- Jeda tangkap gurita mulai mengubah perilaku nelayan di Sinaka. Sejak Peraturan Desa tentang sistem buka-tutup area tangkap diterapkan empat tahun lalu, nelayan mulai patuh tidak menangkap gurita berukuran di bawah 500 gram dan menghindari kawasan yang sedang ditutup. Keberhasilan awal ini mendorong masyarakat mengusulkan perluasan penerapan jeda tangkap dari dua lokasi menjadi mencakup seluruh 14 dusun di Desa Sinaka.
- Masyarakat ingin perlindungan laut yang lebih menyeluruh. Pemerintah desa, BPD, dan nelayan menilai penutupan sebagian kawasan masih menyisakan celah pelanggaran. Mereka mengusulkan penutupan seluruh wilayah perairan selama sekitar dua bulan setiap tahun, disertai larangan bagi pengepul membeli gurita selama masa penutupan, agar stok gurita, lobster, teripang, dan biota laut lainnya memiliki kesempatan untuk pulih dari tekanan eksploitasi.
- Perlindungan wilayah tangkap tradisional dinilai menjadi kunci keberlanjutan. Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM) menilai tantangan terbesar berasal dari anggapan bahwa laut merupakan kawasan terbuka bagi siapa saja. Padahal masyarakat Sinaka memiliki aturan adat mengenai wilayah tangkap tradisional. Organisasi ini mendorong pemerintah memperkuat perlindungan hukum terhadap wilayah tangkap nelayan kecil serta mengadopsi praktik jeda tangkap ke dalam kebijakan daerah.
- Perempuan berperan menopang ekonomi selama masa jeda tangkap. Melalui Kelompok Perempuan Simpan Pinjam (KPSP) Musara Simaeruk, para perempuan mengolah ikan asin sebagai sumber pendapatan alternatif dan menyisihkan hasil penjualan sebagai tabungan keluarga. Skema ini membantu menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga nelayan ketika suami tidak melaut akibat masa penutupan atau cuaca buruk, sekaligus mendukung keberhasilan konservasi gurita.
Penerapan jeda tangkap gurita di Perairan Sinaka, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) mulai membuahkan hasil. Para nelayan kian menyadari pentingnya menjaga populasi gurita dengan tidak membawa pulang hasil tangkapan di bawah ukuran yang disepakati.
Tarsan Samaloisa, Kepala Desa Sinaka katakan, penerapan jeda tangkap itu berangkat dari kesadaran nelayan akan hasil tangkapan gurita yang makin turun. Karena itu, sejak empat tahun lalu, pemerintah desa menginisiasi peraturan desa (perdes) tentang sistem buka tutup tangkapan gurita.
“Meski tantangannya masih besar, tetapi kesadaran nelayan untuk tidak menangkap gurita kecil dan menangkap di daerah yang ditutup sudah mulai muncul,” katanya saat berpidato dalam acara pembukaan kembali area tangkapan gurita, Selasa (7/7/26).
Tarsan yang akan mengakhiri jabatannya sebagai kepala desa itu pun mendorong agar inovasi itu berlanjut, meski praktik baik belum mendapat apresiasi serius dari pemerintah daerah setempat.
Dia katakan, pelanggaran masih sesekali terjadi selama pelaksanaan sistem buka tutup ini tetapi kesadaran warga untuk mendukung upaya pelestarian gurita perlahan tumbuh. “Walaupun masih ada pelanggaran, masyarakat sudah mulai memahami pentingnya menjaga laut,” katanya.
Menurut Tarsan, meningkatnya kesadaran itu tercermin dari dukungan untuk memperluas cakupan penerapan jeda tangkap ini. Dari yang hanya dua lokasi, Korit Buah dan Sinaka, makin luas ke 14 dusun di Sinaka.
“Itu yang sangat kita dukung. Harapan kami ke depan program ini terus berlanjut, apakah saya masih menjadi kepala desa atau nanti digantikan Plt atau pejabat sementara. Ini sudah menjadi sebuah progres karena alam ini memang harus kita jaga,” ujarnya.
Bagi masyarakat, lanjut Tarsan, laut bukan sekadar ruang hidup, tetapi menjadi penopang utama ekonomi keluarga. Hampir seluruh kebutuhan rumah tangga bergantung pada hasil tangkapan nelayan.
“Laut ini sangat penting bagi masyarakat. Kalau tidak melaut, mereka tidak ada penghasilan. Jadi kehidupan masyarakat memang sangat bergantung pada laut.”

