- Warga Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berbondong-bondong demo di Kantor Kecamatan Arjasa, 16 Juni. Mereka menolak survei seismik 3D oleh pemerintah kecamatan dan Kangean Energy Industry Ltd (KEI) lakukan untuk mencari titik-titik migas di darat maupun laut.
- Hasan Basri, Koordinator Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB), mengatakan, dirinya akan menolak rencana tersebut sedini dan setegas mungkin sebelum KEI eksplorasi migas lebih jauh. “Mana ada tambang itu bisa menyejahterakan masyarakat, yang sejahtera yang punya tambang lah, korporatnya,” serunya.
- Susan Herawati Romica, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), mengatakan, pembangunan tambang migas sudah pasti punya dampak lingkungan. Pembangunan fasilitas pendukung di daratan pulaunya pun akan punya dampak tersendiri karena pasti skala besar.
- Wahyu Eka Styawan, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, mengungkapkan tingginya risiko tambang. Di selat Madura, katanya, pernah terjadi minyak tumpah karena kebocoran pipa tahun 2010 yang mencemari laut.
Warga Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berbondong-bondong demo di Kantor Kecamatan Arjasa, 16 Juni lalu. Mereka menolak survei seismik 3D oleh pemerintah kecamatan dan Kangean Energy Industry Ltd (KEI) lakukan untuk mencari titik-titik minyak dan gas (migas) di darat maupun laut.
Pulau Kangean merupakan salah satu dari gugusan Kepulauan Kangean yang terdiri dari 91 pulau, hanya 27 pulau berpenghuni.
Hasan Basri, Koordinator Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB), mengatakan, menolak rencana itu sedini dan setegas mungkin sebelum KEI eksplorasi migas lebih jauh. “Mana ada tambang itu bisa menyejahterakan masyarakat, yang sejahtera yang punya tambang lah, korporatnya,” katanya.
Warga juga khawatir akses nelayan terhadap laut akan makin sempit, dan risiko pipa bocor, minyak tumpah, hingga pencemaran laut. Sedangkan warga di kepulauan itu banyak jadi nelayan.
Dia bilang, lebih dari 30 tahun KEI eksplorasi migas di beberapa titik di kepulauan itu tetapi tidak memberikan kesejahteraan apapun pada warga sekitar. Malahan, terjadi pembatasan akses laut pada nelayan hingga mereka harus melaut lebih ke tengah.
Satu titik eksplorasi minyak di sekitar Pulau Pagerungan. Penemuan titik minyak di sana pertama kali pada 1985, mulai produksi 1994, dan mencapai puncak produksi tahun 1998-2001 sebanyak 350 450 mmscfd (million standard cubic pfeet per day).
“(Pulau) Pagerungan itu tempat di mana eksploitasi (minyak) selama 31 tahun, itu listriknya enggak normal,” kata Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakspesdam NU) Kecamatan Kangean itu.
Hasan menduga, minyak di beberapa titik sudah mulai habis hingga perusahaan berusaha meluaskan area eksplorasi mereka ke arah barat, ke Pulau Kangean dan sekitar.
Narasi tambang migas untuk kesejahteraan masyarakat, katanya, bertolak belakang dengan apa terjadi di Kepulauan Kengean. “Saya melihat apa yang terjadi di Pagerungan ibarat jauh panggang dari api.”
Dia bilang, penambangan pulau-pulau kecil seperti di Kangean ini tidak benar. Seturut dengan UU Nomor 27/ 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, berubah dengan UU Nomor 1/2014.
“Kami tahu survei seismik ini nanti yang menjadi pintu gerbang ke tahap eksplorasi dan eksploitasi. Sebelum kita menghalang mereka, melawan mereka di tahap yang lebih rumit, kenapa kita tidak lawan sekarang saja.”
Berisiko bagi lingkungan dan nelayan
Susan Herawati Romica, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), mengatakan, pembangunan tambang migas sudah pasti punya dampak lingkungan. Pembangunan fasilitas pendukung di daratan pulau pun akan punya dampak tersendiri karena pasti skala besar.
Pelabuhan yang mungkin terbangun pun, katanya, akan bersifat eksklusif. Aksesnya hanya terbuka untuk perusahaan, bukan untuk masyarakat umum.
Bahaya lagi, kalau terjadi tumpahan minyak (oil spill) seperti di Karawang, Jawa Barat. Catatan Kiara, setidaknya terjadi lima kali penumpahan minyak di Karawang.
