- Tambang emas ilegal di hulu Sungai Hubay memperparah sedimentasi Danau Sentani, Papua. Hulunya berada di kaki pegunungan Cycloops, perbatasan Kabupaten dan Kota Jayapura, yang menjadi cagar alam dan menyimpan keanekaragaman hayati yang tinggi.
- Material pasir, kerikil, dan lumpur dari aktivitas tambang terbawa ke sungai hingga masuk ke danau, menyebabkan pendangkalan dari muara sampai ke bagian danau yang lebih jauh. Warga menyebut kondisi ini sudah berlangsung sekitar 10 tahun dan membuat sungai terus keruh.
- Pendangkalan dan pencemaran berdampak langsung pada ikan dan kehidupan masyarakat. Warga semakin sulit mendapatkan ikan seperti mas, mujair, belut, dan gabus. Usaha keramba juga terganggu karena air tercemar dan sedimentasi, sementara sebagian warga harus mencari pekerjaan lain karena hasil tangkapan menurun.
- Penelitian menemukan pencemaran logam berat pada sedimen dan ikan Danau Sentani. Kadmium melampaui ambang batas di seluruh lokasi penelitian, sedangkan merkuri, nikel, dan seng melampaui ambang batas di beberapa lokasi. Pada beberapa sampel ikan, timbal, kadmium, nikel, dan seng juga melebihi ambang batas, dengan potensi risiko kesehatan non-karsinogenik dan karsinogenik pada beberapa spesies, terutama ikan dari Muara Sungai Kampwolker.
Air Sungai Hubay tampak keruh, berwarna kecoklatan mengalir dan bermuara ke Danau Sentani, Papua. Hulu berada di kaki pegunungan Cycloops, perbatasan kabupaten dan Kota Jayapura, yang menjadi cagar alam dan menyimpan keanekaragaman hayati tinggi. Kini, danau ini terancam lumpur penambangan emas ilegal di hulu.
Sepanjang sungai dari hulu ke hilir muara penuh material pasir, batu kerikil, lumpur, yang menyebabkan pendangkalan sungai hingga beberapa titik, muara, hingga melebar ke tengah danau. Salah satunya di jembatan II (hilir Sungai Hubay) kian menyempit.
Anggi Rivaldo Ohee, warga Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, mengatakan, kerusakan sungai itu sudah terjadi kurang lebih 10 tahun terakhir. “Tiap hari sungai mengalir keruh, kadang membawa material masuk ke danau,” katanya kepada Mongabay, (25/7/26).
Dia bilang, lumpur mencemarkan Danau Sentani, mulai dari jembatan II sampai Kampung Telaga Maya, Telaga Ria, dan Yoka. Kondisi ini menyebabkan warga kesulitan mendapatkan ikan danau. Meski sudah molo (menyelam), menyaring hingga memancing sudah sulit untuk saat ini.
“Sebelum ada tambang, mudah cari ikan. Sejak ada tambang di atas, kita yang tinggal di danau ini setengah mati terutama mencari ikan. Danau makin hari makin dangkal akibat lumpur tambang yang turun,” ujar Anggi.
Aktivitas tambang emas sudah ada sejak 1999 hingga kini. Tepatnya, di kawasan Bumi Perkemahan (Buper) Waena. Tambang itu dikelola mandiri pemilik ulayat, meski yang merasakan dampak masyarakat adat di Sentani yang ada di hilir.
Danau Sentani menjadi danau terbesar kedua Papua, luas mencapai 9.360 hektar. Danau ini membentang di kaki Pegunungan Cycloops, kabupaten dan Kota Jayapura. Setidaknya, ada 24 kampung di sekitarnya yang bergantung hidup pada alamnya.

Rivaldo bilang air sungai di muara di perbatasan Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura dulu jernih dan banyak ikan. Mulai dari mas, mujair, belut, lohan hingga kayou (bahasa lokal ikan gabus).
