- Perempuan pesisir di Kampung Jenebora, Kalimantan Timur (Kaltim) bertahan di tengah krisis lingkungan yang kian menghimpit. Ani misalnya, mengandalkan usaha olahan udang seperti salome untuk menutup kebutuhan harian, seiring pendapatan suami sebagai nelayan yang kian tak menentu akibat menurunnya hasil tangkapan.
- Ekspansi industri di Teluk Balikpapan tekan ruang hidup nelayan. Kehadiran berbagai industri—dari kilang, PLTU, hingga smelter nikel—memicu penyempitan wilayah tangkap, pencemaran, dan degradasi mangrove, yang berdampak langsung pada penurunan hasil laut.
- Perempuan paling rentan, minim pelibatan dan akses informasi. Sosialisasi perusahaan lebih banyak melibatkan laki-laki, sementara perempuan—yang menanggung beban ekonomi dan domestik—tidak mendapat informasi utuh tentang risiko lingkungan maupun ruang untuk menyuarakan kekhawatiran.
- Partisipasi bermakna dan keadilan gender diabaikan. Proses persetujuan seperti FPIC kerap formalitas tanpa pelibatan perempuan secara substantif, padahal mereka menghadapi beban berlapis—dari krisis ekonomi, kesehatan, hingga dampak sosial—akibat ekspansi industri ekstraktif.
Langit kelabu menemani langkah Ani membeli udang sore itu. Sudah lebih setahun ini, dia menyibukkan diri membuat salome berbahan udang untuk dia jual di sekitar kampung.
Salome, merupakan jajanan berbentuk pentol -serupa cilok- yang populer di Kampung Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Ani mengenal jajanan itu sejak usia 10 tahun.
Di kalangan warga, penganan itu memang cukup populer hingga banyak yang menjualnya.
“Salome udang ini yang paling laku, nggak ada bosannya dimakan. Makanya, banyak yang menjualnya,” kata perempuan berusia 31 tahun itu.
Ani membuat salome udang untuk bisa menambah penghasilan dan mencukupi kebutuhan harian keluarganya. Maklum, dua tahun belakangan ini, pendapatan suaminya dari melaut tak menentu.
“Kadang dapat (ikan), kadang nggak,” katanya, sambil menyajikan beberapa gorengan dan makanan lain untuk berbuka puasa keluarganya.
Biaya untuk melaut, acapkali tak sebanding dengan hasil tangkapan. Malah terkadang, hanya cukup untuk mengganti biaya solar. Padahal, untuk melaut, tak cukup solar sebagai modal. Karena itu, demi bisa menambah penghasilan, Ani putuskan untuk jualan salome.
Sekilas, hasil dari jualan memang tak seberapa tetapi bagi Ani, cukup untuk sangu sekolah anak bungsunya.
“Alhamdulillah, cukup sekali (untuk) sehari. Ya, mau diapain? Ingat anak-anak, untuk belanja, jajan,” kata Ani, sambil menyalakan blender untuk menghaluskan udang.
Untuk berjualan, katanya, hanya perlu modal Rp70.000. Itu untuk membeli bahan baku udang 1,5 kilogram, tepung kanji 0,5 kilogram, dan sambal pendampingnya. Sehari, Ani bisa mendapat Rp150.000 dari jualan itu, termasuk modal.
Masalahnya, bahan baku udang pun kian sulit didapat.

Paling rentan
Dulu, sebelum hasil tangkapan turun drastis, suami Ani bisa membawa pulang sedikitnya Rp200.000 sekali melaut.
“Biasanya kan ada aja itu (hasil tangkapan). Ini nggak ada. Biar ikan kecil (pun tidak ada). Kadang pulang satu biji (ikan), kadang nggak ada.”
Belakangan tidak lagi. Terutama semenjak aktivitas industri mulai memenuhi area sekitar Teluk Balikpapan.
Menurut Ani, beberapa perusahaan memang sempat menyosialisasikan dampak-dampak dari kehadiran mereka di sana. Misal, PT Kutai Refinery Nusantara (KRN), PLTU Kaltim Teluk, PT. Wilmar Nabati Indonesia (WINA), Balikpapan Coal Terminal milik PT Bayan Resources, hingga Refinery Development Master Plan (RDMP), kilang minyak yang kini masih dalam tahap pembangunan.