Penumpahan minyak berdampak buruk bagi ekosistem laut, karena akan terjadi kerusakan terumbu karang, pencemaran, dan migrasi ikan-ikan ke tempat lain. Akibatnya, nelayan kesusahan menangkap ikan.
“Tidak menutup kemungkinan ada tumpahan minyak yang jatuh ke perairan tersebut. Itu sebenarnya yang bahaya.”
Selain itu, laut yang terkontaminasi tumpahan minyak akan membuat orang gatal-gatal. Itu juga yang terjadi di Karawang. Jangkauan tumpahannya pun bisa sangat jauh, yang terjadi di Karawang bahkan sampai ke daerah Kepulauan Seribu, Jakarta.
Lagi-lagi, masyarakat sekitar yang rugi. Pemulihan lingkungannya tidak bisa dalam waktu sepuluh tahun, sedangkan perusahaan hanya kena sanksi administrasi.
“Oil spill itu bahaya banget, cuma masalahnya kalau dalam satu eksplorasi, siapa yang kemudian menjamin tidak terjadi oil spill itu? Kita pun enggak pernah tahu tindakan pencegahan (perusahaan) kayak gimana, operasionalnya kayak gimana.”

Berkaca dari pencemaran migas sebelumnya
Wahyu Eka Styawan, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, mengungkapkan tingginya risiko tambang. Di selat Madura, katanya, pernah terjadi minyak tumpah karena kebocoran pipa pada 2010 yang cemari laut. Tak hanya lingkungan, nelayan atau masyarakat pesisir pun terdampak.
Tangkapan ikan di Kabupaten Sampang Pamekasan saat itu menurun. Sedangkan di Kangean, jika terjadi kebocoran/tumpahan minyak, maka ikan-ikan akan bermigrasi ke arah Sulawesi.
“Nelayan kecil yang jangkauannya ini kan enggak sampai bisa lebih dari 10 mil begitu. Karena kapal-kapalnya kecil, terbatas,” katanya.
Otomatis, tambang migas akan menyebabkan penurunan pendapatan warga dari laut. Menurutnya, inilah yang membuat warga berinisiatif melakukan berbagai penolakan eksplorasi migas di Kangean. Penolakan semacam ini, katanya, telah berlangsung lama.
Warga, katanya, khawatir keselamatan mereka jika tambang beroperasi. Sementara, pengusaha tidak akan merasakan dampak jika terjadi kegagalan teknis karena mereka tidak tinggal di lokasi itu.
Wahyu bilang, perlu keterbukaan informasi dari perusahaan ke masyarakat dalam proyek ini. Perlu ada partisipasi masyarakat, bukan sekadar sosialisasi.
Menurut dia, sosialisasi bukanlah partisipasi, ia hanya menyampaikan sesuai yang sudah jadi kepada masyarakat tanpa melibatkan partisipasi mereka. Sementara partisipasi mendiskusikan rencana, studi, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), dan aturan teknis yang perusahaan buat, dengan masyarakat. Ada konsu,tasi publik.
“Nah, itu enggak ada. Tiba-tiba dia masuk ke rumah orang tanpa permisi, masuk gitu aja gitu dan memaksa ‘ini tak manfaatkan kan kalian terima saja’.”
Dengan tidak menjalankan prinsip itu, maka perusahaan bisa lari dari tanggung jawab ketika ada ada kecelakaan atau keluhan dari masyarakat. Tidak akan ada penyelesaian dari masalah itu.
Wahyu perluasan eksploitasi blok migas di wilayah itu tidak mengarah ke seluruh pulau. Karena ruang tersisa milik nelayan. Mereka akan kehilangan ruang untuk melaut dna mengakses laut tempat mereka cari makan.
“Mereka akan terusir dari ruangnya sendiri.”
Baginya, pemerintah harusnya mengembangkan alternatif ekonomi Kepulauan. Seperti sektor perikanan atau sumber-sumber laut di wilayah itu. Melindungi ekosistem laut yang masih baik, bukan menghancurkannya atas nama pembangunan.
“Kalau yang bagus-bagus itu enggak dilindungi tapi malah mau dirusak juga kan ya gimana nasib orang-orang sana itu.”
Mongabay mencoba mengonfirmasi ke KEI Ltd lewat email resmi perusahaan, namun tidak ada jawaban sampai berita ini terbit.

*****