- Rabies masih menghantui sebagian wilayah Sumatera Utara. Bagaimana penanganannya? Apakah bisa 2030 bebas rabies?
- Laporan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Sumut, Januari 2026, mengamini. Catatan mereka, kasus rabies masih bertahan di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Karo, Sibolga, dan Humbang Hasundutan.
- Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Sumut, menyampaikan empat poin kebijakan prioritas. Pertama, target vaksinasi 80% populasi hewan peliharaan sebagai syarat mutlak eliminasi. Standar teknis internasional itu menjadi tanggung jawab bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kementerian Pertanian.
- F. Hafiz, Medik Veteriner dari Bio Wildlife, menilai rabies bukan hanya masalah yang terjadi di satu daerah saja, melainkan krisis kesehatan nasional yang memerlukan penanganan secara menyeluruh dan bersama-sama dari seluruh pihak.
Rabies sempat muncul beberapa kali di Sumatera Utara. September, A, pemuda 18 tahun dan EL, anak 10 tahun, meninggal karena penyakit yang tersebar salah satu lewat gigitan anjing ini.
Paruhum, paman A, menyebut anjing menggigit ketika A dalam perjalan ke rumahnya di Medan. Anjing terlihat gelisah, air liur menetes, serta mata sayu dan kosong.
Setiba di rumah, luka gigitan itu keluarga bersihkan dengan obat merah dan antiseptik. Mereka anggap luka itu sepele sehingga tidak membawa ke rumah sakit.
Pengalaman di Tano Batak, Tapanuli Utara, gigitan anjing hal biasa. Obat merah akan membuat luka cepat sembuh.
“Itu adalah kesalahan yang kini kami sesali seumur hidup,” ucap Paruhum.
Kondisi A terus menurun. Tubuh melemah, dan dalam waktu sekitar 48 jam, dia meninggal dunia.
Vaksin anti rabies yang seharusnya bisa menyelamatkannya tidak pernah sampai ke tubuhnya.
Tidak lama setelah peristiwa itu, anjing itu mati. Warga sekitar meyakini hewan itu positif rabies.
Di Nias Utara, EL meninggal dunia kena gigit anjing yang menyerang betisnya saat melewati jalan dekat sekolahnya. Zega Zebua, kakaknya, menyebut sang adik pulang dengan luka di kaki.
Mereka membersihkan lukanya, lalu membawa ke bidan desa untuk mendapat vaksin yang ternyata tidak tersedia. Kondisi serupa di Puskesmas di kecamatan.
Mereka kemudian berangkat ke Lotu, Ibu Kota Kabupaten Nias Utara. Mereka harus menempuh 4-5 perjalanan Desa Hiliotalua. Jalannya berkelok dan belum sepenuhnya beraspal. Bagi keluarga itu, perjalanan tersebut bukan hanya soal waktu, tetapi juga beban biaya yang berat.
Namun, vaksin anti rabies juga tidak tersedia di sana. Tidak ada pilihan lain, mereka pun pulang dengan tangan hampa.
Kondisi EL terus menurun. Badannya semakin lemah, hingga meninggal tiga hari setelah peristiwa itu.
Zebua menyesalkan betapa sulitnya mendapatkan vaksin di daerahnya. Dari desa, kecamatan, hingga ibu kota kabupaten, vaksin itu tidak tersedia sama sekali.
Di desanya, sebagian besar warga memelihara anjing. Namun, hingga kini, petugas Dinas Kesehatan maupun Dinas Peternakan belum pernah datang untuk menyuntik vaksin kepada anjing-anjing di sana.
Dia memohon agar pemerintah segera datang dan memastikan stok vaksin di setiap desa dan kecamatan, serta penyuntikan vaksin kepada anjing secara berkala.

Wabah di Sumut?
Di Kabupaten Humbang Hasundutan, beban kasus gigitan hewan penular rabies menjadi yang terberat di provinsi ini. Data yang Bio Wildlife himpun, sepanjang tahun 2025, terdapat 1.011 kasus gigitan dari 12 puskesmas yang tersebar di sana.
Pada 8 Juni 2025, di Desa Siponjot, Kecamatan Lintong Nihuta, sebelas anak digigit anjing yang diduga terpapar virus rabies.
Kasus serupa muncul di wilayah lain. Di Kota Sibolga, 13 orang digigit anjing yang diduga membawa virus rabies. Di Kabupaten Dairi, pada Mei 2026, tercatat dua orang meninggal dunia akibat gigitan anjing yang diduga terpapar virus rabies.
Sementara itu, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Karo terus mencatat temuan kasus positif pada hewan domestik itu. Membuat sabuk rabies yang mengelilingi Sumut dari barat ke timur.
Laporan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Sumut, Januari 2026, mengamini. Catatan mereka, kasus rabies masih bertahan di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Karo, Sibolga, dan Humbang Hasundutan.
Pada laporan bulan Maret, Karo dan Deli Serdang masuk daftar wilayah yang terimbas. Pola ini mengingatkan data 2023, ketika rabies merenggut nyawa di Simalungun, Toba, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, dan Dairi.
Tiga tahun kemudian, nama-nama kabupaten yang nyaris sama kembali muncul. Menunjukkan mata rantai penularan belum pernah benar-benar terputus.
Menanggapi ini, Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Sumut, menyampaikan empat poin kebijakan prioritas. Pertama, target vaksinasi 80% populasi hewan peliharaan sebagai syarat mutlak eliminasi. Standar teknis internasional itu menjadi tanggung jawab bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kementerian Pertanian.
Kedua, prioritas vaksinasi di kawasan wisata berbasis risiko. Konsentrasi interaksi manusia dan hewan di kawasan itu menciptakan dampak kesehatan dan ekonomi yang meluas.
Ketiga, evaluasi kritis terhadap tiga kabupaten/kota yang belum memenuhi standar penanganan gigitan. Meskipun 30 dari 33 kabupaten/kota telah mencapai standar, sisanya adalah celah keamanan yang harus ditutup dengan intervensi khusus. Namun, dia enggan menyebutkan nama tiga kabupaten/kota tersebut.
Keempat, kolaborasi lintas sektor sebagai kewajiban operasional yang diukur dari hasil nyata. Yaitu, berupa jumlah hewan yang divaksinasi, kecepatan penanganan pasca gigitan, dan penurunan angka kematian.
“Saya optimistis Sumut bebas rabies 2030 sesuai target yang dicanangkan Pemerintah Pusat. Pemberian vaksinasi terus ditingkatkan, penanganan medis dengan cepat akan terus dilakukan guna menekan jatuhnya korban,” katanya.

