- Sejak penempatan Ibukota Negara Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim), banjir semakin sering terjadi saat hujan mengguyur Kota Balikpapan. Yusuf, pemilik warung terpaksa harus meninggikan fondasi tempat usahanya hingga beberapa kali karena terdampak banjir akibat proyek tol IKN-Balikpapan. Padahal dulu, peristiwa itu tak pernah terjadi.
- Dari temuan Kelompok Kerja (Pokja) Pesisir, kehadiran proyek tol telah menyebabkan tiga anak sungai tertutup. Akibatnya, aliran sungai dari hulu tertahan dan memicu munculnya aliran-aliran baru yang sulit terprediksi, termasuk ke arah organisasi.
- Fathur Roziqin Fen, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, banjir yang sering terjadi di Balikpapan menunjukkan tidak adanya kajian mendalam tentang dampak lingkungan dari proyek tersebut. Tidak ada partisipasi masyarakat pada saat perencanaan proyek.
- Armen Adekristi, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Pembangunan IKN 2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menepis tudingan penutupan anak sungai untuk pembangunan jalan tol IKN-Balikpapan. Menurutnya, banjir terjadi karena lokasi organisasi yang berada di kontur cekungan.
Yusuf mencuci peralatan makan di warung saat hujan mengguyur kampungnya yang berada tak sampai satu kilometer dari jalan tol Balikpapan menuju Ibu Kota Negara Nusantara (IKN). Belakangan, Yusuf harus meninggikan pondasi rumah karena banjir sering menggenangi kampungnya di Kota Balikpapan.
Sejak penempatan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim), banjir semakin sering terjadi saat hujan mengguyur Balikpapan, terutama di tempat tinggal Yusuf.
“Itu biasanya rumah saya nggak pernah masuk (genangan). Motor itu tenggelam di dalam rumah. Pagar-pagar nggak kelihatan (tergenang),” katanya sambil mengusap sabun ke piring-piring kotor.
Dia mengenang kembali banjir besar pada tahun 2023 yang hampir menelan korban jiwa anak-anak yang terseret banjir. Untung saja, Yusuf dan warga lain berhasil menyelamatkannya, meski sempat terseret arus hingga 100 meter.
“Di belakang sekolah sana ketemunya, selamat,” katanya bersyukur.
Usaha warung Yusuf pun ikut terdampak banjir. Bahkan terkadang dia harus membagikan penganan di warungnya secara gratis kepada warga sekitar karena kebanjiran.
“Kita ngusahakansupaya paling nggak ya kembali modal [meski] sedikit-dikit. Kalau umpamanya nggak habis, tapi barang [makanan] kan matang semua, ya kita bagi-bagikan ke warga sekitar,” katanya pasrah.
Ada sekitar 59 rumah terdampak banjir dengan ketinggian udara mencapai 40-50 sentimeter ketika curah hujan cukup tinggi.

Tutup aliran sungai
Dari temuan Kelompok Kerja (Pokja) Pesisir, kehadiran proyek menyebabkan tiga anak sungai tertutup. Akibatnya, aliran sungai dari hulu tertahan dan memicu munculnya aliran-aliran baru yang sulit terprediksi, termasuk ke arah organisasi.
Dulu, kata Yusuf, sebelum ada proyek tol, perkampungan tak pernah kebanjiran. Sejak proyek itu ada, banjir seolah sudah menjadi langganan saat hujan deras tiba.
“Sekarang, larinya ke sini. Kalau di atas sana (areal pembangunan jalan tol) nggak hujan, nggak deras, ya nggak apa-apa (tidak banjir).”
Selain dampak proyek jalan tol, Yusuf menduga, intensitas banjir yang terjadi karena masifnya alih fungsi lahan untuk perumahan. Akibatnya, banyak daerah resapan yang berkurang. Sisa-sisa material proyek acapkali berubah menjadi lumpur yang pada akhirnya mengendap di badan-badan sungai.
“Lumpur-lumpur itu ke sungai, akhirnya sungai (menjadi) dangkal. Zaman dulu, sungainya itu dalam, bagus, jernih, tidak ada lumpur, tidak ada sampah. Sekarang, sampah masuk di sungai, lumpurnya masuk di sungai, akhirnya dangkal,” katanya.
Dia pun mendorong perumahan-perumahan baru menyediakan perlindungan atau bendungan pengontrol udara. Atau minimal, membenahi aliran sungai dengan melakukan pengerukan atau membersihkan tumpukan sampah.
Fathur Roziqin Fen, Direktur Eksekutif Walhi Kaltim, mengatakan, banjir yang sering terjadi di Balikpapan mengindikasikan belum adanya kajian mendalam tentang dampak lingkungan dari proyek itu. Tidak ada partisipasi masyarakat pada saat perencanaan proyek.
“Ini menimbulkan petaka di sisi masyarakat yang terdampak di sekitar kawasan proyek tersebut. Terlebih lagi masyarakat tidak diberitahukan, tidak dilakukan konsultasi lebih mendalam tentang risiko dari proyek tersebut. Artinya kan (dampak proyek) bisa negatif,” katanya, Juli lalu.
Dia bilang, munculnya berbagai dampak akibat proyek mengindikasikan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) tidak pernah menjadi referensi bagi pemrakarsa. Padahal, dokumen itu menjadi penghalang yang harus dipatuhi para pelaksana proyek untuk meminimalisir atau bahkan mencegah dampak yang terjadi.
“Kalau proyek ini sudah dilengkapi dengan dokumen kajian yang seharusnya, seperti amdal dan seterusnya, seharusnya dampak ini bisa bisa diminimalisir. Itu mengindikasikan memang tidak ada kajian terhadap proyek tersebut. Artinya, ini proyek serampangan.”
Menurut Fathur, mereka yang terdampak proyek infrastruktur sebenarnya berhak meminta pertanggungjawaban, bahkan menggugat pemerintah. Apa yang alami mereka merupakan pelanggaran serius dalam ruang kehidupan terganggu.

