- Perjuangan guru menjaga siswa mereka tetap berada dalam keadaan aman tak hanya di dalam lingkungan sekolah. Di Jambi, salah satu contohnya. Ketika lingkungan sekolah tak aman karena aktivitas tambang emas ilegal membahayakan, para guru pun melawan dengan ramai-ramai menggeruduknya, pekerja tambang pun lari kocar kacir.
- Tambang emas ilegal itu sekitar sebulan beroperasi. Sebelum ramai-ramai guru datangi tambang emas ilegal itu, Khoirul Hadi, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Bungo, sudah melaporkan ke Polsek Rantau Pandan, tetapi tak ada tindakan. Dia sudah mendatangi langsung lokasi tambang bersama Plt Kepala Desa Rantau Pandan, BPD dan komite sekolah. Dia minta setop aktivitas penambangan, tetapi tak digubris.
- Sukmareni Rizal, Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi, melihat peristiwa guru menggerebek tambang emas ilegal di Bungo adalah sinyal keras yang tak bisa diabaikan. Ketika guru harus mempertaruhkan keselamatan untuk menghentikan aktivitas ilegal, itu menunjukkan fungsi perlindungan negara belum berjalan sebagaimana mestinya.
- Oscar Anugerah, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi menyoroti kegagalan negara dalam menangani masalah tambang emas ilegal, hingga para guru harus turun langsung mengusirnya. Yang gagal bukan hanya penegakan hukum, juga perlindungan terhadap generasi masa depan.
Perjuangan guru menjaga siswa mereka tetap berada dalam keadaan aman tak hanya di dalam lingkungan sekolah. Di Jambi, salah satu contohnya. Ketika lingkungan sekolah tak aman karena aktivitas tambang emas ilegal membahayakan, para guru pun melawan dengan ramai-ramai menggeruduknya, pekerja tambang pun lari kocar kacir.
Gemuruh alat berat merayap ke ruang kelas, memecah konsentrasi siswa. Di ruangan, Khoirul Hadi, Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Bungo, menatap ke luar pagar dengan perasaan resah, sekaligus amarah.
Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Jambi mulai mendekati SMA Negeri 8 Bungo. Jaraknya kurang dari 50 meter. Yang lebih mengkhawatirkan, katanya, adalah ancaman banjir.
SMAN 8 Bungo berdiri persis di tepi Sungai Batang Bungo. Tambang emas ilegal beroperasi di samping sekolah, membuat mereka rentan kena banjir bandang.
Akhir 2025, alat berat mencacah habis lahan di sebelah kanan sekolah. Menyisakan kolam-kolam tambang di pinggiran sungai. Pagar sekolah rusak, tanpa ada yang bertanggung jawab.
“Sekarang mereka garap lagi lahan sebelah kiri sekolah,” kata Khoirul.
Pohon-pohon besar yang selama ini menjadi benteng alami sekolah dari banjir, satu per satu mulai tumbang.
“Sebelum ada PETI (pertambangan emas tanpa izin) aja sudah sering kena banjir, apalagi sekarang pohon-pohon besar kayak duku, durian yang jadi benteng dari banjir malah ditebangi. Saya khawatir kalau ada banjir bandang, sekolah bisa roboh.”
Khoirul katakan, tambang emas ilegal itu sudah sebulan beroperasi. Dia sudah melaporkan ke Polsek Rantau Pandan, tetapi tak ada tindakan.
Dia juga sudah mendatangi langsung lokasi tambang bersama Plt Kepala Desa Rantau Pandan, BPD dan komite sekolah. Dia minta setop aktivitas penambangan, tetapi tak digubris.
Puncaknya, 29 April 2026, puluhan guru menggeruduk lokasi tambang emas ilegal. Para pekerja tambang lari kocar-kacir ketakutan. Dua alat berat ikut kabur meninggalkan lokasi, menyeberangi Sungai Batang Bungo.
“Tambang itu pinggir jalan umum, semua orang lewat situ, mustahil aparat tidak nampak.”
Mongabay mencoba menghubungi Kapolres Bungo, AKBP Zamri Alfino lewat pesan WhatsApp, pada 3 Mei 2026, tetapi tidak ada respon.

Krisis ekologi dan sosial
Sukmareni Rizal, Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi, melihat peristiwa guru menggerebek tambang emas ilegal di Bungo adalah sinyal keras yang tak bisa diabaikan.
“Ini bukan sekadar insiden, ini alarm keras. Ketika guru harus mempertaruhkan keselamatan untuk menghentikan aktivitas ilegal, itu menunjukkan fungsi perlindungan negara belum berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat sipil tidak boleh dibiarkan berdiri di garis depan menghadapi risiko seperti ini,” katanya.
Di lapangan, pertambangan emas ilegal berlangsung terang-terangan. Lubang-lubang tambang menganga di tepi sungai, alat berat bekerja tanpa jeda. Kawasan yang seharusnya jadi ruang aman warga justru berubah menjadi lanskap ekstraksi.
