- Malang nian nasib Suku Balik, di Kalimantan Timur, tidak hanya keberadaan mereka terancam berbagai masalah termasuk, terdesak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), bahasa mereka pun terancam punah. Saat ini, hanya ada lima penutur asli yang berusia senja, Sibukdin, Sekion, Rimba, Atim, dan Bunga. Regenerasi tidak berjalan lancar.
- Bahasa Balik tergerus karena tekanan sosial, dominasi bahasa lain, serta minimnya ruang hidup masyarakat. Pembangunan IKN mempersempit akses hutan, mengancam tradisi, serta memperlemah regenerasi penutur bahasa Balik. Generasi tua masih bertahan menggunakan bahasa Balik, namun generasi muda cenderung beralih ke bahasa dominan.
- Sri Murlianti, Sosiolog Universitas Mulawarman, menilai degradasi budaya Suku balik hingga pudarnya kemampuan pemuda mereka berbahasa asli tak lepas dari sejarah panjang yang mereka alami. Jejak masa lalu, katanya, justru menjadi kunci memahami krisis identitas yang terjadi.
- Saiduani Nyuk, Ketua AMAN Kaltim, mengakui Suku Balik alami kondisi sosial yang tidak mudah. Di satu sisi, mereka kerap inferior ketika berhadapan dengan suku lain, sisi lain, sebagian memilih menarik diri dari interaksi sosial dengan mengasingkan diri ke hutan. Namun, ruang persembunyian itu pun perlahan lenyap karena pembangunan.
Malang nian nasib Suku Balik, di Kalimantan Timur, tidak hanya keberadaan mereka terancam, terdesak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), bahasa mereka pun terancam punah. Saat ini, hanya ada lima penutur asli yang berusia senja, Sibukdin, Sekion, Rimba, Atim, dan Bunga. Regenerasi tidak berjalan lancar.
Kondisi ini mendorong sejumlah pemuda Balik di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) menginisiasi upaya pelestarian peninggalan leluhur mereka. Arman Jaiz, bersama Mirwansyah, cucu Sekion, sejak akhir 2023 menyusun Mini Ensiklopedia Masyarakat Suku Balik.
Proyek pendokumentasian kehidupan Suku balik ini mereka garap bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltim. Mereke lakukan seperti menyusun puzzle, mencatat setiap kosakata yang masih masyarakat gunakan.
Dalam pengerjaannya, mereka sadar kondisi kelangkaan penutur. Jumlah etnis menurun, tak sampai 2.000 jiwa memperparah situasi.
Karena itu, mereka berusaha cari penutur yang masih bisa bedakan kosakata asli dengan yang sudah bercampur.
“Mereka (para penutur tersisa) ini yang bisa mengetahui dan membedakan versi bahasa Balik awal, versi kedua, dan ketiga. Untuk kedua dan ketiga sudah tercampur bahasa lain, mulai dari Suku Dayak atau Paser,” katanya pada Mongabay, Agustus lalu.
Dari riset lapangan, dia dan rekan-rekannya berhasil mencatat 2.000 kosakata. Kelima penutur tersisa sudah memverifikasi, sejumlah peribahasa juga turut terdokumentasi.
Dalam pengerjaan proyek ini, mereka menemukan penggunaan bahasa Suku Balik ternyata sangat jarang di rumah-rumah. Arman bilang, antara orang tua dengan anak sudah jarang menggunakan bahasa Balik, kecuali antara orang tua dengan orang tua.
“Jika masih ada yang menggunakan kosakata yang dipakai, kerap bercampur dengan Bahasa Indonesia atau budaya lain yang masuk lewat geliat pembangunan IKN.”
Kebingungan juga muncul pada generasi muda. Sebagian besar menganggap bahasa Balik sama dengan bahasa Paser. Padahal, keduanya berbeda meski sama-sama berada di Kabupaten PPU.
Dia lalu mencontohkan disparitas kosakata kedua suku itu. Bahasa Balik menyebut, ikan lele pontor, sementara Paser menyebut petak. Begitu pula dengan pepaya, orang Balik menyebut prenggi, sementara Paser kedang.
“Jadi, ketika kami berkomunikasi dengan suku lain, Paser, misal, lazimnya kami masih bisa mengikuti lawan komunikasi namun sebaliknya lawan bicara belum tentu bisa mengerti (bahasa kami).”
Ensiklopedia mini setebal 198 halaman itu pun terbit November 2024. Buku ini jadi penanda perjuangan Arman dan kawan-kawan melestarikan bahasa ibu mereka.

