- Ikan bilih (Mystacoleucus padangensis Bleeker) di Danau Singkarak, Sumatera Barat, dan ikan wader pari (Rasbora Argyrotaenia) merupakan dua jenis ikan kecil endemik Indonesia berstatus Rentan menurut IUCN.
- Penanganan ekstra diperlukan untuk memulihkan kondisi keduanya, termasuk melakukan restocking atau menebar dan melepasliarkan benih ke habitat asli.
- Namun, kebijakan restocking tidak mudah dilakukan, karena harus menyesuaikan masing-asing ekosistem atau habitat. Ancaman utama keberadaan ikan kecil endemik adalah penangkapan berlebihan (overfishing), berkurangnya populasi, juga pendangkalan habitat.
- Ikan kecil menjadi sumber pangan kaya gizi, ramah lingkungan dan berketahanan iklim. Tetapi, saat ini ketersediaan dan keterjangkauan ikan kecil di Indonesia menurun.
Ikan air tawar kecil yang merupakan bagian ekosistem sungai dan danau, terus menghadapi tantangan. Dua jenis di antaranya adalah ikan bilih (Mystacoleucus padangensis Bleeker) di Danau Singkarak, Sumatera Barat, dan ikan wader pari (Rasbora Argyrotaenia).
International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan kedua ikan endemik asli Indonesia ini berstatus Rentan (Vulnerable/VU). Perlu penanganan ekstra untuk memulihkan kondisi keduanya, termasuk melakukan restocking atau menebar dan melepasliarkan benih ke habitat asli.
Syahril Abdul Raup, Direktur Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengatakan restocking jalan terbaik mengembalikan populasi ikan kecil endemik.
“Indikasinya terlihat pada menurunnya hasil tangkapan nelayan lokal, serta berkurangnya distribusi ikan spesifik di pasaran, seperti rumah makan padang,” ungkapnya kepada Mongabay, Kamis (11/6/2026).
Namun, kebijakan restocking tidak mudah dilakukan, karena harus menyesuaikan masing-asing ekosistem atau habitat. Ancaman utama keberadaan ikan kecil endemik adalah penangkapan berlebihan (overfishing), berkurangnya populasi, juga pendangkalan habitat.
“Selain itu, dampak pencemaran dan alat tangkap yang tidak terkontrol.”
Dokumen “Pedoman Teknis Restocking Ikan Kecil Berbasis Kajian Efektivitas Restocking: Pengelolaan Berkelanjutan Perikanan Darat” diluncurkan KKP dengan melibatkan perguruan tinggi. Dua lokasi dipilih untuk percontohan, yaitu Danau Singkarak dan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang keduanya habitat ikan bilih dan wader pari.
“Restocking berhasil jika diikuti pengaturan wilayah tangkap, termasuk jumlah alat tangkap dan musim penangkapan, serta pengawasan penangkapan lebih terukur.”
Syahril menjelaskan, restocking pada ekosistem sungai dan danau dilaksanakan merujuk Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penebaran Kembali dan Penangkapan Ikan Berbasis Budidaya.
“Sebagai proses terintegrasi, upaya rehabilitasi dan peningkatan sumber daya ikan serta lingkungannya juga dilakukan. Sehingga, manfaat sosial ekologisnya lebih optimal dan berkelanjutan.”

