- Jepang gencar mempromosikan proyek transisi energi melalui Asia Zero Emission Community (AZEC) ke sejumlah negara Asia Pasifik. Misinya diklaim untuk membuka jalan bagi negara-negara mitra dalam mencapai target net-zero emisi sesuai kondisi domestik masing-masing, dengan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi, dan keamanan energi.
- Indonesia menerima jatah proyek terbanyak oleh AZEC dalam skema Green Transformation (GX). Totalnya, 83 MoU yang disepakati, yang sekitar 40% melibatkan BUMN energi, PT Pertamina (27 MoU) dan PT PLN (19 MoU). Sekitar 30% proyek masih bertumpu pada energi fosil.
- Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai arah proyek di skema AZEC berpotensi menjerumuskan negara mitra, tak terkecuali Indonesia, pada jalur transisi energi yang keliru. Peta jalan AZEC dianggap lebih menyerupai kedok untuk mempertahankan konsumsi energi fosil ketimbang mendorong percepatan energi terbarukan.
- Melihat dokumen MoU yang diteken Indonesia dalam skema AZEC, tercatat sejumlah proyek yang dilabeli bersih tapi bermasalah karena tetap berkaitan dengan energi fosil, hingga berwatak eksploitatif.
Proyek transisi energi Asia Zero Emission Community (AZEC) yang Jepang promosikan ke sejumlah negara asia pasifik terus menuai kritik. Masyarakat sipil menilai proyek di skema AZEC berisiko menjerumuskan negara mitra, tak terkecuali Indonesia, pada jalur transisi energi yang keliru.
“Skema ini tidak akan membawa Indonesia bertransisi energi. Sebaliknya, Indonesia akan semakin bergantung pada Jepang, baik dari aspek pendanaan, teknologi, dan sumber daya lainnya,” kata Hikmat Soeriatanuwijaya, Senior Partnership & Outreach Officer Asia di Oil Change International (OCI).
AZEC tercetus pada 2022 dan melibatkan 11 negara, Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Kamboja, Jepang, Laos, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Australia.
Melalui pendekatan ini, Jepang menawarkan kolaborasi teknologi, pendanaan, serta penguatan sumber daya manusia dalam proyek-proyek dekarbonisasi.
Indonesia menyambut proyek ini dengan tangan terbuka. Arah kebijakannya terlihat dalam dokumen energi nasional seperti Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.
Rencana alokasi batubara memang turun, tetapi investasi penggunaan gas justru meningkat, termasuk lewat penerapan teknologi karbon Jepang di bawah skema AZEC.
Skema Green Transformation dalam proyek ini pun memberikan jatah terbanyak pada Indonesia. Totalnya, dari 83 nota kesepahaman (MoU), sekitar 40% melibatkan BUMN energi, Pertamina 27 MoU, dan PLN 19 MoU.
Sekitar 30% proyek bertumpu pada energi fosil, terutama pengembangan gas alam cair (LNG) dan co-firing hidrogen/amonia/biomassa di pembangkit listrik batubara. Di dalamnya, menggunakan teknologi penangkapan, penyimpanan, dan pemanfaatan karbon (CCS/CCUS) yang juga menuai kritik.
Selain itu, terdapat pula rencana proyek pembangkit panas bumi (PLTP) serta rantai pasok nikel untuk kendaraan listrik yang masih bercorak ekstraktif.

