- Jejak tiga dekade konservasi elang jawa menunjukkan kondisi sang garuda yang berada di hutan terfragmentasi Pulau Jawa.
- Pemutakhiran data, pemetaan spasial, dan penggunaan teknologi menunjukkan persebaran keberadaan elang jawa, tanpa diikuti pemulihan habitatnya.
- Catatan lapangan memperlihatkan siklus hidup elang jawa yang lambat dan keberadaannya pada hutan yang masih utuh, termasuk hutan di luar kawasan konservasi.
- Nasib elang jawa bergerak searah dengan kemampuan Pulau Jawa mempertahankan sisa ruang hidupnya di tengah tekanan manusia dan perubahan lanskap.
Tiga dekade bukan sekadar catatan waktu perjalanan konservasi elang jawa, melainkan pertaruhan besar masa depan Pulau Jawa. Burung berjambul khas ini, memikul beban sebagai simbol hidup keanekaragaman hayati Indonesia.
Harapan hidup Nisaetus bartelsi bergantung pada hutan tersisa di pulau terpadat di dunia ini. Tekanan ruang akibat pembangunan dan pertumbuhan penduduk, perlahan menyempitkan habitat alaminya.
Tedi Setiadi, Sekretaris Jenderal Raptor Indonesia, menyatakan penyelamatan elang jawa bukan sekadar upaya melindungi satu spesies. Pelestariannya menjadi momentum menekan laju degradasi hutan yang makin rapuh.
Badan Konservasi Dunia (IUCN) menetapkan statusnya Genting. Siklus top predator ini hanya punya satu kesempatan berbiak dalam satu musim kawin.
“Statusnya tidak pernah berubah, Endangered sejak 1994 sampai sekarang,” ujarnya, awal Januari 2026.

Berdasarkan data pemantauan yang dirangkum Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), populasi elang jawa tidak pernah lebih dari 1.000 individu. Pada 2005 tercatat sekitar 425 pasang, pada 2010 sekitar 325 pasang, dan 2018 tercatat 188 pasang.
Studi yang dipublikasikan Journal of Raptor Research 2023 memetakan sebaran kantong populasinya menggunakan analisis spasial. Hasilnya, luasan habitat yang teridentifikasi sekitar 10.166–10.804 kilometer persegi. Dari luasan tersebut diperkirakan ada 511 pasang, atau 1.000 individu yang hidup di hutan Jawa.
Bagi Tedi, kabar baik tersebut lebih pada perbaikan metodologi pemantauan, mulai dari perluasan titik survei hingga proses validasi data yang semakin komprehensif. Termasuk, identifikasi 4 ribu kilometer persegi wilayah yang secara ekologis dinilai sesuai habitatnya.
“Tambahan itu bukan karena hutan bertambah, tapi karena cara memetakan dan membaca datanya yang diperbarui. Wilayah yang dulu belum terbaca sekarang teridentifikasi.”
Tedi menambahkan, ada sekitar 30 persen habitat terisolasi. Wilayah ini masih ada secara fisik, tetapi terpecah menjadi kantong-kantong tidak lagi saling terhubung. Akibatnya, peluang penyebaran populasi mengecil. Terlebih ,bagi individu muda elang yang akan memulai hidup baru.

Adopsi teknologi
Selama ini, teknologi pelacakan lebih banyak digunakan pada elang hasil rehabilitasi. Kini, pendekatan mulai diarahkan pada individu liar, dengan tujuan memahami wilayah jelajah dan kebutuhan ruang satu individu atau satu pasangan.
Teknologi yang digunakan berupa GPS transmitter bertenaga surya, yang mampu memantau pergerakan real time hingga dua tahun. Harga satu unit perangkat, diprediksi mencapai puluhan juta rupiah. Biaya itu belum termasuk layanan data satelit yang terus berjalan selama perangkat digunakan.
Menurut Tedi, kebutuhan data berangkat dari kondisi ruang hidup elang yang terpencar di sekitar 80 kantong populasi di berbagai wilayah Jawa.
“Kami menyusun pemantauan dengan mempertimbangkan karakter wilayah. Jawa dibagi ke Barat, Tengah, dan Timur untuk disesuaikan kondisi habitatnya. Tahap awal pemantauan diarahkan pada lokasi paling representatif.”
Pendekatan ini tidak lepas dari tekanan yang dihadapi Jawa. Dengan populasi sekitar 150 juta jiwa, penyusutan hutan dapat terjadi akibat tekanan antropogenik hingga menimbulkan bencana.
Menurut laporan Global Forest Resources Assessment (FRA) 2025 dari Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO), sisa tutupan hutan Jawa sekitar 2,8 juta hektar atau 20 persen dari luas daratan. Namun, didominasi hutan rakyat dan produksi.
Dari sisi fungsi kawasan, porsi hutan konservasi seperti taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa hanya menempati sebagian kecil. The State of Indonesia’s Forests 2025 mencatat, luasannya kisaran 530.000-550.000 hektar.
Itu sebab, kata Tedi, data pergerakan elang jawa sebagai variabel penting untuk menilai fungsi ekologis hutan tersisa. Ini juga relevan untuk menilai daya dukung dan daya tampung lingkungan Jawa.

