- Proyek-proyek energi berlabel hijau atau transisi energi berkelanjutan yang rendah karbon ternyata di lapangan berdampak pada masyarakat, termasuk para perempuan.Klaim rendah karbon, menciptakan banyak korban ini seperti terjadi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
- Siti Maimunah, Doktor Filsafat Universitas Passau, Jerman ini mengatakan, praktik penjajahan gaya baru mengatasnamakan energi berkelanjutan dan transisi energi. Ciri-cirinya, pembangunan dan pemangsaan atau kolonialisasi hijau.
- Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional mengatakan, bagaimana proyek-proyek global seolah-olah ‘hijau’ justru Pemerintah Indonesia fasilitasi.
- Amelia, Advokasi Solidaritas Perempuan mengatakan, yang paling terdampak dari kolonialisasi hijau adalah perempuan. Pemerintah harus mengevaluasi proyek-proyek yang menjajah ini. Seharusnya, perempuan harus dapat akses informasi atas proyek yang akan dibangun. Juga harus libatkan perempuan secara bermakna. Selama ini, perempuan lebih banyak sebagai objek, bukan subjek.
Proyek-proyek energi berlabel hijau atau transisi energi berkelanjutan yang rendah karbon ternyata di lapangan berdampak pada masyarakat, termasuk para perempuan.Klaim rendah karbon, menciptakan banyak korban ini seperti terjadi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hasil ikan di sana terkenal melimpah. Torobulu, bahkan dapat julukan ‘Desa Dollar’. Mereka banyak hasilkan uang dari tangkapan ikan 70-100 kilogram per hari. Sayangnya, itu kenangan belas tahun lalu, sebelum perusahaan pertambangan nikel masuk ke desa itu.
Kini, kondisi jauh berubah. Ayuna Muis, perempuan Desa Torobulu mengatakan, tangkapan ikan mereka kini turun drastis.
“Hari ini hanya bisa dapat 2-7 kilo[gram],” katanya.
Belum lagi, ongkos melaut kian mahal. Area tangkap ikan makin menjauh.
Ayuna bercerita, perusahaan tambang nikel masuk ke desanya pada 2008. Aktivitas tambang itu berhenti pada 2016.
Tak lama, datang perusahaan tambang baru pada 2017. Warga Desa Torobulu tak tahu-menahu mau ada perusahaan.
Bahan nikel dari desa itu untuk menunjang industri otomotif, seperti mobil listrik, yang dipromosikan sebagai ‘transportasi ramah lingkungan’.
Aktivitas penambangan itu mulai warga rasakan.
Warga menduga berkurangnya hasil tangkapan ikan karena air laut terkontaminasi kandungan buruk dari hasil pengerukan nikel yang bermuara di wilayah pesisir menuju laut.
Ayuna bilang, penambangan bukan hanya tangkapan ikan berubah drastis, budidaya rumput laut hingga tambak-tambak mulai rusak. Padahal, katanya, sebagian besar mata pencaharian warga Torobulu dari laut.
Alih-alih ditindak, perusahaan malah melebarkan galian tambang hingga ke barat Torobulu pada 2023. Warga protes.

Sebanyak 32 orang protes justru kena kriminalisasi. Mereka kena tuduh melanggar Pasal 162 UU Minerba jo Pasal 55 KUH Pidana dengan dalih merintangi atau mengganggu usaha pertambangan.
Korban dari dalih ‘lebih ramah lingkungan’ tidak hanya terjadi di Torobulu. Di Desa Sulawena, Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), warganya terdampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang diklaim sebagai ‘energi hijau’.
PLTA Poso mulai terbangun pada 2003. Novi, perempuan asal Desa Sulawena mengatakan, saat itu warga tidak ada masalah dengan pembangunan PLTA.
Perusahaan menjanjikan kebermanfaatan banyak bagi warga. Saat itu, kata Novi, warga juga masih kekurangan informasi dan pengetahuan hingga termakan iming-iming.
“Kami cuma berpikir, ‘oh iya ya, berarti desa kita ini akan mengalami kemajuan, karena akan ada perusahaan besar yang akan mengelola atau mengolah sumber daya yang ada di desa kita.’,” katanya.
Seiring waktu berjalan, para perempuan mulai sadar ruang gerak mulai terbatas dan banyak masalah dari segi ekonomi serta sosial.
Para perempuan, katanya, sudah tak bisa lagi mengambil air di sungai untuk minum dan kebutuhan sehari-hari karena rusak.
“Satu hal lagi yang menjadi kerinduan kami, kami ini dulu pernah memiliki yang namanya air terjun yang sangat indah, tapi begitu perusahaan ini datang, semua jadi hilang, karena air mereka pakai.”
Warga Sulawena sudah mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bupati, gubernur bahkan Komnas HAM, DPR, tetapi tak ada perubahan. Mereka juga sudah meminta untuk mediasi bertemu dengan perusahaan, tetapi tak ada tindak lanjut.

