- Selat Malaka digunakan para pelaku kejahatan untuk menyelundupkan siamang dari Aceh maupun Sumatera Utara ke Thailand. Tulisan ini merupakan bagian kedua fellowship Nature Crime seri perdagangan ilegal satwa liar, siamang.
- Jalur laut ini digunakan para pelaku kejahatan untuk menjual siamang secara ilegal ke luar negeri karena lemahnya pengawasan aparat kemananan.
- Provinsi Satun, Thailand, menjadi wilayah strategis penyelundupan satwa liar di Asia Tenggara. Letaknya yang berbatasan laut dengan Indonesia dan Malaysia, membuat wilayah ini kerap digunakan sebagai titik transit perdagangan ilegal satwa, sebelum dikirim ke Bangkok hingga negara-negara Asia Timur.
- Pola penyelundupan siamang juga dilakukan dengan jalur berbeda. Siamang dari Indonesia dibawa ke Malaysia, lalu diselundupkan melalui jalur darat ke Thailand, sebelum dikirim ke India atau Timur Tengah, khususnya Kuwait. Kasus lain, lima siamang pernah disita di Bandara Mumbai, India, yang dibawa dari Malaysia.
Safri, nama samaran, masih mendekam di lembaga pemasyarakatan di Aceh. Dia kena bui karena memperdagangkan orangutan sumatera. Bahkan, dia pernah mengantar langsung orangutan sumatera dari Kabupaten Aceh Tamiang ke Provinsi Satun, Thailand, menggunakan speedboat selama delapan jam. Bukan hanya orangutan, burung, dan siamang juga dia bawa.
“Biasanya, toke dari Indonesia dan Thailand berkomunikasi mengatur jadwal pesanan,” katanya, 27 Oktober 2025 lalu.
Pengiriman lancar karena pimpinan mereka di Surabaya, sudah menyiasati agar aman melintasi Selat Malaka. Para penyelundup merasa aman setelah meninggalkan daratan. Alasannya, mereka memiliki mesin kapal bertenaga kuat untuk menghindari kejaran aparat penegak hukum.
“Jika keadaan aman, yang dipakai hanya satu atau dua mesin. Tapi, jika ada patroli maka semua mesin dihidupkan.”
Safri mengaku, ketika di Thailand mereka tidak bisa turun dari speedboat, karena sudah ada tim yang menunggu. Setelah satwa berpindah tangan, mereka segera pulang ke Aceh.
“Di laut tidak banyak yang memantau.”
Mongabay Indonesia berkunjung ke Pelabuhan Kota Langsa, Aceh, untuk melihat langsung speedboat maupun kapal yang pelaku penyeludupan gunakan. Bea dan Cukai Kota Langsa sita kapal yang terbuat dari fiber itu. Kapal gunakan tiga bahkan lima mesin 200 PK.
Dari situs penjualan, harga mesin tempel sekitar Rp200 juta per unit. Konsumsi bahan bakar mencapai 81 liter per jam untuk setiap mesin.
Mengapa Thailand?
Jarak dari Aceh maupun Sumatera Utara, ke provinsi di Thailand lebih dekat ketimbang daerah lain di Indonesia.
“Selat Malaka terlalu gampang dilewati para penyelundup. Pengamanan tidak ketat. Saya melaut hingga tiga minggu dan jarang melihat kapal patroli penegak hukum,” kata Sulaiman, nelayan di Aceh Timur, 24 Desember 2025.
Arus barang ilegal di pesisir timur Aceh bukan hanya satwa liar. Produk-produk dari Malaysia dan Thailand, mulai pakaian bekas, rokok, hingga bawang merah, dengan mudah masuk melalui jalur laut tanpa hambatan berarti. Penindakan hukum, jika ada, hanya sesekali muncul ke permukaan.
Hal sama terjadi di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, sudah bertahun daerah ini menjadi jalur penyelundupan barang dan satwa.
“Penyelundupan sudah berlangsung lama, tapi seperti dibiarkan. Ini bukan rahasia lagi. Masyarakat di Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang tahu persis bagaimana jalur ini bekerja,” katanya.
