- Indonesia catat 115 kasus hiu paus terdampar dalam 13 tahun di 23 Provinsi. Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi provinsi dengan kasus tertinggi. Angka tersebut menunjukkan besarnya persoalan hiu paus terdampar di Indonesia dibandingkan catatan historis global.
- Peneliti Sealife telusuri penyebab delapan hiu paus terdampar mati di Pesisir Selatan Jawa dalam kurun enam bulan, untuk mengungkap faktor penyebabnya.
- Terbatasnya pemeriksaan nekropsi menjadi tantangan mengungkap penyebab kematian hiu paus. Keterbatasan sampel dan belum tersedianya kajian ilmiah yang komprehensif menjadi tantangan dalam menjelaskan penyebab kematian satwa laut yang dilindungi ini.
- Meski menghadapi ancaman terdampar (mati), jeratan jaring, pencemaran, dan berbagai tekanan lingkungan, peluang pemulihan populasi hiu paus masih terbuka. Yayasan Konservasi Indonesia menyebut populasi hiu paus berpeluang pulih dalam kurun 100 tahun.
Insiden paus terdampar kembali terjadi setelah peristiwa serupa di Maluku belum lama ini. Kali ini berlokasi di zona pasang surut di Pantai Parangkusumo, Bantul, Yogyakarta, Minggu (18/10/26) sekitar pukul 03.00. Peristiwa itu pun mengejutkan sejumlah nelayan yang kala itu tengah menyiapkan jaring.
Nelayan pun melaporkan kejadian itu ke tim Sealife First Responder. Dua jam kemudian, tim gabungan yang terdiri dari Satlinmas Wilayah 3 Pantai Parangtritis, Satgas Jogo Segoro, Ditpolairud Polda DIY, serta para aktivis lingkungan tiba di lokasi.
Dengan lampu senter dan peralatan seadanya, mereka berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan paus malang itu. Usaha itu tak membuahkan hasil. Panjang paus yang capai 9 meter dengan berat dua ton lebih itu akhirnya mati sebelum sempat digiring ke tengah samudera.
“Saat kami tiba memang masih kode satu (hidup), kemudian menjadi kode dua (baru saja mati),” ujar Galang, anggota Satuan Tugas (Satgas) Linmas Jaga Segara wilayah Pantai Parangtritis setelah proses evakuasi.
Petugas mendatangkan dua alat berat untuk membantu proses evakuasi. Selanjutnya, bangkai paus berjenis kelamin jantan itu mereka kuburkan di area berpasir kering di sekitar pantai. Sebelum itu, tim dokter hewan dari Sealife Indonesia dan Dinas Kelautan Perikanan (DKP) melakukan nekropsi guna mengambil sampel organ paus.
Selanjutnya, sampel organ akan mereka bawa ke laboratorium guna pemeriksaan untuk mengetahui kemungkinan penyebab kematian paus. Proses itu cukup memakan waktu lantaran banyaknya warga yang berkerumun di lokasi hanya untuk berswafoto dengan bangkai hiu paus.
Meski memaklumi, Galang sayangkan sikap warga yang nekat menerobos cross line hanya untuk berswafoto. Selain mengganggu proses evakuasi, paus malang itu juga berpotensi menjadi media penyebar penyakit berbahaya karena kondisi kesehatan paus belum diketahui secara pasti.
Selama ini, penanganan paus terdampar menghadirkan banyak tantangan di lapangan. Bukan hanya kerumunan warga yang berpotensi mengganggu, keterbatasan anggaran dan peralatan juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses evakuasi.

Terkendala biaya
Tim evakuasi, kata Galang, harus menanggung semua biaya operasional dan kebutuhan evakuasi. Mulai dari penyewaan ekskavator, pembelian peralatan bedah sekali pakai, penyediaan bahan pengawet seperti formalin dan terpal, hingga biaya pengujian laboratorium.
Veronika Foniroro dari DKP Yogyakarta akui keterbatasan anggaran menjadi tantangan terkait penanganan satwa terdampar. Namun begitu, dia pastikan hal itu tidak berdampak pada kasus yang di Bantul ini.
“Paling tidak, untuk alat berat dan uji laboratorium yang memerlukan dukungan anggaran.”
Dwi Suprapti, dokter hewan spesialis megafauna akuatik yang memimpin proses nekropsi mengaku belum mengetahui penyebab kematian paus itu.
Yang pasti, katanya, paus mati dalam tempo singkat tanpa adanya gejala indikasi penyakit yang dia temukan. Namun, untuk memastikannya, dia masih menunggu hasil uji lab.
Kondisi perut paus masih penuh dengan makanan utuh berupa udang rebon dan teri nasi, tanpa tanda-tanda perubahan makroskopis yang terlihat langsung oleh mata telanjang. “Tahun ini makin banyak, bayangin aja nih sekarang baru 6 bulan saja sudah 8 (hiu paus terdampar mati) di pesisir selatan,” kata Dwi.
Dari delapan kejadian itu, hanya enam sampel dari total sampel hiu paus yang berhasil dinekropsi, yaitu, empat sampel dari kejadian di Cilacap dari total lima hiu paus terdampar, satu gagal diambil sampelnya, satu sampel dari kejadian di Kebumen, dan satu sampel di Bantul.
Para tim peneliti Sealife berharap bisa mengungkap penyebab pasti dari rentetan peristiwa kematian hiu paus yang hanya terjadi dalam satu semester.
“Hal ini dikarenakan Indonesia saat ini belum memiliki publikasi ilmiah yang benar-benar komprehensif untuk menjelaskan fenomena tersebut,” ujar Dwi.
Melalui upaya penelitian yang sedang berjalan itu, mereka ingin menyajikan sebuah kajian terpadu yang secara mendalam memadukan antara hasil pemeriksaan nekropsi–kondisi kualitas lingkungan–serta aspek oseanografi.
Andrian Saputra dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Wilayah Kerja Yogyakarta sebagian besar paus yang terdampar dalam kondisi mati. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Cilacap dan Kebumen.
“Fenomena hiu paus terdampar hampir setiap tahun, menjelang akhir tahun, … dan pihak berwenang terus memantau situasi ini secara berkala.”
Dia menduga, intensitas kejadian paus terdampar di selatan Jawa berkaitan dengan aktivitas mereka untuk mencari makanan.
“Karena laut selatan Jawa merupakan jalur migrasi penting bagi spesies hiu paus, mereka melintasi kawasan ini untuk mencari makanan. Karakteristik hiu paus sebagai spesies migratori mendorong pergerakan musiman mereka di laut,” kata Adrian.