Yuyun Harmono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, menyebut, kerja sama Indonesia dengan AZEC merupakan langkah yang kontradiktif.
Dia mengutip laporan Zero Carbon Analytics yang bilang, penggunaan LNG, pembakaran dengan amonia, hidrogen, biomassa serta teknologi CCS/CCUS justru memerlukan ongkos yang lebih tinggi, ketimbang batubara.
Menurut dia, peta jalan proyek ini lebih menyerupai kedok mempertahankan konsumsi energi fosil ketimbang mendorong percepatan energi terbarukan.
“Jepang seharusnya fokus menanggung jejak emisinya sendiri, bukan mendorong negara berkembang tetap bergantung pada energi fosil dengan jargon dekarbonisasi.”
Wishnu Utomo, Direktur Advokasi Tambang di Center of Economic and Law Studies (CELIOS), mengingatkan, penanggulangan krisis iklim tidak bisa dengan pendekatan yang justru jadi penyebabnya. Dalam hal ini, AZEC justru melanggengkan energi fosil dan memperbarui bungkusnya.
Jika terus tempuh jalur ini, dia percaya dampaknya akan lebih parah. Yaitu, memperdalam krisis iklim, merusak lingkungan dan meminggirkan hak masyarakat.
“Keterlibatan Indonesia dalam AZEC saat ini berada di jalur yang salah dan berbahaya.”
Dwi Sawung, Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang Walhi Nasional, menyatakan hal senada. Dia bilang, transisi yang proyek ini tawarkan bukan transisi energi. Karena, tidak ada penutupan pembangkit energi kotor.
“Hanya mengganti bahan bakar. Ini cara memperpanjang umur energi fosil dengan kemasan baru.
AZEC banyak menyamarkan kepentingan korporasi dan negara industri sebagai upaya dekarbonisasi, namun, yang terjadi justru greenwashing sistemik. Belum lagi, katanya, terdapat risiko perampasan ruang hidup, kerusakan lingkungan, pelanggaran hak asasi manusia hingga beban utang karena pendanaan berbasis pinjaman.
Rendahnya keterlibatan publik, katanya, menunjukkan mekanisme proyek ini lebih mengakomodir kepentingan bisnis daripada kebutuhan masyarakat.
Novita Indri, Juru Kampanye Trend Asia, menyoroti inkonsistensi Indonesia dan Jepang dalam transisi energi. Menurutnya, kedua negara menunjukkan kamuflase dalam cita-cita transisi energi.
“Energi fosil tetap didorong, dan solusi yang ditawarkan seringkali palsu. Jepang ingin memimpin negara berkembang, termasuk Indonesia, tapi transisinya masih bergantung pada energi fosil dan menyamarkan masalah lama.”
Riski Saputra, peneliti Aksi Ekologi & Emansipasi Rakyat (AEER), menuntut Jepang agar lebih mengutamakan energi terbarukan. Sebab, Indonesia memiliki potensi besar yang belum tergarap, termasuk pembangunan supergrid untuk menyalurkan energi bersih.
“Kita punya sumber daya, kita punya kemauan rakyat. Yang perlu diubah hanyalah siapa yang mengendalikan arah transisi energi terbarukan—yaitu pihak yang berbasis pada potensi lokal, melibatkan masyarakat, dan tidak menimbulkan dampak sosial-lingkungan baru.”

Proyek yang bermasalah
Dari dokumen MoU yang Indonesia teken, skema AZEC masuk di sejumlah proyek yang berlabel bersih tetapi bermasalah karena tetap berkaitan dengan energi fosil, hingga industri yang mengeksploitasi sumber daya alam.
Misalnya, PLTU Celukan Bawang di Bali yang pernah menerima penolakan saat akan bangun unit kedua karena merusak lingkungan, meningkatkan emisi, mengganggu mata pencaharian petani dan nelayan, serta berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
“Meski punya rekam jejak masalah, kedua proyek ini justru diusulkan untuk diubah menjadi pembangkit listrik combined cycle berbahan bakar gas alam yang tetap berasal dari sumber fosil. Bahkan menghasilkan emisi 80 kali lebih besar dari karbondioksida,” ucap Dwi Sawung.
Lalu, upaya menerapkan skema co-firing maupun menambahkan fasilitas CCS/CCUS pada PLTU Cirebon 2. Menurutnya, proyek ini tetap akan mengawetkan ketergantungan terhadap energi fosil.
Penggunaan biomassa juga berisiko memicu deforestasi. Sebab pasokan berasal dari hutan tanaman industri.
Sementara, pembakaran hidrogen di PLTU tetap berisiko meningkatkan emisi polutan seperti NOx dan PM2.5 yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat
“Dari kedua proyek ini konversi ke PLTGU maupun skema co-firing sama-sama menghasilkan emisi–sehingga tetap memicu krisis iklim.”
AZEC juga menyasar proyek produksi hidrogen atau amonia yang ‘hijau’ dengan Pupuk Indonesia. Hal tidak lepas dari masalah karena proses elektrolisis amonia perlu air yang sangat besar hingga berpotensi memicu konflik dengan masyarakat karena akses akan korporasi kuasai.
Proyek lain yang AZEC dukung padahal problematik ialah rencana pengembangan PLTP Sarulla di Sumatera Utara. Sawung menyebut eksplorasi panas bumi berisiko meningkatkan kerusakan lingkungan.
“Lokasi PLTP kebanyakan berada lahan kritis, terlihat dari dampak bencana senyar di ekosistem ini walaupun bukaan lahan kecil tetapi berada di lahan kritis sehingga memiliki dampak yg besar.”

*****
Koalisi Masyarakat Sipil Ragukan Inisiatif Dekarbonisasi AZEC