Lanskap pesisir timur Aceh, wilayah yang di atas kertas tampak biasa, menyimpan denyut aktivitas nyaris tak tersentuh pengawasan. Di bentangan inilah Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa menjadi simpul penting pergerakan barang ilegal dan satwa liar dilindungi.

Jalur penyelundupan
Mongabay Indonesia mengunjungi pesisir Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, wilayah yang terkenal sebagai jalur penyeludupan dari satwa, sampai rokok, bahkan motor gede (moge). Letaknya sekitar 28 kilometer dari Kota Kuala Simpang, Ibu Kota Aceh Tamiang. Hamparan kebun sawit menggantikan sebagian hutan alami dan rawa di sini. Tambak-tambak budidaya, terutama udang dan ikan bandeng, berkembang pesat di pesisir dan sekitar muara sungai.
Kombinasi perkebunan sawit, tambak, dan ekosistem mangrove, memuluskan para penyelundup melancarkan aksinya.
“Mereka bekerja sama dengan oknum warga dan sering membantu, sehingga menjadi mata dan telinga mereka,”kata Munawir, warga Aceh Tamiang, Jumat (24/4/26).
Ketika para penyelundup merasa jalur ke Seruway atau Sungai Yu, tidak aman, mereka masuk ke Sumatera Utara.
“Lokasi pelabuhan jauh dari permukiman penduduk, sehingga sangat mudah mengawasi siapa saja yang datang.”
Begitu juga dengan situasi di Kecamatan Madat, Aceh Timur. Letaknya jauh dari keramaian dan sebagian besar rawa dimanfaatkan untuk menyelundupkan satwa liar ke Thailand.
Noraini, warga Thailand Selatan, mengungkapkan Provinsi Satun menjadi wilayah strategis penyelundupan satwa liar di Asia Tenggara. Letaknya yang berbatasan laut dengan Indonesia dan Malaysia, membuat wilayah ini kerap digunakan sebagai titik transit perdagangan ilegal satwa, sebelum dikirim ke Bangkok hingga negara-negara Asia Timur.
Satwa liar dari Indonesia, termasuk Aceh, dibawa menggunakan kapal cepat atau menuju pelabuhan-pelabuhan kecil di Satun.
“Begitu paket tiba, langsung diangkut menggunakan jalur darat menuju berbagai wilayah Thailand, termasuk Pasar Chatuchak di Bangkok sebagai lokasi perdagangan satwa,” ujarnya melalui WhatsApp, Sabtu (23/5/26).
Jaringan ilegal yang melewati Satun merupakan bagian jalur internasional. Satwa-satwa itu berasal dari berbagai negara, sebelum dikirim ke India dan Timur Tengah.
“Satun itu dekat Aceh dan banyak pelabuhan kecil, sehingga penegak hukum kesulitan mengawasi,” katanya.

Wilayah rawan
Dwi Harmawanto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Langsa, mengatakan wilayah paling rawan penyelundupan satwa dilindungi adalah Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa.
“Ini bukan hanya soal satwa dari Sumatera atau Aceh. Bisa jadi barang dari berbagai daerah di Indonesia masuk lewat jalur darat atau udara, lalu keluar melalui pesisir timur Aceh,” ujarnya, Jumat (24/4/26).
Para penyeludup saat balik ke Indonesia juga, membawa satwa dari Thailand seperti kelinci, ayam, dan kambing kerdil, bahkan motor gede.
Jalur ini harus dilihat dalam konteks global. Negara tujuan seperti Thailand kerap hanya menjadi pintu masuk, sebelum satwa-satwa itu mereka kirim ke negara lain seperti China, India, atau Hong Kong, bahkan Timur Tengah.
“Thailand bukan tujuan akhir, tapi sebagai transit sebelum dikirim ke pasar lebih besar.”
