Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki keragaman burung pemangsa (raptor) tertinggi di dunia. Kelompok ini mencakup elang, alap-alap, rajawali, hingga burung hantu yang berperan penting sebagai predator puncak dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Selain menjadi habitat bagi banyak spesies menetap (resident), Indonesia juga menjadi jalur migrasi dan wilayah persinggahan penting bagi raptor dari Asia Timur dan Asia Utara, seperti Siberia, Mongolia, Jepang, Korea, Taiwan, dan Tiongkok. Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan turut mendorong tingginya tingkat endemisitas, menghasilkan sejumlah spesies unik yang hanya ditemukan di wilayah tertentu.
Tedi Setiadi, Sekretaris Jenderal Raptor Indonesia (RAIN), menjelaskan bahwa raptor di Indonesia terbagi ke dalam tiga ordo utama, yakni Accipitriformes, Falconiformes, dan Strigiformes. Dua ordo pertama merupakan burung pemangsa yang aktif siang hari (diurnal), sementara Strigiformes atau burung hantu aktif malam hari (nokturnal).
Perkembangan penelitian raptor di Indonesia mengalami kemajuan signifikan dalam tiga dekade terakhir. Pada awal abad ke-20, kajian masih terbatas pada pencatatan spesimen dan klasifikasi taksonomi oleh para naturalis Eropa. Memasuki pertengahan 1980-an, penelitian mulai menghubungkan keberadaan raptor dengan kondisi habitat serta dampak fragmentasi hutan.
Titik balik terjadi pada 1990-an ketika kondisi kritis elang jawa (Nisaetus bartelsi) mendapat perhatian luas. Sejak saat itu, elang jawa menjadi spesies raptor yang paling banyak diteliti di Indonesia dan menjadi fondasi berkembangnya riset terhadap spesies lain. Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian ilmiah juga meningkat terhadap elang flores (Nisaetus floris), yang menghadapi ancaman konservasi serupa.
Meski penelitian terus berkembang, status konservasi banyak raptor belum menunjukkan perubahan berarti. Elang jawa, misalnya, masih berstatus Genting (Endangered) secara global. Ancaman utama berasal dari hilangnya habitat akibat deforestasi dan fragmentasi hutan, perubahan iklim yang semakin memengaruhi kondisi ekologis, serta berbagai aktivitas manusia yang meningkatkan tekanan terhadap populasi burung pemangsa. Hal ini menunjukkan bahwa penelitian saja tidak cukup tanpa perlindungan habitat dan kebijakan konservasi yang efektif.
Teknologi kini turut mendukung upaya konservasi. Jika sebelumnya pemantauan hanya mengandalkan radio telemetri, dalam beberapa tahun terakhir para peneliti mulai menggunakan GPS transmitter untuk melacak pergerakan individu, terutama raptor hasil rehabilitasi yang dilepasliarkan kembali ke alam. Teknologi ini memberikan data yang lebih rinci mengenai pola jelajah, pemanfaatan habitat, dan tingkat keberhasilan pelepasliaran sehingga mendukung penyusunan strategi konservasi yang lebih baik.
Ancaman lain yang kian mengkhawatirkan adalah perdagangan ilegal yang kini bergeser dari pasar burung ke marketplace dan media sosial, sehingga lebih sulit diawasi. Tingginya permintaan satwa eksotis memperparah kondisi ini, padahal hampir seluruh spesies elang di Indonesia berstatus dilindungi dan hanya boleh dimiliki oleh lembaga konservasi resmi.
Berbagai upaya konservasi dilakukan melalui perlindungan hukum, melalui penyusunan strategi dan rencana aksi konservasi (SRAK), pemantauan sarang, rehabilitasi satwa sitaan, penangkaran, hingga pelepasliaran ke alam. Pemerintah, BKSDA, balai taman nasional, peneliti, organisasi masyarakat, serta komunitas pengamat burung turut berkolaborasi memperkuat perlindungan raptor. Ke depan, tantangan utamanya adalah memperluas partisipasi publik agar upaya konservasi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Foto utama: Seekor elang jawa remaja di TN Bromo Tengger Semeru. Foto: Heru Cahyono.