- Gunung Halau-Halau, bagian dari Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, tutup permanen terhadap aktivitas pendakian umum, ekspedisi, serta wisata komersial. Keputusan yang keluar 1 Mei, melalui musyawarah yang melibatkan Kepala Desa Juhu, Kepala Desa Hinas Kiri, Babinsa, Pokdarwis, serta tokoh masyarakat setempat ini bertujuan untuk menghormati komunitas adat Dayak Meratus.
- David Breckenridge, antropolog dari University of Toronto (UofT), Kanada, mengatakan, penutupan Halau-Halau, bukanlah pengenalan radikal terhadap cara baru memandang penggunaan lahan. Melainkan pengingat terhadap adat yang selama ini mungkin terabaikan oleh sebagian pengunjung tanpa sengaja.
- Edi Yasmi, penikmat alam di Lasel, memahami penutupan gunung dengan tinggi 1.901 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu bernilai positif untuk menjaga kelestarian alam, ruang hidup masyarakat adat, serta warisan tradisi turun-temurun. Tapi, dia berharap ada alternatif lain, lantaran Gunung Halau-Halau sudah terlanjur terkenal hingga mancanegara sampai seolah jadi ikon daerah.
- Setia Budi, Dosen Senior Departemen Sosiologi Fisip Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, berpendapat, penutupan ini bukan sekadar jeda administratif, melainkan pernyataan sikap kolektif untuk memulihkan martabat ruang sakral yang selama ini mengalami tekanan akibat aktivitas manusia yang tidak selaras dengan protokol adat Meratus. Hasil Musyawarah itu, berpijak pada filosofi mendalam "ruang sakral" dan "konservasi" merupakan dua sisi dari koin yang sama yang tidak terpisah dalam manajemen bentang alam tradisional.
Gunung Halau-Halau, bagian dari Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, tutup permanen terhadap aktivitas pendakian umum, ekspedisi, serta wisata komersial. Keputusan yang keluar 1 Mei, melalui musyawarah yang melibatkan Kepala Desa Juhu, Kepala Desa Hinas Kiri, Babinsa, Pokdarwis, serta tokoh masyarakat setempat ini bertujuan untuk menghormati komunitas adat Dayak Meratus.
Masyarakat Adat Meratus memiliki alasan spiritual di balik penutupan Gunung Halau-Halau. Dalam kepercayaan mereka, puncak tertinggi di Kalsel itu merupakan tempat bersemayam roh leluhur dan penjaga alam.
Abdul Dunduk, Kepala Desa Juhu, menyebut, dulu leluhur menerima wahyu dari roh penjaga gunung untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Mereka memandang tempat itu pusat kekuatan spiritual, bertemunya langit dan bumi, yang sekaligus dapat memberi sumber kehidupan bagi makhluk di sekitarnya.
“Karena itu, setiap aktivitas yang berkaitan harus dilakukan dengan penghormatan, ritual adat meminta izin kepada roh penjaga agar perjalanan berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan bagi alam sekitar,” katanya.
Di sana, masyarakat juga kerap lakukan upacara pembersihan diri dan lingkungan dari energi negatif. Serta aruh, bentuk rasa syukur pada roh leluhur atas bumi dan kehidupan yang seimbang.
Jadi, ritual dan kepercayaan, tidak hanya memperkuat ikatan spiritual Masyarakat Dayak Meratus, juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian alam di Pegunungan Meratus.
Rubi, Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, menyebut, penutupan itu bentuk komitmen Masyarakat Adat Meratus dalam menjaga kelestarian ekosistem serta nilai kesakralan. Halau-Halau, katanya, bukan sekadar sebagai objek wisata atau bernilai ekonomi.
Warga Desa Juhu itu berpendapat, desa dekat dengan Gunung Halau-Halau, kawasan menyimpan banyak cerita dan mitologi dalam kehidupan Orang Bukit, sebutan sebelum Dayak Meratus.
Salah satu tokoh terkenal dalam kepercayaan ialah Datuk Ayuh, sosok sakti dari alam Patilaharan ke dunia bersama saudaranya, Bambang Basuara. Konon, situs batu Bintihan di bagian barat Halau-Halau merupakan tempat kedatangannya.
“Keyakinan itu diperkuat dengan keberadaan batu besar yang membentang di tengah Sungai Amandit.”
Dalam cerita budaya lisan, katanya, keturunan Datuk Ayuh merupakan Orang Pahuluan karena menetap di hulu sungai.