Aparat penegak hukum pernah mengungkap penyelundupan ratusan burung dan unggas di gudang di Kecamatan Madat, Aceh Timur. Ada indikasi kuat, ini bagian jaringan lebih besar, bahkan lintas negara.
“Pengawasan di pesisir Aceh menghadapi kendala internal maupun eksternal. Luasnya wilayah menjadi tantangan utama, terutama dengan terbatasnya jumlah personil.”
Selain jarak antarwilayah sangat jauh, Aceh Tamiang dan Aceh Timur berbeda karakteristiknya. Kondisi geografis berupa hutan, sungai, dan akses langsung ke rumah warga melalui jalur-jalur kecil, membuat pemetaan wilayah rawan penyelundupan makin kompleks.
“Kapal jenis high speed craft memungkinkan pelaku bergerak dengan kecepatan tinggi, sehingga sulit dikejar aparat.”
Penguatan data dan informasi menjadi hal krusial. Aparat perlu mengembangkan sistem pemetaan lebih akurat untuk mengidentifikasi titik-titik rawan serta pola pergerakan jaringan penyelundupan.
“Koordinasi lintas lembaga tingkat nasional maupun internasional, perlu ditingkatkan untuk memutus rantai perdagangan satwa liar ilegal.”
Provinsi Satun, di selatan Thailand, merupakan wilayah pesisir yang tenang. Tidak seramai Phuket dan tidak sepadat Songkhla. Namun, garis pantai panjang dengan gugusan pulau kecil di Laut Andaman menyimpan peran berbeda, sebagai gerbang tidak resmi arus barang ilegal lintas negara.
Malam hari, perahu-perahu kecil melintasi laut tanpa lampu, membawa muatan hidup dari arah barat. Mereka tidak menuju pelabuhan besar. Tujuannya adalah titik-titik yang luput pengawasan, seperti muara, dermaga nelayan, atau garis pantai yang sepi.
“Para pelaku akan memilih lokasi-lokasi yang dianggap aman atau malah telah diamankan, sehingga mereka bisa bekerja tanpa kendala,” kata Dwi Nugroho Adhiasto, pakar perdagangan satwa liar yang merupakan Senior Advisor Scents, Kamis (7/5/26).
“Satun hanya tempat singgah, kemudian dibawa ke Bangkok dan disebar ke berbagai wilayah hingga Timur Tengah dan India.”
Menurut Dwi, berdasarkan data penegak hukum, satwa hidup yang dibawa ke India umumnya primata, seperti siamang dan orangutan.
“Ke India dibawa melalui jalur darat dengan melewati beberapa negara, atau jalur udara.”
Di darat, konektivitas jalan mempercepat distribusi. Dalam hitungan jam, muatan yang baru tiba bisa bergerak jauh, bahkan melintasi perbatasan tanpa terdeteksi.
Dari sana, jejak mereka kerap lenyap, terserap dalam jaringan global yang memperlakukan satwa sebagai komoditas. Di sana, perahu datang dan pergi hal biasa, sehingga batas legal dan ilegal menjadi kabur.

Data dan pengawasan lemah
Ujang Wisnu Barata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, mengatakan, data tentang siamang sangat minim.
“Estimasi populasi di alam liar masih terbatas, bahkan belum ada. Belum ada survei khusus,” katanya, Selasa (24/2/26).
Informasi terkait perburuan dan perdagangan siamang secara ilegal, termasukke luar negeri, juga sulit.
“Kami tidak menampik adanya perburuan liar dan penyelundupan ke luar negeri.”
Bresman Marpaung, Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, menyampaikan hal senada. Data resmi yang tercatat belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Bicara data, memang tren terlihat menurun. Tapi, tidak bisa langsung dimaknai di lapangan juga menurun. Bisa jadi, masih banyak yang lolos, terutama melalui jalur-jalur tidak resmi,” katanya, 6 November lalu.
Selain itu, jalur distribusi satwa liar dari pemburu ke agen atau penampung, lalu ke pembeli akhir juga berubah.
