Indonesia telah memasuki usia kemerdekaan ke-81 tahun. Namun, bagi masyarakat adat dan warga yang hidup di sekitar proyek pembangunan berskala besar, kemerdekaan belum selalu berarti rasa aman, lingkungan sehat, dan kebebasan mempertahankan ruang hidup.
Di Kampung Sepaku Lama, Kalimantan Timur, masyarakat adat Balik menghadapi perubahan akibat pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara. Proyek Intake Sepaku disebut mempersulit warga mengakses air sungai. Ketika musim hujan, mereka menghadapi banjir, sedangkan kemarau panjang memicu krisis air.
Situasi serupa berlangsung di Lelilef Sawai, Halmahera Tengah. Sebelum industri pengolahan nikel berkembang, masyarakat menggantungkan hidup pada kebun, hutan, dan laut. Ekspansi industri memang membawa pekerjaan dan aktivitas ekonomi, tetapi sekaligus mempersempit ruang hidup sebagian warga.
Bagi Oktaviana Takuling, Ketua Komunitas Fagawene, kemerdekaan tidak cukup diperingati melalui upacara tahunan. “Bukan sekadar pembacaan Proklamasi, melainkan regulasi yang melindungi kepentingan seluruh masyarakat dan kelompok adat,” katanya.
Di Kepulauan Aru, masyarakat Marafenfen dan Popjetur juga menghadapi pembatasan akses terhadap wilayah adat. Kehadiran Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut membuat warga khawatir membuka kebun dan mengakses tempat berburu. Rencana investasi peternakan sapi menambah kecemasan bahwa lahan mereka akan semakin dikuasai perusahaan.
Tekanan industri juga dirasakan masyarakat Sulawesi Tenggara. Warga di sekitar kawasan pengolahan nikel menghadapi pencemaran air, banjir berlumpur, serta kerusakan tambak dan sawah. Di Desa Lamedai, Kolaka, hasil panen menurun setelah lumpur mengendap di lahan pertanian. Air bersih berubah keruh dan berbau sehingga warga harus membeli air atau mengambilnya dari sumur yang jauh.
Sementara itu, masyarakat Rempang masih hidup dalam kekhawatiran kehilangan tanah akibat proyek Rempang Eco City dan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih. Bentrokan pada 14 Agustus 2026 menyebabkan sejumlah perempuan pingsan dan terluka. Intimidasi berkepanjangan juga memengaruhi kondisi psikologis warga, terutama perempuan dan anak-anak.
Di Natuna dan Anambas, nelayan mempertanyakan perlindungan negara karena kapal ikan asing masih beroperasi di perairan Indonesia. Kehadiran kapal patroli dinilai belum mampu menghentikan pencurian ikan yang mengancam penghidupan mereka.
Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat 341 konflik agraria sepanjang 2015–2025 dengan luas hampir satu juta hektar. Walhi juga menyoroti proyek pangan, pertambangan, perkebunan sawit, dan proyek karbon yang berpotensi merampas ruang hidup masyarakat.
Kemerdekaan bagi masyarakat terdampak bukan sekadar perayaan. Mereka mengharapkan pengakuan hak atas tanah, lingkungan yang sehat, penyelesaian konflik agraria, serta perlindungan dari intimidasi dan pencemaran. Tanpa itu, kemerdekaan akan tetap terasa sebagai seremoni yang jauh dari kehidupan sehari-hari.
Foto utama: Hutan adat di Merauke, Papua, yang rata dengan tanah untuk proyek pangan dan energi yang pemerintah gadang-gadang. Foto: Yayasan Pusaka.