- Investasi ekstraktif skala besar termasuk yang berlabel proyek strategis nasional di Papua, memabawa luka dalam pada masyarakat adat di sana. Mereka melakukan berbagai upaya dan aksi perlawanan, terutama para perempuan, kelompok yang paling terdampak.
- Para perempuan di Papua mempunyai cara melawan yang beragam. Tak hanya lewat aksi atau melaporkan ke pihak berwenang, juga muncul lewat kerja-kerja perawatan. Rosita Tecuari, Ketua Organisasi Perempuan Adat (ORPA) Namblong, misal, bersama rekannya Regina Bay membuat Sekolah Kebudayaan Namblong, memberikan pengetahuan yang tak ada di sekolah-sekolah negara. Mereka melindungi hutan dan adat lewat cerita dan mengajak anak muda berjalan-jalan ke hutan. Di sana, mereka menceritakan asal-usul tanah ulayat dan batas-batas wilayahnya sekaligus melakukan patroli hutan. Ad ajuga yang melakukan pelestarian bahasa ibu dan lain-lain.
- Rufina Gebze, perempuan adat Kampung Onggari, Distrik Malind, alami situasi serupa. Tanahnya masuk ke dalam peta konsesi perusahaan kebun tebu untuk PSN. Dia ketahui hal itu dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua pada 2023. Selama ini, katanya, tidak pernah ada pemberitahuan dari pemerintah dan perusahaan yang akan menggusur tanah ulayat mereka. Masyarakat juga tak menyetujui rencana itu.
- Meski terus melawan, masyarakat adat di Papua makin gusar karena pengerahan militer yang terus terjadi. Ini merupakan ancaman bagi mereka untuk mempertahankan tanahnya.
Alowesia Kwerkujai tidak pernah ingin memberikan tanahnya di Kampung Blandin Kakayo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada perusahaan tebu PT Murni Nusantara Mandiri (MNM) untuk proyek strategis nasional (PSN). Baginya, tanah bukan hanya soal lahan, tetapi ruang hidup dan sumber segala penghidupan.
Tanah adat menyediakan apa saja yang dia butuhkan, mulai dari makanan, bambu, rotan, hingga obat-obatan sampai budaya mereka di sana.
“Kita tidak kasih untuk perusahaan satu jengkal tanah pun tidak,” katanya.
Sejak 2024, dia dan Vincen Kwipalo, suaminya, konsisten menolak aktivitas perusahaan dan penggusuran tanah adat. Aparat pun kerap menekan mereka.
Tak hanya aparat, tetangga yang sudah terpengaruh perusahaan pun sering mendatangi suami-istri ini. Mereka membujuk Alowesia agar mau menyerahkan tanahnya.
Perusahaan sudah memicu konflik horizontal. Hubungan sosial antar tetangga dan marga yang tadinya rukun mulai retak karena hasutan perusahaan.

MNM mendapat izin konsesi seluas 52.395 hektar. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat mencatat, perusahaan ini telah melakukan ekspansi 105 hektar pada 2024 dan 8.384 hektar pada 2025.
“Kadang Mama menangis pas dengar suara backhoe tengah malam.”
Menurut dia, kehadiran perusahaan lebih banyak menimbulkan kerugian. Kini, berburu dan meramu sudah tak mudah lagi mereka. Air Sungai Yop, yang biasa menjadi akses menuju hutan, meluap. Ikan yang hidup di dalamnya pun sudah makin sulit.
“Kita tidak bisa dapat ikan. Air sudah keluar sampai di rawa-rawa.”
Hulu sungai berada dalam konsesi perusahaan tebu itu. Pusaka menyebut daerah aliran sungai ini tadinya rimbun hutan alam yang terdiri dari lahan basah, lapang sabana, eukaliptus dan akasia, rawa, juga lahan gambut.
Namun, perusahaan membuka tutupan hutan hingga resapan air berkurang, dan mendorong banjir.
Mongabay berupaya meminta tanggapan perusahaan lewat Rudi dan Trisna, Humas MNM pada Maret lalu, tetapi sampai tulisan ini terbit belum juga memberikan tanggapan.

Rufina Gebze, perempuan adat Kampung Onggari, Distrik Malind, alami situasi serupa. Tanahnya masuk ke dalam peta konsesi perusahaan kebun tebu untuk PSN.
Dia tahu itu dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua pada 2023. Selama ini, katanya, tidak pernah ada pemberitahuan dari pemerintah dan perusahaan yang akan menggusur tanah ulayat mereka. Masyarakat juga tak menyetujui rencana itu.
“Kita tidak tahu ada yang su caplok, ada yang masuk peta kita tidak tahu,” katanya.
Seperti di Distrik Jagebob, di distriknya pun masyarakat adat menggantungkan hidup di hutan. Bahkan, semua totem-totem adat ada di sana dari hiasan kepala hingga cawat bersumber dari hutan.
Mendengar tanah ulayat akan menjadi kebun tebu, Masyarakat Onggari langsung memikirkan perlawanan dengan cara-cara adat. Mereka lalu memasang salib merah dan sasi adat, pertanda tak boleh ada yang masuk hutan.
Salib itu hasil kesepakatan adat lima marga. Jika ada yang melanggar, masyarakat menyerahkan pada Tuhan dan leluhur.
“Sa tidak takut mati. Tuhan tunjukkan untuk bela itu, tanah itu Tuhan kasih bukan untuk dirusak. Di dalam agama, larang sekali untuk kita merusak ciptaan Tuhan itu.”