Membaca pola hidup elang
Usep Suparman, Ketua Raptor Conservation Society, mengatakan parameter paling dasar untuk menilai populasi elang jawa adalah sarang. Selama ada sarang dalam kurun waktu lama, itu menandakan habitat terjaga.
“Selagi sarang aman, mereka terus berbiak,” terangnya kepada Mongabay, pertengahan Januari 2026.
Usep menemukan sepasang elang bertahan lebih dari 30 tahun di satu wilayah. Pola itu terlihat dari kebiasaan pasangannya yang menetap dan menggunakan area yang sama sebagai ruang hidupnya. Anaknya membangun sarang sekitar 200–500 meter dari sarang indukannya. Selagi ketersediaan pakan melimpah, elang tidak akan pindah sekalipun sarangnya rusak.
Usep mencatat, pohon sarang elang jawa umumnya memiliki diameter sekitar 100 sentimeter dengan tinggi 40 meter. Sarang diletakkan pada cabang besar sekitar 35 meter dari permukaan tanah, di lereng atau lembah curam.
Burung bersifat monogami ini hanya menghasilkan satu telur dalam satu musim berbiak.
“Butuh waktu 2 tahun untuk membesarkan 1 anakan betina,” imbuh Usep. “Jika terpantau 1 tahun bertelur, indukan tersebut membesarkan anakan jantan.”
Perbedaan anakan jantan dan betina lebih mudah dilihat dari cara sang induh menyapih. Setelah enam minggu dierami, anakan jantan umumnya lebih cepat pisah dan belajar hidup sendiri. Sementara betina, cenderung lebih lama bertahan di sekitar sarang.
Selama fase pengasuhan, lanjut Usep, sepasang elang membutuhkan lebih dari 100 mangsa. Fase paling rawan terjadi setelah si anak meninggalkan sarang, mulai memperluas jelajahnya, yang harus melewati lanskap hutan terputus.

Perburuan sarang
Kelik Suparno, pegiat konservasi burung dari Desa Jatimulyo, Kulon Progo, Yogyakarta, menuturkan, ancaman terhadap elang jawa tidak hanya menyoal penyusutan habitat. Praktik perburuan masih berlangsung meski tidak lagi dilakukan terbuka.
“Praktiknya melibatkan jaringan terbatas. Biasanya, yang berani memesan itu orang-orang punya beking atau modal,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).
Di beberapa lokasi, kata Kelik, anakan elang diambil langsung dari sarang. Dibanderol hingga Rp4,5 juta per individu.
“Bahkan pohon tempat bersarang sudah dibuatkan jalur untuk memudahkan mengambil anaknya,” sebutnya. Cara itu dilakukan dengan memanfaatkan sifat induk elang yang tidak seagresif jenis lain ketika sarangnya didekati.
Berdasarkan Ecology and Conservation of Endangered Javan Hawk-eagle yang diterbitkan Ornithological Science, juvenil elang jawa tetap berada di teritori sang induk hingga musim berbiak berikutnya.
Kadang, anakan musim sebelumnya masih ditemukan di sekitar sarang, termasuk menjaga area atau membantu memelihar telur baru. Pada fase ini, elang sangat peka terhadap perubahan sekitar, dan dapat meninggalkan lokasi ketika merasa tidak aman.
Keberadaan sarang tidak selalu berada di hutan primer, kata Kelik. Elang jawa juga memanfaatkan hutan lain seperti hutan rakyat atau lanskap terbuka, seperti kebun kopi di Pasirian Lumajang, Batu, hingga Pekalongan. Dari lokasi tersebut, tutupan hutan lebat justru berada beberapa kilometer dari titik sarang.
“Mungkin di area campuran lebih beragam satwa mangsanya.”
Selain itu, yang menjadi ancaman justru faktor krisis iklim. Curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem menyebabkan banyak sarang hancur, baik karena roboh maupun ditinggalkan saat fase pengeraman.
“Hal ini tidak hanya terjadi pada elang saja, hampir semua burung terancam.”
Selama ini, upaya perlindungan masih bertumpu pada peneliti dan lembaga. Pelibatan masyarakat belum digarap serius, padahal banyak sarang berada di hutan rakyat, atau kawasan konservasi yang berbatasan langsung dengan ruang hidup warga.
Menurut Kelik, keterlibatan warga dapat dilakukan melalui pengawasan sarang, ekowisata terbatas, atau skema berbasis desa. Selama elang Jawa memberi manfaat -baik ekologi maupun ekonomi-dorongan untuk menjaga akan tumbuh dari bawah.

Dukungan pemerintah
Pemerintah tengah memproses penetapan sejumlah kawasan konservasi baru di Jawa sebagai respons atas keterancaman habitat elang jawa. Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan, membenarkan tekanan terhadap hutan masih tinggi, sehingga perlindungan kawasan menjadi langkah mendesak.
Upaya tersebut juga tercantum dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Elang Jawa. SRAK yang akan berlaku pada 2026-2035 itu, memiliki target perlindungan habitat, pemantauan populasi, sekaligus mengatur pembagian peran antaraktor, termasuk pemerintah daerah dan pihak swasta.
Rohmat berharap, konservasi elang jawa tidak dijalankan sektoral. Pemerintah, menurutnya, mendorong keterlibatan pemerintah daerah, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas lokal agar perlindungan spesies dan habitat berjalan efektif.
“Kolaborasi menjadi sangat penting dan mutlak untuk kita lakukan,” ujarnya, saat melepasliarkan satu individu elang jawa dalam peringatan tiga dekade konservasi elang Jawa di Situ Gunung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (13/12/2025),
Tiga puluh tahun konservasi elang jawa berjalan, ada banyak perbaikan mulai dari data, kebijakan berganti, serta teknologi. Namun, itu semua tidak akan ada artinya jika Jawa sebagai tempat bersarang sekaligus ruang untuk mengepakan sayap terus mengalami degradasi.
*****
Elang Jawa, Penguasa Langit yang Menghadapi Risiko Kepunahan