Kolonialisme hijau
Apa yang perempuan-perempuan Torobulu maupun Sulawena alami itu hanya dua dari begitu banyak proyek transisi energi yang menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial bagi masyarakat terutama perempuan di nusantara ini.
Siti Maimunah, Doktor Filsafat Universitas Passau, Jerman ini mengatakan, praktik penjajahan gaya baru mengatasnamakan energi berkelanjutan dan transisi energi. Ciri-cirinya, pembangunan dan pemangsaan atau kolonialisasi hijau.
Penjajahan gaya baru ini, katanya, biasa dilakukan negara-negara maju (global north) terhadap negara berkembang (global south).
Mai mengutip Sosiolog Emanuel Wellstein yang melihat sistem dunia modern dalam sistem ekonomi kapital global. Negara-negara maju semacam menjadi kiblat model ekonomi dunia.
Secara paradoks, negara-negara berdalih ingin mengurangi krisis iklim, namun dengan cara-cara juga merusak lingkungan. Salah satu contoh penggencaran transportasi listrik dengan baterai yang salah satu komponen dari nikel.
“Jadi, semua bahan yang dibutuhkan untuk sesuatu yang disebut terbarukan, itu membutuhkan perluasan eksploitasi bahan mentah baru, misal nikel, kobalt, litium, dan seterusnya, yang ini membutuhkan pembongkaran baru,” kata pendiri Mama Aleta Fund ini.
Jadi, katanya, transisi energi tanpa pembatasan produksi dan konsumsi, sebenarnya solusi palsu krisis iklim. Apalagi, kalau dalam prosesnya merampas hak-hak masyarakat.
Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional mengatakan, bagaimana proyek-proyek global seolah-olah ‘hijau’ justru Pemerintah Indonesia fasilitasi.
Uni Eropa, misal, punya kerangka hukum mempromosikan penggunaan energi terbarukan yakni renewable energy directive (RED). Dalam RED juga ada bauran-bauran energi yang menjadi sumber untuk pengembangkitan listrik.

Dalam RED 2008, 65% itu biofuel atau biodiesel, model pembangkitan listrik ataupun bahan bakar dengan sawit adalah sumber utama.
Konsumsi sawit Uni Eropa itu adalah impor, sebagian besar dari Indonesia. Permintaan ini menyebabkan ekspansi sawit di Indonesia makin luas.
“Jadi, per 2009, luas sawit kita itu di Indonesia itu 7,2 juta hektar. Kemudian per 2021, hanya butuh sekitar 12 tahun gitu mencapai 14,9 juta hektar. Kalau sekarang, mencapai 20 juta,” katanya.
Padahal, katanya, dampak ekspansi sawit ini sangat serius mempengaruhi konteks atau kondisi ekologi, sosial, ekonomi dan masyarakat di dalamnya.
“Kita tahu dengan persis bagaimana dampak dari ekspansi sawit. Hutan dibuka, belum lagi hutan itu juga misal bagian dari wilayah masyarakat adat dan komunitas lokal,” katanya.
Belum lagi, kata Uli, perempuan juga kehilangan ruang produksi sehari-hari. Para perempuan terlempar menjadi buruh kerja murah di perusahaan-perusahaan sawit.
Pada 2023, RED tidak lagi menjadikan biodiesel sebagai bauran dengan cakupan besar tetapi masuk energi terbarukan dan berkelanjutan.
Dalam RED itu juga masih mencantumkan co-firing biomasa untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan tercampur dengan pelet kayu (wood pellet).
“Ketika kebijakan ini juga diterbitkan Uni Eropa, maka negara-negara selatan termasuk Indonesia juga mengupayakan agar mereka bisa menjadi eksportir besar. Artinya, hutan-hutan alam kita diubah jadi kebun kayu monokultur untuk memenuhi kebutuhan co-firing biomasanya Uni Eropa.”
Hal itu, katanya, menjadi acuan di Indonesia. Cofiring biomasa dengan kayu pelet tetap jadi bauran 5% untuk PLTU batu bara di Indonesia.
Indonesia dan Uni Eropa membuat perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA) pada 2016. Hal ini, kata Uli, mendorong ekspansi nikel di wilayah-wilayah timur, terutama di Maluku Utara dan Sulawesi.
“Belum lagi kemudian Papua juga sedang dieksploitasi untuk diambil nikelnya juga ya.”
Amelia, Advokasi Solidaritas Perempuan mengatakan, yang paling terdampak dari kolonialisasi hijau adalah perempuan.
“Bencana ekologi hingga bencana iklim dirasakan perempuan, penghilangan identitas perempuan dan pengetahuan lokal merusak lingkungan, pencemaran udara, konflik, intimidasi, kriminalisasi yang dilakukan aparat juga menyasar ketubuhan perempuan,” katanya.
Dia berpendapat, perlu ada penguatan pengetahuan dan gerakan kolektif perempuan. Gerakan kolektif ini, memang tidak bisa dalam waktu singkat, perlu ketahanan dan konsistensi.
Selain itu, perlu juga ada intervensi ruang-ruang politik oleh perempuan untuk melawan penindasan.
Gerakan kolektif ini sudah banyak perempuan lakukan di berbagai daerah, seperti perempuan Karisma di Kulon Progo. Sejak 2006, mereka pakai konsep pertanian lestari untuk melawan dominasi penggunaan pestisida dan bibit transgenik yang makin menjamur.
Di Poso, para perempuan mempunyai kebun kolektif untuk menjaga wilayah dari ekspansi PLTA. Para perempuan di Poso menanam jagung pulut. Hasilnya, bisa jadi bibit kembali, sebagian konsumsi bahkan mereka jual.
Dia desak pemerintah mengevaluasi proyek-proyek yang menjajah ini. Seharusnya, perempuan harus dapat akses informasi atas proyek yang akan dibangun. Juga harus libatkan perempuan secara bermakna. “Selama ini, perempuan lebih banyak sebagai objek, bukan subjek.”

*****