- Berstatus sebagai destinasi wisata global, Bali justru hadapi persoalan serius lantaran laju abrasi pantainya merupakan yang tercepat di dunia. Di Pantai Kuta misal, area pantai yang sebelumnya banyak wisatawan manfaatkan untuk tempat bersantai kini semakin mundur ke belakang.
- Penelitian sebelumnya memang mengungkap Bali sebagai pulau dengan laju penyusutan tercepat di dunia akibat abrasi. Hanya dalam kurun lima tahun (2016-2021), garis pantai di Bali menyusut dari 668,64 kilometer menjadi 662,59 kilometer. Atau, jika dirata-rata, 1,21 meter per tahun. Aktivitas manusia dan sirkulasi gelombang disebut sebagai penyebabnya.
- Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Bali menyebut, kerusakan pantai di Bali terjadi di hampir seluruh wilayah dengan kondisi yang semakin parah. Berdasar dokumen itu, ada beberapa faktor yang jadi penyebabnya. Di antaranya, pembangunan struktur pantai seperti groins (krib) atau dermaga, jetty, dan struktur lain yang menghambat angkutan material sejajar garis pantai.
- Di sisi lain, berbagai upaya dilakukan sejumlah pihak untuk menekan laju abrasi pantai di Bali yang kian massif. Termasuk Pemerintah Jepang. Pemerintah asal Negeri Sakura ini bahkan menggelontorkan dana sebesar Rp9,85 miliar yen atau sekitar Rp1,08 triliun untuk melanjutkan proyek konservasi pantai tahap II hingga 2028.
Berstatus sebagai destinasi wisata global, Bali justru hadapi persoalan serius lantaran laju abrasi pantai merupakan yang tercepat di dunia. Di Pantai Kuta misal, area pantai yang sebelumnya banyak wisatawan manfaatkan untuk tempat bersantai kini makin mundur ke belakang.
Terlihat karung-karung berisi pasir yang tertata sedemikian rupa untuk menahan timbunan pasir baru yang terus tergerus karena diterjang gelombang.
Jalan setapak dari beton hancur, payung-payung pantai berdesakan karena ruangnya berkurang. Alih-alih, air laut bahkan beberapa kali tumpah ke jalan raya.
Situasi itu kontras dengan setahun lalu. Ketika itu, kawasan pantai masih terlihat cukup landai. Bahkan, pengunjung juga masih bisa berlarian di sempadan yang berjarak sekitar 5-10 meter dari bibir laut. Ribuan orang masih bisa duduk nyaman menunggu matahari tenggelam.
Namun beberapa bulan terakhir ini situasinya berkebalikan. Saat air pasang, pengunjung nyaris tidak bisa jalan di area berpasir karena serbuan air laut dan jalan setapak hilang.
“Ini gara-gara reklamasi perluasan bandara,” celetuk seorang penjaja pijat dan penjual minuman di Pantai Kuta.
Pada 2019, pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berdampingan dengan Pantai Kuta memang melakukan reklamasi untuk memperluas apron dan runway.
Area yang mencakup 100 hektar itu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas bandara dan memudahkan pesawat berbadan besar mendarat. Runway yang semula 3000 meter diperpanjang menjadi 3.400 meter.

Penelitian sebelumnya memang Bali sebagai pulau dengan laju penyusutan tercepat di dunia akibat abrasi. Hanya dalam kurun lima tahun (2016-2021), garis pantai di Bali menyusut dari 668,64 kilometer menjadi 662,59 kilometer. Atau, jika dirata-rata, 1,21 meter per tahun. Aktivitas manusia dan sirkulasi gelombang disebut sebagai penyebabnya.
Sebaliknya, pantai di Bali juga alami akresi (penambahan garis pantai), meski angkanya tak signifikan. Dalam riset tersebut, data akresi Bali hanya sebesar 1,25 kilometer dalam kurun waktu yang sama akibat reklamasi.
Para peneliti, yang dipimpin Amandangi Wahyuning Hastuti dari Graduate School of Science and Technology for Innovation di Yamaguchi University, menganalisis metode dan data geospasial canggih yang mencakup durasi enam tahun dari 2016-22 dan pada bulan Maret 2023.
Para peneliti melakukan pengamatannya di 75 titik sampel di sepanjang garis pantai Bali. Mereka menemukan bahwa erosi pantai berpasir paling banyak terjadi di pesisir selatan Bali, termasuk pesisir barat daya dan tenggara, yakni Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, Gianyar, Klungkung, dan Karangasem.
Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) Bali menyebut, kerusakan pantai di Bali terjadi di hampir seluruh wilayah dengan kondisi yang semakin parah.
Berdasar dokumen itu, ada beberapa faktor yang jadi penyebabnya. Di antaranya, pembangunan struktur pantai seperti groins (krib) atau dermaga, jetty, dan struktur lain yang menghambat angkutan material sejajar garis pantai.
Selain itu kegiatan penambangan karang menyebabkan sistem peredam energi gelombang berkurang sehingga mendorong terjadinya erosi di sekitar lokasi. Hilangnya vegetasi yang berperan menstabilkan sedimen pantai dari pengaruh angin, air, gelombang dan arus juga turut berperan.
Pemicu lainnya adalah reklamasi misalnya penambahan daratan Pulau Serangan menimbulkan perubahan regime gelombang (refleksi dan defraksi gelombang) dan pola arus laut. Hal itu menyebabkan terjadinya pengikisan sedimen di daerah pantai sekitarnya.
Melalui data lembaga United States Geological Survey yang dapat diakses publik, BBC Indonesia memaparkan data menunjukkan tren abrasi pantai di sepanjang Kecamatan Kuta mencapai -0,46, yang artinya, dari 1972-2020, terjadi pengikisan pantai sebesar 46 sentimeter per tahun.