Sejak air danau tercemar, selain menjadi nelayan, dia pun mencari pekerjaan menjadi tukang ojek. Pasalnya, ikan-ikan sekitar muara tak lagi kelihatan dan sulit mereka dapatkan.
“Karena sudah dangkal, tidak ada tempat yang mau naik, dulu itu ikan mas, mujair, belut dari danau, sekarang susah, jarang memang, karena sudah dangkal sekali,” ujarnya.
Hans Ohee, masyarakat Sentani bilang air sungai di muara yang berada di perbatasan Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura dulu jernih dan ramai ikan. Dia tinggal di rumah panggung dan bawahnya dia buat keramba. Keramba ini berada di bagian darat yang memanfaatkan potensi air sungai yang deras dan jernih.
“Kadang mencari ikan di danau untuk konsumsi kalau lebih, biasa jual. Sekarang beralih ke keramba ikan untuk pemeliharaan dan pembibitan tapi perkembangannya kurang bagus,” ujar Hans.
Dia bilang, kini warga kewalahan mau kembangkan usaha ikan karena air tercemar. “Biasanya ikan gemuk, ini masih kurus tipis terus. Ikan di muara dulunya banyak gabus juga sudah jarang karena airnya keruh,” ujar Hans.
Bahkan kerambanya kini berubah menjadi sedimentasi. Apalagi saat hujan lebat, Hans bilang material lumpur semua terbawa hingga air sungai meluap hingga ke rumah-rumah warga. Rumah warga pun kebanjiran setinggi lutut.
“Memang mereka cari uang, cari makan. Tapi ingat juga ada orang di bawah yang terkena risikonya,” ujarnya frustasi.
Baik Hans, Rivaldo maupun Anggi mendesak pemerintah dan aparat keamanan bisa menertibkan tambang di hulu pegunungan Cyclops. Mereka memprediksi jika 10-20 tahun tambang masih beroperasi, sedimentasi akan terjadi hingga ke tengah danau.
“Tambang ini juga menjadi ancaman bagi danau juga sehingga kami harap pemerintah kasih stop sudah aktivitas pendulangan di atas supaya masyarakat yang ada di pinggiran sungai ini mencari ikan di danau juga tidak susah,” ujar Rivaldo.

Cemaran logam berat akibat tambang
Berdasarkan hasil identifikasi Walhi Papua pada November 2025, aktivitas penambangan emas di Buper Waena, Kota Jayapura masif terjadi. Mereka menggunakan alat berat eksavator hingga mesin dompeng (alat pompa air bertenaga tinggi seperti alkon). Limbah galiannya terbawa ke hilir sungai.
“Kalau pakai alat berat begitu tetap pakai merkuri juga karena itu berpasangan. Pakai merkuri supaya pisahkan emas dari batu, pasir, dan air,” kata Maikel Primus Peuki, Direktur Walhi Papua kepada Mongabay, Senin (27/7/26).
Dampaknya, masyarakat yang berada di aliran sungai, muara hingga di sekitar danau sudah kehilangan air bersih. Tak hanya itu, juga akan merusak habitat serta ekosistem yang ada di danau.
“Misalnya ikan-ikan khas Danau Sentani itu seperti ikan gastor, mujair, nila, terancam akan hilang, berkurang dari pembuangan limbah,” katanya.
Hal yang paling terlihat adalah pendangkalan, katanya. “Sayangnya, dampak tak terlihat dari aktivitas tambang ini menggunakan merkuri itu akan berakibat pada ikan-ikan yang ada di Danau.”
Henderite L. Ohee, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Cenderawasih menyebutkan kondisi Danau Sentani dibandingkan tahun 1990 sangat berbeda signifikan. Ada tiga perubahan besar, yakni kerusakan habitat, menurunnya kualitas lingkungan dan masuknya ikan-ikan asing ke dalam danau.
“Danau Sentani itu kemudian menyempit, atau berkurang luasannya karena terjadi pendangkalan dan sedimentasi di sekeliling danau sentani,” tuturnya. Hal ini akibat erosi dari hulu yang membuat daerah air menjadi tertutup akibat material yang ada serta pembangunan infrastruktur lainnya.

