- Sampah tidak hanya berdampak buruk pada kesehatan manusia tetapi juga menimbulkan penyakit dan mengganggu ekosistem lingkungan.
- Sampah anorganik yang tidak mudah hancur dapat mengundang penyakit demam berdarah dan berbagi virus. Sedangkan sampah organik, meski hancur alami, namun dapat memunculkan penyakit iritasi dan gatal-gatal, bila tidak dipilah dari sumber asalnya.
- Pemilahan sampah harus menjadi kunci utama mengurangi timbunan sampah di rumah maupun di tempat pembuangan sementara.
- Saat ini belum adanya wadah yang menjadi tempat para pekerja sektor informal di bidang kebersihan di Jawa Timur untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Sampah tidak hanya menimbulkan penyakit tetapi juga mengganggu ekosistem lingkungan.
Adhimas Setyo Wicaksono, Dosen Departemen Kesehatan Masyarakat, Universitas Surabaya, mengatakan sampah anorganik yang tidak mudah hancur dan tidak terkelola dengan baik dapat mengundang penyakit demam berdarah dan berbagi virus. Sedangkan sampah organik, meski hancur alami, namun dapat memunculkan penyakit iritasi dan gatal-gatal, bila tidak dipilah dari sumber asalnya.
“Sampah yang ditumpuk dan berbau biasanya ada bakteri yang ikut terbang ke udara dan terhirup masyarakat,” jelasnya, Jumat (8/5/2026).
Penyakit lain yang berpotensi muncul adalah leptosirosis. Bakteri atau virus yang dibawa tikus sebagai vektor ini, dapat mengancam kesehatan para pekerja pengumpul sampah. Gejelanya seperti demam.
Selain itu, bahaya tetanus juga harus diwaspadai. Penyakit ini muncul di bambu atau besi berkarat, yang dibuang bercampur sampah. Pemakaian masker, sarung tangan karet, sepatu booth, dan pakaian khusus, dapat menjadi sarana mencegah risiko penyakit pada pekerja pengangkut sampah.
“Dari sisi kedokteran, mereka harus diberi vaksinasi tetanus, untuk mencegah.”
Pemilahan sampah harus menjadi kunci utama mengurangi timbunan sampah di rumah maupun di tempat pembuangan sementara.
“Sampah organik dan anorganik, harus terpilah dari awal pengumpulan.”

Risiko pekerja pengangkut sampah
Seniman (46), warga kampung Klumprik, RT 04 RW 02, Kelurahan Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, sudah 11 tahun menjadi penarik gerobak sampah. Tiga kali dalam seminggu, dia mengambil sampah di setiap rumah warga.
Rendahnya pendapatan yang diterima, sekitar Rp1,3 juta, tidak sebanding dengan tingginya risiko yang mengancam, terutama kesehatan.
“Seringnya gatal-gatal. Biasanya setelah mengambil dan memilah sampah, saya selalu cuci tangan pakai sabun, tapi masih kena gatal,” tuturnya, Sabtu, (9/5/2026).
Seniman berharap, pemerintah Jawa Timur memberikan perhatian penuh pada pekerja sektor informal seperti dirinya.
“Petugas kebersihan maupun penarik gerobak yang sakit atau terluka saat bekerja, perlu ada jaminan kesehatan atau insentif lain.”

Pentingnya kebijakan yang berpihak
Hanie Ismail, dari Komunitas Nol Sampah Indonesia, menyoroti belum adanya wadah yang menjadi tempat para pekerja sektor informal di bidang kebersihan memperjuangkan kesejahteraan.
“Keberadaan wadah atau asosiasi ini penting agar mereka dapat mengakses fasilitas kesehatan dan bantuan sosial yang dibutuhkan,” kata Hanie, Minggu (10/5/2026).
Survei yang dilakukan Komunitas Nol Sampah Indonesia di Surabaya, Ciamis, Solo, Bali dan Malang, terkait kesejahteraan pekerja informal sektor kebersihan, menunjukkan minimnya penghargaan dan apresiasi terhadap pekerjaan yang menentukan lingkungan sehat atau buruk. Hal ini dipengaruhi rendahnya pemahaman para pekerja mengenai pentingnya kesehatan dan keselamatan saat bekerja.
“Umumnya, mereka tidak memakai alat pelindung diri (APD), padahal risiko kesehatan mereka terganggu sangat tinggi.”

Berbeda halnya dengan pekerja di TPS3R yang dikelola pemerintah. Selain lebih baik dalam hal penghasilan, fasilitas kesehatan dan keselamatan kerja dijamin pemerintah, maupun pihak ketiga yang bermitra dengan pemerintah.
“Di Surabaya, yang ditangani pemerintah hanya TPS 3R (Tempat Penampungan Sementara Reduce, Reuse, Recycle) sebanyak 200 orang. Honornya, sekitar Rp4 juta.”
Kondisi ekonomi warga juga mempengaruhi besaran iuran yang dialokasikan untuk honor penarik gerobak sampah, selain dana kas RT atau RW. Pendapatan tambahan dari pemilahan sampah plastik antara TPS (Tempat Penampungan Sementara) biasa dan TPS3R, karena tempat menjual mempengaruhi harga per kilogram.
“TPS biasa yang dikelola warga di lapak kecil, harga pastinya beda.”

Kondisi ini lanjut Hanie, perlu mendapat intervensi dari pemerintah, agar para pekerja sektor informal mendapatkan haknya untuk sejahtera. Para penarik gerobak sampah maupun pemilah di TPS, secara tidak langsung turut mereduksi sampah ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).
Selain membutuhkan kesetaraan dalam hal kesejahteraan maupun akses di bidang kesehatan, Hanie berharap, ada regulasi dan tindakan nyata dari pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan kelompok pekerja ini.
*****