- Batavia yang kini menjadi Jakarta, dulunya adalah hutan belantara. Batavia waktu itu adalah kota yang dikelilingi banyak rawa dan hutan lebat. Seiring berjalan waktu, hutan dibabat diganti menjadi lahan pertanian, perumahan, dan wilayah
- Pada masa lalu, pemerintah kolonial Belanda melegalkan pembunuhan terhadap harimau. Beberapa gubernur jenderal seperti Pieter de Carpentier, Jacques Specx, dan Joan Maetsuijcker, diketahui menyelenggarakan acara perburuan harimau, yang mungkin memadukan kesenangan dan bisnis sekaligus.
- Punahnya harimau jawa tidak hanya disebabkan oleh perusakan habitat dan perburuan, tetapi terkait juga pandangan orang-orang barat terhadap harimau pada masa kolonial.
- Cara pandang barat terhadap harimau berubah setelah banyak laporan mengenai terancam punahnya harimau di beberapa bagian di dunia. Terutama sekitar tahun 1975 dan sesudahnya, harimau kembali menjadi perhatian Barat.
Batavia yang kini menjadi Jakarta, dulunya adalah hutan belantara. Kawasan yang sedikit tersingkap adalah reruntuhan Kota Jayakarta yang berada di pesisir Barat Laut Pulau Jawa. Pada 1619, sebuah perusahaan Belanda, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) mengubahnya menjadi area permukiman dan pusat perdagangan.
Jangan membayangkan kota itu di kelilingi banyak situ dengan taman cantik, berikut jalan setapak yang diperkeras batu atau semen. Batavia waktu itu adalah kota yang dikelilingi banyak rawa dan hutan lebat. Seiring berjalan waktu, hutan dibabat diganti menjadi lahan pertanian, perumahan, dan wilayah perdagangan.
Selain membuka lahan, jalan, dan mendirikan bangunan, manusia juga membawa hewan ternak. Ada kambing, sapi, juga kerbau. Inilah mamalia berkaki empat yang potensial menjadi mangsa harimau jawa berikutnya. Panthera tigris sondaica, sang predator puncak rimba Jawa kala itu sedang mengamati perubahan dari sebalik pepohonan.
“Harimau mengganggu penduduk Batavia sejak awal, dan hal itu disebutkan dalam berbagai sumber sebagai ancaman terhadap manusia dan ternak sejak 1620-an,” tulis Peter Boomgard.
Dalam bukunya, “Frontiers of Fear: Tigers and people in the Malay World”, 1600-1950, sejarawan Boomgard mendokumentasikan serangan harimau terhadap manusia dan ternak di tanah Melayu, termasuk Batavia.
Data yang tersedia adalah informasi tahunan jumlah manusia yang dimangsa harimau dari akhir 1860-an hingga 1905. Ditambah beberapa data yang menyebut jumlah harimau ditangkap dan dibunuh manusia. Meski untuk kurun waktu 1600 hingga 1850 lebih banyak data kualitatif dibanding kuantitatif.

Perburuan harimau
Pada masa lalu, pemerintah kolonial Belanda melegalkan pembunuhan terhadap harimau. Beberapa gubernur jenderal seperti Pieter de Carpentier, Jacques Specx, dan Joan Maetsuijcker, diketahui menyelenggarakan acara perburuan harimau, yang mungkin memadukan kesenangan dan bisnis sekaligus, tulis Boomgard.
Tiga gubernur jenderal ini berkuasa pada abad ke-17. Namun hubungan antara harimau, kesenangan, dan orang kulit putih tampaknya masih ada setidaknya hingga abad ke-18.
Rampokan macan, tradisi membunuh macan yang melibatkan pemburu harimau atau prajurit keraton dan ditonton banyak orang, itu awalnya merupakan ritual kerajaan. Dilakukan pada waktu dan tempat tertentu. Namun seperti disebutkan Robert Wesing, dalam “A Tiger in The Heart: The Javanese Rampok Macan”, pada 1791 rampokan telah berubah menjadi kegiatan hiburan rutin saat menerima tamu orang Eropa.
Pemerintah kolonial juga menjanjikan hadiah. Pada 1648 bayaran tinggi diberikan untuk mereka yang bisa membunuh harimau. Ini mendorong orang untuk menangkap harimau besar-besaran. Data yang didapatkan Boomgard, pada 1670 harimau berhasil ditangkap dekat Batavia setiap hari. Dari catatan itu diperkirakan ada 365 ekor harimau, termasuk macan tutul yang ditangkap di sekitar Batavia.
Pada 1748, sekitar 80 ekor harimau dibunuh di sekitar Batavia, daerah yang pada abad ke-19 mencakup wilayah Priangan dan Buitenzorg (Bogor). Pada 1830, sekitar 100 ekor harimau dan macan tutul dibunuh.