Penelitian Universitas Cenderawasih menghitung terkait risiko ekologis dan kesehatan manusia terkait cemaran logam berat di Danau Sentani pada 2025. Mereka memeriksa enam jenis logam berat, yakni merkuri (Hg), kadmium (Cd), timbal (Pb), nikel (Ni), tembaga (Cu) dan seng (Zn) di 11 lokasi, salah satunya di muara sungai Jembatan II.
Adapun penelitian ini memeriksa di enam jenis ikan air tawar, dari ikan asli hingga ikan introduksi: ikan nila (Oreochromis niloticus), ikan nilem (Osteochilus vittatus), ikan red devil (Amphilophus citrinellus), ikan sembilang atau lele (Arius velutinus), ikan pelangi bergaris (Chilatherina fasciata), dan ikan pelangi merah (Glossolepis incisus).
“Penelitian menunjukan kadar kadmium melebihi ambang batas di seluruh lokasi, sedangkan konsentrasi timbal dan tembaga masih di bawah ambang batas. Sedangkan merkuri, nikel dan seng berada di atas ambang batas di beberapa lokasi,” ujar penelitian itu.
Meski kadar Hg, Pb, Ni, Cu dan Zn dalam sedimen belum menunjukkan adanya risiko ekologis, namun indeks risiko ekologi menunjukkan ada potensi risiko dalam kategori rendah hingga signifikan.
Penelitian itu menyebutkan pada sampel ikan beberapa melebihi ambang batas kandungan Pb, Cd, Ni dan Zn. “Nilai indeks pencemaran logam sangat tinggi, yang menunjukkan adanya akumulasi logam berat, sedangkan nilai faktor bioakumulasi berada dalam kategori akumulasi sedang hingga tinggi,” tulis penelitian itu.
Meski tidak berada pada semua wilayah, indeks bahaya kandungan logam berat pada beberapa spesies berpotensi menimbulkan risiko kesehatan non-karsinogenik bagi manusia yang mengkonsumsinya. Ada beberapa sampel ikan masuk dalam kategori signifikan (Ni dan Cd), hal ini, menunjukkan potensi paparan risiko karsinogenik pada manusia, khususnya di muara Sungai Kampwolker.
Mengacu pada penelitian itu, Henderite juga menyebutkan bahwa meski level merkuri pada ikan masih terbilang kecil, itu tetap memberikan dampak signifikan bagi ekosistem dan manusianya.
“Merkuri salah satu jenis logam berat yang cukup berbahaya, jadi kalau secara reguler masyarakat konsumsi ikan yang mengandung merkuri, atau logam berat lainnya walaupun itu dalam levelnya rendah. Tapi lama-kelamaan dia akan terakumulasi, sehingga menyebabkan salah satu penyakit yang bisa disebabkan, bukan hanya oleh merkuri, tapi oleh logam berat yang lain adalah kanker,” ujarnya.

Pembiaran?
Banyak orang menggantungkan hidup di Danau Sentani. Ia memiliki fungsi ekologi, ekonomi, pariwisata dan transportasi bagi masyarakat. Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Kelautan Papua pada 2023 menyebutkan jumlah nelayan tangkap di Danau Sentani mencapai 892 orang. Jumlahnya terbagi di wilayah barat, tengah dan timur.
Jumlah hasil tangkapan per tahun sekitar 1,823.52 ton dari total potensi 8.922,8 ton per tahun. Tak hanya itu, perairan di sana juga menjadi salah satu sentra perikanan budidaya di Provinsi Papua.
Salmon Telenggen, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura mengatakan, status tambang di Buper sampai saat ini belum memiliki penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Surat Izin Pertambangan Rakyat (SIPRD) dari Pemerintah Papua jadi berstatus ilegal. Namun tambang itu sudah beroperasi sejak sekitar 1998 oleh pemilik tanah ulayat secara tradisional.