Irma Pertiwi Aryana Musa, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan mengatakan, terdapat beberapa rencana pembangunan sistem jaringan drainase di sekitar kawasan proyek baik primer, sekunder, dan tersier. Juga drainase yang ada untuk mengendalikan aliran udara.
Mengenai proyek tol jadi pemicu banjir, dari informasi yang diperolehnya, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) telah meninjau lokasi bersama kelurahan dan Kementerian Pekerjaan Umum. “Bagaimana hasil dari peninjauan tersebut, bisa dikonfirmasi ke DPU, kelurahan atau pemrakarsa.”
Dia bilang, pembangunan jalan tol itu telah terakomodir di dalam RTRW Kota Balikpapan dalam Peraturan Daerah Nomor 5/2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Balikpapan 2024-2043.
Posisi proyek, khususnya ruang badan jalan, memang berdampingan dengan beberapa pola ruang yang disebutkan seperti kawasan perumahan, kawasan peruntukan industri, kawasan badan air, dan sebagian kawasan ekosistem mangrove.
Namun dia akui bila sebagian trase jalan tol melintasi kawasan rawan banjir, tertuang dalam peta rawan bencana Perda Nomor 5/2025 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Balikpapan. Dia pun mendorong rekayasa teknis untuk menghindari timbulnya tenggelam/banjir.
Oleh karena itu, kata Irma, perlunya penyesuaian perencanaan terhadap kondisi eksisting pasca pembangunan jalan tol. Upaya itu dapat melalui koordinasi antara Kementerian Pekerjaan Umum dengan Pemerintah Balikpapan.

Apa katanya?
Armen Adekristi, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Pembangunan IKN 2 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menepis tudingan penutupan anak sungai untuk pembangunan jalan tol IKN-Balikpapan. Banjir terjadi, katanya, karena lokasi yang berada di kontur cekungan.
“Pada dasarnya tidak ada sungai yang ditutup untuk pembangunan jalan tol. Beberapa lokasi perumahan memang terletak pada kontur cekung, sehingga menjadi tempat berkumpulnya udara ketika hujan,” katanya melalui pernyataan tertulis menjawab Mongabay.
Armen bilang, rancangan drainase sudah mengakomodasi curah hujan yang ada, sehingga tidak mempengaruhi drainase lokal yang ada. Bahkan, lanjut Armen, juga membantu menormalisasi dan meningkatkan penampang basah drainase setempat sehingga dapat mencegah banjir di beberapa lokasi.
Mereka mengganti dan meningkatkan kapasitas saluran drainase guna mengantisipasi banjir serta penggantian dan peningkatan kapasitas drainase terdampak. Bahkan, melakukan penanaman kembali pohon-pohon bakau, dan menyiapkan lahan pembuangan agar menghindari limbah yang dapat mengotori sungai.
“Sebisa mungkin kami mengembalikan kondisi asli seperti penanaman tanaman vegetasi di lereng galian.”
Namun, Fathur meragukan klaim itu. Menurutnya, reboisasi atau penghijauan pohon kembali tidak akan dapat mengembalikan fungsi ekologis bentang alam kawasan yang terlanjur rusak.
*****