Namun, apa yang perusahaan sampaikan tak pernah sampai kepada perempuan dan kelompok rentan. Terutama, berkaitan dengan potensi dampak negatif, seperti pencemaran hingga menurunnya hasil tangkapan nelayan. Mereka, kata Ani, hanya sampaikan cerita-cerita positif jika perusahaan-perusahaan itu operasi.
Masalahnya lagi, saat sosialisasi, lebih banyak laki-laki yang hadir. Sementara perempuan, minim pelibatan.
“Hanya bapak-bapak saja, ibu-ibunya nggak pernah (dilibatkan). Kalau tahu akan begini, ndak mau kita perusahaan itu beraktivitas disini.”
Kebutuhan udang di Jenebora memang terbilang cukup tinggi. Utamanya, sebagai bahan baku salome, terasi, kerupuk dan berbagai makanan olahan dari udang lainnya. Produk-produk olahan perempuan nelayan itu memang cukup dikenal.
“Kalau nggak ada yang jual (udang), ya nggak buat (salome udang untuk dijual). Atau bikin pentol biasa, kayak pentol telur (puyuh), ayam, daripada nggak ada penghasilan. Jadi, sembarang aja sudah dijual. Yang penting ada.”
Sapiah, penjual terasi udang di Jenebora juga khawatir. Namun, keresahannya tak pernah tersampaikan kepada siapapun. Keterbatasan pendidikan yang ditempuh, membuat perempuan di pesisir makin tidak berdaya.
“Nggak berani perempuan begini. Kita kan nggak punya sekolah, nggak berani bertatapan sama yang tinggi-tinggi sekolahnya. Takut, mau nanya-nanya. Kita kan takutnya salah ngomong nanti,” katanya sambil menunjukkan jemuran udang untuk bahan baku produksi terasi.
Namun di balik ketakutan itu, perempuan-perempuan di pesisir, seperti Ani dan Sapiah, tetap berupaya menyeimbangkan kondisi perekonomian keluarga. “Kita sebagai perempuan itu harus berusaha, berjuang, gimana caranya supaya penghasilan itu stabil, kayak biasa,” ucap Sapiah.
Sementara Ani, bahkan harus berhutang ke warung. Barang hanya untuk membeli beras.
“Kita mau dapat dari mana lebihnya? Jadi, ngutang. Melaut juga nggak dapat. Nanti kalau ada rezeki lagi, baru bayar (hutang). Mau nggak mau,” ucap Ani.

Terkepung industri
Di tengah situasi itu, beban perempuan di Jenebora semakin tak karuan menyusul kehadiran MMS Group Indonesia melalui PT Mitra Murni Perkasa (MMP) yang membangun smelter di sekitar Teluk Balikpapan. Operasional smelter ini akan menghasilkan hingga 28.000 metrik ton high grade nickel matte per tahun. Perusahaan ini, akan melakukan pengembangan ekosistem baterai untuk kendaraan listrik di Indonesia.
Pengolahan smelter nikel di Kalimantan, bisa terbilang hal baru. Baru ada dua perusahaan pengolahan bijih nikel di pulau ini. Keduanya, berada di Kalimantan Timur. Selain MMP, perusahaan lainnya yakni PT. Kalimantan Ferro Industry (KFI) yang berada di Desa Pendingin, Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara yang beroperasi lebih dulu sejak tahun 2023.
Pada prosesnya, MMP telah melakukan pelanggaran dengan membabat puluhan hektar mangrove, bahkan sebelum izin lingkungan terbit. Meski akhirnya perusahaan mendapatkan sanksi dari Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, kini perusahaan akhir beroperasi sejak pertengahan 2025.
Mappaselle, Direktur Eksekutif Kelompok Kerja (Pokja) Pesisir mengatakan, sebelum tahun 2000, ketika aktivitas industri belum masif seperti saat ini, nelayan masih sangat sejahtera. Tetapi kini kondisinya banyak berubah.
Industri masuk dan mengepung kawasan Teluk Balikpapan. Sebagian besarnya, mengubah ekosistem mangrove menjadi jetty maupun terminal, disertai dengan padatnya lalu lintas kapal industri. Hal itu, membuat hidup nelayan semakin sulit.
