- Rencana pembentukan Taman Nasional Meratus mendapat perhatian antropolog luar negeri. Mereka memandang ide ini mengancam masyarakat adat.
- Anna Lowenhaupt Tsing, antropolog yang terkenal lewat studi etnografi multispecies, kapitalisme, dan antropologi lingkungan termasuk kajiannya pada komunitas Dayak Meratus, menekankan pentingnya melihat gagasan dari sudut pandang pribumi. Sebab, ribuan tahun sudah masyarakat adat Meratus hidup di lingkungan kaya dan beragam.
- David Breckenridge, antropolog University of Toronto, menyebut, Pegunungan Meratus saat ini berada di bawah dua bentuk kekuasaan. Menurutnya, konsolidasi tengah berlangsung ketika negara dan korporasi berupaya menempatkan hutan Meratus di bawah proyek TN Meratus.
- Arifuddin, Seksi Pengukuhan dan Penggunaan Kawasan Hutan Dinas Kehutanan Kalsel, mengaku tak lagi optimistis dengan wacana pembentukan Taman Nasional Meratus.
Polemik rencana usulan perubahan fungsi status kawasan hutan Meratus dari hutan lindung ke taman nasional menarik perhatian antropolog mancanegara. Mereka menilai, semangat perlindungan kawasan yang jadi alasan pendorong taman nasional harusnya mengandalkan masyarakat adat atau lokal.
Anna Lowenhaupt Tsing, antropolog yang terkenal lewat studi etnografi multispecies, kapitalisme, dan antropologi lingkungan termasuk kajiannya pada Komunitas Dayak Meratus, menekankan pentingnya melihat gagasan dari sudut pandang orang adat. Sebab, ribuan tahun sudah Masyarakat Adat Meratus hidup di lingkungan kaya dan beragam.
Hutan dan dan pegunungan bukan sekadar ruang ekologis, melainkan sumber penghidupan sekaligus penghubung antara masa lalu dan masa depan.
“Upaya pelestarian di Meratus semestinya belajar dari masyarakat adat dan bekerja bersama mereka, bukan justru meminggirkannya,” katanya pada Mongabay.
Menurut dia, praktik pelestarian bukan hal baru bagi Masyarakat Adat Meratus karena sudah jadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Profesor di Departemen Antropologi University of California, Santa Cruz ini mengingatkan, setiap inisiatif konservasi akan berpotensi gagal jika hanya melayani kepentingan elite yang jauh dari kawasan itu.
Sebaliknya, pengakuan identitas dan hak masyarakat adat di Meratus jadi kunci menjaga komunitas dan lanskap itu.
Jadi, wacana taman nasional di berbagai belahan dunia pun tak lebih dari alasan untuk merampas hak-hak masyarakat adat. Padahal, mereka yang turut membentuk lanskap itu. Taman nasional, justru berisiko merusak wilayah yang hendak dilindungi itu.
Pembangunan jalan, misal, bisa menjadi salah satu penyebab pengikisan lahan dan deforestasi. Tidak hanya di Meratus, juga di kawasan pegunungan tropis lainnya.
Pembangunan lintasan dengan permukaan keras, katanya, berpotensi menghancurkan bentang alam dengan skala lebih luas.
“Penggusuran Masyarakat Dayak Meratus juga berpotensi menimbulkan dampak yang berlawanan dari niat para konservasionis. Pembangunan taman nasional jadi ancaman baru bagi kawasan yang hendak dilindungi,” kata penulis buku In the Realm of the Diamond Queen (1993) itu.
Padahal, katanya, Masyarakat Meratus, sudah melakukan kerja konservasi versi mereka. Program yang akan merampas tanah mereka justru akan memukul mundur pencapaian baik tersebut dan membahayakan bentang Meratus.
“Mencabut masyarakat Meratus dari kawasan ini justru mungkin akan mengurangi salah satu aspek yang berkontribusi kepada keanekaragaman hayati, apabila tidak dibarengi pemulihan aspek-aspek lain dari ekosistemnya.”

David Breckenridge, antropolog University of Toronto, menyebut, Pegunungan Meratus saat ini berada di bawah dua bentuk kekuasaan. Menurut dia, konsolidasi tengah berlangsung ketika negara dan korporasi berupaya menempatkan hutan Meratus di bawah proyek taman Nasional Meratus.
Rencana itu, katanya, tampak paradoks. Satu sisi memakai retorika konservasi, sisi lain, berpotensi membuka jalan bagi kepentingan pertambangan dan ekstraksi sumber daya.
Menurut dia, Orang Meratus jadi aktor yang kerap menunda intervensi negara. Dia kaitkan dengan gagasan James C. Scott tentang “senjata-senjata kaum lemah,” yakni strategi perlawanan yang tidak frontal tetapi efektif menjaga jarak dari kekuasaan.
“Proyek tersebut berisiko mengubah hutan menjadi aset yang dikelola dari atas, sementara masyarakat adat ditempatkan sebatas penjaga simbolik tanpa kewenangan menentukan arah pengelolaan wilayahnya.”
Proposal taman nasional, katanya, bukan semata upaya perlindungan ekologis tetapi berisiko membekukan ruang politik masyarakat.
“Ketika tambang dan perkebunan sebelumnya mempersempit ruang hidup secara fisik, skema konservasi yang sentralistik dikhawatirkan mempersempit ruang pengambilan keputusan di tingkat komunitas.”
Dia memandang penolakan skema taman nasional merupakan bagian dari upaya mempertahankan otonomi, pengetahuan lokal, dan cara hidup yang sepenuhnya tunduk pada logika maupun pasar.
Baginya, persoalan bukan hanya soal status kawasan, melainkan siapa yang berhak menentukan masa depan Pegunungan Meratus.
“Negara dan korporasi, atau masyarakat yang sejak lama hidup dan bergantung pada hutan tersebut.”

