Bagi perempuan adat Papua, hutan bukan sekadar kumpulan pohon atau sumber komoditas. Di dalamnya tersimpan pangan, tanaman obat, pengetahuan lokal, identitas budaya, serta masa depan anak-anak mereka. Ketika hutan hilang, seluruh penopang kehidupan itu ikut terancam.
Pesan tersebut disampaikan dalam PAPEDA Summit 2026 di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Forum ini mempertemukan pemerintah, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, lembaga riset, mitra pembangunan, dan generasi muda untuk membicarakan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.
Barbalina Osok, Ketua Umum Kwongke Kaban Salukh Moi Papua Barat Daya, membawa persoalan yang telah lama dihadapi masyarakat Moi. Sejak awal 1990-an, konsesi hak pengusahaan hutan beroperasi di wilayah adat mereka. Sebagian arealnya kemudian berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.
Menurut Barbalina, hutan yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan ruang hidup turun-temurun terus dikuras tanpa manfaat balik yang jelas bagi pemilik hak ulayat. Izin tersebut diperkirakan masih berlangsung hingga sekitar 2032–2033.
Persoalannya bukan hanya investasi atau keuntungan ekonomi, tetapi juga minimnya keterlibatan masyarakat adat dalam menentukan penggunaan tanah dan sumber daya alam mereka.
Aktivis perempuan adat Marlince Siep mengingatkan bahwa hilangnya hutan dan akses terhadap wilayah adat berdampak langsung pada perempuan dan anak-anak. Perempuan memiliki peran penting dalam menyediakan pangan sekaligus meneruskan pengetahuan lokal antargenerasi.
“Tanah itu Mama. Kepada pemerintah dan pemangku kepentingan, biarkan hutan dan lingkungan sehat yang tersisa ini untuk diwariskan kepada generasi perempuan adat Orang Asli Papua,” kata Marlince.
Ia juga meminta agar pembangunan Papua tidak hanya disusun dari perspektif pemerintah pusat. Suara masyarakat adat perlu dijadikan pijakan agar tanah, manusia, budaya, dan kearifan lokal tetap terlindungi.
Masalah pengakuan wilayah adat turut masuk dalam agenda resmi PAPEDA Summit. Pemerintah menyampaikan bahwa realisasi perhutanan sosial secara nasional telah mencapai sekitar 8,41 juta hektar dari target 12,7 juta hektar. Di Tanah Papua, sebanyak 12 masyarakat hukum adat telah memperoleh penetapan, sementara puluhan usulan lainnya masih diverifikasi.
Elisa Kambu, Gubernur Papua Barat Daya, menyatakan pemerintah provinsi berkomitmen membantu pemetaan wilayah dan tanah adat. Ia juga mendorong percepatan penetapan hutan adat agar masyarakat memiliki posisi lebih kuat dalam mengelola wilayahnya.
Namun, komitmen di ruang pertemuan masih berhadapan dengan kenyataan di lapangan. Pada hari terakhir, PAPEDA Summit dihentikan lebih awal ketika berlangsung aksi di sekitar lokasi. Massa menyuarakan penolakan terhadap sejumlah Proyek Strategis Nasional dan mengangkat persoalan hak masyarakat adat atas tanah, hutan, serta ruang hidup.
Bagi masyarakat adat Papua, pengakuan wilayah bukan sekadar persoalan administratif. Pengakuan menentukan apakah mereka dapat menjaga sumber pangan, kesehatan, budaya, dan warisan bagi generasi berikutnya. Karena itu, keberhasilan forum tidak cukup diukur dari pernyataan komitmen, melainkan dari perubahan nyata di tanah dan hutan Papua.
Foto utama: Perempuan-perempuan Suku Moi terampil menganyam noken, bercorak khas Moi Kelim yang terbuat dari kulit kayu. Foto: Lusia Arumingtyas/ Mongabay Indonesia