- Pemerintah Indonesia berupaya mendapatkan sumber pembiayaan keanekaragaman hayati di ajang pertemuan para pihak di Konvensi Keanekaragaman Hayati Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP-CBD) 17 di Armenia.Bahkan, kini, pemerintah sedang menyiapkan instrumen pembiayaan untuk keanekaragaman hayati ini. Koalisi masyarakat sipil yang memperjuangkan tata kelola iklim (Justice Coalition for Our Planet (JustCOP) menilai, langkah Pemerintah Indonesia ini tak menuntaskan akar masalah. Instrumen itu justru berisiko membuka celah praktik manipulasi dan kerusakan lingkungan.
- Koalisi ingatkan Pemerintah Indonesia untuk benahi tata kelola, menyetop perusakan keanekaragaman hayati alih-alih membisniskannya. Uli Artha Siagian, Koordinator Pengkampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional, meragukan efektivitas instrumen pembiayaan itu. Kehilangan keanekaragaman hayati terjadi karena model ekonomi ekstraktif masih bebas oleh Pemerintah Indonesia.
- Torry Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, mengatakan, sebelum menerbitkan instrumen biodiversity credits, pemerintah harus melakukan proses penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, perbaikan tata kelola hingga penuhi hak tenurial masyarakat terlebih dahulu.
- Giorgio Budi Indrarto, Badan Pengurus Madani Berkelanjutan mengatakan, Pemerintah Indonesia semestinya bisa memenuhi pendanaan konservasi keanekaragaman hayati jika menempatkannya sebagai prioritas utama. Satu contoh, pendanaan konservasi dapat terpenuhi apabila pemerintah meliburkan makan bergizi gratis.
Pemerintah Indonesia berupaya mendapatkan sumber pembiayaan keanekaragaman hayati di ajang pertemuan para pihak di Konvensi Keanekaragaman Hayati Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP-CBD) 17 di Armenia. Bahkan, di dalam negeri, pemerintah sedang menyiapkan instrumen pembiayaan untuk keanekaragaman hayati ini. Koalisi masyarakat sipil yang memperjuangkan tata kelola iklim (Justice Coalition for Our Planet (JustCOP) menilai, langkah Pemerintah Indonesia ini tak menuntaskan akar masalah. Instrumen itu justru berisiko membuka celah praktik manipulasi dan kerusakan lingkungan. Koalisi ingatkan pemerintah untuk benahi tata kelola, menyetop perusakan keanekaragaman hayati alih-alih membisniskannya.
Noer Adi Wardojo, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup, mengatakan, mendorong mekanisme pembiayaan biodiversitas yang inovatif.
Dia bilang, ada beberapa instrumen jalur pembiayaan keanekaragaman hayati yang potensial di Indonesia. Pertama, biodiversity credits atau kredit keanekaragaman hayati. Kedua, access and benefit-sharing atau mekanisme pembagian manfaat seperti kesepakatan dalam Nagoya Protokol.
“Indonesia memandang instrumen itu dapat membantu menghubungkan kesenjangan antara komitmen konservasi dan implementasi nyata,” katanya dalam pertemuan side event di The 17th Conference of the Parties to the Convention on Biological Diversity (COP17) Armenia, Senin, (19/10/26).
Indonesia, katanya, mendorong jalur pembiayaan access and benefit-sharing karena memungkinkan ada hubungan bilateral dari negara asal pemilik sumber daya genetik dan penerima manfaat dari sumber daya itu. “Jadi, antara satu negara dengan negara lain itu sepakat melakukan pembayaran royalti atau benefitnya.”
Indonesia, katanya, akan menerbitkan peraturan pemerintah untuk mengakomodir instrumen access and benefit sharing itu.
Dalam kesepakatan Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal pada 2022 menetapkan target memobilisasi dana setidaknya US$200 miliar per tahun dari seluruh sumber pada 2030. Termasuk juga peningkatan pendanaan internasional untuk biodiversitas bagi negara berkembang hingga setidaknya US$30 miliar per tahun.

Hentikan perusak keanekaragaman hayati, bukan membisniskannya!
Uli Artha Siagian, Koordinator Pengkampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional, meragukan efektivitas instrumen pembiayaan itu. Menurut dia, kehilangan keanekaragaman hayati terjadi karena model ekonomi ekstraktif masih bebas oleh Pemerintah Indonesia.
“Perlindungan keanekaragaman hayati sejatinya hanya bisa dilakukan jika menghentikan mesin perusaknya. Bukan justru membisniskan keanekaragaman hayati dengan proyek-proyek biodiversity credit.”
Torry Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan Pikul, mengatakan, sebelum menerbitkan instrumen biodiversity credits, pemerintah harus melakukan proses penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, perbaikan tata kelola hingga penuhi hak tenurial masyarakat terlebih dahulu.
“Tanpa ada penegakan hukum dan reformasi tata kelola, percuma,” katanya dalam keterangan tertulis.

Senada dengan Giorgio Budi Indrarto, Badan Pengurus Madani Berkelanjutan, Dia bilang, harus menjadi perhatian terlebih dahulu bagaimana progres pengakuan hak tenurial masyarakat adat dan komunitas lokal hingga pengesahan Undang-undang Masyarakat Adat.
“Karena access and benefit sharing tanpa kepastian tenurial akan menjadi percuma ketika bicara biodiversity credit atau offset.”
Dia menilai, pemerintah semestinya bisa memenuhi pendanaan konservasi keanekaragaman hayati jika menempatkannya sebagai prioritas utama. Satu contoh, pendanaan konservasi dapat terpenuhi apabila pemerintah meliburkan makan bergizi gratis.
“Sehingga sekarang posisinya adalah bukan uangnya ada atau tidak, uang ada, cuma prioritasnya ada dimana,” kata Giorgio.
Untuk itu, katanya, perlu melihat bagaimana kesiapan Indonesia dalam menelurkan biodiversity credit maupun biodiversity offset.
Giorgio mengatakan, tantangan lain adalah implementasinya. Apa yang pemerintah sampaikan dalam sesi diskusi itu terdengar bagus. Namun, kondisi itu justru memunculkan kecurigaan. “Karena kita paham, implementasinya tidak sebagus apa yang diutarakan pemerintah.”
Uli mengatakan, tantangan lain adalah memastikan dana konservasi keanekaragaman hayati itu mengalir kepada yang berhak. Dana konservasi, katanya, harus sampai kepada masyarakat adat dan komunitas lokal yang menjaga keanekaragaman hayati.
* Artikel ini sebagai bagian dari program CBD COP17 Fellowship 2026 Informed Earth bekerja sama dengan Earth Journalism Network milik Internews.

*****
Koalisi Persoalkan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati, Catatan untuk Delegasi Indonesia di COP17