Pesimis
Arifuddin, Seksi Pengukuhan dan Penggunaan Kawasan Hutan Dinas Kehutanan Kalsel, mengaku tak lagi optimistis dengan wacana pembentukan Taman Nasional Meratus.
Apalagi, katanya, DPRD Kalsel telah merespons audiensi Aliansi Masyarakat Adat Meratus. “Sampai sekarang zonasi juga masih belum ditentukan,” ujarnya.
Terlepas dari polemik yang berkembang, katanya, pemerintah provinsi tadinya melihat perlu upaya perlindungan kawasan. Tanpa membentenginya dengan skema konservasi, dia khawatir kawasan hutan akan terus tergerus.
Sebab, tahun 2024-2025 saja, sekitar 50.000 hektar sudah lepas dari kawasan hutan. Menurut dia, wacana konservasi bukan semata soal status, tetapi pengamanan kawasan hutan.
Dia menampik kekhawatiran ihwal akan ada izin HGU sawit, tambang, hingga persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH) jika kelak jadi taman nasional. Dia memastikan tidak akan ada izin-izin itu. Yang mungkin adalah hanya untuk kegiatan wisata dan jasa lingkungan.
“Sebenarnya usulan taman nasional itu masih jauh sekali. Belum ada apa-apa, baru sebatas usulan untuk dijadikan bahan penelitian saja.”
Hingga kini, tim terpadu yang memiliki tugas meneliti awal wacana pembentukan taman nasional belum Kementerian Kehutanan tetapkan. Padahal, jadwal awalnya pada 2025.
“Tidak jadi. Kementerian Kehutanan tidak menganggarkan kegiatan ini.”

Data yang Mongabay terima dari pemda maupun organisasi masyarakat sipil menunjukkan rencana pembentukan taman nasional mencakup 119.779 hektar. Di dalamnya, ada puluhan desa di sembilan kecamatan dan lima kabupaten yang saling terhubung.
Data penduduk periode akhir 2024 yang kami himpun di setiap kecamatan dan Disdukcapil per kabupaten menunjukkan, ada sekitar 20.328 jiwa yang terdiri dari 6.032 keluarga.
Analisis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, juga menunjukkan sebagian besar area yang rencananya jadi taman nasional merupakan wilayah hunian komunitas adat dan lokasi usaha masyarakat.
Saat ini, terdapat 146 komunitas adat yang terdata di Kalsel, dan jumlah ini akan terus bertambah.
Dalam peta wacana taman nasional, banyak wilayah yang saling bersinggungan dan tumpang tindih dengan sebaran balai adat.
Di Kabupaten Kotabaru, ada Balai adat Batuah, Maantam, Kita, Gendam Timburu, Muara Orie, Banian, Buluh Kuning, Maramis, Gawu, Suliyan, Limbur, Maisi, Malangkayan, dan Hulu Sampanahan.
Di Kabupaten Banjar, kawasan berpotensi terdampak mencakup Balai Adat Paramasan Bawah (Balai Induk), Paramasan Atas, Babangin, dan Mangapan.
Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), komunitas adat yang tinggal di Balai Sungai Binti, Uling-Uling, Malaris, Manakili, Makunting, Loa Panggang, Janggar, dan Kedanyang juga masuk dalam rencana taman nasional.
Lalu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mencakup Balai Kiyo, Datar Tarap, Pasumpitan, Ramang, Mula Ada, Kapal, Haraan Jumbuk, Buhul, Batu Perahu, Manggajaaya, Datar Batung, Mindai, dan Pata.
Di Kabupaten Balangan, ada balai adat Ajung, Tayan, Sangkar Manyurung, Sain, Kambiyain, Dewa Putir, Lancuran Mayang, Wadah, Kurihai, Tanjung Jailamo, dan Andamai.
Hingga saat ini, tidak kurang dari 30 organisasi dan perorangan telah menyatakan komitmen menolak keras rencana pembentukan TN Meratus karena berisiko mengusir serta menghilangkan akses masyarakat terhadap pangan, obat-obatan, dan ritual adat tertentu.

*****