- Tim gabungan Bea Cukai Kota Langsa, Polres Aceh Timur, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menggagalkan penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi dengan tujuan Thailand.
- Petugas mengamankan satu unit truk Isuzu Traga BL 8224 DO yang dikemudikan AS (41). Mobil tersebut membawa 53 koli berisi ratusan satwa liar serta bagian tubuh satwa dilindungi, Jumat (30/1/2026).
- Praktik penyelundupan satwa lintas daerah hingga lintas negara merupakan bagian kerja jaringan kejahatan satwa liar terorganisir.
- Thailand dan Vietnam masih menjadi tujuan utama penyelundupan satwa liar dari Indonesia, dengan karakter pasar berbeda.
Tim gabungan Bea Cukai Kota Langsa, Polres Aceh Timur, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menggagalkan penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi di Pante Bayam, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Jumat (30/1/2026).
“Berbagai jenis satwa tersebut hendak dikirim ke Thailand” jelas Dwi Harmawanto, Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Minggu (1/2/2026).
Petugas mengamankan satu unit truk Isuzu Traga BL 8224 DO yang dikemudikan AS (41). Mobil tersebut membawa 53 koli berisi ratusan satwa liar serta bagian tubuh satwa dilindungi. Rinciannya, simpai surili atau lutung sumatera (3 individu), betina orangutan sumatera betina (1 individu), nuri bayan (4 individu), burung paruh panjang kepala biru metalik (3 individu), rangkong papan (5 individu), beo (3 individu), cendrawasih (3 individu), jalak (1 individu), parkit mini (12 individu), parkit jumbo (1 individu), dan parkit (17 individu).
Petugas juga mengamankan kelelawar albino (4 individu), burung kakatua maluku (4 individu), kakatua jambul kuning (2 individu), Melanesian megapode (2 individu), serta 2 kotak kecil berisi ular, 5 kerangka tengkorak hewan bertaring, serta 30 koli belangkas beku.
“Satwa liar tersebut dilindungi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” kata Dwi.
Berdasarkan keterangan awal AS (41), kendaraan berangkat dari sebuah gudang di Kota Lhokseumawe, Aceh. Muatan diambil dari Alue Bili, Kabupaten Aceh Utara, sebelum dibawa ke Aceh Timur. Lokasi tersebut menjadi titik pemuatan satwa ke speedboat.
“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diserahkan ke Balai Gakkum untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.”

Suhaimi, warga Kabupaten Aceh Timur, mengatakan bahwa penyelundupan satwa melalui perairan Aceh Timur sudah menjadi rahasia umum.
“Ini bukan pertama kali. Penyelundupan satwa melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di Aceh Timur sudah sering terjadi,” jelasnya, Senin (2/2/2026).
Penyelundupan satwa tidak hanya dilakukan dari perairan Aceh Timur ke Thailand, tetapi juga sebaliknya.
“Di wilayah Madat, kasus seperti ini sudah beberapa kali terjadi. Bahkan ada juga penyelundupan sepeda motor gede dan satwa dari Thailand,” ujarnya.

Kejahatan terorganisir
Dwi Nugroho Adhiasto, ahli konservasi dan penegakan hukum satwa liar yang juga Technical Advisor Yayasan SCENTS, menilai praktik penyelundupan satwa lintas daerah hingga lintas negara merupakan bagian kerja jaringan kejahatan satwa liar terorganisir.
“Mereka punya jalur masing-masing yang dianggap aman. Jadi, meskipun secara logika tidak masuk akal satwa dari Indonesia Timur harus lewat Aceh, faktanya memang seperti itu,” jelasnya, Senin (2/2/2026).
Pengumpulan satwa dari berbagai wilayah Indonesia untuk diberangkatkan melalui Aceh, bukanlah kebetulan. Ini pola yang sengaja dibangun jaringan penyelundup karena dianggap paling minim risiko.
“Dalam kasus penyelundupan satwa liar, baik hidup maupun mati, akan disesuaikan permintaan pasar di negara tujuan. Ada juga yang hanya diambil bagian tubuhnya.”
Dwi membandingkan pola ini dengan kejahatan lintas negara lain, termasuk perdagangan manusia. Satu jalur transportasi kerap dimanfaatkan untuk berbagai jenis komoditas ilegal.
“Mereka menggunakan transportasi yang sama dari Indonesia. Setelah sampai di titik tertentu, didistribusikan ke masing-masing pengguna. Sistemnya sangat rapi.”
Pengembangan kasus sangat bergantung keseriusan aparat menelusuri jejak komunikasi para pelaku, termasuk melalui metode forensik digital.
“Jaringan ini bisa dibongkar. Hanya saja forensik digital butuh waktu, peralatan, dan tenaga ahli. Jika tidak dilakukan, kasus hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujarnya.

Thailand dan Vietnam tujuan utama
Dwi menambahkan, hingga saat ini Thailand dan Vietnam masih menjadi tujuan utama penyelundupan satwa liar dari Indonesia, dengan karakter pasar berbeda.
“Vietnam biasanya untuk bagian-bagian tubuh satwa. Sementara Thailand lebih banyak satwa hidup. Thailand kerap dijadikan titik transit untuk mendistribusikan kembali satwa hidup ke negara lain melalui jalur udara.”
Selama permintaan pasar internasional masih tinggi dan penegakan hukum tidak menyentuh aktor intelektual, praktik penyelundupan satwa liar akan terus berulang.
“Selama jaringan besarnya tidak dibongkar, kasus seperti di Madat akan terus terjadi,” pungkasnya.
*****