“Wilayah tangkap makin sempit, cemaran di perairan makin tinggi, sedimentasi juga makin tinggi,” katanya kepada Mongabay, Senin (16/3/26).
Pengembangan kawasan industri di sekitar ruang hidup nelayan dan perempuan di pesisir bisa dibilang terjadi secara sepihak. “Pelibatan masyarakat nelayan pada setiap perencanaan dan pembangunan suatu industri sangat minim. Pun ada, hanya sekadar menggugurkan kewajiban (perusahaan/pemerintah).”
Menurutnya, hak masyarakat untuk berpartisipasi secara bermakna pada setiap kebijakan yang akan memengaruhi kehidupannya, banyak terabaikan.
Studi cakupan wilayah dan masyarakat terdampak, katanya, biasanya hanya menggunakan pendekatan administratif. Padahal potensi dampak lingkungan dan sosial tidak bisa dibatasi oleh wilayah administrasi.
Potensi pencemaran dari aktivitas operasional produksi yang dilakukan perusahaan dengan dominasi sektor ekstraktif juga akan menambah beban lingkungan yang ditanggung Teluk Balikpapan.
“Hal inilah yang membuat dampak yang dialami oleh nelayan saat ini tidak termitigasi dengan baik.”

Beban bertambah
Penurunan hasil tangkap nelayan itu, berdampak langsung pada kehidupan sosial perempuan di pesisir. Hanya sebagian kecil nelayan yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Suara perempuan tak pernah didengar. Padahal, merekalah yang menanggung beban berlapis dari dampak-dampak lingkungan yang terjadi.
“Pengambilan keputusan itu diambil alih oleh laki-laki di dalam keluarga tersebut,” jelas Refinaya, Koordinator Perempuan Mahardhika Samarinda, Selasa (17/3/26).
Dengan penghasilan yang tak cukup, untuk memenuhi kebutuhan pangan di rumah, beban itu tetap kembali ditanggung perempuan. Mereka akan berupaya, bagaimanapun caranya agar kebutuhan dasar itu, terpenuhi.
“Berjualan, mungkin ada juga yang menjadi buruh cuci baju dan masih banyak kerja-kerja lainnya. Sementara juga di dalam rumah tangga, dia juga (tetap) harus melakukan kerja-kerja domestik,” ujar Naya, sapaan akrabnya.
Budaya patriarki yang telah mengakar di lingkungan pesisir, membuat perempuan semakin terpinggirkan. Didukung oleh kondisi akses dan kesadaran terhadap pendidikan yang masih minim.
“Bagaimana caranya bisa membuat kawan-kawan perempuan di area tersebut memiliki kesadaran politis, kesadaran bahwasanya suara-suara mereka juga penting.”
Menurut Naya, beban perempuan akan terus bertambah, seiring dengan beban lingkungan yang juga semakin meningkat. Hasil tangkap dari laut yang tercemar, ikan-ikan yang mereka konsumsi, juga berpotensi menimbulkan penyakit baru.
“Ikan-ikan yang mereka konsumsi setiap hari, juga akan terkontaminasi oleh kehadiran industri ini (smelter nikel) di lokasi itu,” katanya.
Pengalaman perempuan dalam banyak hal, seringkali tidak dianggap sebagai pengetahuan penting untuk masyarakat.
“Pengalaman perempuan mengenai air, bagaimana ia harus menanggung beban ganda, di saat dia mengalami kekerasan. Itu tidak dirangkum secara baik sebagai sebuah pengetahuan, sebagai sebuah kenyataan sosial yang terjadi.”
Pengalaman-pengalaman tersebut, kata Naya, hanya dianggap sebagai pengalaman pribadi perempuan yang cukup dibahas dengan perempuan lainnya. Sehingga, mereka pun merasa tidak nyaman untuk membahas pengalaman-pengalaman ini di depan publik dan menyebarkannya secara luas.
“Mengenai hadirnya industri smelter nikel, itu pun mereka mungkin akan merasa tidak sesuai, tidak nyambung, apa hubungannya kesehatan saya (perempuan) dengan pembangunan smelter. Karena tidak dirangkai pengetahuannya, tidak dirangkai kesadaran sedari awal,” jelas Naya.