Bukan sekadar angka
Optimisme kebijakan itu berhadapan dengan kenyataan di lapangan. F. Hafiz, Medik Veteriner dari Bio Wildlife, mengingatkan 11 anak di Desa Siponjot bukan sekadar angka yang bisa terlupakan.
Pihak berwenang, katanya, tidak boleh lengah. Nyawa manusia jadi taruhan bila ketersediaan vaksin anti rabies tidak segera terpenuhi dan merata di wilayah yang berisiko tinggi.
Menurut dia, kunci pengendalian rabies terletak pada vaksinasi hewan sebelum menggigit, bukan pengobatan manusia setelah tergigit. Bagi warga yang sudah terlanjur digigit, harus segera lakukan langkah pertolongan pertama sederhana.
Cuci luka dengan sabun di air mengalir selama lima belas menit, lalu segera ke pusat rabies atau fasilitas kesehatan terdekat dalam waktu kurang dari 24 jam. Kecepatan itu menentukan hidup dan mati.
“Rabies membunuh mereka yang terlambat, dan hanya memaafkan mereka yang cepat.”
Namun, Marthin Sibagariang, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Sumut, menyebut alokasi vaksin anti rabies untuk seluruh Sumut tahun anggaran 2026 hanya 5.000 dosis. Tapanuli Tengah mendapat jatah terbesar, 1.200 dosis, Kota Sibolga 1.000 dosis.
Setelah dibagikan ke kabupaten lain yang mengajukan permohonan, sisa stok di tingkat provinsi tinggal 500 dosis.
“Kita lagi mengajukan tambahan ke Pusat,” ucapnya.
Di Dairi, stok vaksin kosong di Kecamatan Parbuluan justru saat kasus gigitan meningkat. Di Nias Utara, keluarga Zebua menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk menemukan ketiadaan vaksin di setiap titik yang mereka singgahi.
Gambaran nasional jauh lebih mengkhawatirkan. Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/508/2025 tanggal 19 Maret 2025 mencatat, 185.359 kasus gigitan hewan penular rabies dengan 122 kematian sepanjang tahun 2024.
Hanya delapan provinsi yang masih bebas dari ancaman penyakit ini, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Menanggapi fakta itu, Hafiz menilai rabies bukan hanya masalah yang terjadi di satu daerah saja, melainkan krisis kesehatan nasional yang memerlukan penanganan secara menyeluruh dan bersama-sama dari seluruh pihak.
Menurut dia, ada beberapa hal mendasar yang perlu perbaikan. Pertama, pendekatan yang masih terlalu reaktif. Pemerintah lebih banyak menangani korban setelah terjadi gigitan daripada mencegah gigitan itu terjadi sejak awal melalui vaksinasi hewan yang masif dan teratur.
Kedua, kesulitan akses terhadap pelayanan kesehatan. Daerah dengan kasus gigitan yang sedikit pun bisa memiliki angka kematian yang tinggi karena vaksin tidak tersedia di daerah terpencil.
Ketiga, kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya rabies. Banyak orang belum menyadari bahwa setiap gigitan hewan berisiko dan harus segera ditangani secara medis.
Keempat, kerjasama antar instansi yang belum berjalan optimal. Penanganan rabies memerlukan kerjasama antara sektor kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan, namun kenyataannya sering kali masing-masing bekerja sendiri-sendiri.
Langkah yang perlu, antara lain memperluas cakupan vaksinasi hewan peliharaan secara menyeluruh dan terjadwal di seluruh wilayah, baik di kota maupun di desa yang jauh. Lalu, memastikan ketersediaan vaksin antirabies dan serum antirabies di setiap fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, terutama di daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten.
Dia juga meminta sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat tentang cara mencegah gigitan hewan dan apa yang harus dilakukan setelah tergigit. Memperkuat sistem pencatatan dan pelaporan data kasus secara cepat dan akurat sehingga penanganan dapat dilakukan dengan tepat sasaran.
“Rabies adalah akibat dari kebijakan yang belum tepat, pembagian sumber daya yang belum merata, dan kurangnya kesadaran yang dibangun sejak dini. Selama angka kasus terus meningkat dan target tahun 2030 masih jauh untuk dicapai, rakyat berhak bertanya apa yang sebenarnya negara lakukan untuk melindungi mereka.”

*****