosong. Pemerintah daerah telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) malaria, yang diikuti penetapan tanggap darurat bencana non-alam. Langkah itu pemerintah ambil lantaran kasus malaria yang terus meningkat, terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan tambang emas ilegal.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan mengeluarkan surat edaran yang mendorong upaya kolaboratif dalam penanganan KLB malaria di Pohuwato. Termasuk optimalisasi anggaran belanja tidak terduga (BTT) serta pemanfaatan dana desa untuk pencegahan dan penanganan malaria.
Lia Saud, Penanggung Jawab Program Malaria Dinkes Pohuwato, menyatakan, telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi wabah malaria. Mulai dari pencegahan hingga pengobatan. Dia klaim telah memberikan pengobatan terbaik kepada seluruh pasien malaria.
Namun, hingga saat ini kasus malaria masih terus ditemukan di Pohuwato. Menurut dia, masih tinggi kasus malaria di daerah tersebut dipengaruhi kondisi lingkungan yang buruk, termasuk banyak genangan air yang menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
“Mayoritas yang terpapar malaria ini adalah laki-laki, karena mereka yang paling banyak berada di lokasi tambang,” kata Lia Saud.
Dia bilang, kasus malaria berpotensi terus bertambah jika tidak ada upaya serius untuk memperbaiki kondisi lingkungan, termasuk kubangan bekas galian tambang emas. Sejak 2023, status KLB malaria di Pohuwato hingga kini masih belum dicabut.
Yenni Ahmad, Sekretaris Dinkes Pohuwato, mengatakan hal serupa. Dia menyebut, memberikan obat kepada para penambang sebagai bagian dari program Kementerian Kesehatan. Namun, tantangan utama adalah tingginya mobilitas para penambang di Pohuwato.
“Tahun 2025, kami membagikan obat malaria kepada para penambang. Namun, karena mobilitas para penambang cukup tinggi, kami mengalami kesulitan dalam proses pendistribusian obat.”
Selain itu, dia juga katakan, pemerintah desa belum sepenuhnya memberikan data terkait warga yang bekerja sebagai penambang. Posko di setiap jalur masuk ke lokasi tambang juga pernah dibangun, namun hanya bertahan sekitar satu bulan karena keterbatasan anggaran dari pemerintah provinsi.
“Tahun ini tidak ada anggaran. Meski tanpa anggaran, kami tetap siap turun semampu kami untuk melakukan upaya pencegahan penularan penyakit malaria,” katanya.
Pengobatan berjalan, tetapi sumber persoalan di hulu belum sepenuhnya tersentuh. Aktivitas peti masih berlangsung di beberapa titik. Di tengah itu semua, warga hanya bisa beradaptasi dengan kondisi yang ada termasuk Iswanto, yang kini lebih berhati-hati terhadap tubuhnya sendiri.
“Saya cuma berharap jangan sampai makin banyak yang kena,” katanya pelan.

Racun terus mengalir
Bayang-bayang malaria bukan satu-satunya dampak maraknya peti di Pohuwato. Maraknya penggunaan merkuri (air raksa) juga berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Pelaku mencampur merkuri ke material hasil galian saat proses pengolahan di dalam tromol selama beberapa jam.
Proses itu menghasilkan amalgam, yaitu, campuran antara emas dan merkuri, yang kemudian dibakar untuk menguapkan merkuri hingga tersisa emas. Namun, sebagian besar merkuri tidak sepenuhnya hilang dalam proses itu. Zat berbahaya ini kemudian terbawa bersama limbah ke sungai, meresap ke dalam tanah, dan mencemari lingkungan sekitar.
Hasil berbagai penelitian menunjukkan, aktivitas peti di Pohuwato telah menurunkan kualitas lingkungan secara signifikan. Dampak ini terutama terlihat pada kualitas air permukaan dan air tanah, serta terganggunya ekosistem perairan di sekitar area pertambangan.
Salah satu temuan tersebut terungkap dalam riset Feri Novriyal et al. (2024) yang rilis dalam International Journal of Humanities, Education and Social Sciences (IJHESS). Dalam studinya, Feri menemukan limbah pengolahan emas dari aktivitas peti yang dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengolahan. Hal ini menyebabkan degradasi ekosistem sungai, peningkatan sedimentasi, serta menurunkan fungsi lahan pertanian di wilayah hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Marisa, Pohuwato.
“Pembuangan limbah hasil pengolahan emas secara langsung ke lingkungan menyebabkan gangguan pada ekosistem sungai dan lahan pertanian di wilayah terdampak,” tulis Feri.
Dokumen itu juga menunjukkan bahwa aktivitas peti di DAS Marisa berdampak langsung terhadap kualitas air, terutama melalui peningkatan total padatan tersuspensi (TSS) dan konsentrasi merkuri terlarut. Tingginya TSS berisiko bagi organisme perairan, sementara merkuri terlarut dapat menurunkan kualitas hasil perikanan.
Penelitian oleh Kevin Philips Barakati, Erizal, dan Chusnul A. (2024) memperkuat temuan itu. Dalam penelitian yang rilis dalam Jurnal Ilmu Lingkungan Universitas Diponegoro itu, Kevin Dkk., menemunkan seluruh segmen DAS di sekitar aktivitas tambang emas di Kecamatan Buntulia berada dalam kondisi tercemar, dengan tingkat pencemaran bervariasi dari ringan hingga berat.