Data Warsi akhir 2025 menunjukkan, lebih dari 60.000 hektar hutan dan lahan di Jambi rusak akibat tambang emas ilegal. Angka itu setara tiga kali luas Kota Jambi. Luas tambang emas ilegal di Bungo mencapai 11.119 hektar.
Sukmareni melihat pola yang terus berulang: aktivitas ilegal berjalan terbuka, namun respons yang muncul kerap lambat, bahkan terjadi pembiaran.
“Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas PETI berlangsung berulang dan terlihat jelas, bahkan dekat permukiman dan aliran sungai utama. Kalau ini terus terjadi tanpa penindakan yang konsisten, wajar publik mempertanyakan: di mana pengawasan dan penegakan hukum?”
Lebih jauh, dampak tambang emas ilegal tak lagi bisa dianggap ringan. Air sungai di sejumlah lokasi berubah keruh, sedimentasi meningkat akibat pengerukan, dan ada indikasi penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses tambang.
“Ini bukan hanya soal lingkungan rusak. Ini ancaman langsung terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak. Artinya, yang kita hadapi adalah ancaman terhadap kualitas generasi mendatang.”
Dalam situasi seperti ini, pendekatan simbolik dia nilai tidak lagi cukup. Sukmareni menekankan, perlu langkah lebih tegas dan terukur, seperti, penindakan hukum menyeluruh hingga ke aktor utama, penutupan permanen lokasi tambang ilegal aktif, terutama di daerah aliran sungai serta audit lapangan terpadu yang melibatkan berbagai pihak.
Saat bersamaan, lakukan pemulihan lingkungan dalam skala lanskap, bukan sekadar proyek jangka pendek. Di balik semua itu, ada satu faktor yang tak bisa diabaikan: ekonomi masyarakat.
“Alternatif penghidupan yang nyata harus disiapkan. Banyak masyarakat masuk ke PETI karena faktor ekonomi,” kata Sukmareni.
Jika situasi ini terus dibiarkan, katanya, ada krisis yang jauh lebih dalam di masa depan. Sungai-sungai berisiko kehilangan fungsi ekologisnya. Lahan produktif akan rusak permanen. Paparan zat berbahaya bisa memicu krisis kesehatan jangka panjang.
Generasi muda, pada akhirnya, akan tumbuh di tengah lingkungan yang terdegradasi—dengan akses terbatas terhadap air bersih dan pangan sehat.
“Ini bukan lagi persoalan biasa. PETI harus dipandang sebagai krisis ekologis dan sosial yang membutuhkan respons cepat, tegas, dan terkoordinasi. Jika tidak ditangani sekarang, biaya yang harus ditanggung di masa depan akan jauh lebih besar.”

Kegagalan negara?
Bagi Walhi Jambi, tambang emas ilegal adalah potret telanjang dari krisis ekologis. Tambang emas ilegal tidak hanya menjarah kawasan hutan, taman nasional, tetapi mulai mengancam fasilitas pendidikan.
Oscar Anugerah, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi menyoroti kegagalan negara dalam menangani masalah tambang emas ilegal, hingga para guru harus turun langsung mengusirnya.
“Ini bukan soal keberanian warga. Ini bukti negara absen. Ketika guru-guru yang seharusnya fokus mengajar, mereka justru keluar sekolah menghadapi langsung aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan mereka,” katanya.
Dia bilang, yang gagal bukan hanya penegakan hukum, juga perlindungan terhadap generasi masa depan.
Aktivitas tambang emas dekat sekolah, katanya, tidak bisa lagi sebagai pelanggaran kecil. Dengan penggunaan alat berat dan tambang yang beroperasi lama, praktik ini menunjukkan ada struktur lebih besar di belakangnya.
“Mustahil aktivitas seperti ini berjalan tanpa ada yang tahu. Pertanyaannya, siapa yang membiarkan? Siapa yang diuntungkan?” ujarnya.
Walhi Jambi menilai, pendekatan penegakan hukum selama ini fokus di level pekerja lapangan, tanpa menyentuh aktor kunci. Padahal, dampak kerusakan bentang alam, pendangkalan sungai, hingga meningkatnya risiko banjir akan ditanggung semua orang.
“Ketika tambang sudah mengancam ruang belajar, kita sedang menyaksikan krisis yang lebih dalam dari sekadar lingkungan. Ini krisis keadilan,” kata Oscar.
Dia mendesak, aparat penegak hukum investigasi menyeluruh, termasuk terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat, dan tindak tegas, terlebih yang berada di sekitar permukiman dan fasilitas pendidikan.
“Jika negara terus diam, pesannya sangat jelas, hukum hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas.”
*****
Aparat Amankan 17 Penambang Emas Ilegal di Madina, Usut Tuntas Pemodalnya!