- Dampak buruk dengan kehadiran energi panas bumi terjadi di berbagai daerah, seperti Sarulla, Sorik Marapi sampai di Flores. Meskipun begitu, proyek ini tetap jadi jualan energi hijau, minus pembenahan untuk memastikan masyarakat dan lingkungan tak sengsara.
- Laporan Jatam yang baru ini mengulas kepentingan di balik proyek geothermal di Indonesia dan dampak sosial-ekologisnya. Panas bumi pemerintah klaim rendah emisi, tetapi proses melibatkan pengeboran, injeksi air besar-besaran, serta pembukaan lahan di kawasan hutan dan gunung api.
- Melky Nahar, Koordinator Jatam, mengatakan, saat ini ada 360 titik panas bumi yang terus pemerintah genjot. Celakanya, panas bumi justru dianggap sebagai salah satu solusi untuk mengatasi krisis iklim. Fokus kebijakan pemerintah pada penurunan emisi karbon mengabaikan kerusakan ekologis dan ketidakadilan sosial.
- Vivi Widyawati, aktivis Perempuan Mahardika, menambahkan, politik transisi energi juga melahirkan struktur kekerasan baru yang berlapis terhadap perempuan. Di hampir seluruh wilayah proyek panas bumi, perempuan menanggung dampak rusaknya sumber air, dan produksi pangan menurun. Juga, meningkatnya beban kerja perawatan karena anggota keluarga sakit, maupun kriminalisasi ketika berada di garis depan perlawanan.
Sinaga, warga Suku Batak Toba, di Banuaji IV, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, terpukul atas kematian ayahnya, awal Mei 2019. Ayahnya meninggal dunia karena terpapar gas beracun saat hendak pergi ke ladang.
Peristiwa itu terjadi setelah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sarulla, beroperasi.
Sinaga tak menyangka perjalanan menuju ladang yang selama ini menjadi rutinitas itu berubah menjadi aktivitas berisiko mengancam nyawa. Sejak proyek geothermal berjalan, katanya, selalu muncul genangan air belerang mendidih dan kabut di sekitar ladangnya.
Awalnya, dia menyangka ayahnya meninggal karena sudah waktunya. Selang sepekan, ada lagi warga meninggal di sekitar lokasi itu.
Puluhan binatang sampai anjing peliharaan Sinaga pun mati.
“Dari situlah kita tahu bahwasanya tempat itu sudah mengandung racun,” kata Sinaga saat peluncuran laporan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) berjudul ‘Ekstraktivisme Hijau: Panas Bumi dan Kolonialisme Energi Global‘ di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 29 Januari 2026.
Banuaji IV berdekatan dengan Pahae Julu, satu kampung yang masuk dalam klaster fasilitas PLTP Sarulla. Kedekatan ini menguatkan dugaan Sinaga bahwa kabut yang kerap muncul di ladangnya merupakan gas beracun imbas aktivitas pembangkit itu.
Setelah rentetan kejadian itu, semua petani di Banuaji IV ketakutan. Mereka selalu was-was saat ingin berladang.
Nasib, ladang Sinaga adalah jalur yang harus dilewati beberapa petani lain. Dengan terpaksa, mereka tetap melewati kawasan itu, menunggu hingga kabut menghilang.
“Mereka tunggu sampai kabut itu tidak ada,” ujar Sinaga.
Kalau sebelumnya para petani sudah berada di ladang sejak pukul 08.00 pagi, kini waktu berladang menjadi tak menentu. Semua bergantung pada keberadaan kabut. Tak jarang, mereka baru bisa beraktivitas menjelang siang, bahkan hingga pukul 11.00.
Dampaknya tak berhenti di situ. Lahan pertanian keluarga Sinaga kini mengering. Padi tak lagi tumbuh. Pohon-pohon kemenyan yang dulu subur tak lagi menghasilkan getah seperti sebelumnya. Padahal, sumber pencarian dari berladang itu.
“Empat hektar sekarang gosong itu, sekarang kayak lahan terbakar, enggak tumbuh sebatang rumput pun, enggak ada tumbuh di sana. Itu dari 2020.”
Kerusakan serupa dialami setidaknya 128 warga lain di Banuaji IV, total 150 hektar lahan rusak.
Warga sudah melaporkan kerusakan itu kepada pemerintah dan meminta ada tim khusus menyelidiki penyebabnya. Namun, menurut pengamatan mereka, tak pernah ada tim yang turun ke lapangan.
Sebaliknya, warga hanya menerima surat resmi yang menyatakan fenomena itu merupakan dampak gempa bumi pada 2018.
“Padahal, menurut pengalaman kita selama ini, sebelum perusahaan datang daerah kita masih aman-aman aja,” ujar Sinaga.