“Dulu, banyak melalui Asahan, atau di Langkat seperti Pengkalan Susu yang menjadi jalur tikus. Sekarang, tren bergeser ke wilayah Aceh Tamiang dan Aceh Timur.”

Menurut Bresman, kawasan konservasi relatif lebih terjaga, karena pengawasan lebih ketat. Ancaman besar justru di luar kawasan.
“Anggota kami terbatas. Di luar resort pelabuhan dan bandara, pengawasan sifatnya tambahan. Fokus utama patroli tetap di dalam kawasan konservasi.”
Penegakan hukum di pelabuhan dan bandara lebih banyak di tangan instansi lain seperti bea cukai, imigrasi, dan karantina. Jika ada laporan kasus, akan ditindaklanjuti sebagaimana alurnya. Dia akui, perhatian terhadap siamang masih minim kalau bandingkan dengan satwa karismatik seperti orangutan, harimau, dan gajah.
“Penelitian tentang perilaku siamang masih terbatas. Banyak pihak lebih fokus ke satwa kunci yang dianggap punya nilai lebih besar, baik dari sisi konservasi maupun pendanaan.”
Sisi lain, faktor budaya dan ekonomi masyarakat juga memengaruhi tingginya perburuan.
“Ada yang karena kepercayaan, konsumsi, atau kebutuhan ekonomi. Pendekatan ke masyarakat harus pelan-pelan, tidak bisa langsung melarang.”
Bresman menegaskan, perdagangan satwa liar masih menjadi ancaman nyata.
“Tantangannya adalah memperkuat pengawasan, memperbaiki koordinasi, dan meningkatkan penanganan satwa sitaan.”
Garis pantai sepanjang 545 kilometer di Sumatera Utara itu bukan hanya bentang geografis, juga menyimpan celah panjang bagi praktik ilegal yang sulit terawasi. Di antara teluk-teluk kecil dan pelabuhan tidak resmi, satwa liar dalam keadaan hidup maupun mati, diselundupkan ke pasar gelap internasional.

Bea Cukai Sumatera Utara dalam pernyataan tertulis kepada Mongabay Indonesia, mengakui pengawasan jalur penyelundupan, terutama di laut, bukan urusan sederhana.
Dia bilang, perlu kerja bersama lintas lembaga, mulai TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kepolisian, Imigrasi, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP).
“Pengawasan melalui sinergi antarinstansi, termasuk memanfaatkan Pusat Komando dan Pengendalian Patroli Laut (Puskodal), yang berfungsi mengumpulkan dan menganalisis data pergerakan barang ilegal dan berbahaya,” ujar Sabaruddin, Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sumatera Utara, 3 November lalu.
Namun di lapangan, kompleksitas jauh lebih tinggi. Berdasarkan data tim lapangan, di Sumatera Utara terdapat 44 titik pendaratan yang berpotensi menjadi jalur keluar-masuk komoditas ilegal, termasuk satwa dilindungi. Titik-titik ini bukan pelabuhan resmi, melainkan pelabuhan tikus yang sulit dijangkau pengawasan rutin.
“Sejumlah kasus yang diungkap, menunjukkan jaringan penyelundup satwa bekerja rapi dan lintas negara. Jalur yang digunakan dari udara hingga laut, dengan modus berkembang.”
Pada Juni 2025, misal, Bea Cukai Kualanamu menggagalkan penyelundupan ribuan satwa melalui jalur udara. Petugas menemukan 6.527 kupu-kupu mati, 200 tarantula hidup, dan 20 kelabang hidup dalam satu koper penumpang. Barang-barang itu, rencananya kirim ke luar negeri melalui rute Kuala Lumpur dan Hanoi.
Di jalur laut, praktik serupa terjadi dengan cara lebih tersembunyi. Di Teluk Nibung, Tanjung Balai, Asahan, satwa diselundupkan melalui Tangkahan, pelabuhan kecil yang luput dari pengawasan ketat.
“Dari sana, kapal bergerak menuju Malaysia, sebelum diteruskan ke Thailand.”