Naya mendesak, kehadiran negara, harus diimplementasikan dalam proses-proses awal industri masuk ke ruang hidup perempuan di pesisir. Mulai dari perencanaan, hingga perusahaan beroperasi. Juga memastikan dampak buruk yang akan ditanggung masyarakat, telah diantisipasi dan diminimalisir.
“Namun sangat sulit melihat kenyataan hari ini, bagaimana bisa negara hadir, di saat negara itu sendiri yang menghadirkan kerusakan.”

Partisipasi bermakna
Beban domestik yang ditanggung perempuan, berkaitan erat dengan lingkungan hidup sekitar.
Sri Murlianti, Sosiolog Universitas Mulawarman bilang, proses Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa) atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC) wajib dilakukan dengan melibatkan semua lapisan masyarakat yang terdampak aktivitas industri. Termasuk perempuan.
Proses itu, katanya, merupakan salah satu prosedur yang seharusnya dilakukan dengan sangat cermat. Sehingga dapat menjamin hak-hak masyarakat yang berada di lingkar industri ekstraktif.
“Harus dihitung betul dampak, terutama ke masyarakat baseline ring satu. Itu kan sebenarnya sudah standar internasional,” katanya kepada Mongabay, Jumat (27/3/23).
Namun, proses ini, terlalu sering diabaikan. Meski dilakukan, biasanya hanya dilakukan sebatas formalitas dan pemenuhan administrasi secara tertulis di atas kertas. Namun mitigasi yang serius, terperinci, dan menjamin kemungkinan dampak yang harus ditanggung, faktanya tak pernah dipertimbangkan.
Bahkan seharusnya, ada kajian dan mekanisme khusus jika mengaitkan dampak-dampak kerusakan lingkungan pada kehidupan perempuan.
“Seharusnya ada prosedur khusus, ada sesi-sesi di mana perempuan dikumpulkan di tempat yang bebas pressure. Dalam arti, mereka bisa ngomong bebas dengan bahasa mereka.”
Hanya karena abstain, bukan berarti perempuan setuju dan telah dilibatkan.
Selain itu, pemerintah perlu mengimbangi denganpolitical will dan pemerataan pendidikan untuk perempuan. Sehingga, perempuan di tingkat tapak, memahami hak-hak dasar mereka. “Dari basic kesetaraan gender.”
Eksploitasi sumber daya alam di Kaltim, kata Sri, tidak diimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia. Industri ekstraktif terus menjamur, namun sebaran tingkat pendidikan penduduk, masih didominasi lulusan SMP ke bawah.
“Kita berharap mereka (nelayan) tetap melakukan profesinya, di sisi lain, tempat mereka untuk mencari rezeki, dirusak. Sejak awal menurut saya, memang tidak ada political will ke sana,” katanya.
Dampak sosial akibat kehadiran industri, acap kali diremehkan. Ketika ada protes, baru disoroti. Namun jika tidak, pembiaran akan terjadi.
“Yang terbiasa dibungkam, yang terbiasa segala keputusan dari atas (pusat). Lalu kemudian kalau nggak protes, itu dianggap setuju.”
Sri menyarankan, kajian social baseline harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampak-dampak yang ditimbulkan dari kehadiran industri maupun proyek pembangunan.
“Ada begitu banyak lapisan masyarakat yang tidak punya kapasitas untuk bersuara walaupun dia dirugikan.”
Terkait persoalan ini, Mongabay berupaya meminta tanggapan Muhaimin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Muhaimin dan juga Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim.
Sri tidak merespons pesan singkat yang Mongabay kirim. Sementara Muhaimin meminta Mongabay mengirimkan surat resmi. Akan tetapi, tanggapan tak juga dia berikan meski surat dimaksud telah dikirim.
*Liputan ini didukung oleh Asosiasi LBH APIK Indonesia, berkolaborasi dengan Konde.co dalam Program WE for JET (Women Empowerment for Just Energy Transition).
*****
Nelayan Teluk Balikpapan, Sudah Terhimpit Makin Terancam Kehadiran IKN Nusantara