Babi kutil jawa bukan sekadar babi hutan biasa. Satwa bernama ilmiah Sus verrucosus ini merupakan satu dari tujuh spesies babi endemik Indonesia. Persebarannya terbatas di Pulau Jawa sehingga keberadaannya tidak dapat ditemukan secara alami di tempat lain.
Secara fisik, babi kutil jawa memiliki tubuh dan tulang lebih besar. Kepalanya besar dan berat, wajahnya memanjang, serta telinganya lebar. Rambut panjang menyerupai surai tumbuh dari tengkuk hingga bagian belakang tubuh. Kakinya relatif ramping, sementara ekornya panjang dengan sedikit rambut di ujungnya.
Satwa ini menghuni hutan sekunder pada ketinggian kurang dari 800 meter. Babi kutil jawa juga dapat ditemukan di hutan dataran rendah, perkebunan, semak belukar, dan hutan jati. Namun, perubahan kawasan menjadi lahan pertanian telah mengurangi banyak habitat alaminya.
Di alam, babi kutil jawa memiliki peran penting. Aktivitasnya membantu menggemburkan tanah dan menyebarkan biji tumbuhan. Peran tersebut dapat mendukung pemulihan lahan yang rusak serta menjaga regenerasi pohon. Jika populasinya terus berkurang, keseimbangan ekosistem tempat satwa ini hidup juga dapat terganggu.
Keberadaannya kini semakin mengkhawatirkan. Uni Internasional untuk Konservasi Alam atau IUCN memasukkan babi kutil jawa dalam kategori terancam punah. Populasinya terus menurun akibat perburuan ilegal dan hilangnya habitat. Jumlahnya di alam belum diketahui secara pasti.
Di Taman Nasional Baluran, babi kutil jawa semakin sulit ditemukan sejak tahun 2000-an dan dianggap telah punah secara lokal. Upaya pemulihan dilakukan sejak 2018 melalui penyelamatan dan pelepasliaran. Namun, kematian janin menjadi salah satu kendala dalam pengembangbiakannya.
Selain daya reproduksi yang rendah dan sifatnya yang soliter, babi kutil jawa menghadapi sedikitnya enam ancaman utama. Ancaman itu mencakup perkawinan silang dengan babi hutan biasa, kerusakan dan fragmentasi habitat, persaingan mendapatkan sumber daya, perburuan karena dianggap hama, terbatasnya program konservasi, serta risiko penyakit.
Salah satu ancaman penyakit yang perlu diwaspadai adalah demam babi Afrika yang telah tercatat di 33 provinsi. Wabah dapat berdampak serius, terutama terhadap kelompok babi kutil jawa yang kecil dan terisolasi.
Meski terancam punah, babi kutil jawa belum berstatus satwa dilindungi di Indonesia. Penetapan perlindungan pun menyimpan dilema karena dapat meningkatkan harga satwa di pasar gelap dan memperpanjang proses perizinan dalam kondisi darurat. Karena itu, perlindungannya membutuhkan aturan yang tepat, perubahan anggapan masyarakat, serta kerja sama pemerintah, warga, dan praktisi konservasi.
Foto utama: Babi kutil jawa yang memerlukan status perlindungan agar populasinya stabil di alam liar. Foto: Wikimedia Commons/Adyah Ningtyas/CC BY-SA 4.0.