Dalam kepercayaan mereka, Datuk Ayuh merupakan penjaga gaib Gunung Besar atau Gunung Halau-Halau. Dia bersumpah siapapun yang merusak Pegunungan Meratus akan mendapat ganjaran sesuai perjanjian adat.
“Hampir semua masyarakat Dayak di Kalimantan Selatan, termasuk guru jaya dan balian, bahkan sampai ke Kalimantan lain, mempercayai kawasan itu sebagai tempat keramat dan sakral,” katanya.
Rubi mengutip peribahasa yang terkenal di kampung. “Kita boleh hajin lawan binian, tapi kada kawa memiliki.” Ia bermakna, hutan, air, gunung, dan udara boleh dinikmati bersama, tetapi tidak untuk dikuasai atau dirusak.
Menurut dia, tanggung jawab menjaga kelestarian alam tugas bersama, namun masyarakat adat tetap harus mendapat ruang memastikan kawasan tetap aman dan terjaga.

Dukungan akademisi
David Breckenridge, antropolog dari University of Toronto (UofT), Kanada, dalam suratnya pada Mongabay, bernostalgia ihwal pengalaman terakhir kali mendaki Halau-Halau pada 2017. Kala itu, pemandunya meminta agar pengeras suara bluetooth-nya tidak ikut naik ke puncak.
“Kamu bisa mendengarkan musik sepuasnya saat kembali ke kota,” ucapnya menirukan kata-kata si pemandu.
Dia mengartikannya sebagai perbedaan antara sunyi dan bising, antara penduduk lokal dan pendatang, yang kemudian membuatnya lebih memperhatikan aktivitas mendengar di gunung.
Hasilnya, pendakian tiga hari dalam keheningan yang sesekali pecah oleh penjelasan pemandu tentang suara-suara alam dan tafsir budayanya. Salah satunya, suara tonggeret yang dengan dengungan berirama.
“Yang itu warnanya kuning. Kalau kami mendengarnya, kami tahu matahari hampir terbenam dan waktunya pulang dari ladang.”
Sepengamatannya, hutan bukan sekadar jam dan kalender hidup. Tonggeret itu, hanya satu dari sekian banyak hubungan dan penafsiran yang mungkin hanya Masyarakat Meratus yang miliki.
Sejak saat itu dia meneliti berbagai tanda lain baik berupa bunyi, visual, mimpi, astronomi, maupun penciuman.
Secara khusus, dia menyebut penelitian mengenai penafsiran tanda pada budaya Dayak Iban di Kaltara oleh antropolog Derek Freeman. Kajian itu menulis, para dewa mampu menutup telinga manusia, memisahkan seseorang dari yang lain dengan jarak setipis daun.
“Ketika pelancong Iban mendengar pertanda baik, mereka terkadang menutup telinga dengan sumbat daun agar tidak mendengar pertanda buruk sesudahnya.”
Budaya Iban, katanya, berbeda dan secara geografis berjauhan dengan Meratus. Namun, keduanya terhubung melalui tradisi budaya mendengar.
Karena itu, penutupan Halau-Halau, katanya, bukanlah pengenalan radikal terhadap cara baru memandang penggunaan lahan. Melainkan pengingat terhadap adat yang selama ini mungkin terabaikan oleh sebagian pengunjung tanpa sengaja.
Bagi komunitas adat, mendaki Halau-Halau bukan sekadar wisata atau olahraga. Secara adat, pendakian ke sana merupakan bentuk ikhtiar menghadapi kemungkinan memburuknya kondisi orang sakit atau ancaman kematian.
“Pendakian sering dilakukan dengan memikirkan keselamatan dan kesehatan orang lain.”
Dia berharap pengunjung Halau-Halau dapat mempertimbangkan pandangan dunia bahwa konservasi hutan bukan sekadar kategori dalam tata guna kawasan hutan. Sebab, konservasi tidak bisa pisah dengan gagasan ruang sakral.
Berbagai contoh inisiatif penjagaan lokal seperti di Pegunungan Meratus tersebar di Indonesia. Misal, tradisi Kawalu masyarakat Baduy di banten, Hari Raya Nyepi di Bali, tradisi Sasi di Maluku, hingga penutupan Gunung Agung di Bali saat upacara besar.
Di Selandia Baru, di bawah penjagaan Masyarakat Māori, bentang alam, sungai, dan ekologi terkait bahkan telah diberikan status sebagai subjek hukum.
“Di Pegunungan Meratus, dasar ekologis itu ialah sisa keutuhan hutan primer yang kini terpecah-pecah serta nilainya bagi keberlanjutan ekologi dan sosial.”