Jaga kelestarian gurita
Idris Maulana, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sinaka sepakat dengan wacana perluasan sistem buka tutup area tangkap gurita ini. Menurut dia, implementasi jeda tangkap saat ini masih sangat terbatas hingga memicu pelanggaran.
“Karena yang ditutup hanya beberapa lokasi, sebagian wilayah masih bebas. Akhirnya ada yang mencuri-curi hasil tangkapan di kawasan penutupan. Itu yang membuat hasilnya belum maksimal.”
Ke depan, Idris usulkan agar penerapan jeda tangkap tidak secara parsial, melainkan mencakup seluruh wilayah perairan Desa Sinaka. Penutupan total justru akan memudahkan pengawasan sekaligus mengurangi peluang pelanggaran.
Selain kepada nelayan, Idris juga sarankan agar larangan juga berlaku untuk para pengepul. Misalnya, dengan melarang mereka menerima hasil tangkapan selama periode penutupan.
“Kalau semua pengepul mematuhi perdes dan tidak menerima hasil tangkapan selama masa penutupan, otomatis nelayan juga tidak punya tempat menjual gurita hasil tangkapan.”
Selain itu, pengawasan oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) juga akan menjadi lebih sederhana karena seluruh wilayah berada dalam satu aturan yang sama.
“Pengawasannya lebih mudah. Pokmaswas tidak perlu lagi membedakan mana kawasan yang ditutup dan mana yang masih dibuka,” katanya.
Idris meyakini penutupan total tidak harus berlangsung lama. Menurut dia, jeda tangkap selama sekitar dua bulan dalam setahun sudah cukup untuk memberikan kesempatan bagi gurita dan biota laut lainnya untuk tumbuh sebelum kembali masyarakat manfaatkan.
“Saya rasa tidak perlu sampai enam bulan. Dua bulan saja dalam setahun sudah cukup. Kalau seluruh wilayah ditutup bersama-sama, hasilnya pasti jauh lebih maksimal,” katanya.
Menurut Idris, tujuan utama usulan itu bukan hanya menjaga populasi gurita. Tetapi memastikan seluruh sumber daya laut di Sinaka tetap tersedia bagi generasi mendatang.
Dia khawatir eksploitasi yang terus berlangsung tanpa jeda akan menghabiskan berbagai komoditas perikanan yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat.
“Kekhawatiran saya bukan hanya gurita, tetapi semua potensi laut di Desa Sinaka. Kalau kita tidak pernah memberi kesempatan laut untuk pulih, lama-lama semuanya akan habis.”
Idris contohkan, hasil tangkapan lobster di Sinaka terus turun dalam beberapa tahun terakhir. Padahal, desa itu pernah dikenal sebagai salah satu penghasil lobster terbesar di Kepulauan Mentawai.
“Dulu, Sinaka salah satu penghasil lobster terbesar di Mentawai. Karena pemanfaatannya tidak ada batas, sekarang lobster sudah jauh berkurang,” katanya.
Kini, gejala serupa juga terjadi pada teripang dan beberapa biota laut lainnya.
Menurut Idris, penurunan itu merupakan dampak eksploitasi yang berlangsung terus-menerus, baik oleh nelayan lokal, nelayan dari desa lain di Mentawai, maupun nelayan dari luar daerah.
“Kalau tidak ada pembatasan, bukan hanya gurita yang akan hilang. Lobster sudah mulai berkurang, teripang juga begitu. Ini dampak eksploitasi yang dilakukan terus-menerus oleh berbagai nelayan,” katanya.
Nursan Samaloisa, nelayan Mentawai menilai, sistem buka tutup area tangkap cukup berhasil. Pasalnya, setelah pembukaan, hasil tangkapan gurita biasa lebih besar ketimbang sebelumnya.
“Kami aja di pulau kadang dapat 2-3 kilo[gram]. Tinggal konsistensi aja,” katanya.
Menurut Nursan, sejak kebijakan itu berlaku, nelayan tak lagi menangkap gurita kecil, di bawah lima ons. Jika pun ada yang tertangkap, nelayan biasa kembali melepasnya.
Iwan Sababalat, nelayan lainnya katakan, nelayan tak harus mahir menyelam untuk menangkap gurita. Itu karena mereka sudah menemukan alat tangkap yang lebih efektif untuk menangkap spesies yang terkenal dengan sifat soliter ini, yakni pancing kerang kucing-kucing. Alat ini, katanya, lebih ramah dan tak merusak ekosistem.