Populasi ikan endemik menurun
Yonvitner, Kepala Pusat Kajian Sumber daya Pesisir dan Lautan IPB University, menjelaskan pengelolaan ikan bilih di Danau Singkarak harus dilakukan detil. Sebabnya, danau sudah overfishing, sehingga terjadi penurunan produksi.
“Hasil kajian menunjukkan, program restocking selama ini memberikan kontribusi positif, namun efektivitas biologisnya masih perlu ditingkatkan melalui integrasi dengan strategi pengelolaan lain.”
Penurunan populasi ikan endemik bisa terjadi karena degradasi lingkungan, seperti yang terjadi di Danau Singkarak. Di sana, ditemukan plastik yang sudah sudah terfragmentasi menjadi partikel berukuran kurang dari 5.000 mikrometer (µm). Berdasarkan hasil penelitian, sebagian besar sampah plastik berasal dari daerah tangkapan air, dengan jenis dominan berupa foam dan fragmen putih, ukuran 300–500 µm.
Selain itu, penurunan populasi juga bisa terjadi karena ketidakharmonisan regulasi antarlevel pemerintahan. Keterbatasan kebijakan provinsi dalam implementasi teknis, atau ketiadaan regulasi formal di tingkat kabupaten dan nagari, merupakan persoalan berikutnya.
Di Danau Singkarak, ada konflik regulasi pengaturan penggunaan bagan. Permen KP No 36 Tahun 2023 membolehkan penggunaan bagan tertentu, sementara Peraturan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat No. 4/2023, melarang penggunaan bagan.
“Itu menciptakan kesenjangan regulasi, karena aturan nasional bersifat luas dan umum, sedangkan aturan provinsi berfokus secara lokal pada pelestarian populasi bilih endemik dan ekosistem danau,” ungkap Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan itu.
Ketua Tim Peneliti Restocking Ikan Bilih tersebut menuturkan, berdasarkan kajian di beberapa lokasi, pendekatan berbasis ekologi dan partisipasi masyarakat menjadi penting dalam meningkatkan manfaat program restocking.
“Selain mendukung konservasi spesies lokal, pendekatan tersebut juga mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi lebih baik bagi masyarakat sekitar.”
Hal yang tidak boleh diabaikan adalah pemilihan jenis ikan untuk restocking. Ikan yang bisa ditebar harus memiliki kesamaan dengan ekosistem lokal, atau bisa beradaptasi dengan baik.
Menurutnya, masyarakat lokal harus memahami bahwa sudah terjadi penurunan populasi ikan endemik. Untuk itu, perlu perbaikan kualitas habitat dengan melibatkan masyarakat lokal, guna memastikan keberlanjutan sumber daya ikan (SDI) bilih.

Kondisi ikan wader pari
Di Yogyakarya, UGM yang memimpin penelitian ikan Wader, mengungkap hasil riset mereka bila jenis tersebut mengalami penurunan populasi signifikan karena degradasi habitat, polusi, krisis iklim, overfishing, dan spesies invasif.
“Padahal, ikan kecil sumber protein penting untuk masyarakat rentan,” kata Bambang Retnoaji, Guru Besar Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada, baru-baru ini.
Dia menilai, solusi paling tepat adalah restocking, karena efektif meningkatkan kelimpahan populasi, memicu rekrutmen alami, dan memperbaiki stabilitas ekosistem.
Namun, keberhasilan restocking sangat dipengaruhi kondisi lingkungan, keterlibatan masyarakat melalui kelompok pengawasan masyarakat (pokmaswas), dan tata kelola desa. Jika tiga hal itu terwujud, dia yakin restocking bisa memulihkan populasi.
Selain restocking, Bambang mengatakan, upaya konservasi ikan bilih dan wader pari dilakukan juga melalui rehabilitasi habitat, perlindungan spesies, dan introduksi. Khusus restocking, belum efektik karena tidak berbasis kajian ilmiah.
“Secara nasional belum ada regulasi yang menjelaskan petunjuk teknis restocking ikan kecil perairan darat.”

Ibnu Budiman, Program Manager Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) Indonesia, menambahkan bahwa ikan kecil berperan penting mendukung kedaulatan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Ikan kecil menjadi sumber pangan kaya gizi, ramah lingkungan dan berketahanan iklim. Tetapi, saat ini ketersediaan dan keterjangkauan ikan kecil di Indonesia menurun.
“Peningkatan efektifitas restocking penting untuk memperkuat rantai pasok ikan kecil sebagai sumber pangan lokal bergizi,” jelasnya.
Restocking perlu dilakukan, karena aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan manusia memicu terjadinya penurunan ukuran ikan. Hal itu terjadi, karena ikan kecil endemik biasanya ditangkap sebelum matang gonad.
Melalui restocking, tak hanya memulihkan populasinya, namun juga bisa sekaligus mengembalikan fungsi ekologis sebagai pengendali kesehatan danau. Juga, menjadi konservasi spesies karena status Rentan IUCN.
“Namun, restocking tidak akan efektif tanpa perbaikan habitat dan pengelolaan,” tegasnya.
*****
Ikan Wader sebagai Pangan Penangkal Stunting Terancam Punah dan Mikroplastik