Yuk, ikuti WhatsApp Channel Mongabay Indonesia dan dapatkan artikel terbaru setiap harinya.
Padatnya arus mudik mulai terasa. Beberapa titik jalan, stasiun, terminal, bandara dan pelabuhan mulai dipadati orang dan kendaraan. Menuju hari Raya Idul Fitri 1447 H tahun ini, ada banyak cerita-cerita tentang lingkungan yang ikut bergerak bersama.
Ada beragam peristiwa dalam dua minggu terakhir. Mulai dari kisah inspiratif perempuan Suku Batin Sembilan di Jambi hingga inovasi pengelolaan limbah kopi oleh masyarakat Desa Tendambonggi. Keduanya menceritakan bagaimana masyarakat secara alami sudah menjaga dan memperhatikan keberlanjutan wilayah mereka.
Tak hanya cerita inspiratif dari masyarakat, ada juga cerita tentang krisis ekologi yang terjadi akibat pertambangan dan perburuan. Mulai dari Desa Wadas yang tak lagi subur akibat adanya pertambangan batu andesit, praktik tambang emas ilegal di Indonesia yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, serta putusan hukum kepada penyelundup yang tidak berpihak pada lingkungan.
Jika kamu sedang berada di perjalanan kembali ke rumah, cerita dari Sumatera Utara hingga Nusa Tenggara Timur ini bisa menemanimu. Berikut lima artikel dalam dua pekan di Mongabay Snaps:
1. Perjuangan perempuan Batin Sembilan merawat obat tradisional

Perempuan Suku Batin Sembilan di Jambi terus menjaga kearifan lokal yang ada, melalui obat-obatan dari hutan. Mereka memanfaatkan hutan sebagai “apotek hidup” mulai dari tradisi persalinan hingga pengobatan harian.
Mereka juga memiliki Kelompok Tani Hutan untuk bisa mengelola lahan dengan skema kemitraan kehutanan. Meski begitu, ancaman tak lantas pergi. Perambahan dan penggundulan hutan yang masif kian mempersempit ruang habitat tanaman obat. Pelestarian pengetahuan tentang hutan dan isinya pun terancam punah.
Kesenjangan generasi ikut memperparah kondisi ini karena banyak anak muda yang tak lagi mengenal tanaman obat di hutan tersebut. Bagi Yunani, perempuan masyarakat adat Batin Sembilan, menjaga hutan bukan sekedar sikap moral tapi juga soal keberlanjutan hidup lintas generasi.
2. Aliran dana gelap hingga Rp1.000 triliun dari tambang emas ilegal, siapa dalangnya?

Harga emas global terus menanjak, begitu juga dengan praktik penambangan emas tanpa izin di Indonesia kian menggurita. Perkiraan perputaran uangnya mencapai Rp 992 Triliun. Angkanya setara lebih dari seperempat APBN 2026. Sayangnya perputaran yang dihitung dari PPATK ini sebagian besar alirannya menguap melalui jaringan gelap.
Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menduga aktivitas tambang emas ilegal sudah memiliki ekosistem bayangan yang hampir lengkap dan terintegrasi dengan penggelapan pajak dan pencucian uang.
Sementara itu, pemerintah malahan mendorong legalisasi tambang rakyat melalui skema izin baru. CELIOS mengingatkan kebijakan yang tidak hati-hati itu memicu kerusakan lingkungan permanen dan hanya menguntungkan pihak tertentu. Modus ini pun bisa menjadi salah satu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
3. Saat hasil kebun di Desa Wadas tak semelimpah dulu

Kamu ingat bagaimana masyarakat Wadas dahulu berjuang melawan tambang andesit? Sayangnya, perjuangan rakyat tersebut kian meredup karena pembungkaman. Alhasil, wilayah kebun mereka banyak yang sudah menjadi atau berdampingan dengan tambang.
Dulu Desa Wadas memiliki potensi alam yang besar. Kini, Desa Wadas tidak lagi menjadi surga bagi para petani. Pohon nira tak lagi mengeluarkan air, koloni lebah sudah berpindah habitat, dan lahan pertanian produktif berubah menjadi kolam galian. Kualitas dan kuantitas komoditas unggulan mengalami penurunan yang signifikan karena gangguan ekosistem yang terjadi karena adanya tambang andesit.
Dampaknya perubahan lingkungan kian terasa bagi warga. Hilangnya vegetasi dan meningkatnya polusi yang mengancam sumber mata pencaharian warga. Padahal kehidupan warga sangat bergantung pada alam.
4. Warga Tendambonggi dengan inovasi produk kulit kopinya

Di tangan masyarakat Desa Tendambonggi, limbah panen kopi kini bisa menjadi produk yang memiliki nilai jual. Kulit kopi dimanfaatkan menjadi pupuk kompos, briket, teh cascara, dan kukis kulit kopi. Selain menambah penghasilan, inovasi ini juga menekan beban polusi hasil panen kopi di sekitar perkebunan.
Selain memaksimalkan potensi hasil perkebunan, masyarakat juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Pada tahun 2024, mereka fokus pada perbaikan budidaya dan manajemen kebun. Satu tahun setelahnya, mereka mulai fokus pada pengelolaan pasca panen dan pengelolaan limbah. Upaya baik dari masyarakat Tendambonggi bisa membuktikan bahwa keberlanjutan lingkungan dapat sejalan dengan keuntungan ekonomi.
5. Ketidakadilan hukum atas kasus penyelundupan sisik trenggiling oleh aparat TNI

Populasi trenggiling sudah di titik kritis. Di tengah upaya memerangi kepunahan trenggiling, hukum Indonesia malahan memberikan preseden buruk. Hal ini tercermin dalam putusan kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling sebanyak 1,2 ton oleh aparat TNI yang tidak mendapat tindakan hukum yang sesuai.
Putusan kasus ini lebih menitikberatkan pada kesalahan individu, bukan pada persoalan struktural institusional. Padahal, kasus ini menyimpan barang bukti di fasilitas kepolisian. Ketimpangan hukum ini dinilai tidak mempertimbangkan aspek ekologis yang mengancam kelestarian trenggiling sebagai spesies yang terancam punah.
(*****)
*Karen Anastasia Surbakti, mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang sedang magang di Mongabay Indonesia. Dia memiliki ketertarikan menulis isu lingkungan, kaum marjinal, dan gender.