Kebangkitan kembali pandangan dunia adat Masyarakat Dayak Meratus dan penutupan Gunung Halau-Halau, katanya, merupakan undangan untuk memikirkan ulang hubungan mendasar antara manusia dengan yang sakral atau ilahi—atau dengan alam semesta.
“Penutupan bukanlah bentuk pengusiran, melainkan pengingat bahwa ekologi Meratus juga merupakan subjek, sama seperti kita, bukan objek untuk dinikmati, dieksploitasi, atau dijadikan keuntungan pribadi.”
Setia Budi, Dosen Senior Departemen Sosiologi Fisip Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, berpendapat, penutupan ini bukan sekadar jeda administratif, melainkan pernyataan sikap kolektif untuk memulihkan martabat ruang sakral yang selama ini mengalami tekanan akibat aktivitas manusia yang tidak selaras dengan protokol adat Meratus.
Hasil Musyawarah itu, berpijak pada filosofi mendalam “ruang sakral” dan “konservasi” merupakan dua sisi dari koin yang sama yang tidak terpisah dalam manajemen bentang alam tradisional.
“Bagi masyarakat Dayak Meratus, menjaga kesucian gunung berarti menjaga keberlangsungan ekosistem hutan hujan tropis yang menjadi penopang hidup ribuan jiwa di kaki jajaran Pegunungan Meratus,” ucapnya.
Dengan membatasi akses manusia, masyarakat adat sedang menjalankan fungsi konservasi yang paling murni. Di mana alam beristirahat tanpa gangguan (healing period), memberikan ruang bagi regenerasi flora dan fauna endemik yang menghuni jantung Kalsel tersebut.
Keputusan penutupan, katanya, sejalan dengan pola perlindungan alam tradisional yang telah terbukti efektivitasnya di berbagai belahan Nusantara. Ini menunjukkan kearifan lokal memiliki mekanisme “rem” ekologis yang jauh lebih kuat ketimbang regulasi formal dalam menjaga integritas hutan primer.
“Fenomena ‘istirahat panjang’ bagi Halau-halau adalah manifestasi dari kedaulatan masyarakat adat atas wilayahnya, memastikan bahwa fungsi spiritual tetap terjaga sementara fungsi hidrologis gunung sebagai menara air bagi kabupaten di sekitarnya tidak terdegradasi.”

Respons para pihak
Edi Yasmi, penikmat alam di Kalsel, memahami penutupan gunung dengan tinggi 1.901 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu bernilai positif untuk menjaga kelestarian alam, ruang hidup masyarakat adat, serta warisan tradisi turun-temurun.Meski begitu dia berharap ada alternatif lain, lantaran Gunung Halau-Halau sudah terlanjur terkenal hingga mancanegara sampai seolah jadi ikon daerah.
Pembatasan sementara, katanya, lebih tepat, untuk membantu pemulihan ekosistem apabila mulai terdampak aktivitas pendakian. Misal, selama 2-3 bulan sebelum kembali buka dengan pengawasan yang lebih ketat.
“Kalau ditutup permanen, Kalsel seperti kehilangan ikon gunungnya, apalagi sudah dikenal sampai internasional,” ucap pria 34 tahun itu.
Muhammad Yani, Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, bilang, hingga kini belum ada keputusan resmi ihwal penutupan permanen wisata Gunung Halau-Halau dari pemerintah daerah. Dia menyayangkan pernyataan sikap kelompok tertentu, karena tidak melibatkan pemerintah daerah dalam penetapan dan pembahasannya.
“Kemarin pihak Kepala Desa Hinas Kiri, Pokdarwis, dan Babinsa sudah mencabut pernyataan itu,” klaimnya.
Saat ini, dia masih menunggu kabar dari selanjutnya dari tim yang turun ke lapangan.
Menurut dia, penutupan tempat wisata tidak bisa sepihak. Apalagi, kawasan berstatus hutan lindung yang pengelolaan di bawah Kementerian Kehutanan.
Selama ini, apabila ada penutupan, pun biasanya hanya sementara. Misal, ketika masyarakat menjalankan ritual tertentu.
“Kalau permasalahannya di kesakralan, kenapa baru sekarang mau ditutup. Kenapa tidak dari dulu?”
Namun, dia menduga, persoalan utama bukan pada aspek spiritual melainkan ada dugaan pengelolaan ekonomi wisata yang belum terbagi secara merata di antara pihak-pihak terlibat.
“Setelah kami dalami, inti persoalannya ada dinilai ekonomi,” katanya.

*****
Cerita Masyarakat Loksado Bergantung Hidup dari Jaga dan Kelola Hutan Meratus