- Laporan terbaru dari 350.org berjudul Out of Pocket yang terbit tahun ini menunjukkan, masyarakat menanggung beban berlapis dari sistem energi fosil. Saat yang sama perusahaan energi fosil justru meraup keuntungan besar dari situasi ini.
- Sebelumnya, Celios melaporkan kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara kekayaan 55 juta orang Indonesia. Sebagian besar kekayaan ini dari industri ekstraktif yang mengeruk sumber daya alam.
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 3.116 bencana terjadi pada 2025. Mayoritas bencana hidrometeorologi seperti di Sumatera yang diperkirakan perlu biaya pemulihan hingga Rp68,67 triliun.
- Sisilia Nurmala Dewi, Indonesia Country Manager 350.org mengatakan, Indonesia, pemerintah mengalokasikan Rp381 triliun pada APBN 2026 untuk subsidi energi. Namun, langkah ini belum sepenuhnya melindungi masyarakat dari biaya hidup yang terus meningkat.
Kenaikan harga energi global tak hanya terasa di SPBU, tetapi merembet hingga ke dapur rumah tangga. Mulyati, ibu dua anak di Tangerang Selatan biasa menghabiskan Rp100.000 untuk tiga kali memasak. Belakangan ini, jumlah sama bahkan tak cukup untuk satu kali.
“Bumbu-bumbu aja udah Rp60.000, belum lauk,” katanya.
Sebagai pengelola keuangan keluarga, Mulyati dan banyak perempuan lain bertanya-tanya. “Apakah kami yang boros? Apakah ini ada kaitannya dengan ketegangan yang kembali meningkat di kawasan Timur Tengah, selain kondisi pasokan dan distribusi domestik?”
Bagi Indonesia, situasi ini menjadi kerentanan ketahanan energi nasional karena masih bertumpu pada impor energi fosil seperti minyak dan gas. Ketika harga minyak dunia terus naik seiring memanasnya situasi di Selat Hormuz–salah satu jalur utama transportasi minyak dunia– risiko gangguan distribusi meningkat dan menimbulkan tekanan besar terhadap biaya impor energi, nilai tukar dan keuangan negara. Ketika biaya transportasi naik, harga barang di pasar pun ikut naik.
Sebuah laporan terbaru dari 350.org berjudul Out of Pocket yang terbit tahun ini menunjukkan, masyarakat menanggung beban berlapis dari sistem energi fosil. Saat yang sama perusahaan energi fosil justru meraup keuntungan besar dari situasi ini.
“Ada dampak yang tidak terlihat dari krisis ini, yaitu, kenaikan seluruh biaya hidup rumah tangga. Ini paling dirasakan oleh kelompok rentan yaitu nelayan, petani, pekerja informal, dan terutama perempuan yang mengelola ekonomi keluarga,” kata Sisilia Nurmala Dewi, Indonesia Country Manager 350.org saat diskusi laporan ini di Jakarta akhir April lalu.
Krisis ini, katanya, bukan sekadar statistik, tetapi kenyataan sehari-hari.
Di Indonesia, pemerintah mengalokasikan Rp381 triliun pada APBN 2026 untuk subsidi energi. Namun, langkah ini belum sepenuhnya melindungi masyarakat dari biaya hidup yang terus meningkat.
Secara global, kata Sisil, sekitar US$12 triliun per tahun mengalir dari publik ke industri energi fosil, melalui subsidi langsung maupun tersembunyi seperti biaya kesehatan dan lingkungan. Angka ini hampir 100 kali lebih besar dari komitmen pendanaan iklim global yang mengalir ke negara-negara berkembang.
“Secara global masyarakat membayar US$1.400 per orang setiap tahun kepada industri fosil,” katanya.
Lebih jauh Sisil juga menunjukkan, di setiap rumah tangga pada dasarnya membayar energi fosil dalam tiga lapis.
Pertama, lewat tagihan dan harga barang yang menjadi lebih mahal. Setiap perang, embargo, atau gangguan pasokan global menentukan harga BBM, listrik dan bahan pokok ke meja makan rumah tangga.