Ada modus lain di Pelabuhan Belawan. Satwa disembunyikan dalam wadah fiber, seolah bagian komoditas ikan dengan tujuan sama, Malaysia. Sebaliknya, penyelundupan satwa juga dari Thailand ke Sumatera Utara.
“Mereka terorganisisr lintas negara.”
Menurut Sabaruddin, tingginya permintaan satwa eksotik termasuk siamang, mendorong jaringan penyelundup terus beroperasi, meski risiko penindakan meningkat. Sisi lain, rendahnya pemahaman masyarakat tentang aturan perlindungan satwa turut memperparah situasi.
“Akibatnya, praktik ini melibatkan masyarakat lokal sebagai bagian mata rantai distribusi.”
Situasi itu menempatkan aparat pada posisi sulit, antara menjaga kedaulatan wilayah dan melindungi keanekaragaman hayati, juga menghadapi tekanan dari jaringan ilegal yang terus berkembang.
Upaya penindakan saja tidak cukup. Perlu penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas pengawasan, serta edukasi publik lebih luas untuk memutus rantai perdagangan satwa ilegal dari hulu ke hilir.
“Jika tidak, jalur-jalur sunyi di pesisir Sumatera Utara akan terus menjadi lorong gelap bagi keluar-masuknya satwa liar, tanpa pernah benar-benar terhenti.”
Subhan, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), menegaskan, aktivitas perburuan satwa liar termasuk siamang di TNGL saat ini, dapat dikatakan minim berkat pengawasan ketat.
“Beberapa lokasi yang dulunya rawan tindakan ilegal kehutanan, kini dipantau setiap saat,” katanya, Selasa (24/6/26).
Berbagai upaya pengamanan dilakukan. Di sejumlah titik strategis, bersama lembaga mitra, BBTNGL membangun pos-pos pengamanan yang melibatkan kepolisian, TNI, hingga masyarakat sekitar. Pemasangan kamera pengawas yang mengirimkan informasi real time juga dilakukan.
“Kami langsung dapat informasi setiap ada pihak yang mengakses ke TNGL.”
Patroli rutin metode Smart Patrol juga dijalankan untuk mendeteksi dan mencegah berbagai aktivitas ilegal.
“Kami harus mejaga kawasan TNGL aman dari segala kegiatan ilegal. Di beberapa lokasi, kami juga merestorasi areal yang rusak.”

Jaringan internasional dan terorganisasi
Riset terbaru organisasi pemantau perdagangan satwa liar, TRAFFIC makin memperkuat informasi itu. Perdagangan siamang bukan persoalan lokal. Primata endemik Sumatera itu kini menjadi bagian jaringan perdagangan satwa liar lintas negara yang menghubungkan Indonesia, Malaysia, Thailand, hingga India.
TRAFFIC mencatat, sepanjang 2016-2025 terdapat 67 kasus penyitaan siamang di Asia Tenggara. Sebagian besar terjadi di Indonesia dan enam kasus penyelundupan lintas batas antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.
Angka itu terlihat kecil dari keseluruhan kasus perdagangan satwa liar di Asia Tenggara. Namun bagi para peneliti, jalur lintas negara menjadi indikator penting adanya jaringan terorganisasi yang memiliki kemampuan logistik lebih besar, dibanding perdagangan satwa peliharaan biasa.
“Setelah keluar Indonesia, maka Malaysia dan Thailand lebih berfungsi sebagai negara transit, meskipun dalam beberapa kasus Malaysia dijadikan tujuan akhir perdagangan,” kata Elizabeth John, Communications Manager TRAFFIC, kepada Mongabay Indonesia melalui surat elektronik, Jumat (5/6/26).
Tantangan terbesar mengungkap perdagangan siamang adalah minimnya informasi tujuan akhir. Jejak mereka sering hilang, setelah keluar dari Indonesia.
“Celah informasi ini yang membuat perdagangan satwa liar lintas negara menjadi sulit ditelusuri.”