Jatim-Jabar mendominasi
Hiu paus memiliki status terancam punah di seluruh dunia. Populasi global hewan ini telah menurun sekitar 50-70% karena berbagai faktor. Spesies raksasa ini mendiami perairan tropis yang hangat seperti di Indonesia, Australia, Filipina, hingga Amerika Serikat.
Perairan Indonesia menjadi koridor migrasi yang sangat strategis bagi populasi hiu paus lintas negara. Hiu-hiu paus bergerak dari perairan Australia menuju wilayah Selatan Jawa. Namun, fenomena hiu paus terdampar menjadi ancaman nyata yang sangat tinggi di wilayah perairan Indonesia.
Iqbal Herwata, Focus Species Conservation Senior Manager Yayasan Konservasi Indonesia memaparkan, selama 13 tahun terakhir (2011–2023), Indonesia mencatatkan angka keterdamparan yang sangat mengkhawatirkan, mencapai 115 kasus yang melibatkan 127 paus di 23 provinsi. Jawa Barat dan Jawa Timur menempati urutan teratas insiden tertinggi.
Angka itu sangat kontras dengan data global historis yang hanya mencatat 114 kasus dalam rentang waktu lebih dari satu abad (1880–2021).
Lonjakan pencatatan kasus di Indonesia pasca-2020, mencapai rata-rata 20 kasus per tahun dari yang sebelumnya hanya empat kasus. Hal ini mengindikasikan bahwa kesadaran masyarakat dan kecepatan pelaporan melalui media sosial telah meningkat pesat.
Menurut Iqbal, sebagian besar paus terdampar memiliki ukuran tubuh fase remaja, mempunyai panjang tubuh antara 3-9 meter. Tim penyelamat yang melibatkan berbagai pihak berhasil menyelamatkan 71% paus yang terdampar dalam kondisi hidup.
“Tapi khusus di Indonesia terjadi fenomena yang beda dari yang terjadi di seluruh dunia. Dan ini menjadi satu-satunya gangguan populasi nyata yang ada di dunia. Di tempat lain tuh hiu pausnya tidak ada yang begitu ancamannya” kata Iqbal.
Dia katakan, fenomena upwelling (proses alami naiknya massa air dari lapisan yang lebih dalam ke permukaan laut) dapat menurunkan suhu permukaan laut di Selatan Jawa pada kuarter ketiga dan keempat.
Kondisi subur ini memicu kelimpahan sumber makanan seperti udang dan ikan teri nasi, sumber pakan utama hiu paus.

Ancaman nyata
Populasi paus di Indonesia menghadapi berbagai ancaman nyata, seperti jeratan jaring nelayan, sumbatan sampah plastik di salam pencernaan, jebakan perairan dangkal saat mengejar makanan, cuaca buruk, serta keracunan logam berat yang diduga bersumber dari pencemaran limbah pakan tambak udang di sepanjang perairan laut.
Menurut Iqbal, menyelamatkan hiu paus yang terdampar di Indonesia akan berdampak positif untuk seluruh populasi yang ada di regional lintas–negara.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan paus sebagai spesies dilindungi melalui rencana aksi nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus di Indonesia, sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2021. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan RAN Konservasi Hiu Paus periode 2026–2029.
Iqbal meyakini, dengan dukungan politik serta anggaran yang cukup, populasi paus akan pulih dalam 100 tahun ke depan.
Selain menyusun RAN, KKP juga akan meningkatkan sosialisasi dan membentuk jaringan sebagai upaya mitigasi awal penyelamatan awal populasi hiu paus. Langkah ini untuk mempermudah penanganan hiu paus terdampar di wilayah pesisir.
“Petugas akan mengkaji penyebab fenomena tersebut demi merumuskan solusi jangka panjang,” kata Andrian.
Menurut dia, data kematian satwa ini tidak terbuang sia-sia, akan menjadi catatan penting bagi kebijakan konservasi laut Indonesia di masa depan, menyuarakan pesan sunyi dari kedalaman samudra tentang pentingnya menjaga laut kita dari racun dan plastik yang mematikan.
“Hasil nekropsi tersebut nantinya membuka mata semua pihak tentang realitas mengerikan yang terjadi di bawah permukaan laut kita.”
*****