Akumulasi kerugian itu mendorong warga menolak PLTP Sarulla. Upaya penolakan tak berjalan mulus. Intimidasi kerap muncul ketika warga hendak menggelar aksi.
“Katanya [orang tak dikenal yang menelepon Sinaga] ‘kalau kau bawa massa 500 atau 1.000 massa, saya ada 2.000’,” begitu bunyi penelpon asing itu.
PT Sarulla Operations Limited (SOL), perusahaan pengelola PLTP Sarulla, membantah keterkaitan dampak itu dengan aktivitas proyek geothermal. Warga sudah melaporkan kasus ini ke DPR dan bupati, hingga kini belum ada tindak lanjut yang serius.
Tak hanya terjadi di Tapanuli Utara. Situasi serupa juga Masyarakat Adat Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dampak PLTP Ulumbu.
Mia, perempuan adat di sana mengatakan, kehadiran proyek ini mengganggu aktivitas di kebun.
“Kita tidak tahu karyawan perusahaan yang datang itu siapa-siapa karena orang asli kita tidak tahu. Tiba-tiba muncul saja, pasti kita sangat takut, apalagi kalau mereka juga mengancam,” katanya.
PLTP Ulumbu membuat perekonomian warga menjadi sulit. Pohon-pohon yang mereka tanam, seperti kopi banyak mati setelah ada proyek itu.
Adat mereka pun terancam karena pohon dan tumbuhan untuk adat ikut rusak.
“Salah satu tumbuhan yang kami butuhkan dalam ritual adat kami mati setelah pemakaian panas bumi itu. Tetapi pemerintah tidak mengingat itu.”
Di Poco Leok, ada 14 rumah adat yang masing-masing memiliki mata air di halaman rumah. Ada pula tempat sesajian dari batu untuk ritual setiap tahun. Seluruh elemen itu tidak boleh hilang atau rusak.
Bagi masyarakat adat, mata air dan ruang ritual merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dari kehidupan mereka.
“Bagaimana nanti jika terjadi lingkungan kami rusak dan mata air kami sudah tercemar, adat kami itu sudah mencari pincang. Karena kami tidak mau pincang. Kami punya adat di sana,” katanya.

PLTP untuk siapa?
Laporan Jatam yang baru ini mengulas kepentingan di balik proyek geothermal di Indonesia dan dampak sosial-ekologisnya.
Melky Nahar, Koordinator Jatam, mengatakan, saat ini ada 360 titik panas bumi yang terus pemerintah genjot. Celakanya, panas bumi justru dianggap sebagai salah satu solusi untuk mengatasi krisis iklim.
Panas bumi pemerintah klaim rendah emisi, tetapi proses melibatkan pengeboran, injeksi air besar-besaran, serta pembukaan lahan di kawasan hutan dan gunung api.
“Apa yang solusi oleh negara dan korporasi justru menjadi petaka baru bagi banyak orang.”
Melky menilai fokus kebijakan pemerintah pada penurunan emisi karbon mengabaikan kerusakan ekologis dan ketidakadilan sosial.
Dia bilang, proyek geothermal sebagai bagian dari politik ekstraktif hijau (green extractivism), seolah-olah hijau, tetapi tetap menggunakan cara-cara destruktif.
Hasil penelusuran Jatam menunjukkan proyek geothermal di banyak daerah telah menimbulkan pencemaran air (logam berat), dan risiko gas beracun. Juga, semburan lumpur, gempa picuan, dan degradasi ruang hidup masyarakat adat serta lokal. Proyek ini memerlukan ratusan hektare lahan hingga perampasan tanah warga pun banyak terjadi.
Melky mengatakan, gumpalan seperti kabut yang muncul di Banuaji IV adalah hidrogen sulfida (H₂S) merupakan gas beracun.
Di Sorik Marapi, Mandailing Natal, kebocoran gas hidrogen sulfida menyebabkan kematian warga dan puluhan korban dengan gangguan kesehatan serius.
Tren gempa juga meningkat tiga hingga empat kali lipat di area geothermal.
“Dari Sarulla, gempa itu hampir setiap pekan terjadi. Di Indonesia,” katanya.