Meski ensiklopedia sudah rampung dan terbit, Arman dan para pemuda balik tak ingin berhenti. Mereka bertekad memperkenalkan kebudayaan leluhurnya lebih jauh. Teranyar, dia dan Mirwansyah memulai pekerjaan baru, menyusun kamus bahasa Suku Balik ke dalam terjemahan bahasa Indonesia dan Inggris.
“Kami menargetkan lima tahun, karena menerjemahkan bahasa Suku Balik ke bahasa Indonesia kemudian bahasa asing tidak mudah. Kami kerja sama dengan dosen dari Universitas Gadjah Mada,” ucap Mirwan.
Arus pembangunan IKN yang deras dan menggerus hutan serta mengancam akulturasi budaya menjadi dorongan inisiatif ini. Mereka yakin upaya ini bisa jadi bekal generasi berikutnya tetap mengenal identitas asli mereka.
Meski sudah memiliki niat, mereka akui, upaya pelestarian ini awalnya bukanlah prioritas. “Tapi adanya IKN ini menjadi pemicu kami bergerak, sebab keberadaan kami tak dianggap,” katanya.
Kosakata yang sudah terdokumentasikan juga jadi modal mereka membiasakan diri pakai di keseharian. Mereka juga kembali tumbuhkan tradisi lewat sekolah adat yang AMAN Kaltim dirikan dan kelola secara komunal bersama warga balik. Kalau ada kekeliruan bahasa dan praktik adat, mereka akan merujuk kembali ke lima penutur yang fasih berbahasa Balik.
“Gurunya tentu lima orang yang masih fasih berbahasa Suku Balik. Mereka memberikan materi berdasarkan buku yang diterbitkan atau pengetahuan orisinal yang dimiliki. Jadi prosesnya berkelanjutan.”
Mirwan berharap, langkah sederhana ini membuka mata masyarakat dan pemerintah terhadap kelangsungan budaya Balik. Apalagi, populasi etnis ini hanya sekitar 5% dari total penduduk PPU. Tanpa upaya serius, warisan leluhur mereka bisa saja lenyap karena pembangunan.
“Kami sudah mencoba menggaungkan keberadaan kami ke dunia luar, dengan kampanye dan membuat buku untuk memperlihatkan eksistensi Suku Balik. Tinggal bagaimana cara pemerintah membantu ke depan.”

Kenangan Suku Balik
Sekion, satu dari lima penutur bahasa Balik yang tersisa menyebut, bahasa bukan sekadar sarana komunikasi, melainkan jejak identitas dan warisan leluhur yang mengikat spiritualitas Masyarakat Balik dengan alam yang memberi mereka kehidupan.
Pria kelahiran 1957 ini masih ingat enam dekade lalu saat seluruh warga Balik menggunakan bahasa leluhur dalam percakapan sehari-hari. Bahasa menjadi penghubung untuk menyampaikan maksud mencari makanan di hutan, maupun saat melaksanakan ritual adat.
“Tradisi pakai bahasa Balik untuk izin ke leluhur sebelum cari makan di hutan. Ini masih saya terapkan dan itu saya anjurkan ke anak cucu saya,” katanya saat Mongabay temui.
Seiring waktu, pemakaian bahasa mulai memudar. Generasi muda kaku berbahasa Balik, sementara angkatan tua semakin berkurang.
Meski demikian, dia tidak menyerah. Sekion berupaya menurunkan bahasa nenek moyangnya ke anak dan cucu. Di Rumah, seluruh keluarganya wajib menggunakan bahasa Balik.
“Kalau di dalam rumah, ya, memang sehari-hari pakai bahasa Balik. Ketemu keluarga, ya, bahasa Balik, jadi biar anak-cucu paham juga.”