Gubernur Jenderal de Carpentier pada Januari 1625 melaporkan ke Belanda bahwa harimau membunuh lebih banyak orang di Batavia dibanding musuh yang berperang melawannya. Pada 1624, jumlah orang yang menjadi korban sebanyak 60 jiwa, dari total penduduk Batavia waktu itu yang baru berjumlah enam ribu orang. Itu artinya 1 dari 100 orang penduduk dimangsa harimau.
Laporan-laporan serangan harimau yang mematikan masih muncul di tahun-tahun sesudahnya. Bukan hanya muncul di kawasan yang berhutan lebat seperti Priangan atau Karawang, namun juga yang berpenduduk relatif padat seperti Banten dan Batavia.
Boomgaard mencatat bahwa persepsi kolonial sering kali melebih-lebihkan harimau sebagai pemakan manusia. Sampai ada anggapan harimau lebih menyukai daging manusia dibanding rusa atau babi hutan.
Catatan lain yang menarik adalah surat dari orang Belanda yang ditahan di Mataram (Yogyakarta) pada 1620. Dalam surat yang dikirimkan ke Batavia itu menceritakan bahwa Sultan Agung mengutus beberapa orang untuk menangkap 200 harimau, dan dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan.
Di sisi lain ada permintaan harimau hidup-hidup untuk dijadikan pertunjukan adu harimau melawan kerbau. Permintaan ini meningkat menjelang akhir abad ke-18, saat banyak kekuasaan di wilayah yang lebih kecil berhasil dikuasai VOC.
Dengan melakukan kalibrasi data, Boomgard memperkirakan di Jawa pada 1820-an rata-rata manusia yang terbunuh oleh harimau sekitar 500 jiwa per tahun, sedangkan 1850-an sekitar 200 jiwa. Sementara harimau dan macan tutul yang dimusnahkan pada periode 1820-an 1.100 individu, sementara pada 1850-an sebanyak 900 individu.
Perburuan yang dilegalkan pada masa kolonial, dan hancurnya habitat alami harimau di Jawa, semakin mendorong populasi harimau jawa ke tebing curam. Sekitar satu setengah abad kemudian, harimau jawa resmi dinyatakan punah.

Beda cara pandang
Punahnya harimau jawa tidak hanya disebabkan oleh perusakan habitat dan perburuan, tetapi terkait juga pandangan orang-orang barat terhadap harimau pada masa kolonial. Meski banyak orang barat bisa menerima bahwa harimau adalah makhluk yang indah dan kuat, namun di saat yang sama dianggap sebagai kekuatan jahat dan kejam. Harimau bahkan mendapat reputasi buruk sebagai pembunuh manusia.
Mengutip Boomgard, orang barat yang berkunjung ke tanah Melayu kebanyakan pulang membawa cerita heroik tentang perburuan harimau. Dalam narasi kolonial, wilayah Timur dianggap sebagai tempat yang berbahaya. Hutan tropis berisi hewan buas, seperti gajah, badak, buaya, ular, binatang berbisa, dan harimau.
Harimau pun mendapat stigma pemangsa manusia, yang kemudian menjadi basis moral untuk melenyapkannya. Apalagi, mereka juga makan ternak yang merugikan penduduk.
Misalnya di surat kabar yang terbit tahun 1820, Bataviasche Courant, terbitan resmi pemerintah, memuat artikel yang mengusulkan pemusnahan harimau. Aktivitas berburu dan menjebak hewan menjadi sesuatu yang lumrah dan dilegalkan pada masa itu.
Masih mengutip Boomgard, warga lokal sesungguhnya justru memiliki relasi kultural yang kuat dengan harimau. Harimau muncul sebagai sosok protagonis dalam fabel, legenda, juga dalam cerita pewayangan. Di banyak tempat warga sangat hati-hati menyebut kata “macan”. Bahkan menggantinya dengan sebutan lain untuk binatang yang sangat dihormati ini.

Mengutip Ninawati Syahrul, dalam “The Cultural Meaning of The Tiger Myth in Asia: A Comparative Literary Study”, harimau di Sumatera memiliki nama terhormat seperti inyiak balang (Sumatera Barat), ulubalang (Aceh), ompung (Sumatera Utara), imaw srabat (Jambi), maung bodas (Jawa Barat), simbah (Jawa Tengah). Bahkan di beberapa negara Asia, harimau digambarkan sebagai kendaraan dewa, atau representasi dewa.
Boomgard mencatat, cara pandang barat terhadap harimau berubah setelah banyak laporan mengenai terancam punahnya harimau di beberapa bagian di dunia. Terutama sekitar tahun 1975 dan sesudahnya, harimau kembali menjadi perhatian Barat. Harimau kerap muncul di televisi dalam sosoknya yang baru. Bukan dalam cara pandang kolonial yang jahat dan berbahaya, melainkan sebagai simbol alam liar yang perlu diselamatkan.
Perubahan cara pandang ini akhirnya mempengaruhi nasib spesies ini dalam upaya konservasi moderen. Meski terlambat untuk konteks harimau jawa, namun kesadaran ekologis yang baru mungkin bisa menyelamatkan spesies harimau tersisa di Sumatera.
*****