“Tanpa bantalan, tanpa lindung nilai,” kata Sisil.
Kedua, lewat pajak. Subsidi BBM, LPG dan listrik memakai uang negara yang seharusnya untuk sekolah, puskesmas, transportasi publik, dan adaptasi bencana.
Mengutip laporan IMF 2024, Sisil menyampaikan, hanya 8% dari setiap rupiah subsidi BBM atau LPG yang sampai ke 20% rumah tangga termiskin. Sisanya mengalir ke kelompok menengah atas yang punya kendaraan pribadi.
Ketiga, melalui krisis iklim, yang datang beriringan dalam bentuk bencana yang merusak rumah, ladang, dan penghidupan. Banjir, kekeringan, gelombang panas adalah hasil berpuluh tahun pembakaran energi fosil.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, 3.116 bencana terjadi pada 2025. Mayoritas bencana hidrometeorologi seperti di Sumatera yang diperkirakan perlu biaya pemulihan hingga Rp68,67 triliun.
“Kami yang terdampak harus bayar lebih mahal bahan pokok yang meningkat tiga kali lipat. Kami tidak pernah menikmati hasil industri tersebut tapi kami yang menanggung beban,” kata Arami Kasih, seorang korban bencana asal Gayo, Aceh yang juga hadir dalam diskusi laporan ini.
Hingga kini, mereka belum pulih. “Pemerintah bilang tidak cukup dana untuk pemulihan. Lalu siapa yang harusnya membayar?”

Industri untung
Sisi lain, kenaikan harga energi global yang tak selalu diikuti kenaikan biaya produksi membuat perusahaan energi terutama di sektor batubara dan migas justru mendapatkan keuntungan besar selama periode krisis.
Dalam laporan, perusahaan besar seperti BP dan TotalEnergies meraup keuntungan milyaran dolar pada kuartal pertama. Perusahaan lain seperti Chevron dan Exxon Mobil diperkirakan mengikuti tren serupa.
Laporan ini juga memperkirakan, kenaikan harga minyak dan gas dapat menambah beban biaya hingga US$600 miliar-US$1 triliun bagi masyarakat dan pelaku usaha global lain hingga akhir 2026.
“Ini paradoks yang harus kita bongkar,” kata Jaya Darmawan, peneliti Celios.
Menurut dia, fenomena global juga terjadi di Indonesia, dengan masih banyak korporasi besar termasuk ekstraktif atau industri fosil menikmati hidden subsidy dari belanja perpajakan.
“Bahkan, angkanya mencapai Rp143 triliun 2026. Selain perlu menghapus subsidi ini, diperlukan instrumen fiskal yang korektif seperti windfall tax dan pajak berkeadilan lainnya,” ujar Jaya.
Windfall Tax adalah pajak secara temporer untuk perusahaan atau industri yang mengalami keuntungan tinggi yang ‘tidak normal’ karena keadaan tidak terduga seperti fluktuasi harga pasar yang tiba-tiba, bencana alam, krisis akibat perang, atau kebijakan pemerintah.
Aryo Irhamna peneliti INDEF mengatakan, windfall tax dapat mengembalikan keadilan fiskal dari perspektif fiskal sumber daya alam.
Dia menyoroti, desain penerimaan negara dari sektor ekstraktif masih menggunakan instrumen warisan era migas. Padahal kontribusi terbesar kini berasal dari batubara yang menyumbang 51,7% PNBP sumber daya alam pada 2024, naik dari hanya 9,5% pada 2009.
Analisis data realisasi PNBP sumber daya alam 2014–2023, , menunjukkan, sistem royalti berbasis pendapatan kotor yang berlaku saat ini (PP 18/2025) tidak menangkap windfall secara proporsional. Saat harga batubara naik tajam, penerimaan negara tidak naik secepat itu.
“Saat harga batubara naik enam kali lipat, penerimaan negara tidak naik enam kali lipat. Selisihnya, menjadi supernormal profit di tangan produsen.”