“Bupati Jayapura Yunus Wonda juga telah menyatakan ada delapan tambang tanpa izin di Kabupaten Jayapura yang tidak berkontribusi ke pendapatan asli daerah dan akan ditertibkan. Tambang di Buper itu tergolong tambang tidak berizin. Meskipun dikelola masyarakat pemilik ulayat dan sudah lama berjalan,” katanya, pada Kamis (6/8/26).
Lokasi tambang Buper dekat kawasan penyangga Cagar Alam Pegunungan Cycloop, yang secara aturan sangat dibatasi bahkan dilarang untuk pertambangan. Limbah atau endapan tambang dan erosi material galian, lumpur, pasir dari penambangan dan pembukaan lahan di hulu terbawa air hujan masuk ke sungai lalu ke danau.

Hal ini, katanya menjadi ancaman nyata, terjadi penurunan kualitas air drastis, pencemaran hingga tidak lagi layak pakai sebagai air bersih. Danau menjadi penampung segala limbah, bisa disebut sudah seperti “bak penampung raksasa.” Semua kotoran bermuara ke danau, karena hanya ada satu saluran keluar air (Kali Jaifuri) yang sempit dan pendangkalan makin parah.
“Sedimentasi atau pendangkalan parah karena endapan lumpur dan pasir dari tambang dan hulu mengurangi kedalaman danau, kapasitas tampung air berkurang, banjir semakin sering melanda pemukiman sekitar danau,” katanya.
Ancaman kesehatan masyarakat yang mandi, mencuci, minum air danau berisiko tertular penyakit kulit, pencernaan, dan lain-lain akibat bakteri dan zat berbahaya dari limbah tambang.
Dia pun janji melakukan penertiban sumber pencemaran di hulu, misal, larangan tambang dan pembukaan lahan di kawasan lindung Cycloop, rehabilitasi hutan penyangga agar erosi dan endapan berkurang.
“Pemerintah bersama aparat penegak hukum untuk penegakan untuk memberikan efek jera bagi pelaku agar tidak terulang kejadian bencana banjir bandang 2019, karena Kabupaten Jayapura masuk zona rawan bencana dan Cycloop memberikan kehidupan bagi warga kota dan kabupaten Jayapura.”
Maikel katakan, upaya pemerintah saat ini masih omong kosong karena tidak ada penertiban dan pengawasan. Pemerintah terlalu lama melakukan pembiaran walau tambang itu ilegal.
“Aktivitas tambang ini semakin lama pembukaanya semakin besar mengarah ke daerah gunung berdekatan zona penyangga Cagar Alam Cycloop. Kalau dibiarkan sebetulnya ini melanggar,” katanya.

Henderite menyarankan, pemilik ulayat perlu memikirkan generasi ke depan dan masa depan danau Sentani. “Kalau bapak, kakak dorang sayang, saudara dan keturunan yang ada sekarang, sebaiknya tambang ditutup. Karena tidak hanya menghasilkan ancaman dalam hal ikannya tercemar, juga akan membuat danau ini makin lama bisa menjadi daratan,” katanya.
Kalau terus masuk bahan erosi material itu dari penambangan, pelan tetapi pasti, danau ini akan menjadi daratan.
“Kita tidak bisa bilang 1-2 tahun, tapi 5-10 dan 20 tahun yang akan datang, itu kemungkinan bisa terjadi. Saya tahu bahwa akan mengurangi pendapatan, tetapi ya kalau kita berpikir dengan bijaksana untuk selamatkan danau, maka inilah langkah terbaik yang bisa dilakukan yaitu tutup tambang saja.”
Hans Ohee khawatir, 20 tahun mendatang danau bisa menjadi dangkal rata sampai ke tengah. Masyarakat, tidak punya kuasa menghentikan itu, jadi pemerintah harus selamatkan danau.
“Pemerintah harus peduli terkait situasi, kalau tambang terus jalan makan kedangkalan danau akan terus terjadi,” katanya.
*****