Sejumlah parameter fisik dan kimia air tercatat melampaui baku mutu lingkungan, menandakan bahwa kualitas air tidak lagi memenuhi fungsi ekologis maupun kebutuhan dasar masyarakat.
“Aktivitas penambangan emas tanpa izin menyebabkan penurunan kualitas air permukaan dan air tanah, dengan parameter fisik dan kimia yang melebihi baku mutu,” tulis Kevin, Dkk.
Namun, bukti ilmiah menunjukkan bahwa pencemaran merkuri akibat PETI di Pohuwato telah terdeteksi sejak lama. Penelitian Ramli Utina (2015) dari Universitas Negeri Gorontalo mengidentifikasi adanya paparan merkuri pada jaringan tubuh burung perairan pesisir di wilayah itu.
Temuan ini menjadi indikator biologis bahwa merkuri dari aktivitas peti telah mencemari lingkungan pesisir dan masuk ke dalam rantai makanan setidaknya sejak satu dekade lalu. Peneliti menyatakan bahwa paparan tersebut menunjukkan akumulasi logam berat dari limbah aktivitas peti di Pohuwato.
“Paparan merkuri teridentifikasi pada jaringan tubuh burung perairan pesisir, yang menunjukkan adanya akumulasi logam berat dari limbah penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Pohuwato,” tulis Utina.
Rangkaian penelitian dari 2015-2024 tersebut menegaskan bahwa dampak pencemaran merkuri akibat peti bersifat kronis, akumulatif, dan terus meluas. Pencemaran tidak hanya terjadi pada air dan tanah, tetapi juga telah masuk ke rantai makanan dan ekosistem, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan jangka panjang keanekaragaman hayati.
Dalam jangka panjang, paparan merkuri berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, seperti gangguan sistem saraf, kerusakan fungsi organ, gangguan reproduksi, hingga penyakit Minamata. Penurunan kualitas lingkungan juga berdampak pada hilangnya mata pencaharian, melemahnya ketahanan pangan lokal, serta meningkatnya tekanan sosial-ekonomi di wilayah terdampak.

Krisis kesehatan
Yuyun Ismawati, Pendiri Nexus3 Foundation, menegaskan, merkuri dalam pertambangan emas skala kecil (PESK), seperti di Pohuwato, bukan sekadar persoalan teknis. Lebih dari itu, dia menyebutnya sebagai krisis kesehatan masyarakat.
“Merkuri itu bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi masuk ke tubuh manusia, dan dampaknya bisa permanen.”
Dalam konteks PESK, penggunaan merkuri tetap massif karena murah dan mudah diaplikasikan. Namun sifatnya yang persisten membuat zat ini tidak mudah hilang dari lingkungan. Bahan kimia berbahaya itu menguap ke udara saat proses pembakaran amalgam, lalu mengendap kembali ke tanah dan perairan.
Kajian Nexus3 menunjukkan, di berbagai “hotspot” PESK di Indonesia, konsentrasi merkuri telah ditemukan di udara, tanah, air, hingga tubuh manusia dalam tingkat yang mengkhawatirkan. Adapun sektor PESK menyumbang sekitar 69,7% dari total emisi merkuri di Indonesia, dengan estimasi pelepasan mencapai 307.125 kilogram per tahun.
Merkuri, katanya, dapat berubah menjadi metil di lingkungan perairan, bentuk yang jauh lebih berbahaya karena mudah masuk ke tubuh ikan yang manusia konsumsi. “Yang paling berbahaya adalah rantai tak terlihat itu. Orang tidak menambang, tapi tetap terpapar lewat ikan dan air,” kata Yuyun.
Paparan merkuri berdampak langsung pada sistem saraf. Gejalanya bisa berupa tremor, gangguan koordinasi, penurunan daya ingat, hingga kerusakan otak permanen. Pada paparan jangka panjang, risiko gangguan ginjal, jantung, dan perkembangan janin juga meningkat.
Laporan Nexus3, juga menemukan adanya indikasi paparan pada kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak di wilayah sekitar tambang, dengan kadar di atas ambang aman.
Sayangnya, meski berbahaya, penggunaan merkuri tetap bertahan karena faktor ekonomi. PESK menjadi sumber penghidupan bagi ribuan penambang di berbagai daerah, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses pekerjaan formal.
Nexus3 mencatat, Indonesia merupakan salah satu pusat PESK terbesar di dunia. Tercatat setidaknya terdapat sekitar 1.200 lokasi PESK yang tersebar di 190 kabupaten/kota di 31 dari 34 provinsi di Indonesia, termasuk di 15 kawasan lindung.
Padahal, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata dan menetapkan rencana penghapusan merkuri di sektor pertambangan, sebuah sebuah perjanjian global yang dibuat sejak tahun 2017. Namun, di lapangan, komitmen itu seperti tak pernah benar-benar hadir.
Yuyun menilai masih ada celah besar dalam pengawasan, terutama terkait perdagangan merkuri ilegal dan lemahnya kontrol terhadap aktivitas pertambangan rakyat di wilayah terpencil.
“Selama sumber merkuri masih terbuka, selama itu pula pencemaran akan terus terjadi.”
*****