Berbagai cara mereka lakukan untuk melindungi tanah yang akan mereka wariskan sampai anak-cucunya. Bersama Solidaritas Merauke, Rufina melaporkan perampasan lahan itu ke Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
Anastasya Manong, aktivis Papua yang mendampingi perempuan, anak, dan masyarakat adat di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi, turut memetakan wilayah adat agar tak bisa dengan mudah perusahaan klaim.
Menurut dia, proyek pemerintah ini melanggar prinsip persetujuan di awal tanpa paksaan (free, prior, informed consent/FPIC). Negara tidak pernah memberitahu dan menjelaskan terkait PSN. Juga, mengklaim konsesi tanpa persetujuan masyarakat yang terdampak.
Dia mengatakan, perempuan paling terdampak. Beban domestik, katanya, menjadi lebih berat ketika lingkungan rusak, sumber pangan dan air makin sulit.
“Pemerintah tidak melihat kehidupan masyarakat ada di situ.”

Aksi dan penguatan
Para perempuan di Papua mempunyai cara melawan yang beragam. Tak hanya lewat aksi atau melaporkan ke pihak berwenang, juga muncul lewat kerja-kerja perawatan.
Rosita Tecuari, Ketua Organisasi Perempuan Adat (ORPA) Namblong, misal, bersama rekannya Regina Bay membuat Sekolah Kebudayaan Namblong, memberikan pengetahuan yang tak ada di sekolah-sekolah negara.
Mereka melindungi hutan dan adat lewat cerita dan mengajak anak muda berjalan-jalan ke hutan. Di sana, mereka menceritakan asal-usul tanah ulayat dan batas-batas wilayahnya sekaligus melakukan patroli hutan.
Menurut mereka, penting menyampaikan pengetahuan ini secara turun-temurun. Apalagi, jika rencana proyek pemerintah dan perusahaan nantinya semakin banyak yang masuk.
Regina juga fokus pada pelestarian bahasa ibu. “Bahasa (adat) kami terancam punah, karena dulu dipaksa berbahasa Indonesia,” katanya.

Rezim Orde Baru melarang mereka menggunakan bahasa ibu. Makin banyak proyek yang masuk ke Papua, transmigrasi juga terus berdatangan. Bukan hanya lahan yang makin tergerus, juga budaya dan bahasa.
Cara lain, dengan membuat perusahaan tandingan. Kalau pemerintah memandang perusahaan banyak berkontribusi pada negara lewat pajak, Rosita dan 44 marga masyarakat adat di Namblong juga bisa melakukannya lewat PT Yombe Namblong Nggua (YNM).
“Mulai tahun 2024 itu kami sudah memberikan pajak ke pemerintah Kabupaten Jayapura.”
Regina bilang, pendirian YNM bukan semata ingin menyumbang pajak, tetapi sebagai upaya membangun kemandirian masyarakat adat di sana. Mereka membuat model perusahaan yang melestarikan, bukan merusak seperti yang datang dari luar Papua.
“Kita masyarakat adat bisa mengelola hutan wilayah adat kami tanpa menebang pohon, tanpa memberi dampak yang buruk kepada masyarakat adat, tanpa menyakiti hati masyarakat adat.”
Vebbry Hembring, generasi muda di sana melawan lewat tulisan. Dia percaya tulisan dan perjuangannya di media sosial bisa berdampak besar di era internet saat ini.
Dia adalah jurnalis yang getol memberitakan perampasan lahan dan perjuangan masyarakat Papua mempertahankan haknya. Sudah banyak cerita perampasan di tanahnya dia dengar sejak kecil. Setelah dewasa, cerita itu memburuk.
Akhirnya, dia memutuskan untuk mempublikasikan kisah-kisah yang dia lihat dan dengar. Ini, katanya, bisa menjadi catatan bagi generasi berikutnya.
“Saya lihat sepertinya masih ada harapan gitu untuk kita bisa merubah apa yang terjadi di masa lalu, kekerasan yang dialami oleh orang tua, itu bisa kita cegah di saat ini.”

Militerisme
Meski terus melawan, masyarakat adat di Papua makin gusar karena pengerahan militer yang terus terjadi. Ini merupakan ancaman bagi mereka untuk mempertahankan tanahnya.
Pasalnya, militer seakan hanya melindungi aktivitas perusahaan. Alowesia bukan satu-satunya yang militer tekan.
Catatan Pusaka Bentala Rakyat mengungkap pemerintah melancarkan penguasaan wilayah untuk PSN lewat perluasan wewenang TNI untuk mengurus teritorial pembangunan dan ketahanan pangan di Papua. Markas TNI pun menjamur.
Sejak Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan, terbentuklah lima Batalyon Infanteri (Yonif) Penyangga Daerah Rawan (PDR).
Yonif PDR ini kemudian berubah menjadi Yonif Teritorial Pembangunan (TP) ketika Jenderal orde baru itu menjadi Presiden. Sebanyak 2 Yonif TP beroperasi di Papua Selatan mengawal PSN Pangan dan Energi di Merauke. Di Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Yonif TP juga berdiri untuk menjalankan fungsi serupa.
Secara keseluruhan, terdapat 29 Yonif TNI Angkatan Darat di Papua, dengan kekuatan sekitar 450 prajurit di setiap Yonif.
Mongabay menghubungi Kolonel Inf Donny Pramono, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) untuk meminta tanggapan atas keresahan warga dan pengerahan militer di Papua. Dia tak ingin berkomentar dengan alasan yang berhak menjawab dari Mabes TNI.
Mayjen Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI juga Mongabay hubungi tetapi belum juga memberikan tanggapan.

*****