Perlu perlindungan
Rifai Lubis, Direktur Yayasan Citra Mandiri-Mentawai (YCMM) mengatakan, kendati sejauh ini cukup berhasil, penerapan jeda tangkap oleh nelayan Sinaka masih menghadapi sejumlah tantangan. Hal itu terkait dengan adanya doktrin bahwa laut adalah wilayah terbuka yang bisa dimasuki siapapun.
“Padahal tidak. Di Sinaka, masyarakat memiliki aturan bahwa dalam wilayah radius 500 meter di sisi kiri, kanan dan depan muara sungai merupakan kawasan tertutup dan hanya boleh dimanfaatkan masyarakat dusun yang bersangkutan, itu dari dulu,” katanya.
Menurut dia, doktrin bahwa akses laut terbuka (open acces) akan menjadikan pihak luar bebas masuk, termasuk ke wilayah tangkap tradisional yang selama ini menjadi ruang aktivitas masyarakat pesisir dan nelayan lokal. Tanpa pengaturan jelas, situasi itu dapat berpotensi memunculkan konflik seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Bagi Rifai, sangat penting membangun kesadaran menjaga kelestarian dan keberlanjutan kawasan pesisir karena tempat bergantung hidup masyarakat.
“Karena itu, kelestarian lingkungan harus benar-benar diperhatikan. Jika habitatnya rusak, populasi biota laut juga akan berkurang,” katanya.
Dalam konteks itu, kata Rifai, penerapan jeda tangkap nelayan Sinaka sangat relevan. Menurut dia, praktik sebagai bentuk kesadaran masyarakat agar sumber daya perikanan, termasuk gurita tetap terjaga di masa mendatang.
Dia pun mendorong agar inisiatif baik di tingkat tapak mendapat respons dari pemerintah dengan memproteksi keberadaan nelayan kecil dan melindungi wilayah tangkap mereka.
“Pemerintah perlu membuat kebijakan yang dapat melindungi wilayah tangkap tradisional masyarakat, mencegah penangkapan berlebih dan merusak.”
Rinto Wardana Samaloisa, Bupati Kepulauan Mentawai mendukung upaya jeda tangkap yang nelayan Sinaka terapkan. Mereka membuka peluang untuk mengadopsi praktik baik tersebut ke dalam peraturan daerah.

Peran perempuan
Keberhasilan penerapan sistem buka tutup area tangkap tak lepas dari peran perempuan yang tergabung di Kelompok Perempuan Simpan Pinjam (KPSP) Musara Simaeruk, Dusun/Desa Sinaka. Upaya mereka untuk mencari pendapatan alternatif melalui pengolahan ikan asin menjadikan ekonomi keluarga tetap jalan, meski para suami mereka tak melaut ketika sistem tersebut berlaku atau tatkala cuaca buruk.
Uang hasil penjualan ikan asin sebagian mereka pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian lainnya mereka simpan mereka simpan di KPSP. Dina Hanifatul Julia Sinta, Ketua KPSP Musara Simaeruk, bilang, keberadaan lembaga ekonomi itu cukup efektif membantu perekonomian warga.
“Kami berpikir bagaimana caranya supaya ada tambahan pendapatan, baik untuk tabungan maupun untuk kebutuhan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Dina bilang, pendapatan nelayan yang terkadang tak menentu menjadi alasan pendirian kelompok ini. Saat musim gurita sedang baik, penghasilan nelayan dapat mencukupi kebutuhan keluarga. Sebaliknya, ketika gurita sulit didapat, keluarga nelayan kehilangan sumber pendapatan utama.
Melalui kelompok ini, ibu-ibu di Sinaka menyisihkan penghasilan mereka dari jualan ikan asin untuk tabungan yang bisa mereka pakai ketika cuaca buruk atau ada kebutuhan mendesak lainnya.
Misdawati, nelayan perempuan Dusun Sinaka katakan, kehadiran KPSP itu cukup membantu biaya sekolah anaknya. Dia katakan, sebelum ada KPSP itu, warga nyaris tak miliki tabungan. Kini, sedikit demi sedikit, warga bisa menabung yang sewaktu-waktu bisa mereka gunakan saat ada kebutuhan mendesak.
“Dulu nggak ada lagi uang tersimpan. Alhamdulillah sekarang belajar mengelola keuangan,” katanya.
*****