Dia juga sengaja mencari pasangan yang juga berasal dari Suku balik untuk mengawetkan budaya leluhurnya. Tahun 1984, dia menikahi perempuan Balik, sesuai pesan ibunya yang khawatir bahasa dan budaya hilang jika menikah dengan etnis lain.
Sekion bilang, istrinya pun pilihan ibunya. “Sebab dia takut bahasa dan budaya Balik hilang kalau nikah dengan suku lain.”
Namun, langkah itu tidak cukup. Anak dan cucunya tetap lebih sering berbahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari. Bahkan, sebagian kerabatnya lebih fasih berbahasa Jawa, Bugis, Batak, hingga Toraja.
“Mereka sebenarnya mengerti (bahasa Balik), tapi kalau ngomong enggak lancar. ‘Kan, dulu di sekolah terbiasa pakai bahasa nasional.”
Dia pun bilang sudah berpesan pada saudara-saudaranya untuk terus belajar. “Kalau saya ini sudah tua. Besok atau lusa saya meninggal, siapa lagi yang ngasih tahu (bahasa Balik).”
Kegusaran juga Sibukdin, Ketua Adat Suku Balik, rasakan. Dia bilang, Suku Balik tengah berada di persimpangan. Antara menjaga bahasa dan budaya leluhur atau sekadar bertahan hidup di tengah keterbatasan karena hutan yang sejak dulu jadi ruang spiritual dan sumber pangan, kini makin menyempit. Demikian pula lahan berladang yang kian sirna.
“Kami cari makan yang dulunya di hutan juga tidak bisa, hutannya sudah habis, bukan cuma hutan, gunung dan ladang juga habis,” kata Ketua RT 03, Kelurahan Sepaku, itu.
Menurut dia, upaya melestarikan budaya tak bisa lepas dari keberadaan hutan. Namun, realitas berbicara lain.
Setengah abad lalu, jauh sebelum IKN hadir, kawasan mereka tinggal yang hijau dan asri lebih dahulu kedatangan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) keragaman tanaman berganti kebun monokultur untuk bahan bubur kertas.
“Di hutan, buah-buahan, sayur-mayur, dan lauk tinggal kita cari. Kalau sekarang mana ada!”
Sekarang, meski ada yang berburu, hasilnya tidak akan sama. Padahal, lima dekade lalu, jerat yang mereka pasang akan membuahkan hasil dalam dua atau tiga hari.
Budaya itulah yang sekarang hilang. “Memang tidak dihilangkan langsung, tapi secara halus, ruang hidup kami dirampas,” katanya.
Hilangnya hubungan warga dengan hutan merubah mereka jadi pragmatis. Mereka pun perlahan meninggalkan tradisi yang dulu mereka jalankan. Penyebabnya, mereka lebih banyak sibuk memikirkan apa yang akan mereka makan dalam waktu dekat, ketimbang tradisi.
Sibukdin menyadari erosi budaya itu. Generasi muda, katanya, bahkan kian kehilangan kemampuan berbahasa leluhur, menyamakan bahasa Balik dengan Paser yang jelas berbeda.
Karena itu, sebagai tokoh adat, dia berharap pemerintah buka ruang dialog. Memberi jalan agar budaya leluhur mereka tidak punah, termasuk pengakuan hutan adat sebagai ruang hidup.
“Kami tidak benci dengan proyek pembangunan (IKN) tapi perhatikan ruang hidup kami. Kami juga manusia, yang datang ke tanah ini juga manusia. Investor dikasih 190 tahun hak berinvestasi, sedangkan kami dikasih sertifikat hak pakai 10 tahun, mana yang katanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia?”

Tertindas sejak lama
Sri Murlianti, Sosiolog Universitas Mulawarman, menilai, degradasi budaya Suku Balik hingga pudarnya kemampuan pemuda mereka berbahasa asli tak lepas dari sejarah panjang yang mereka alami. Jejak masa lalu, katanya, justru menjadi kunci memahami krisis identitas yang terjadi.
“Kita tidak bisa membahasnya itu melihatnya sekarang. Harus memang mundur jauh ke (waktu) belakang,” katanya.
Penelitian Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dalam buku Nyapu, mencatat, bentang hutan dan ruang hidup Suku Balik mulai tergerus sejak setengah abad lalu. Periode 1970–1990-an, komunitas ini harus berdampingan dengan perusahaan HTI. yang kala itu luas konsesinya mencapai 601.750 hektar.
Dua dekade berikutnya, 1990–2010, luasan itu kembali bertambah hingga 470.200 hektar, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian 01/Kpts/UM/I/70 tertanggal 3 Januari 1970. Sebelumnya, mendapat persetujuan presiden Nomor 13-19/PRES/3/1969, 17 Maret 1969.
“Hilangnya hutan sebagai tempat berburu hingga berladang, menjadi fase awal degradasi budaya, termasuk penggunaan bahasa ibu Suku Balik,” ucap Murlianti.
“Artinya bahasa-bahasa yang terkait dengan praktik perladangan juga semakin tidak digunakan.”
Hadirnya agama juga turut berpengaruh. Ritual penyembuhan tradisional yang sarat mantra dan pemanggilan roh halus kini kerap mendapat stigma negatif, hingga masyarakat meninggalkan praktik itu.
“Pun demikian dengan bahasa yang dipakai dalam praktik itu.”
Penelitian Gema Budiarto bertajuk Dampak Cultural Invasion terhadap Kebudayaan Lokal: Studi Kasus Terhadap Bahasa Daerah menunjukkan, invasi kebudayaan bisa melemahkan bahasa daerah sedikit demi sedikit hingga akhirnya hilang, bersamaan dengan identitas dan jati diri suatu peradaban.
Untuk itu, katanya, perlu kebijakan hukum yang melindungi bahasa dan budaya masyarakat. Karena itu merupakan sarana identitas yang jadi representasi pola hidup mereka sehari-hari.
Soal pembangunan yang mendesak Suku Balik, kata Murlianti, pemerintah, semestinya membuka ruang diskusi dengan masyarakat adat sebelum memulai pembangunan.
Prinsip itu sejalan dengan Konvensi ILO 169 Tahun 1989 tentang Indigenous and Tribal Peoples, yang mengatur proteksi hak-hak masyarakat adat atas tanah, pekerjaan, jaminan sosial, pendidikan hingga kerja sama lintas batas.
“Pertama ‘kan di-enclave, kemudian harus ada meaningful consultation. Bukan sekadar sosialisasi, masyarakat harus diberi hak untuk menyampaikan pendapat. Seharusnya kan memang itu diberi ruang untuk hidup.”