Tata kelola
Belum lama ini, Perkumpulan Ahli Rekayasa Pantai Indonesia menggelar konsultasi publik naskah akademik terkait pengelolaan reklamasi. Naskah itu disusun sebagai respon atas kebutuhan mendesak ada payung hukum yang komprehensif, terintegrasi, dan berbasis ilmiah dalam tata kelola reklamasi di Indonesia.
Dokumen itu menyatakan reklamasi sebagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atau drainase.
Draf itu juga praktik reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia yang menghadapi berbagai tantangan struktural, baik dari sisi teknis, ekologis, sosial, maupun tata kelola pemerintahan.
Meski secara normatif telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, pelaksanaan reklamasi belum sepenuhnya mengikuti prinsip ilmiah dan mencerminkan pendekatan terpadu, sebagaimana konsep Integrated Coastal Zone Management (ICZM).
Hasil evaluasi reklamasi di berbagai lokasi menunjukkan bahwa intervensi fisik terhadap garis pantai memiliki konsekuensi ekologis dan teknis yang signifikan.
Perubahan geometri pantai akibat penimbunan material seringkali memicu erosi sekunder, mengubah pola arus, menurunkan kapasitas pembilasan teluk (tidal prism), serta meningkatkan sedimentasi pada titik-titik tertentu.
Kajian teknik pantai juga menunjukkan bahwa banyak proyek reklamasi tidak didukung oleh pemodelan hidrodinamika yang memadai, terutama dalam menilai interaksi antara gelombang, arus, dan stabilitas timbunan.
Made Krisna Dinata, Direktur Walhi Bali, yang turut hadir dalam konsultasi publik itu katakan, reklamasi begitu lekat dengan Bali. Selama lebih dari dua dekade lebih, Bali telah mengalami berbagai bentuk reklamasi. Mulai dari reklamasi Pulau Serangan, Teluk Benoa, pelabuhan, bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga proyek Bali Beach Conservation Project (BBCP).
Seluruh pengalaman tersebut menjadi basis empirik atau pengalaman penting untuk menilai apakah reklamasi benar-benar layak secara ekologis, adil secara sosial, dan sah secara etis yang kemudian akan dirumuskan menjadi sebuah peraturan untuk tata kelola pesisir.
“Proses penyusunan naskah akademik pengelolaan reklamasi ini tidak menjadikan pengalaman Bali sebagai rujukan utama, sehingga berisiko menghasilkan dokumen yang ahistoris dan mengabaikan kegagalan nyata kebijakan reklamasi di lapangan yang selama ini terjadi,” protesnya terkait draft itu melalui pernyataan pers.

Upaya perbaikan
Sisi lain, berbagai upaya dilakukan sejumlah pihak untuk menekan laju abrasi pantai di Bali yang kian massif. Termasuk Pemerintah Jepang. Pemerintah asal Negeri Sakura ini bahkan menggelontorkan dana 9,85 miliar yen atau sekitar Rp1,08 triliun untuk melanjutkan proyek konservasi pantai tahap II hingga 2028.
Pada tahap II ini, proyek mencakup wilayah pesisir di kawasan Kuta, Legian, Seminyak, Benoa di Kabupaten Badung dan Sanur di Kota Denpasar. Kegiatan konservasi pantai juga diperluas ke Candidasa di Kabupaten Karangasem. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air pada Kementerian Pekerjaan Umum RI menjadi badan pelaksana proyek itu.
Alokasi anggaran kali ini sedikit lebih besar ketimbang kegiatan serupa tahap sebelumnya (2000-2008) yang mencapai 9,5 miliar yen atau sekitar Rp 1,04 triliun.
Pada fase pertama, proyek berlangsung di banyak tempat. Seperti di Sanur dengan pengisian pasir sebanyak 300.000 meter kubik serta pembangunan groin dan pemecah gelombang laut. Sedangkan di Nusa Dua sebanyak 340.000 meter kubik, pembangunan groin, dan head land.
Selain itu, ada juga di Kuta dengan pengisian pasir sebanyak 520.000 meter kubik, pembangunan pemecah gelombang lepas pantai, dan transplantasi karang. Satu lokasi lain yang mendapat program serupa adalah Pura Tanah Lot dengan pembangunan panel batu dan karang.
*****
Riset: Karena Abrasi, Garis Pantai Bali jadi yang Tercepat Hilang di Dunia