Satu koridor paling sering disebut dalam berbagai kasus perdangan siamang adalah Selat Malaka. Perairan yang memisahkan Sumatera dan Semenanjung Malaysia itu sejak lama dikenal sebagai jalur pelayaran tersibuk di dunia. Setiap hari, ribuan kapal dagang melintas membawa berbagai komoditas.
Di tengah lalu lintas padat itu para penyelundup menemukan peluang.
“Perjalanan dari Tanjung Balai, Sumatera Utara menuju Port Klang, Malaysia hanya tiga hingga empat jam. Banyaknya pelabuhan kecil dan titik pendaratan tidak resmi di sepanjang pesisir, membuat pengawasan menyeluruh sulit dilakukan.”
Jalur laut memungkinkan perpindahan muatan antarkapal. Dibanding jalur udara dengan pemeriksaan ketat, pengawasan sejumlah titik di jalur laut relatif lemah.
“Meski demikian, jalur udara dan darat juga dimanfaatkan sesuai kebutuhan jaringan dan tujuan pengiriman.”
Investigasi TRAFFIC menemukan, perdagangan siamang berlangsung dua pola berbeda. Di tingkat domestik, perdagangan lebih banyak pemeliharaan peliharaan. Dalam kasus internasional, jaringan yang terlibat jauh lebih kompleks.
“Dokumen pengadilan yang dianalisis TRAFFIC menunjukkan pola berulang. Sejumlah pemilik siamang mengaku membeli dari orang tidak dikenal yang datang menawarkan langsung ke rumah mereka.”
Fenomena itu mengindikasikan, ada jaringan pemasok lokal yang aktif bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain. Namun, identitas para pemasok hampir selalu menghilang. Banyak pembeli mengaku tidak mengetahui siapa penjual atau enggan memberikan informasi kepada aparat.
“Akibatnya, proses hukum sering berhenti pada pemilik satwa. Pemburu, penampung, dan aktor yang mengendalikan perdagangan dari tingkat lebih tinggi, tetap berada di luar jangkauan penegakan hukum,” katanya.

Dari negara asal, transit ke tujuan
Gambaran berbeda terlihat pada kasus penyelundupan internasional. Laporan media yang TRAFFIC analisis menunjukkan, keterlibatan awak kapal, kurir, perantara, hingga penghubung lintas negara. Beberapa kasus bahkan memperlihatkan ada hubungan antara Indonesia, Malaysia, Thailand, dan India dalam satu rantai perdagangan yang sama.
Temuan itu makin memperkuat laporan Freeland Foundation yang Mongabay Indonesia peroleh melalui Yayasan Kiara.
Dalam laporan Alert 00287, organisasi yang berbasis di Bangkok itu menyebut, Asia Tenggara menjadi pusat utama perdagangan satwa liar dunia: sebagai sumber, transit, maupun tujuan.
Sepanjang 2025, sebanyak 13.000 satwa hidup dari 90 spesies disita dalam 35 kasus penyelundupan menuju India. Jalur Bangkok dan Kuala Lumpur tercatat sebagai titik transit utama dan India menjadi tujuan penting. Siamang dan gibbon merupakan jenis satwa yang berulang kali ditemukan dalam berbagai penyitaan.
Freeland mencatat serangkaian penyitaan yang mengungkap betapa brutalnya praktik penyelundupan itu. Pada Januari 2025, lima siamang disita di Bandara Mumbai dari penumpang asal Bangkok. Dua bulan kemudian, empat bayi siamang ditemukan tersembunyi dalam bagasi kabin penerbangan Kuala Lumpur menuju Bengaluru.
Kasus lain yang lebih tragis terjadi pada Mei 2025. Polisi menemukan sembilan primata selundupan dari Malaysia di hotel di Mumbai. Tujuh gibbon mati.
“Untuk menghindari kecurigaan, bayi-bayi primata sering dibius agar tidak bersuara. Mereka diikat, dimasukkan koper sempit, atau disembunyikan di kotak makanan dengan ventilasi minim. Sebagian mati karena dehidrasi, stres, atau kehabisan oksigen sebelum tiba di tujuan,” tulis Freeland Foundation dalam dokumen mereka.