Potret dampak yang dialami warga sekitar proyek geothermal terpampang dalam pameran foto pada peluncuran laporan Jatam. Ada pula potret perlawanan warga serta instalasi PLTP yang merusak lingkungan sekitarnya.
Negara mengubah definisi kegiatan panas bumi menjadi bukan lagi pertambangan melalui UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Imbasnya, PLTP bisa masuk ke kawasan konservasi.
PLTP juga masuk kawasan taman nasional dan wilayah adat. Hal inilah yang melegitimasi perampasan lahan masyarakat adat.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), target tambahan kapasitas panas bumi mencapai 5,2 gigawatt (GW) hingga periode 2034–2060.
Hingga kini, kata Melky, sedikitnya 64 Wilayah Kerja Panas Bumi sudah pemerintah tetapkan dengan luasan 3,9 juta hektar. Sebagian besar wilayah berada di kawasan hutan, ruang hidup masyarakat, wilayah adat, serta daerah rawan bencana.
Jatam nilai, geothermal bukan semata memenuhi kebutuhan elektrifikasi warga. Kenaikan konsumsi listrik global dan nasional jadi justifikasi untuk mempercepat pembangunan PLTP.
Padahal, pasokan listrik ini lebih banyak untuk kebutuhan industri, seperti memasok kawasan wisata super premium di Labuan Bajo. Jatam mengungkap sekitar 50% konsumsi listrik nasional untuk sektor industri.
Dalam kerangka kolonialisme energi global, kata Melky, Indonesia sebagai pemasok energi hijau dan infrastruktur transisi energi dunia.
Skema pendanaan internasional dan kerja sama iklim mendorong percepatan proyek panas bumi di wilayah-wilayah rentan tanpa memastikan perlindungan hak masyarakat.
Risiko sosial dan ekologis dibebankan kepada warga lokal, sedang manfaat ekonomi dan klaim keberhasilan transisi energi dinikmati oleh negara dan pasar global.

Beban berlapis bagi perempuan
Vivi Widyawati, aktivis Perempuan Mahardika, menambahkan, politik transisi energi juga melahirkan struktur kekerasan baru yang berlapis terhadap perempuan.
Di hampir seluruh wilayah proyek panas bumi, perempuan menanggung dampak rusaknya sumber air, dan produksi pangan menurun. Juga, meningkatnya beban kerja perawatan karena anggota keluarga sakit, maupun kriminalisasi ketika berada di garis depan perlawanan.
Menurut Vivi, politik transisi energi bersifat maskulin. Keputusan energi dikendalikan elite teknokrat yang memandang energi semata persoalan teknis dan mengabaikan suara, hak hidup, kerja, serta pengetahuan perempuan.
Masif geothermal atas nama adaptasi iklim bukanlah solusi. Praktiknya, tetap berkelindan dengan ekstraktivisme dan memicu bencana.
Saat ini, katanya, pemerintah hanya melakukan substitusi energi, bukan perubahan sistem. Pemerintah minta masyarakat beradaptasi terhadap bencana tanpa menghentikan penyebab utamanya.
“Persoalannya adalah kita harus menghentikan ekstraktivisme.”

*****