Saiduani Nyuk, Ketua AMAN Kaltim, katanya, Suku Balik alami kondisi sosial yang tidak mudah. Satu sisi, mereka kerap inferior ketika berhadapan dengan suku lain. Sisi lain, sebagian memilih menarik diri dari interaksi sosial dengan mengasingkan diri ke hutan. Namun, ruang persembunyian itu pun perlahan lenyap karena pembangunan.
“Kondisi sosial inilah yang menyebabkan mereka mulai menggunakan bahasa lain untuk berkomunikasi dengan pendatang. Sedikit demi sedikit bahasa asli mereka tidak lagi digunakan,” katanya.
Duan, panggilan akrabnya, menyebut, rasa terasing itu menimbulkan sekat antar generasi. Anak-anak muda enggan berbahasa Balik, sementara orang tua kehilangan lawan bicara.
Kondisi ini kerap membuat peneliti yang datang ke kawasan IKN salah kaprah Mereka anggap masyarakat Balik tidak ada karena tak menemukan bahasa spesifik yang merujuk pada komunitas itu.
Dia pun menyoroti salah kaprah publik yang kerap menyamakan Balik dengan Paser. “Perlu digarisbawahi, Balik dan Paser itu dua suku yang berbeda.”
Data AMAN Kaltim menunjukkan populasi Suku Balik kini sekitar 1.500 jiwa atau 200 keluarga, tersebar di Kecamatan Sepaku, khusus Bumi Harapan, Sepaku, dan Pemaluan. Dari jumlah itu, hanya segelintir generasi tua yang masih fasih berbahasa Balik.
Dia bilang, pembangunan IKN memperparah tekanan yang komunitas adat ini alami. Hutan yang dulu merupakan ruang hidup, ladang, dan situs budaya kian menyempit.
“Saat ini akses mereka ke hutan sangat terbatas.”
Suku Balik bergabung dengan AMAN Kaltim sejak 2011. Hal ini memudahkan mereka kampanye pelestarian budaya dan bahasa. Sayangnya, dukungan negara.
”Sampai saat ini kami belum menemukan niat pemerintah melakukan dukungan kepada masyarakat Balik yang makin terkikis.”
Pemerintah, katanya, perlu menyusun produk hukum untuk melindungi budaya masyarakat Balik.
“Otorita IKN pun tidak ada melakukan perlindungan dan pemberdayaan budaya masyarakat Suku Balik. Seharusnya, ‘kan, ada dukungan bagi masyarakat Balik agar mereka tidak lupa identitasnya.”

Apa kata Otorita IKN?
Alimuddin, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, menyebut, hingga kini belum ada program pelestarian bahasa Balik. “Kalau (kamus) bahasa (suku) Balik belum, ya, karena itu, ‘kan, komunitas kecil. Yang ada kamusnya itu Bahasa Paser,” katanya.
Dia memberi saran nyeleneh melebur Balik sebagai sub-etnis Paser. “Bahwa Balik itu sub etnis dari Paser itu silakan, tapi untuk lepas (dari Paser) kami sarankan jangan. Lebih baik menjadi satu komunitas yang besar, karena, ‘kan, Paser lumayan besar tuh,” kata mantan Kepala Dinas Pendidikan PPU ini.
Saran itu berdasarkan Perda PPU 2/2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser. Saat menjabat Kadisdik PPU, dia juga pernah memasukkan bahasa Paser sebagai muatan lokal di sekolah, lengkap dengan lomba berbahasa Paser.
Hal itu tidak berlaku bagi Suku Balik tetapi dia tidak memberikan alasan jelasnya.
“Tentu IKN akan melanjutkan itu (pelestarian bahasa). Justru malah kami ingin mengembangkan budaya-budaya Nusantara.”
Baginya, sekolah tidak bisa memikul tanggung jawab melestarikan bahasa lokal. Dia pun menyoroti masalah penutur asli di rumah tangga Suku Balik yang sudah berkurang.
“Keluarga punya peran besar dalam melestarikan bahasa asli. Sekolah hanya mengambil porsi kecil saja.”

*****
Cerita Perempuan Suku Balik, Mereka Mulai Terdampak Proyek IKN Nusantara