Save the Gibbons Alliance (SGA), organisasi internasional yang fokus pada perlindungan owa dan siamang, mencatat satu kasus penyelundupan siamang atau gibbon terjadi setiap bulan dalam satu tahun terakhir.
Panut Hadisiswoyo, Co-Founder Save the Gibbons Alliance, mengatakan meningkatnya permintaan dari India menjadi faktor utama penyelundupan.
“Khususnya siamang, owa, serta jenis kera ke India,” katanya, Jumat (29/5/26).
Bagi para kolektor, siamang dan gibbon merupakan satwa eksotis. Mereka dikenal cerdas, mudah dilatih, dan memiliki perilaku menarik karena menyerupai kera besar.
Ketika perdagangan orangutan makin mendapat perhatian internasional dan pengawasan lebih ketat, para pelaku kejahatan mengalihkan perhatian pada spesies lain yang kurang mendapat sorotan. Sebagian besar siamang yang ditemukan dalam berbagai penyelundupan di Malaysia dan Thailand, diduga berasal dari Sumatera.
“Dugaan tersebut didasarkan pada tingginya tingkat perburuan di pulau itu, dibandingkan wilayah lain yang masih memiliki populasi siamang,” kata Panut.
Dalam rantai perdagangan, Malaysia memiliki peran penting sebagai negara transit. Beberapa kasus yang digagalkan di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Medan, menunjukkan keterlibatan warga Malaysia keturunan India yang diduga hendak membawa satwa-satwa itu ke Gujarat, India.
Sedang, Thailand lebih sering sebagai jalur transit menuju Myanmar, Bangladesh, dan India.
“Hingga saat ini kami belum melihat indikasi kuat Thailand menjadi tujuan akhir perdagangan siamang. Thailand lebih banyak berfungsi sebagai negara transit.”
Menurut Panut, hampir semua satwa yang masuk ke India mengarah ke Gujarat, wilayah yang dalam beberapa tahun terakhir sering muncul dalam berbagai kasus penyitaan satwa liar.
Dia bilang, tantangan terbesar muncul ketika satwa memasuki negara tujuan. Banyak primata sitaan beradadi fasilitas penampungan atau kebun binatang.
“Dalam banyak kasus, proses repatriasi atau pengembalian ke negara asal menjadi sangat sulit dilakukan.”

Wildlife Friends Foundation Thailand (WFFT), organisasi yang berbasis di Thailand menjelaskan lebih dua dekade menerima primata korban perdagangan ilegal, peliharaan, dan eksploitasi wisata.
Dari situs WFFT, terlihat, puluhan owa dari berbagai spesies, termasuk siamang, menjalani rehabilitasi di pusat penyelamatan mereka di Phetchaburi, Thailand.
“Banyak yang diambil dari alam saat bayi untuk dijual sebagai hewan peliharaan. Dalam banyak kasus, induknya dibunuh agar anaknya dapat ditangkap dan diperdagangkan.”
Pada Januari 2025, WFFT melaporkan penyitaan besar satwa liar di Thailand. Dalam operasi yang aparat Thailand bersama sejumlah lembaga penegak hukum lakukan, ada tujuh satwa liar dari luar negeri.
“Terdapat seekor owa tangan putih dan seekor siamang yang diduga akan dikirim ke pembeli di Bangkok. Perdagangan satwa peliharaan eksotis menjadi pendorong perburuan primata di alam,” kata WFFT.
Organisasi ini mengelola delapan pulau rehabilitasi khusus owa, di satu danau besar di kawasan penyelamatan satwa.
“Pulau-pulau tersebut dirancang untuk memberikan kehidupan yang mendekati kondisi alami bagi satwa yang tidak dapat segera dilepasliarkan. Dengan minim interaksi manusia, primata dapat kembali memanjat, berayun, mencari makan, dan membangun perilaku sosial alaminya,” ungkap mereka.