Simulasi mereka menunjukkan, selama 12 tahun tanpa instrumen penangkap windfall, Indonesia kehilangan potensi penerimaan Rp592 triliun dari sektor migas dan batubara.
Aryo mengusulkan dua jalur reformasi yang berjalan paralel. Pertama, quick win dalam 9–12 bulan dengan merevisi PP 18/2025 dan PP 19/2025 agar tarif royalti lebih responsif terhadap kondisi pasar. Juga perpres untuk mengalokasikan penerimaan saat harga tinggi ke dana stabilisasi.
Dia bilang, jalur ini tidak perlu Undang-undang baru hingga bisa eksekusi segera.
Kedua, jalur jangka panjang dengan menyiapkan RUU Progressive Resource Rent Tax (PRRT), yaitu, pajak progresif atas economic rent yang otomatis nol saat harga rendah dan baru aktif saat laba melampaui batas normal.
“Keduanya bukan substitusi melainkan dua lapisan fiskal yang berbeda fungsi. Royalti yang lebih responsif di ranah PNBP, dan PRRT sebagai pajak permanen penangkap windfall di ranah perpajakan,” katanya.

Momen tepat
Sebelumnya, Celios melaporkan kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara kekayaan 55 juta orang Indonesia. Sebagian besar kekayaan ini dari industri ekstraktif yang mengeruk sumber daya alam.
Dalam konteks ini, penerapan windfall tax Jaya nilai menjadi makin relevan karena secara global, berpotensi menghasilkan hingga US$400 miliar dalam tahun pertama. Ia dapat digunakan untuk melindungi rumah tangga dari lonjakan harga energi sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih yang berkeadilan.
Lonjakan keuntungan sektor energi terlihat dari harga batubara yang sempat mencapai US$145,86 per ton Maret lalu, minyak dunia Brent terus naik menyentuh US$108 per barel, dan nikel dunia mencapai US$19.363 per ton akhir April ini.
Hal ini terjadi secara tidak terduga, katanya, bukan karena kinerja perusahaan, hingga menjadi potensi penerimaan yang belum dimanfaatkan di tengah kesehatan APBN yang tertekan dan sudah berdampak ke masyarakat.
Windfall tax bukan ide baru, beberapa negara sudah menerapkan kebijakan ini sebagai instrumen atau sumber fiskal.
Hitungan Celios, potensi penerimaan negara dari windfall tax batu bara bisa mencapai Rp66,03 triliun dan Rp14,08 triliun dari nikel.
“Indonesia seharusnya juga menggunakan ini sebagai momentum untuk menarik pajak atas nama kepentingan publik. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian politik untuk menerapkannya,” kata Dwi Wulan Ramadani dari Yayasan Cerah.
Dia menekankan, penerimaan dari kebijakan ini harus langsung untuk melindungi masyarakat sekaligus mempercepat transisi energi. Antara lain, melalui pensiun dini PLTU, pengembangan energi terbarukan seperti PLTS atap, subsidi listrik berbasis energi bersih, serta perluasan akses energi terbarukan bagi masyarakat.
Melalui kampanye #YangMerusakHarusMembayar, 350.org Indonesia bersama masyarakat sipil lain mendorong pemerintah segera menerapkan windfall tax sebagai bagian dari reformasi kebijakan energi dan fiskal.
Kebijakan ini dipandang sebagai langkah konkret untuk memastikan dalam setiap krisis, rak tak terus menanggung beban dan keuntungan tak hanya dinikmati segelintir pihak.
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan mengatakan, pemerintah berencana mengenakan bea ekspor dan windfall tax pada komoditas batubara dan nikel.
Rencana ini, katanya, masih dibahas antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Alam (KESDM).
“Kalau saya, tugasnya hanya menerima penerimaannya saja. Ini masih didiskusikan dengan Menteri ESDM, tetapi nilainya akan cukup untuk menutup kenaikan subsidi dalam APBN.”
*****
Riset Ungkap Orang Super Kaya Kuasai Sumber Daya Alam, Rakyat Tanggung Dampak