Penyelamatan dan rehabilitasi merupakan bagian akhir dari rantai perdagangan satwa liar. Solusi utama tetap pada penghentian perburuan.
“Bagi siamang, ancaman tersebut sangat serius. Primata terbesar dalam kelompok owa ini hanya ditemukan secara alami di Sumatera dan Semenanjung Malaysia. Ketika seekor bayi siamang diperdagangkan, yang hilang bukan hanya satu individu, melainkan juga kelompok keluarga yang hidup dan bernyanyi bersama di kanopi hutan tropis,” tulis WFFT.

Tumpas keseluruhan, jangan hanya kurir dan pelaku lapangan
Wildlife Justice Commission (WJC), organisasi yang fokus membongkar jaringan kriminal perdagangan satwa liar, melihat penyelundupan siamang sebagai bagian jaringan kriminal yang lebih luas.
Olivia Swaak-Goldman, Direktur Eksekutif WJC, mengatakan, Thailand memiliki posisi kompleks dalam perdagangan satwa liar ilegal di Asia Tenggara.
“Dalam konteks perdagangan primata, termasuk siamang dan owa yang berasal dari Indonesia, Thailand dapat berfungsi sebagai pasar konsumen sekaligus pusat transit yang memfasilitasi pengiriman ke negara lain,” katanya melalui e-mail, Jumat (5/6/26).
Perdagangan satwa liar tidak dijalankan kelompok sederhana. Jaringan ini melibatkan pemburu, pengepul, pengangkut, broker, fasilitator, hingga penyandang dana yang bekerja lintas negara.
“Mereka memanfaatkan jalur transportasi, dokumen, dan saluran keuangan yang sering digunakan dalam berbagai bentuk kejahatan terorganisir lainnya.”
WJC menemukan ada keterkaitan antara perdagangan satwa liar dengan praktik korupsi, pemalsuan dokumen, pencucian uang, dan berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya. Fokus perhatian jangan hanya tertuju pada kurir atau pelaku lapangan.
“Paling penting, memahami dan membongkar jaringan kriminal keseluruhan, karena mereka melibatkan banyak pihak yang bekerja lintas negara.”
Para pelaku, kini aktif menggunakan platform digital. TRAFFIC, SGA, maupun WJC menemukan perdagangan siamang melalui media sosial, aplikasi pesan instan, dan berbagai platform daring. Facebook, Instagram, WhatsApp, Telegram, hingga marketplace online menjadi sarana memudahkan penjual dan pembeli berkomunikasi tertutup.
“Grup privat, percakapan terenkripsi, dan penggunaan bahasa sandi membuat transaksi makin sulit dideteksi,” kata Olivia.
Fenomena itu tidak hanya mempermudah perdagangan, tetapi ikut mendorong meningkatnya permintaan. Di media sosial, kepemilikan satwa eksotis sering ditampilkan sebagai simbol status atau prestise, tanpa memperlihatkan penderitaan satwa.
Bagi Aceh dan Sumatera, yang menjadi habitat siamang di Indonesia, situasi ini menjadi peringatan serius.
Data TRAFFIC menunjukkan, sembilan dari 10 kasus penyerahan sukarela satwa di Aceh pada 2016-2025, berakhir tanpa penangkapan pelaku.
“Fakta tersebut menunjukkan, banyak satwa diselamatkan. Namun jaringan pemburu, pemasok, dan pengendali perdagangan jarang tersentuh.”
Upaya penyelamatan siamang tidak cukup hanya dengan menyita dari pemiliknya. Paling penting adalah membongkar rantai perdagangan dari hulu hingga hilir, menelusuri aliran uang yang menggerakkan bisnis ilegal itu, dan memastikan para aktor utama mendapatkan hukuman setimpal.
Jika tidak, suara siamang yang hari ini masih terdengar di hutan Sumatera mungkin suatu hari nanti hanya akan menjadi kenangan.
“Mereka hilang bersama induk-induk yang dibunuh, bayi-bayi yang diperdagangkan, dan hutan yang terus menyusut.” (Bersambung)

*****